Mediator Borneo Mediation Center (BMC) Fakultas Syariah IAIN Samarinda aktif memberikan layanan mediasi di Pengadilan Agama Samarinda. BMC kini telah memiliki 10 (sepuluh) orang mediator yang memiliki sertifikat Mediator non Hakim. Sejak tahun 2019, Mediator BMC telah aktif bergabung menjadi mediator di Pengadilan Agama Samarinda dan Tenggarong.

DIantara Mediator BMC yang juga berprofesi sebagai dosen Fakultas Syariah IAIN Samarinda adalah Dr. Hj. Darmawati, M.Hum, Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H, Dr. LIlik Andaryuni, M.S.I, Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag, M.S.I., AL Fitri, M.Ag., LLM., Ph.D., Dr. H. Moh. Mahrus, M.H.I., Drs., H Materan, M.H.I., Hervina, S.H.I., M.Ag., Kamsiah, M.H., Fida Mayasari, M.H.

Borneo Mediation Center telah bekerja sama dengan beberapa Pengadilan Agama di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Pengadilan Agama Samarinda dan Pengadilan Agama Tenggarong.

“Setiap Mediator secara bergiliran memberikan layanan mediasi di Pengadilan Agama, banyak sekali kasus yang ditangani terutama perkara yang berkaitan dengan perceraian, hak asuk anak, harta gono gini, sengketa waris, dan lain-lain. Kita terus meningkatkan layanan terbaik yang kita bisa untuk bersama membantu Pengadilan dalam memediasi perkara yang ditangai.” Ungkap Dr. LIlik Andaryuni, M.S.I Selaku salah satu mediator BMC yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Syariah.

BMC merupakan salah satu lembaga semi otonom di Fakultas Syariah IAIN Samarinda, yang telah berdiri sejak tahun 2019, dan kini semakin aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada bidang mediasi di Pengadilan Agama.

Leave a Comment