31 Oktober – 3 November 2024 telah dilaksanakan Kongres Ilmiah Mahasiswa Internasional ke – 8 di Universitas Gaziantep wilayah Anatolia Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan riset ilmiah berbasis internasional dan nilai-nilai secara internasional untuk para generasi kaula muda. Acara ini diselenggarakan oleh Yurtdışı Türkler ve Akraba Topluluklar Başkanlığı (Presidency for Turks Abroad and Related Communities)
Presiden Yurtdışı Türkler ve Akraba Topluluklar Başkanlığı (YTB) Abdullah Eren menyampaikan bahwa “Ada sekitar 147 Mahasiswa dari 47 negara mahasiswa dan mahasiswi menyampaikan hasil penelitiannya di antaranya 70 calon program Doktoral, 48 calon magister dan 20 calon sarjana.Kegiatan berlangsung dengan sangat antusiasme.
Yang sangat membanggangkan salah satu dari calon Doktoral tersebut ikut serta ambil bagian untuk merepresentasikan hasil peneltiannya ialah Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Muzayyin Ahyar dengan tema Muslim Societies and the Restriction of Civil and Political Rights. Ahyar membahas bagaimana negara menjamin kebebeasan sipil dan politik melalui konstitusi. Dalam kajiannya ia membandingkan antara konstitusi Indonesia dan Turki
Ahyar mengatakan bahwa Indonesia dan Turki menjadi negara yang sering dituding melakukan pembatasan hak-hak sipil dan politik. Sebagai contoh, pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia di Indonesia, dan pemberangusan hak-hak sipil anggtota Fethullah Terorrist Organization (FETO) di Turki. Argumen yang selalu menjadi argumen pembatasan hak-hak sipil dan politik adalah menjaga dan mempertahankan konsensus bersama, keamanan nasional, stabilitas politik, kekuasaan politik yang sah, serta menciptakan kedamaian dalam negeri.
Meskipun dalam pembatasan hak sipil dan politik terkesan mencederai Hak Asasi Manusia (HAM), pembatasan hak sipil dan politik ini sebenarnya dibenarkan dalam teori relativisme HAM. Oleh karena itu, meskipun hak sipil dan politik harus dijaga dalam konstitusi, ia tetap bisa dibatasi oleh situasi-situasi tertentu. Hal ini tertulis juga dalam International Covenant on Civil and Political Rights. Pungkasnya.
Acara ini berlangsung selama 4 hari di 2 Universitas di Gaziantep. Kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan kehidupan sosial dan budaya Turki setempat kepada Dunia Internasional yang dapat memberikan kontribusi kedepan untuk masyarakat lebih luas.