SANGATTA, FASYA UINSI NEWS,- Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I., Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, turut menghadiri kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Kota Sangatta. Selasa, (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para tokoh agama, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Dalam forum tersebut, Dr. Haries menyampaikan pandangannya mengenai peran utama FKUB sebagai garda terdepan dalam merawat harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
“FKUB memiliki fungsi vital dalam membangun dialog lintas iman, memediasi potensi konflik, serta menyalurkan aspirasi masyarakat terkait isu-isu keagamaan. Salah satu tugas penting FKUB adalah memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah, yang harus dilakukan secara bijak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa FKUB tidak hanya berperan dalam aspek administratif, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya toleransi, saling menghargai, dan hidup berdampingan secara damai. Menurutnya, sosialisasi peraturan keagamaan dan pemberdayaan umat merupakan bagian integral dari misi FKUB dalam memperkuat fondasi kebangsaan.
Setelah menghadiri kegiatan di Sangatta, Dr. Haries melanjutkan partisipasinya dalam forum serupa yang diselenggarakan di Kota Bontang. Pada Rabu, (29/10/2025) . Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan urgensi kehadiran FKUB di tengah masyarakat sebagai penjaga nilai-nilai kebhinekaan.
“FKUB harus hadir sebagai jembatan yang menghubungkan perbedaan, bukan sebagai tembok pemisah. Di tengah keberagaman keyakinan, kita perlu membangun Indonesia yang toleran, inklusif, dan saling menghormati,” tuturnya.
Kehadiran Dr. Haries dalam dua forum tersebut mencerminkan komitmen Fakultas Syariah UINSI Samarinda dalam mendukung gerakan kerukunan umat beragama sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang moderat. (humasfaysa*jaw)

