Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda merupakan salah satu fakultas tertua dan paling strategis dalam pengembangan keilmuan hukum Islam di Kalimantan Timur. Sejak didirikan pada tahun 1997 sebagai Jurusan Syariah di bawah STAIN Samarinda, fakultas ini telah mengalami transformasi kelembagaan secara bertahap—beralih menjadi Fakultas Syariah IAIN Samarinda pada tahun 2014, hingga mencapai status sebagai bagian dari UIN pada tahun 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2021.
Dalam kiprahnya selama lebih dari dua dekade, Fakultas Syariah telah mengembangkan tiga program studi unggulan: Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Tata Negara (Siyasah).
Di tahun 1997, Jurusan Syariah telah mengembangkan program studi Ahwal Syakhsiyah dengan konsentrasi bidang keilmuan syariah dengan spesialis keilmuan Hukum Keluarga. Pada tahun 2003 berdiri program studi Muamalah dengan spesifik keilmuan pada bidang Hukum Ekonomi Syariah. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin luas, khususnya di bidang ilmu hukum, Jurusasn Syariah mendirkan program studi (prodi) baru pada tahun 2015 yakni Jurusan Pidana Politik Islam dengan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) dengan spesifikasi keilmuan bidang Hukum Tata Negara, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis No. 551 Tahun 2015. Jurusan Syariah ini kemudian menjadi Fakultas Syariah seiring dengan perubahan STAIN menjadi IAIN pada tahun 2015 hingga sekarang menjadi Univertias Islam Negeri (UIN) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021, dan PERMA No. 36 Tahun 2021 tentang Statuta UIN Samarinda. Ketiganya telah terakreditasi dan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten di bidang hukum Islam, baik dalam konteks lokal, nasional, maupun global.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, lulusan Fakultas Syariah bergelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I), lalu pada tahun 2016 berubah menjadi gelar Sarjana Hukum (SH). Untuk memperkuat fungsinya sebagai institusi akademik dan pusat keilmuan, fakultas mengembangkan berbagai unit kelembagaan sebagai berikut:
Menyelenggarakan pengelolaan kurikulum, pembelajaran, dan administrasi perkuliahan yang adaptif terhadap perkembangan keilmuan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Mendukung proses pembelajaran berbasis literasi dan praktik hukum, termasuk simulasi sidang dan akses koleksi hukum Islam dan positif.
Memastikan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui monitoring, evaluasi, dan tracer study berbasis standar nasional dan internasional.
PUSAKA (Pusat Studi Hukum Keluarga), PUKAHA (Pusat Kajian Halal) SIDEKA (Pusat Studi Demokrasi dan Konstitusi), PUSMINBA (Pusat Minat Bakat), LBH (Lembaga Bantuan Hukum), HMC (Hakam Mediation Center), Sentra HKI, dan LPHBS (Lembaga Praktik Hukum Bisnis Syariah).
Memberikan pelayanan administratif secara terintegrasi dan profesional di bidang akademik, keuangan, kepegawaian, dan kemahasiswaan.
Difasilitasi melalui kerja sama erat antara fakultas dan organisasi mahasiswa tingkat fakultas, yaitu:
- Senat Mahasiswa (SEMA)
- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)
- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dari setiap program studi.
Ketiga lembaga ini menjadi wadah pengembangan kepemimpinan, intelektualitas, serta pembinaan keorganisasian mahasiswa.
Fakultas Syariah secara konsisten mengembangkan budaya akademik melalui:
- Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, terbit sejak 2004, terakreditasi Sinta 1, dan sejak 20 November 2022 telah terindeks di Scopus, menjadikannya jurnal hukum Islam bereputasi internasional pertama di Kalimantan.
- Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan yang telah terakreditasi Sinta 5.
- Ghaly: Journal of Islamic Economic Law.
- Mitsaq: Journal of Islamic Family Law.
Fakultas aktif membangun kemitraan strategis baik dalam negeri maupun luar negeri, antara lain:
Kerjasama nasional:
- Dengan BPIC Kaltim, Kemenag Kota Samarinda, dan BWI Kaltim (22 Februari 2018)
- MoU dengan seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur (22 Mei 2024)
- Kunjungan kelembagaan ke UIN Sunan Ampel Surabaya (4 Juli 2022).
Kerjasama internasional:
- MoU dengan Hayrat Foundation, Turki (22 Februari 2024)
- Penyelenggaraan The Fourth International Conference on Islamic Family Law (4th ICoFL 2024) yang menghadirkan mitra dari Turki dan Malaysia, termasuk Universiti Sultan Zainal Abidin.
Sebagai satu-satunya Fakultas Syariah di Kalimantan Timur yang berada di bawah naungan UIN, Fakultas Syariah UINSI Samarinda memiliki posisi yang sangat strategis dalam mencetak lulusan unggul, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan internasionalisasi, fakultas ini berkomitmen menjadi pusat keunggulan dalam pengembangan keilmuan hukum Islam yang kontekstual, profesional, dan berdaya saing global.