Praktik Peradilan Semu
Laboratorium Praktik Peradilan Semu merupakan wadah mahasiswa praktik peradilan. Praktik ini dilaksanakan satu tahun satu kali pada program Praktik Kerjal Lapangan (PKL), dengan format kegiatan praktik magang terlebih dahulu di beberapa Instansti yang telah ditetapkan oleh Panitia Fakultas Syariah, kurang lebih selama satu bulan. Kemudian mahasiswa peserta PKL akan diberikan pelatihan dan juga praktik peradilan semu dengan konsep dilaksanakan secara kelompok, dengan ketentuan:
- Memilih Topik Perkara yang dipilih
- Menyiapkan Skrip Peradilan
- Berlatih Praktik Peradilan
- Menampilkan Peradilan Semu
Kegiatan ini menghadirkan Tim Penilai dari Dosen Fakultas Syariah yang ditentukan oleh panitia penyelenggara Praktik Perasilan Semu (PPS). Kelompok terbaik biasa akan diberikan penghargaan sebagai kelompok terbaik, kelompok terbaik, Aktor pemeran terbaik, baik itu Hakim Terbaik, Pengacara Terbaik, dan juga pemeran favorit penonton yang terdiri dari panitia dan juga mahasia.
Praktik Peradilan Semu di Fakultas Syariah mengakomodir semua pengadilan, praktik kasus pada Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan juga Pengadilan Tata Usaha Negara.
RUANG PERADILAN
Fasilitas Ruang Peradilan Semu
Ruangan Sidang ini terletak di Gedung Laboratorium Terpadu Kampus II IAIN Samarinda
diantara Fasilitas yang tersedia adalah:
1. Ruang Sidang
2. Baju Sidang Pengadilan Agama
3. Baju Sidang Pengadilan Negeri
4. Baju Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara
5. Baju Jas Panitera
6. Baju Pengacara/ Kuasa Hukum
7. Meja Sidang
8. Kursi Sidang
9. Pendingin Ruangan
10. Kursi Peserta Sidang
11. Lemari Perlengkapan Sidang
12. Pembatas Ruang sidang dan Peserta Sidang