SAMARINDA-FASYAZONE NEWS,- Univeritas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda menggelar kuliah umum perdana dengan tema Fiqh Prasmanan menghadapi Disrupsi di bidang Hukum Islam dengan mengundang narasumber terkemuka, Prof. Dr. Musahadi, Guru Besar dari UIN Walisongo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lembaga akademik UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda untuk memberikan wawasan yang luas kepada mahasiswa baru. mahasiswa baru turut hadir dalam kegiatan yang digelar pada semester genap tahun akademik 2024/2025 ini dengan begitu antusias.
Prof. Dr. Musahadi, yang dikenal sebagai pakar di bidang Hukum Keluarga Islam, memberikan paparan yang mendalam tentang perkembangan terkini dengan tema tersebut. Peserta kuliah umum tidak hanya mahasiswa, melainkan juga terdiri dari sivitas akademika seperti tendik dan para dosen di lingkungan UINSI Samarinda, yang turut serta dalam memperkaya diskusi.
dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Hukum Islam Itu tentu menghakimi realitas atau perbuatan dan itu bisa dipahami dari berbagi sudut pandang. Dalam teks menafsirkan agama ada ayat2 hukum dan hadits hukum. Untuk melaksanakan nilai keagamaan harus pluralistik bukan monolitik. Quran dan tafsir itu memiliki epistemologi yang berbeda yakni kalamullah dan intervensi ra’yu atau pikiran.
Dalam menginstimbatkan hukum akan selalu terjadi konflik dan ketegangan antara wahyu dan akal, kesatuan dan keragaman, otoritarianisme dan liberalisme, idealis dan realis, legal dan moral, stabilitas dan perubahan.
“Dengan mengundang narasumber sekaliber Prof. Dr. Musahadi, kami berharap mahasiswa baru dalam kuliah umum perdana ini mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang Hukum Islam karena perubahan fiqh itu akan selalu mengikuti sesuai zamannya,” ungkap Prof. Zurqoni, M.Ag selaku Rektor Univeritas Islam Negeri Sultan AjiMuhammad Idris Samarinda.
Kuliha Umum Perdana ini menjadi momen penting bagi mahasiswa baru untuk memperluas pengetahuan mereka sebelum memulai perjalanan akademik di UINSI Samarinda. Diharapkan, kegiatan semacam ini akan terus menjadi bagian integral dari pembentukan ilmuwan dan profesional di bidang keislaman. (HUMAS/FASYA/NH)