Seluruh Pengadilan Agama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara telah bersatu dalam satu visi untuk memajukan keadilan dan integritas. Dengan rasa hormat dan komitmen yang tinggi, mereka menandatangani Memorandum of Agreement (MoA), sebuah langkah monumental yang akan mengukir sejarah baru dalam sistem peradilan di Indonesia. Penandatanganan ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada Rabu, 22 Mei 2024.
Kerjasama ini tidak hanya melibatkan lembaga peradilan, tetapi juga melibatkan institusi pendidikan, yaitu Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Bersama-sama bekerja untuk menciptakan sinergi antara teori dan praktik hukum syariah, memperkaya pengetahuan dan pengalaman bagi para mahasiswa, dan memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan MoA ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dengan lebih efektif, memperkuat fondasi hukum syariah, dan membawa kemajuan yang berarti bagi seluruh masyarakat. Kita semua berharap bahwa kerjasama ini akan menjadi awal dari banyak inisiatif positif lainnya yang akan terus meningkatkan kualitas peradilan agama di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan Fakultas Syariah UINSI Samarinda dalam membangun bangsa yang lebih adil dan sejahtera.