SAMARINDA, FASYA UINSI NEWS,- Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Prof. Alfitri, M.Ag., LL.M., Ph.D., Dekan Fakultas Syariah mewakili Rektor UINSI Samarinda Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag. Pada kesempatan yang sama, Fakultas Syariah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum Kaltim. Selasa, (12/5/2026).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Tepian Kantor Gubernur Kalimantan Timur, serentak bersama perguruan tinggi lain di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Langkah ini menjadi upaya memperkuat perlindungan serta hilirisasi hasil riset perguruan tinggi, sekaligus membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan berdaya saing di daerah.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Whats Up Campus Calls Out” di Institut Teknologi Bandung serta penandatanganan kerja sama serentak perguruan tinggi se-Indonesia yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 18 MoU dan 16 PKS ditandatangani bersama perguruan tinggi dan instansi terkait di Kalimantan Timur.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pemprov Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring, S.I.P., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. Ia menilai sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan Kemenkumham penting untuk mendorong penguatan ekosistem inovasi serta perlindungan kekayaan intelektual di Kaltim.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat lahirnya inovasi dan kreativitas yang perlu mendapatkan perlindungan hukum secara optimal.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat pendampingan teknis, penguatan kinerja akademik, serta hilirisasi dan komersialisasi hasil riset perguruan tinggi agar memiliki nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ikmal.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, akademisi, khususnya UINSI Samarinda, dalam pengelolaan kekayaan intelektual.
(humasfasya*jaw)