YOGYAKARTA, FASYAZONE-NEWS, Senin, 16 Desember 2024, Program Studi Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengadakan dosen tamu dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dengan membahas tentang buku berjudul “Islamic Law and Society in Indonesia: Corporate Zakat Norms and Practices in Islamic Banks” yang diterbitkan oleh Routledge, penerbit multinasional Britania Raya.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Teatrikal Fakultas Syariah dan Hukum dan dihadiri oleh mahasiswa Pascasrajana Prodi Magister Ilmu Syariah. Diseminasi Book Review ini bertujuan memberikan wawasan awal kepada mahasiswa terkait konteks, hukum dalam aturan tertulis, dan law in action tentang norma aturan zakat perusahaan.
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag., yang dalam pidato pembukaannya menekankan pentingnya pembaharuan hukum keluarga Islam adalah kebutuhan mendesak, terutama ketika kita dihadapkan pada persoalan masyarakat modern yang kompleks. Peran kita adalah menemukan titik temu antara tradisi, hukum Islam, dan nilai-nilai kemanusiaan universal,” ujar Prof. Ali Sodiqin.
Kuliah Tamu ini menghadirkan guru besar Hukum Islam dari Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Prof Alfitri, LL.M., Ph.D sebagai narasumber utama dan sebagai moderator oleh dosen FSH M. Jihadul Hidayat , S.H.I., M.H. dalam pemaparannya alfitri menyatakan “Bagaimana pembentukan aturan tertulis tentang zakat perusahaan di Indonesia. Karena berdasarkan pembentukan norma zakat dalam hukum Islam oleh ulama, dalam hal ini MUI, kewajiban zakat untuk perusahaan masih diperdebatkan. Lalu apa yang mendasari adanya aturan tertulis ini?” lanjutnya.
“Apalagi sebenarnya dalam hukum Islam yang diwajibkan untuk membayar zakat itu adalah individual muslim, namun sekarang ada kewajiban bagi badan usaha untuk ikut membayar zakat. Jadi saya mengkaji kenapa Badan Usaha bisa termasuk subjek zakat padahal dari ulama masih ada perdebatan apakah badan hukum bisa menjadi subjek zakat. Nah, pada penelitian ini badan usaha yang dimaksud saya fokuskan ke bank syariah,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa yang aktif bertanya dan berdiskusi. Banyak mahasiswa yang mengungkapkan rasa terinspirasi dari pemaparan Prof. Alfitri. “Diskusi ini membuka wawasan saya tentang bagaimana hukum Zakat fikih klasik dan hukum zakat kontemporer yang berguna mendukung dalam membangun hukum keluarga Islam yang inklusif dan adaptif,” kata mereka.
di akhir acara diutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan buku karya penulis untuk dapat dimanfaaatkan sebagai referensi mahasiswa atapun dosen dalam mengembangkan khazanah kelimuan penelitian kedepannya.