Kunjungan perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur ke LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda dalam rangka proses akreditasi ulang yang rutin dilakukan per 3 tahun oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda sendiri telah terakreditasi sejak tahun 2013, yang artinya ini sudah ke 4 kalinya yaitu tahun 2013, tahun 2016, tahun 2019 dan tahun 2021 LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda.


Banyak aspek yang dinilai dalam proses akreditasi hingga sebuah LBH dapat mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM di antaranya konsistensi dalam melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat tidak mampu baik secara litigasi maupun non-litigasi.


Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Bapak Zainut selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Samarinda Dr. Lilik Andaryuni, M. Si., dan Wakil Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda bapak Hefni Efendi. Dalam kesempatan tersebut bapak Zainut menyampaikan apresiasi kepada LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda yang memiliki komitmen dan konsisten dalam proses pelayanan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kota Samarinda sehingga dapat bersaing dengan LBH-LBH lainnya.

Selain itu ibu Dr. Lilik Andaryuni, M. Si menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan kepercayaanya kepada LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat tidak mampu.

Bapak Hefni Efendi dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada BPHN Kementerian Hukum dan HAM hingga jajarannya di wilayah yang telah membuat inovasi yaitu aplikasi SIDBANKUM (Sistem Informasi dan Data Bantuan Hukum) yang mana aplikasi ini sangat mempermudah dalam proses penyampaian pelaporan penanganan perkara baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Di akhir acara Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Samarinda ibu Dr. Lilik Andaryuni memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh bapak Zainut.

Leave a Comment