Toleransi adalah hal yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan warga negara. Toleransi dianggap tonggak penting untuk menciptakan keharmonisan dalam suatu negara, khususnya di Indonesia yang mempunyai beragam agama, suku, ras, bahasa, dan budaya.
Toleransi atau toleran, berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di mana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain (Eko Digdoyo, 2018).
Di Indonesia sendiri, isu tentang perbedaan agama menjadi hal yang sangat sensitif untuk dibicarakan. Tidak hanya dalam perbedaan agama, tetapi dalam suatu agama pun sering terjadi perbedaan yang memunculkan konflik secara tidak langsung.
Belakangan ini kasus penistaan agama memang tak bisa dilepaskan dari jagat maya Indonesia, contohnya saja yang baru-baru ini viral, kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang. Hal ini sempat membuat panas jagat maya Indonesia karena banyak yang mengecam aksinya tersebut karena menghina salah satu agama yang ada di Indonesia.
Banyaknya respon dari masyarakat kepada kasus tersebut tidak lepas dari perubahan yang terjadi di tengah pandemi sekarang ini. WHO memberikan himbauan untuk melakukam aktivitas baik bekerja, sekolah, kegiatan di luar dan lainnya di rumah (WFH). Hal ini diperkirakan akan membuat banyak orang berada di depan layar kaca untuk waktu yang lebih lama dari pada sebelum datangnya pandemi covid-19. Hal ini memungkinkan berita-berita yang ada lebih cepat tersampaikan dan direspon masyarakat luas.
Dalam menanggapi suatu berita, kita diwajibkan untuk menghindari sifat ekstremisme, radikalisme, dan hate speech. Ekstremisme sendiri merupakan serangkaian paham atau kepercayaan yang kuat kepada sesuatu melebihi batas wajar bahkan hingga melanggar hukum. Radikalisme sendiri hampir sama seperti ekstremisme yang mana aliran radikalisme ini bertujuan menginginkan perubahan ataupun pembaharuan politik tapi dengan cara kekerasan. Sedangkan hate speech sendiri diartikan sebagai suatu tindakan berupa kalimat atau ucapan yang merujuk pada penghinaan atau kebencian terhadap objek yang dituju berupa hasutan atau bahkan provokasi.
Sikap toleransi pada masa pandemi covid 19 sudah dibuktikan dengan berbagai kegiatan, salah satunya kegiatan membagikan masker disepanjang jalan dan di sekitaran lampu merah sangat banyak masker yg di bagikan untuk pengendara baik yg menggunakan motor, mobil atau bahkan pejalan kaki, selain masker masih ada lagi yakni toleransi dapur umum atau membagikan makanan bagi warga yg isoman dan masih banyak lagi toleransi yang kita lakukan. Seperti yang kita tau, bahwa di masa pandemi ini sangat sulit atau bahkan tidak sebebas dulu untuk melakukan kegiatan di luar rumah, meskipun seperti itu tidak menyurutkan semangat mereka untuk saling menghargai dan membantu yang lain itu sudah termasuk toleransi yang bisa kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari, hal itu sudah menjadi bukti bahwa di era pandemi covid 19 ini, kita tetap bisa saling bertoleransi kepada sesama umat beragama tanpa adanya sikap Ekstremisme, Radikalisme dan Hate Speech.
Salah satu contohnya lagi seperti hari raya, yang mana jadwal hari raya umat Islam dan umat Kristiani itu bersamaan di tanggal yang sama pula, akan tetapi untuk menghargai umat Islam yang ingin menjalankan ibadah sholat ied, mereka dengan suka rela memundurkan jadwal hari raya mereka, agar umat Islam bisa dengan Khusyuk menjalankan ibadah sholat ied dan merayakan hari raya idul fitri, dan mereka juga membolehkan agar kendaraan-kendaraan seperti mobil atau pun motor para jemaah Sholat ied untuk memarkirkannya di area sekitar gereja, jadi di tempat saya itu Gereja dan Masjidnya berhadapan, dan otomatis tempat parkirnya tidak terlalu luas, dari hal ini lah kita bisa ambil pelajaran bahwa meskipun kita berbeda entah suku, agama atau bahkan ras, kita harus saling menghargai itu lah sikap toleransi walaupun di tengah pandemi covid 19 ini, kita masih bisa mewujudkannya. Dalam Al-Qur’an pun sudah dijelaskan tentang ajakan toleransi beragama untuk menghormati berbagai perbedaan agama dan kepercayaan. Salah satunya pada surah al-Kafirun yang artinya:
(1) Katakanlah, “Wahai orang-orang kafir!
(2) Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
(3) Dan kamu bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah.
(4) Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
(5) Dan kamu tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
(6) Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa arti dan kandungan dari surat al-Kafirun adalah tentang pernyataan umat muslim tidak akan pernah menyembah apa yang disembah oleh orang kafir. Tak hanya itu, surat ini juga menegaskan bahwa sesembahan yang disembah oleh orang kafir tentu berbeda dengan apa yang disembah oleh orang islam. Hal ini jelas ditegaskan dengan ayat yang diulang-ulang dalam surat ini.
Dengan menghindari tiga sikap tadi diharapkan akan membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hidup bertoleransi. Pemerintah dituntut untuk mampu memberikan kesejahteran bagi rakyat melalui peraturan dan kebijakannya. Sedangkan rakyat diharapkan dapat mematuhi semua peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti tidak melakukan ujaran kebencian dan kata-kata kasar. Dengan adanya sinergi dari semua pihak ini, diharapkan bangsa Indonesia dapat menghadapi pandemi covid-19 dengan nilai persatuan dan kesatuan yang erat.
Kesimpulannya, jangan bosan atau berhenti untuk selalu menghargai orang lain meskipun berbeda suku ras dan Agamanya, jadi selalu jaga dan tingkatkan rasa toleransi itu agar hidup kita menjadi tentram dan damai.