SAMARINDA, FASYA UINSI NEWS,- Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dr. H. Ashar Pagala, S.H.I., M.H.I., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk Suara Kampus yang mengangkat tema “Tanggung Jawab Mahasiswa sebagai Intelektual Publik dan Pemihakan kepada Masyarakat dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif”.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Politik Pidana Islam Fakultas Syariah UINSI Samarinda dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Jumat, (31/10/2025).

Dalam pemaparannya, Dr. Ashar menekankan bahwa mahasiswa sebagai intelektual publik memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menegakkan nilai keadilan (al-‘adl) dan kebenaran (al-haqq). Menurutnya, ilmu pengetahuan bukan sekadar alat untuk kepentingan pribadi, melainkan amanah yang harus dimanfaatkan demi kemaslahatan umat.

“Mahasiswa dituntut berperan sebagai penggerak perubahan sosial melalui pemikiran kritis, advokasi, dan pembelaan terhadap kaum lemah. Pemihakan kepada masyarakat dalam Islam bukanlah keberpihakan yang partisan, melainkan bentuk pengabdian terhadap prinsip amar ma’ruf nahi munkar—menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dr. Ashar menegaskan bahwa mahasiswa berfungsi sebagai penjaga nurani bangsa, yang menghubungkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai moral dan keadilan sosial sebagaimana diajarkan dalam syariat Islam. (humasfasya*jaw)