Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Civil religion : dimensi sosial politik islam
Wacana tentang civil religion pernah mengguncang Amerika Serikat ketika Robert N. Bellah melontarkannya pada 1950-an. Bellah sendiri mengakui bahwa konsep civil religion sudah pernah diteoretisasi oleh Jean-Jacques Rousseau dalam master piece-nya On Social Contract. Rousseau membagi agama menjadi dua jenis. Pertama agama manusia yang mengambil inspirasi dari Tuhan (natural divine right or law) dan menekankan pada moralitas umum. Kedua, agama masyarakat yang digambarkan sebagai civil or positive divine right or law yang bersifat terorganisasi, hierarkis, dan terikat dogma-dogma formal (Qorib, 2009). Dalam hal ini, definisi agama sipil mirip dengan agama manusia yang ingin memantulkan kebenaran Ilahi yang bersifat universal sembari melepaskan dogmatism dan formalisme agama masyarakat yang mirip dengan agama institusional dalam pengertian Bellah.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
297.96 GEO c
|
Penerbit | Gramedia Pustaka Utama : Jakarta., |
Deskripsi Fisik |
xxiii, 328 hlm. ; 21 cm.
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
9789792296396
|
Klasifikasi |
297.96
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet.1
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Jeffrie Geovanie ; editor, Abd Rohim Ghazali
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain