Selama tiga hari dari tanggal 20 – 22 September, Fakultas Syariah mengadakan Pembekalan Praktik Kerja Lapangan untuk seluruh mahasiswa yang ada di semester 7. Kegiatan ini dirancang dalam rangka mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung ke lembaga-lembaga yang menjadi Fakultas Syariah adalam melaksanakan kegiatan PKL.

Pada hari pertama, Senin 20 September 2021 acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan I Dr. Iskandar, M.Ag. Disusul kemudian penyampaian materi oleh para narasumber. Narasumber pertama pada hari ini adalah Ketua Pengadilan Agama Samarinda, (Drs. Syahruddin, S.H., M.H.), dalam materinya beliau menjelaskan tentang deskripsi umum dan pengenalan lembaga Pengadilan Agama. Materi selanjutnya tentang pengenalan lembaga dan sistem LPPOM MUI Kaltim disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI Kaltim (drh. H. Sumarsongko). Adapun materi ketiga yaitu tentang pedoman PKL yang disampaikan oleh Ketua Jurusa Hukum Tata Negara, Dr. Azhar Pagala, S.H.I, M.H.I.

Adapun narasumber pertama pada hari kedua Selasa 21 September 2021 adalah Ketua Pengadilan Negeri (Muhammad Nur Ibrahim, M.H.) Dalam materinya beliau menyampaikan tentang bagaimana teknik beracara di Pengadilan Negeri. Selanjutnya ada Ketua Bawaslu Kaltim, (Saipul, M.H.) yang menjelaskan tentang deskripsi umum serta sistem kerja BAWASLU. Adapun pemateri terakhir pada sesi hari kedua ini adalah Ketua KPU Kota Samarinda yang menyampaikan tentang bagaimana sistem kerja KPU.

Sedangkan pada hari ketiga, Rabu 22 September, yang menjadi pemateri pertama adalah Penyuluh KUA Samarinda Ulu (Abdurrazak Al Idrus, S.HI., M.H.), dalam materinya beliau memberikan pengenalan dan deskripsi umum tentang KUA. Setelah itu dilanjutkan oleh Hakim PTUN Samarinda (Ade Mirza Kurniawan, S.H.) yang menjelaskan tentang Deskripsi Umum dan Tehnik beracara di PTUN. Terakhir sebagai penutup dari kegiatan ini adalah pembagian kelompok PKL yang disampaikan oleh panitia program PKL.

Leave a Comment