SAMARINDA, FASYA UINSI NEWS,- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menyelenggarakan seminar sosialisasi Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Aula Fakultas Syariah, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga mahasiswa lintas kampus di Samarinda. Kehadiran beragam latar belakang peserta menunjukkan antusiasme dan kepedulian bersama terhadap isu HAM yang semakin relevan di tengah dinamika sosial saat ini.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama, yakni Eka Zubaidah, S.H., M.H. dari Kemenham Kaltim dan Dr. H. Ashar Pagala, S.H.I., M.H.I., Wakil Dekan III Fakultas Syariah UINSI Samarinda. Keduanya memberikan perspektif akademis sekaligus praktis mengenai kapasitas HAM, sehingga peserta memperoleh wawasan yang komprehensif.

Perwakilan Kemenham Kaltim, Marudut M., menegaskan bahwa kapasitas HAM tidak hanya sebatas pengakuan atas hak pribadi, tetapi juga mencakup kewajiban untuk menghormati hak orang lain. “HAM bukan hanya soal menyadari hak pribadi, tetapi juga kewajiban untuk menghargai hak orang lain. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat bersama-sama melindungi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang adil dan sejahtera,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa edukasi HAM harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak boleh hanya terpusat di ibu kota. Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi setiap tahun agar masyarakat di daerah juga memiliki pemahaman yang utuh mengenai kapasitas HAM. “Harapannya, wawasan yang diperoleh dapat diteruskan dan disebarluaskan kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dapat terus terjalin. Sosialisasi HAM bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari gerakan berkelanjutan untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif, berkeadilan, dan sejahtera.
(Humasfasya*jaw)