SAMARINDA, FASYA UINSI NEWS,- Kepala Bagian Tata Usaha Administrasi Umum dan Akademik Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dr. H. Ahmad Rusyadi, S.Ag., M.M.Pd., memberikan penjelasan mengenai proses administrasi akademik kepada mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah, Selasa (12/8/2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Rusyadi menekankan pentingnya pemahaman alur dan tata cara administrasi akademik agar mahasiswa tidak kebingungan selama menjalani perkuliahan. Ia mencontohkan beberapa kewajiban mahasiswa, seperti pembuatan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), seminar proposal, surat studi lapangan, serta berbagai surat menyurat lainnya. “Mahasiswa harus belajar dan mengetahui alur tersebut agar tidak kebingungan nantinya,” ujarnya.

Selain administrasi, Dr. Ahmad Rusyadi juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam perkuliahan. Ia mengingatkan mahasiswa untuk selalu beradab dan sopan santun dalam berhadapan dengan dosen, baik saat menghubungi melalui pesan maupun telepon. Etika berbusana juga menjadi perhatian, dengan aturan berpakaian pantas sesuai ketentuan fakultas. Mahasiswa perempuan tidak diperkenankan memakai celana, khususnya celana jeans, sementara mahasiswa laki-laki dilarang menggunakan kaos oblong, celana jeans, maupun celana pendek. “Gunakanlah pakaian yang bebas namun pantas sesuai etika yang diberlakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Ahmad Rusyadi menegaskan larangan gratifikasi di lingkungan Fakultas Syariah. Gratifikasi dipahami sebagai pemberian dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas dengan tujuan memperoleh perhatian khusus, kemudahan, atau keuntungan tertentu dalam urusan akademik maupun administratif. Ia menekankan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan fakultas, tetapi juga berpotensi menyalahi prinsip integritas dan keadilan akademik. “Hal tersebut tidak boleh dilakukan di Fakultas Syariah. Semua mahasiswa harus diperlakukan sama tanpa adanya pemberian imbalan,” tandasnya.
(humasfasya*jaw)