Bekerjasama dengan Pengadilan

Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Samarinda telah bekerjasama dengan hampir seluruh Pengadilan Agama yang ada di Kalimantan Timur

Explore Work

Pendidikan Advokat Syariah

Lembaga Bantuan Hukum bekerjasama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mengadakan pelatihan advoat Syariah sekali dalam setahun

Read More

Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Agenda rutin LBH mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke masyarakat di Kalimantan Timur

Read More

“Menjadi Lembaga Bantuan Hukum Unggulan Melalui Pendidikan dan Pelatihan, Pelayanan Konsultan dan Bantuan Masyarakat yang Bermartabat 2025”

Profil Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Samarinda



Berawal dari sebuah gagasan pemikiran pada tahun 2003 untuk membangun Pusat Studi Syariah yang di dalamnya terdapat Lembaga Bantuan Hukum (LBH), maka gagasan tersebut di sampaikan kepada Ketua STAIN Samarinda dan pada bulan Desember tahun 2007 rapat pembentukan LBH & HAM STAIN Samarinda di setujui oleh Ketua STAIN Samarinda yang pada waktu itu di jabat oleh Prof. Dr. H. Abdul Hadi, M.A. dan pada tanggal 04 Januari 2008 terbitlah Surat Keputusan (SK) Ketua STAIN Samarinda nomor : Sti.25/1/PP.00.9/09A/2008 tentang penetapan pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jurusan Syariah STAIN Samarinda, pada waktu itu yang menjabat sebagai ketua adalah H. Murjani, S. Ag., SH., MH. untuk masa periode 2008-2010, kemudian pada tahun 2011 H. Murjani, S. Ag., SH., MH. terpilih kembali menjadi ketua LBH dan HAM STAIN Samarinda berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 38 tahun 2011.

Know More About Us

Pada tahun 2015 LBH dan HAM STAIN Samarinda melakukan perubahan kepengurusan dan M. Noor., S. Ag., SH., M. Kn terpilih menjadi Direktur eksekutif LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda, berdasarkan surat keputusan yang di keluarkan oleh Dekan Fakultas Syariah nomor: 06 tahun 2015, dan perubahan nama LBH & HAM STAIN Samarinda berubah menjadi LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda.
LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda telah melaksanakannya dengan membuat MoU antara LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda dengan Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda sejak tahun 2011 dan MoU tersebut selalu di perbaharui tiap tahunnya, pada tahun 2017 MoU antara Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda dan LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda telah diperbaharui berdasarkan MoU nomor: W17-A1/43/KU.02/I/2017 dan nomor: FASYA/B-001/In. 18/1/Hm.01/1/2017, tertanggal 03 Januari 2017.

Dalam kurun waktu 7 tahun tersebut LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda telah banyak mendapat bimbingan dan pengalaman dalam membantu menjalankan fungsi Pos Bakum yang ada di Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda, walaupun masih banyak kekurangan dan kesalahan namun hal tersebut terus dicoba untuk diperbaiki salah satunya dengan penambahan personil di Pos Bakum karena Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda merupakan salah satu Pengadilan Agama yang terbanyak menerima perkara hal tersebut dapat dibuktikan dengan laporan perkara yang masuk ke Pos Bakum Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda. Pada tahun 2016 LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda juga melebarkan jaringan kerjasama dalam bidang penyedia jasa dalam melaksanakan pelayanan Pos Bantuan Hukum yang ada di Pengadilan Agama Kelas 1-B Tenggarong berdasarkan MoU nomor: W17-A3/002/KU.02/I/2016 dan nomor: In.23/1/PP.009/001/2016 tertanggal 04 Januari 2016. Dengan menempatkan 3 orang staf LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda di ruang Pos Bakum Pengadilan Agama Kelas 1-B Tenggarong dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat para pencari keadilan dalam memperoleh informasi dan permbuatan surat gugatan maupun surat permohonan

Pada bulan Agustus tahun 2016 LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda mencoba membangun komunikasi dengan Pengadilan Agama Balikpapan untuk pengelolaan Pos Bantuan Hukum yang ada di Pengadilan Agama Balipapan, kurang lebih 1 bulan komunikasi dibangun, akhirnya tercapai kesepakatan untuk melakukan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Balikpapan dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda pada tanggal 01 September 2016 di kantor Pengadilan Agama Balikpapan, berdasarkan MoU nomor: W17-A2/1886/KU.02/9/2016 dan Fasya/B-432/In.18/I/HM/VIII/2016, dengan ditandatanganinya MoU tersebut kini LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda telah melaksanakan MoU PosBakum, dengan 3 Pengadilan Agama yang ada di Kalimantan Timur  yaitu Pengadilan Agama Samarinda, Pengadilan Agama Tenggarong dan Pengadilan Agama Balikpapan.

Seyogyanya sebuah organisasi bantuan hukum dalam menjalankan tugasnya memiliki pengakuan atau akreditasi dari sebuah lembaga/kementrian yang berwenang dalam hal itu, LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda telah melaksanakan hal tersebut dan telah di Verifikasi dan Terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan nomor Akreditasi : M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2016 pada tanggal 07 Januari 2016 dan hingga saat ini LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda masih menjalin MoU dengan Kementrian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan Undang-undang No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.  

Our Services

KONSULTAN HUKUM

Melayani Konsultasi Hukum bersama dengan Advokat yang ada di Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Samarinda

POS BANTUAN HUKUM

Memberikan pelayanan pada Pos Bantuan Hukum yang ada Di beberapa Pengadilan Agama di Kalimantan Timur

PELATIHAN ADVOKAT

Mengadakan Pelatihan Advokat bekerjasama dengan APSI Kalimantan Timur dengan proses pelatihan dan juga magang

LAYANAN ADVOKATUR

LBH memiliki beberapa advokat yang telah terlatih menangani perkara baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri

Our Mission


1.    Menyelenggarakan Jasa Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Masyarakat
2.    Mengembangkan Keterampilan dan Profesi di Bidang Jasa Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Penguatan Kompetensi Peserta Didik dan Masyarakat Luas
3.    Menggerakkan Pengabdian Pada Masyarakat dan Penelitian di Bidang Hukum.

Contact Us

LAYANAN BANTUAN HUKUM

ADVOKAT SYARIAH

KONSULTAN HUKUM

Satisfied Clients

Projects Completed

Tickets Closed

Cups Of Coffee

Teamwork builds trust and the
trust build growth.

Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H

Direktur

Dr. Lilik Andaryuni, M.H.I

Wakil Direktur I

Hefni Effendi, S.H.I., M.H

Wakil Direktur II

Ommy Ade Saputra, S.H.I., M.H

Sekretaris

Anda butuh Konsultan HUkum?

Silahkan kunjungi sekretariat LBH FAkultas SYariah
Jl. Abul Hasan, Kampus I IAIN Samarinda, KOta Samarinda, Kalimantan Timur

Program Unggulan Lembaga Bantuan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Samarinda memiliki program unggulan dalam rangka meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat, diantaranya adalah:
1. Layanan Konsultasi Hukum
2. Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama
3. Advokat
4. Pelatihan Pendidikan Advokat bekerja sama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)
5. Wadah Pelatihan praktik mahasiswa/ magang untuk menjadi advokat, dan konsultan hukum
6. Mengadakan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat
7. Pendampingan masyarakat di bidang hukum
8. Penelitian Hukum

Read More

Working Hour

Project Completed

Cup’s of Coffee

Happy Clients

Latest News