SAMARINDA, FASYA UINSI NEWS,- Kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda yang bertugas di Kelurahan Mangkupalas melaksanakan penyuluhan hukum bertema “Bantuan Hukum terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)” di aula Kantor Kelurahan Mangkupalas. Selasa, (30/9/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara mahasiswa KKNT dan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah (LBH FASYA) UINSI Samarinda.

Acara dibuka secara resmi oleh pihak kelurahan dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari lurah dan staf, Ketua LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, para ketua RT, kader PKK, Dasawisma, Posyandu, serta Kelompok Sadar Hukum. Kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pendampingan bagi korban KDRT.

Dalam sambutannya, Mirza Sabrina, Ketua Kelompok KKNT Kelurahan Mangkupalas, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Sementara Sekretaris Lurah Mangkupalas mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang mampu menghadirkan kegiatan bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan warga.
Penyuluhan menghadirkan Hefni Efendi, S.H.I., M.H., Direktur LBH FASYA UINSI Samarinda, sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan usia dan pasangan sebelum menikah untuk mencegah terjadinya KDRT. “Jika dalam kenyataannya masih terjadi KDRT, LBH siap memberikan pendampingan hukum dan pemahaman kepada masyarakat agar korban memperoleh keadilan,” ujarnya.

 

Diskusi berlangsung interaktif dengan tiga pertanyaan dari peserta seputar Langkah penanganan kasus KDRT di lingkungan RT, prosedur hukum ketika bukti terbatas, dan mekanisme pendampingan korban. Narasumber menjawab seluruh pertanyaan dengan jelas disertai contoh kasus yang mudah dipahami masyarakat.

 

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat penghargaan kepada narasumber. Melalui penyuluhan ini, mahasiswa KKN Tematik UINSI Samarinda berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, lembaga hukum, dan pemerintah kelurahan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.
(Humasfasya*Jaw/Mahasiswa KKN Tematik Fasya)