BONE, FASYA UINSI NEWS,- Dr. Ashar Pagala, S.H.I., M.H.I., Wakil Dekan III Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Tamu di Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone. Kegiatan ini mengangkat tema “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata” serta menjadi ajang koordinasi pengembangan kelembagaan fakultas. Pada Minggu, (2/11/2025).
Kuliah tamu ini bertujuan untuk memperluas wawasan akademik mahasiswa dan dosen mengenai pentingnya mediasi sebagai metode penyelesaian sengketa yang damai, efisien, dan berkeadilan. Dalam pemaparannya, Dr. Ashar menjelaskan posisi mediasi dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam perkara perdata, serta menekankan peran strategis mediator dalam mewujudkan keadilan restoratif yang mengedepankan prinsip musyawarah.
Selain sesi akademik, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk melakukan koordinasi pengembangan kelembagaan Fakultas Syariah. Diskusi antara pimpinan fakultas, dosen, dan pemangku kepentingan menghasilkan berbagai gagasan terkait penguatan kurikulum, peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, serta sinergi antarperguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah IAIN Bone menunjukkan komitmennya dalam mencetak sarjana hukum Islam yang profesional, moderat, dan responsif terhadap tantangan sosial-hukum di era modern. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan teoretis dan praktis tentang mediasi, tetapi juga memperkuat kerja sama akademik lintas institusi.
(humasfasya*jaw)

