Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021 bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 Hijriah dan telah diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor : 122 Tahun 2021., maka IAIN Samarinda resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI). Berita besar yang disambut gembira oleh seluruh civitas akademika. Teriring ucapan selamat dan doa semoga dengan adanya perubahan ini membawa semangat baru menjadikan UINSI sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terbaik di Indonesia yang mampu mencetak cendekiawan-cendekiawan muslim berjiwa nasionalis. Amin.

Leave a Comment