Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar Seminar Perundang-undangan bertema “Proses Pembentukan dan Identifikasi Peraturan Daerah di Kaltim yang Implementatif” di Aula Fakultas Syariah pada hari Rabu, 08 Mei 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pemateri, antara lain Dr. H. Rusman Yaqub, S.Pd., M.Si (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim), Verawati, S.E., S.H., M.H (Kanwil Kemenkumham Kaltim) dan Suparmi, S.H., M.H (Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim).

Seminar ini disambut oleh Prof. Alfitri., M.Ag., LL.M., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Syariah UINSI Samarinda dan para jajaran dekan beserta Staff akademik Fakultas Syariah UINSI Samarinda.
Dekan Fakultas Syariah mengawali sambutannya dengan memperkenalkan Fakultas Syariah kepada para tamu undangan dan peserta yang berasal dari luar kampus. Dengan adanya agenda Seminar Perundang-Undangan ini diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana Perda itu dibuat hingga diundangkan.
Pembukaan kemudian ditutup pembacaan doa oleh H. Suhendar, S.Pd., M.Si
