JUDUL SKRIPSI MAHASISWA

TimestampJudul SkripsiNama LengkapNIMProdiSemesterTahun AkademikAbstrak Penelitian
19/01/2021 10:03:59PERSEPSI DOSEN IAIN SAMARINDA TERHADAP PEMAKAIAN CADAR OLEH MAHASISWI DI LINGKUNGAN IAIN SAMARINDAAbdi Safendi 1412010022HKGenap2018Abdi Safendi (1412010022), 2018. “Persepsi Dosen IAIN Samarinda Terhadap Pemakaian Cadar Oleh Mahasiswi di Lingkungan IAIN Samarinda”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyyah) Jurusan Ilmu Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I sebagai pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H. sebagai pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah diawali dari ketertarikan penulis melihat mahasisiwi IAIN Samarinda akhir-akhir ini banyak yang mengenakan cadar. Hal ini kemudian menimbulkan persepsi dari dosen-dosen, ada persepsi positif dan ada pula persepsi negatif. Sehingga kemudian penulis berkeinginan mengangkat masalah ini dalam sebuah tulisan ilmiah yang mana rumusan masalahnya adalah bagaimana persepsi dosen IAIN Samarinda terhadap pemakaian cadar oleh mahasiswi di lingkungan IAIN Samarinda dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi dosen-dosen tersebut serta dengan tujuan untuk mengetahui persepsi dosen IAIN Samarinda tentang pemakaian cadar di lingkungan IAIN Samarinda dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi dosen-dosen tersebut.
Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara dengan 18 dosen tetap PNS maupun Non-PNS IAIN Samarinda kemudian menganalisisnya dengan berbagai teori yang berhubungan dengan pokok permasalahan penelitian ini.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa persepsi dosen tentang mahasiswi yang memakai cadar itu ada yang positif dalam artian dengan tanggapan yang baik, hal ini karena mereka beranggapan bahwa mahasiswi yang memakai cadar tersebut dapat menjauhkan dirinya dari hal yang bersifat negatif serta untuk menjaga diri dan kecantikannya. Tapi hampir seluruh dosen yang penulis wawancara itu mengharapkan mahasiswi di kampus yang memakai cadar hendaknya ketika berada pada jam atau dalam perkuliahan untuk membuka cadarnya agar perkuliahan bisa lebih efektif. Namun ada pula yang memberikan persepsi negatif dalam artian dengan tanggapan yang kurang baik, hal tersebut karena mahasiswi yang bercadar itu kurang sopan dan berlebihan dalam kondisi tertentu misalnya di kampus saat jam perkuliahan karena terkadang ada yang pasif dan ekslusif dalam berinteraksi. Selain itu terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi dosen IAIN Samarinda yaitu, diri orang yang bersangkutan, sasaran dari persepsi itu sendiri, dan faktor situasi. Misalnya saja ada sebagian dosen yang beranggapan agak sulit membedakan atau mengetahui mahasiswi yang sama-sama pakai cadar, apakah dia itu orang yang dimaksud atau bukan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa terdapat persepsi positif dan negatif dari dosen IAIN Samarinda terhadap mahasiswi bercadar. Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi dosen tersebut berupa diri orang yang bersangkutan, sasaran dari persepsi itu sendiri, dan faktor situasi.
08/08/2020 22:26:03PERLAWANAN EKSEKUSI (DERDEN VERZET) PADA PUTUSAN HAKIM TERHADAP SITA EKSEKUSI (Analisis Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1815/Pdt.G/2018/PA.Smd)Abdi Udda Rajad1621508004HKGanjil2020Abdi Udda Rajad, 2020. “Perlawanan Eksekusi (Derden Verzet) Pada Putusan Hakim Terhadap Sita Eksekusi (Analisis Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1815/Pdt.G/2018/Pa.Smd)”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh Drs. Materan, M.HI dan Abd. Syakur, Lc. MH.
Latar belakang penelitian ini adalah terkait upaya hukum luar biasa yang terjadi di Pengadilan Agama Samarinda, upaya hukum luar biasa tersebut adalah perlawanan eksekusi oleh pihak ketiga (derden verzet). Upaya hukum derden verzet ini sangat jarang terjadi di lingkungan Pengadilan Agama, bahkan upaya hukum derden verzet ini hanya sekali terjadi di Pengadilan Agama Samarinda. Dalam hal ini, penulis merasa perlu untuk mengkaji apa yang menjadi dasar upaya hukum luar biasa tersebut.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Apa alasan pihak ketiga mengajukan perlawanan terhadap sita eksekutorial dalam putusan No. 1815/Pdt.G/2018/PA.Smd. 2. Bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan putusan perlawanan dalam putusan No. 1815/Pdt.G/2018/PA.Smd. 3. Apa akibat hukum terhadap objek milik pihak ketiga yang diputuskan oleh hakim dalam putusan No. 1815/Pdt.G/2018/PA.Smd. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan menggunakan metode pendekatan kasus. Tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi pustaka, dokumen dan wawancara. Dengan analisis data menggunakan metode analisis isi (Content Analysis).
Dari hasil penelitian bahwa, 1. motif dari pelawan mengajukan gugatan jelaslah berdasarkan hak milik yang diakuinya. 2. Keputusan hakim dalam perkara ini adalah menerima gugatan Derden Verzet serta menyatakan para pelawan sebagai pelawan tepat dan beralasan, dengan dasar akta otentik yang pelawan miliki. 3. Putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim dalam putusan No. 1815/Pdt.G/2018/PA.Smd menimbulkan akibat hukum atas objek sengketa milik pihak ketiga yaitu diangkatnya atau ditangguhkan penetapan eksekusi Nomor 6/Pdt.G/Eks/2018 terhadap putusan Pengadilan Nomor : 0950/Pdt. G/2016 /PA.Smd. , keputusan tersebut adalah keputusan yang sangat adil, dalam hal ini majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan kembali hak mereka. Namun, karena majelis hakim menilai bahwa barang bukti pihak ketiga dan para terlawan memiliki keabsahan yang sama sehingga sengketa milik antara pelawan dan terlawan harus diselesaikan terlebih dahulu di Pengedilan Negeri Samarinda.
21/06/2020 23:22:21Analisis Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Tentang Batas Usia Perkawinan Dalam Perspektif Hukum IslamAHMAD MUSLIM1312010022HKGenap2020Ahmad Muslim, 2020. "Analisis Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Tentang Batas Usia Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Islam". Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syari'ah Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda." Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Hj. Abanan Pamcasilawati, M. Ag. dan H. Abdul Syakur, Lc., MA.
Analisis dan penelitian ini berawal dari pengajuan permohonan pengujian Materil kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Batas Usia Perkawinan.
Selanjutnya di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi jika seseorang ingin melakukan pernikahan adalah dimana seorang laki-laki dan perempuan diharuskan telah berusia 19 tahun, namun pada fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah banyak sekali orangtua yang menikahkan anaknya dibawah batas usia yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah seperti Adat (kebiasaan), kehamilan diluar nikah karena pergaulan bebas, rendahnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan reproduksi serta stigma negatif di masyarakat yang berfikiran jika seorang anak gadis yang lambat menikah itu tidak laku dan sebagainya. Sehingga hal itulah yang membuat penulis termotivasi untuk melakukan analisis sosial terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Tentang Batas Usia Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Islam tersebut.
Penelitian ini bersifat kepustakaan (library reseach), sumber primernya ialah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Tentang Batas Usia Perkawinan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang diolah secara deduktif-induktif yaitu mengkaji setiap Undang-undang yang berhubungan dengan batas usia perkawinan serta norma hukum yang berlaku dan kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis.
Dari hasil analisis ini dapa disimpulkan bahwa tidak ada satu pun yang menjelaskan atau menyebutkan secara spesifik mengenai batas usia perkawinan, yang disebutkan hanya jika seseorang telah baligh maka ia boleh melakukan perkawinan. Namun para Ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan baligh ialah ketika seorang anak telah mencapai kecerdasan intelektual dan spiritual, sebab mustahil sakinah dan mawaddah dalam rumah tangga akan bisa diraih jika kedua belah pihak belum mampu untuk mengontrol diri sendiri serta keluarga yang akan mereka bangun.
03/07/2020 10:12:36Problematika Peluang dan Pendaftaran Tanah Wakaf (Studi Kasus Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda)Alifa Rizki Vatya1621407001HESGenap2020Alifa Rizki Vatya (1621407001), “PROBLEMATIKA PELUANG DAN TANTANGAN PENDAFTARAN TANAH WAKAF (STUDI KASUS KECAMATAN SAMARINDA ULU KOTA SAMARINDA)”. Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda Tahun 2020.Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Bapak Dr. H. Moh.Mahrus, S. Ag, M.HI. dan Pembimbing II Ibu Dewi Maryah, S.H. M.H.Penelitian ini membahas tentang dinamika pendaftaran tanah wakaf yang
maksud dari dinamika tersebut ialah kendala, tantangan, dan peluang yang dihadapi ketika mendaftarkan tanah wakaf pada instansi yang terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala, tantangan serta peluang ke depannya yang terjadi di lapangan dalam proses pendaftaran tanah wakaf dimulai dari pencatatan tanah wakaf dengan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda kemudian berlanjut dengan pendaftaran tanah wakaf untuk diterbitkan sertifikat tanah wakaf
di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis
penelitian deskriptif analitis dengan metode pengumpulan data kualitatif, digunakan untuk menggambarkan gejala-gejala di lingkungan masyarakat terhadap kasus yang diteliti oleh peneliti. Kemudian peneliti melakukan wawancara kepada nazhir (selaku pengelola wakaf), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, dan Seksi Pendaftaran Tanah Wakaf di Kantor Badan Petanahan (BPN) Kota Samarinda.Hasil dari penelitian disimpulkan dalam konsep pendaftaran tanah wakaf setelah dibentuk Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan perwakafan khususnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf harus mendaftarkan tanah wakaf setelah Akta Ikrar
Wakaf (AIW) dibuat untuk diterbitkan sertifikat tanah wakaf agar mendapatkan status hukum yang jelas dan kuat yang diakui oleh negara. Namun dalam implementasinya belum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebab masih terdapat kendala di dalamnya. Kendala yang dialami dalam prosesnya tidak sepenuhnya berjalan dengan mulus dikarenakan persyaratan administrasi yang kurang lengkap ketika mengajukan pendaftaran tanah wakaf membuat pengunduran waktu atas permohonan yang ditunda. Untuk tantangan
yang dihadapi dalam pendaftaran tanah wakaf terkait dengan dana, kurangnya SDM serta memakan waktu yang berbeda-beda dan tidak menentu. Kemudian unuk peluang ke depannya terkait dengan pendaftaran tanah wakaf dengan adanya Badan Wakaf Indonesia (BWI), adanya program PTSL yang dibuat oleh BPN untuk mempermudah dalam mengurus pendaftaran tanah wakaf dan bantuan dana serta sistem informasi online yang dibuat oleh KUA untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi tentang wakaf. Kata Kunci : Dinamika dan Pendaftaran Tanah Wakaf.
21/06/2020 22:03:13Kesadaran Hukum Pengelola Hotel Syariah (Tinjauan Fatwa MUI Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Beradasarkan Prinsip Syariah)Alya Andini Putri1621407030HESGenap2020Di Samarinda ada beberapa hotel syariah tetapi belum tau apakah sudah menerapkan ketentuan hotel syariah berdasarkan Fatwa MUI Nomor 108 Tahun 2016 atau belum. penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan kesadaran hukum pengelola hotel syariah. penelitian ini dilakukan di hotel djakarta, hotel segiri dan hotel bina rahayu. dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketiga hotel tersebut belum menjalankan sepenuhnya ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Fatwa MUI Nomor 108 Tahun 2016. Dan kesadaran hukum para pengelola ketiga hotel tersebut belum sepenuhnya sadar karena para pengelola belum sepenuhnya menerapakan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Fatwa MUI Nomor 108 Tahun 2016, sehingga dapat di katakan belum sadar hukum. karena apabila seseorang mengetahui hukum maka bisa dikatakan belum sadar hukum, apabila seseorang sudah menerapkan suatu hukum maka bisa dikatakan sadar hukum.
19/06/2020 18:42:49Kesadaran Hukum Pelaku Usaha dan Konsumen terhadap Standar Kualitas Air di Depot Air Minum Isi Ulang di Kelurahan Rapak Dalam SamarindaAnugrah Putri Kusuma1621407002HESGenap2020Penelitian ini membahas tentang kesadaran hukum pelaku usaha dan konsumen atas standar kualitas air di depot air minum isi ulang
25/06/2020 14:02:11Pola Penyelesaian konflik rumah tangga berdasarkan suku (studi kasus di desa bakungan kec. Loa janan)Badaini1621508014HKGenap2020ABSTRAK
Badaini, 2020. “Pola Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Berdasarkan Suku (Studi Kasus di Desa Bakungan Kec. Loa janan). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andaryuni, M.SI selaku pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.HI., M.H. selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah pola penyelesaian konflik rumah tangga berdasakan suku. Masing-masing suku memiliki budaya, nilai-nilai, norma, dan adat istiadat yang berbeda dan hal tersebut juga berpengaruh terhadap masalah penyelesaian konflik dalam rumah tangga. Dikarenakan nilai dan norma yang berbeda disetiap suku tentu pola penyelesaian dalam rumah tangga juga berbeda walaupun permasalahan yang sama. Berdasarkan hal tersebut, peneliti mengambil rumusan masalah Apa faktor penyebab terjadinya konflik dalam rumah tangga di Desa Bakungan dan bagaimana pola penyelesaian konflik didalam rumah tangga di Desa Bakungan berdasarkan suku Bugis, Banjar, Jawa, dan Bugis.
Penelitian ini menggunakan penelitian empiris sosiologis dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Data yang digunakan berupa data primer berupa wawancara masing-masing suku dan tokoh agama, peneliti mewawancarai 4 pasang setiap suku kecuali suku Suku Bugis hanya tiga pasang. Data sekunder berupa buku, jurnal, artikelilmiah, internet, serta karya ilmiyah lainnya. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan mengikuti teori Miles dan Hubermen meliputi pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data dan menarik kesimpulan data yang diperoleh.
Hasil penelitian ini menunjukan faktor penyebab terjadi konflik di Desa Bakungan adalah masalah kecemburuan, pendidikan anak, perekonomian, pembagian peran dalam rumah tangga, dan keegoisan. pola penyelesaian konflik dalam rumah tangga di Desa Bakungan lebih banyak menggunakan pola konstruktif dari pada pola destruktif. Cara yang digunakan suku Kutai, Banjar, Jawa dan Bugis berupa kompromi, negosiasi, kolaborasi yang termasuk kedalam pola penyelesaian konflik konstruktif, sedangkan penarikan diri termasuk kedalam pola destruktif.
03/07/2020 9:01:31Upaya Wanita Karir Menjaga Keharmonisan Keluarga (Studi Terhadap Wanita Karir Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara)Eka Widyanti1621508019HKGenap2020Eka Widyanti, 2020, “Upaya Wanita Karir dalam Menjaga Keharmonisan Keluarga (Studi Terhadap Wanita Karir Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara di Tenggarong). Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag dan Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H
Latar belakang penelitian ini Wanita Karir adalah wanita yang memiliki aktifitas diluar rumah/bekerja dengan jangka waktu yang panjang dalam sehari maka disamping lelahnya bekerja, mereka juga masih mempunyai tanggung jawab sebagai seorang istri dan ibu yang baik agar terciptanya keluarga yang harmonis dan mampu menyelesaikan problem yang terjadi didalam rumah tangganya. Setelah penjelasan diatas muncullah rumusan masalah nya yaitu 1. Bagaimana upaya wanita karir pengurus Kwarcab Kutai Kartanegara dalam menyelesaikan masalah rumah tangga dan menjaga keharmonisan keluarga? dan yang ke 2. Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap upaya wanita karir pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara dalam menjaga keharmonisan keluarga?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah wanita karir yang menjadi pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara, sedangkan objek pada penelitian ini adalah upaya wanita karir pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara dalam menjaga keharmonisan keluarga. Penelitian ini dilakukan di Kwartir Cabang Kutai Kartanegara yang berada di Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong.
Hasil dari penelitian ini adalah ada beberapa upaya yang dilakukan wanita karir pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara dalam menjaga keharmonisan keluarga diantaranya adanya Quality Time, menjalin komunikasi yang baik serta saling bekerja sama (gotong royong) dalam keluarga. Dan upaya yang dilakukan wanita karir Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara sesuai dengan perspektif hukum Islam. Tentunya dalam menciptakan dan menjaga keharmonisan keluarga wanita karir menghadapi banyak problem diantaranya kurangnya waktu bersama keluarga, adanya kecemburuan dan salah paham dalam berkomunikasi. Namun dengan kesabaran dan pengorbanan yang dilakukan mereka dapat menciptakan dan menjaga keharmonisan keluarganya.
03/07/2020 11:44:02Kesadaran Hukum Masyarakat Perumahan Korem Lempake Terhadap Konsumsi Roti Tanpa Setifikat HalalErmija Cynthia Monica1621407035HESGenap2016Ermina Cynthia Monica (1621407035) “Kesadaran Hukum Masyarakat Perumahan Korem Lempake Terhadap Konsumsi Roti Tanpa Sertifikat Halal”. Skripsi Progran Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Bapak Dr. H. Akhmad Haries,S.Ag, M.SI dan Pembimbing II Ibu Maysarah Rahmi Hs, Lc, MA, Ph. D
Latar belakang penelitian ini adalah peneliti masih menemukan roti tanpa sertifikat halal dijual pada toko-toko yang ada di Perumahan Korem Lempake, kemudian peneliti ingin mengetahui bagaimana kesadaran masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal tersebut. Rumusan masalah yang pertama, bagaimana praktik penjualan roti tanpa sertifikat halal di Perumahan Korem Lempake, yang kedua, bagaimana kesadaran hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal.
Penelitian ini membahas tentang praktik penjualan roti tanpa sertifikat halal di Perumahan Korem Lempake, dan juga membahas kesadaran hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif, Metode penelitian ini dilakukan pengambilan data dengan melakukan observasi pada toko-toko yang ada di Perumahan Korem Lempake, toko mana saja yang menjual roti tanpa sertifikat halal, serta melakukan pembagian kuisioner kepada masyarakat Perumahan Korem Lempake sebanyak 50 responden yang mewakili 50 KK.
Hasil penelitian ini didapatkan hasil terdapat 7 dari 12 toko menjual roti tanpa sertifikat halal, terkait kesadaran hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal, berdasarkan empat indikator yang ada, diperoleh hasil pengetahuan hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 37 dari 50 responden, persentasenya adalah 74%, kemudian pemahaman hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 49 dari 50 responden persentasenya adalah 98%, selanjutnya sikap hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 41 dari 50 responden persentasenya adalah 82%, terakhir perilaku hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 40 dari 50 responden menanggapi tidak membeli produk tersebut jika tidak berlabel halal, maka persentasenya adalah 80%.
24/06/2020 10:06:45Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan Samarinda IlirErna Asi1621508015HKGenap2020Erna Asi, 2020. “Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan Samarinda Ilir. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Iskandar, M.Ag dan Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.SI .
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 Tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Tujuannya untuk mengetahui implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), efektivitas implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan faktor penghambat implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan Samarinda Ilir.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan metoder observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan gambaran secara rinci tentang penelitian yang dibuat kepada para pembaca dengan memaparkan analisis penulis.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan Samarinda Ilir sudah di implementasikan namun belum semuanya sesuai dengan pedoman serta petunjuk yang ada dalam buku panduan SIMKAH. Efektivitas impelemtasi SIMKAH di KUA Kecamatan Samarinda Ilir diukur menggunakan indikator diantaranya yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Dari kelima faktor tersebut hanya faktor hukum saja yang sudah efektif dan termuat kaidah hukum yuridis, filosofis, serta sosiologis. Sedangkan faktor lainnya masih kurang efektif dalam implementasi di lapangan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 Tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Faktor penghambat dalam implementasi SIMKAH di KUA Kecamatan Samarinda Ilir adalah fasilitas/sarana yang belum lengkap, Sumber Daya Manusia Operator SIMKAH yang kurang memadai dan juga tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.
22/06/2020 10:39:12PENYEBARAN WACANA OPOSISI TERHADAP PEMERINTAH DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH ( STUDI TERHADAP AKUN INSTAGRAM OPPOSITE6890.CO) Fajar Prasetiyo Wibowo1621609018HTNGenap2020Fajar Prasetiyo Wibowo, 2020. “Penyebaran Wacana Oposisi Terhadap Pemerintah di Media Sosial Dalam Perspektif Fiqh Siyasah ( Studi Terhadap Akun Instagram OPPOSITE6890). Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Alfitri, S. Ag., M.Ag., LL.M., Ph.D. dan Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I.
Latar belakang penelitian ini adalah karena banyaknya akun-akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya sebagai kelompok oposisi yang sering menyuarakan suaranya dalam perbedaan pendapat dengan pemerintah, menentang beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan alasan tidak pro kepada rakyat serta menyengsarakan kehidupan rakyat. . Di dalam fiqh siyasah atau jinayah tidak ada ketentuan spesifik terkait sikap oposisi kecuali dalam pembaharuan al-baghyu.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan unsur-unsur didalam oposisi apakah termasuk kedalam jarimah pemberontakan (al-baghyu) atau tidak.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah gabungan dari empiris dan normatif yaitu melalui bahan hukum Islam yang menjadi bahan normatifnya sedangkan data yang menjadi bahan empirisnya. Norma-norma yang digunakan dalam menyimpulkan suatu unggahan menggunakan norma-norma hukum Islam yang ada dalam fiqh siyasah dan jinayah terutama bab al-baghyu. Data primernya merupakan unggahan dari opposite6890 sedangkan data primernya adalah kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal dan buku fiqh siyasah dan jinayah yang terkait dengan al-baghyu. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi,dan observasi. Sedangkan teknik analisis datanya adalah analisa deduktif.
Belum ada kajian spesifik dalam Islam yang membahas mengenai oposisi. Namun oposisi sendiri sering dikaitkan dengan pemberontakan (al-baghyu) namun jika dilihat dalam unsur pemberontakan oposisi belum tepernuhi segala unsur-unsurnya. Jadi oposisi tidak dapat dikaitkan dengan jarimah pemberontakan al-baghyu. Penyebaran wacana yang dilakukan oposisi sering menggunakan media sosial sebagai alat bantu mereka karena media sosial merupakan sebuah kemajuan yang hampir semua masyarakat bisa menjangkaunya karena kelebihan media sosial yang murah,cepat,dan efisien. bahwa oposisi tidak termasuk di dalam jarimah pemeberontakan (al-baghyu). Kesimpulan yang didapat melalui hasil pengamatan penulis yang kemudian dicocokan dengan unsur-unsur jarimah pemberontakan (al-baghyu), ternyata setelah dilakukan pengamatan kelompok oposisi di media sosial tidak dapat dikategorikan sebagai jarimah pemberontakan (al-baghyu) karena unsur-unsurnya belum sepenuhnya tercapai. Salah satu unsur didalam oposisi yang masuk pada jarimah pemberontakan adalah unsur melawan hukumnya seperti menyebarkan infomasi palsu yang melanggar pada hukum.
19/06/2020 21:18:31KESADARAN HUKUM PENGRAJIN TENUN TENTANG HAK CIPTA KARYA DI KELURAHAN TENUN KECAMATAN SAMARINDA SEBERANGFITAYATI SOFIATI1621407004HESGenap2019/2020Fitayati Sofiati, “Kesadaran Hukum Pengrajin Tenun Tentang Hak Cipta Karya di Kelurahan Tenun Samarinda Seberang”. Skripsi program studi Hukum Ekonomi Syariah Jurusan Muamalah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina M.Ag. selaku pembimbing I dan Ibu Maisyarah Rahmi Hs, Lc.,MA, Ph.D selaku pembimbing II.
Latar belakang dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum di Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang terhadap pendaftaran Hak Cipta karya, yang mana diketahui bahwa Tenun Samarinda merupakan salah satu karya masyarakat yang sudah lama ada, namun belum didaftarkan di DJKI. Sehingga menarik minat peneliti untuk membahas mengenai bagaimana kesadaran hukum pengrajin tenun tentang Hak Cipta. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum pengrajin tenun di Kelurahan tenun Samarinda Seberang tentang peraturan mengenai Hak Cipta.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah pengrajin tenun di Desa Tenun Kecamatan Samarinda Seberang tepatnya di Jl. Bendahara gang, Pertenunan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan meliputi tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan pemeriksaan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengrajin tenun di Desa Tenun Samarinda Seberang dalam hal ini adalah pengrajin tenun, Masih dikategorikan Belum memahami aturan terkait UU Hak Cipta secara baik. Sehingga kesadaran hukumnya masih tergolong kurang. Hal tersebut terlihat dari hasil wawancara dengan para pengrajin dimana masih banyak diantara mereka yang belum memgetahui peraturan terkait hak cipta. Jika dikaitkan dengan indikator kesadaran hukum, pengrajin tenun belum memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap hukum. Adapun faktor yang mempengaruhi kurangnya kesadaran hukum pengrajin tenun samarinda yaitu: kurangnya kepedulian yang lebih dari instansi terkait, faktor pendidikan, dan faktor ekonomi.
21/06/2020 23:00:37Tinjauan hukum Islam terhadap budidaya ikan lele yang diberi pakan dari barang najis di Kelurahan Bantuas Kecamatan PalaranFitri khoiriah162147018HESGenap2020Jenis penelitian adalah Kualitatif, hasil dari penelitian ini adalah faktor yang menyebabkan pemberian pakan bangkai ayam terhadap ikan lele yaitu disebabkan adaya faktor ekonomi dan geografis, dan tinjaun hukum Islam terhadap budidaya ikan lele yang berpakan najis adalah halal dari segi mengkonsumsi, jual beli, dan bekerja sebagai pembudidaya ikan lele tersebut
21/06/2020 22:05:20Tinjauan Masalahah Mursalah Terhadap Penggunaan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Jaminan Dalam Pembiayaan MudarabahJuliana Laro1621407032HESGenap2020Juliana Laro, (16.2140.7032). “Tinjauan Maṣlaḥah Mursalah Terhadap Penggunaan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Jaminan Dalam Pembiayaan Muḍarabah”. Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Pembimbing satu Dr. Hj. Darmawati, M. Hum. dan pembimbing dua Akhmad Sofyan, S. H.I., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah karena penulis membaca bahwa ulama klasik berpendapat bahwa jaminan dalam transaksi muḍarabah tidaklah diperlukan karena transaksi tersebut didasarkan oleh saling membutuhkan dan saling percaya. Namun seiring dengan perkembangannya, kegiatan penyaluran pembiayaan muḍarabah secara umum membutuhkan adanya jaminan. Unsur adanya barang yang dijadikan jaminan, barang tersebut bernilai ekonomis, berharga dan bermanfaat serta dapat dimanfaatkan oleh marhunbih sebagai penerima al-rahn. Namun jika melihat SK PNS yang dijadikan sebagai jaminan masih terdapat pertentangan. Karena mengingat jika dijadikan sebagai jaminan pembiayaan yang mengikat SK PNS tidak dapat dapat dialihkan sehingga menimbulkan kesulitan terhadap pihak bank untuk melakukan eksekusi apabila terjadi pembiayaan yang macet dalam masa pelunasan pembiayaan yang dimaksud. Selain itu SK PNS bukan merupakan benda yang dapat diperjual belikan sehingga tidak bisa dieksekusi secara langsung. Dalam penelitian ini penulis tertarik menggunakan salah satu cabang ilmu Ushul Fiqh dengan salah satu metode penggalian hukumnya yaitu maṣlaḥah mursalah.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian literatur atau kepustakaan dan menggunakan pendekatan normatif. Pendekatan normatif merupakan pendekatan yang dialakukan berdasarkan bahan baku utama, menelaah hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi hukum, pandangan dan doktrin-doktrin hukum, peraturan, dan sistem hukum dengan menggunakan data sekunder, diantaranya: asas, kaidah, norma dan aturan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya, dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan dokumen lain yang berhubungan erat dengan penelitian. Teknik analisis data yang dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa kedudukan SK PNS termasuk sebagai hak istimewa. Selain itu jaminan dalam pembiayaan muḍarabah digunakan untuk menolak kemafsadatan atau keburukan yang terjadi dalam pembiayaan muḍarabah yang dilakukan oleh muḍarib. SK PNS bisa dijadikan sebagai jaminan tambahan yang disepakati oleh kedua belah pihak selama surat tersebut bukan dijadikan syarat yang mutlak dalam pemberian pembiayaan muḍharabah. Jaminan SK PNS dapat menambah kepercaayan Bank Syariah kepada nasabah sebagai muḍharib atas kemampuannya untuk membayar tanggungannya.
22/06/2020 12:23:51Kesadaran Hukum Masyarakat Kampus Terhadap Implementasi Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Kasus di Institut Agama Islam Negeri Samarinda)Listian Pitaloka1621407019HESGenap2020Listian Pitaloka, 2020. “Kesadaran Hukum Masyarakat Lingkungan Kampus Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Kasus di Institut Agama Islam Negeri Samarinda)”. Skripsi Jurusan Muamalah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H.I., M.Ag selaku Pembimbing I dan Bapak Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H selaku Pembimbing II.
​Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya mahasiswa di kampus Institut Agama Islam Negeri Samarinda yang berbelanja dikantin yang telah disediakan oleh Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu regulasi sebagai bentuk perlindungan konsumen terhadap umat muslim mengenai setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib mempunyai sertifikasi halal. Namun di Institut Agama Islam Negeri Samarinda sebagai kampus Islam pertama di Kalimantan Timur belum mengeluarkan suatu kebijakan mengenai wajibnya sertifikasi halal tersebut, oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti dan membahas mengenai kesadaran hukum para masyarakat kampus, dan pengampu kebijakan yang ada di Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur kesadaran hukum dari masyarakat kampus dan juga pengampu kebijakan serta kebijakan apa yang akan diambil oleh Institut Agama Islam Negeri Samarinda.
​Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, dengan menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Subjek dalam penelitian ini adalah para masyarakat kampus, dan pengampu kebijakan di Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Objek penelitian ini mengenai kesadaran hukum para masyarakat kampus, dan pengampu kebijakan di Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan dengan ditinjau menggunakan hukum positif.
​Hasil dari penelitian ini bahwasanya masyarakat kampus yang dengan ini adalah penjual makanan dan mahasiswa jika dilihat dari indikator kesadaran hukum yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk sadar akan kehalalan suatu hal yang dikonsumsi masih terbilang kurang sadar karena masih banyak yang tidak memahami sertifikasi halal tersebut akan tetapi kesadaran hukum Dosen tergolong sangat tinggi karena sudah memenuhi 4 indikator kesadaran hukum. Sedangkan tingkat kesadaran dari pengampu kebijakan sudah dirasa cukup tinggi karena para pengampu kebijakan sudah mengadakan suatu pertemuan yang merencanakan bahwasanya ingin mengadopsi sistem yang ada di kantin IAIN Salatiga.
03/07/2020 9:11:18PUTUSAN ISBAT NIKAH TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA (Analisis Putusan Berdasarkan Perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda)Muhammad Mattori1621508023HKGenap2020Penelitian ini berfokuskan pada penerapan Isbat Nikah yg ada di Pengadilan Agama Samarinda dengan melihat data primernya ada putusan Majelis Hakim terkait permohonan Isbat Nikah tahun 2019 saja, setelah itu akan dianalisis menggunakan perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda berupa 6 aplikasi pendekatan sistem berupa kognisi sistem, holistik sistem, keterbukaan sistem, hierarki keterkaitan sistem, multi-dimensi sistem dan kebermaksudan sistem
01/07/2020 10:52:59Sistem bagi hasil 212 Mart Samarinda dalam perspektif Fiqh Muamalah Namira Mahmudah 1621407005HESGenap2020ABSTRAK
Namira Mahmudah, 2020. “Sistem Bagi Hasil 212 Mart di Samarinda Dalam Perspektif Fiqh Muamalah”. Skripsi Progran Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Ibu Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag dan Pembimbing II Bapak Akhmad Sofyan, MH. 212 Mart merupakan minimarket modern yang didirikan berjamaah dibawah naungan Koperasi Syariah 212. 212 Mart adalah bentuk kerjasama ekonomi yang menggunakan prinsip Islami dengan harapan untuk menentang individualism dan kapitalisme penguasaan pasar yang terjadi di Indonesia saat ini. Kecilnya kepemilikkan ummat dari berbagai sector tidak seimbangan dengan daya beli ummat yang hingga saat ini tidak terkoordinasikan dengan sistematis dan tersetruktur menjadikan motivasi oleh Koperasi Syarah 212 dalam mendirikan usaha dengan sistem berjamaah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan usaha 212 Mart Samarinda apakah sudah memenuhi prinsip Fiqh Muamalah serta praktik akad Syirkah Musahamah yang digunakan dalam sistem jual-beli saham. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan, yaitu suatu penelitian yang dilakukan langsung ke lokasi terkait guna memperoleh data yang benar dan akurat. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat induktif dengan mengacu pada Sistem bagi hasil dalam prinsip Fiqh Muamalah
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pendirian Usaha 212 Mart yang dilakukan oleh PT. KMB sudah sesuai dengan Prinsip Fiqh Muamalah yaitu akad Syirkah Musahamah serta sistem bagi hasil antara para pihak pertama sebagai pemodal (shohibul maal) dengan pihak kedua sebagai pengelola (mudharib) yang terbentuk ialah akad Mudharabah adapun perjanjian kerjasama yang melibatkan para pemodal baru (investor) sebagai sekelompok orang yang menginvestasikan dananya pada sebuah usaha 212 Mart Samarinda mengandung unsur akad Musyarakah
27/06/2020 14:48:02Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Upah Pada Peternak Ayam Broiler Di Kelurahan Bantuas Kecamatan PalaranNovita Sulistiyani1621407015HESGenap2020Novita Sulistiyani, 2020. “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Upah pada Peternak Ayam Broiler di Kelurahan Bantuas Kecamatan
Palaran”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I. Ibu Dr. Abnan Pancasilawati, S.Ag, M.Ag dan Pembimbing II. Ibu Maisyarah Rahmi Hs, Lc, MA, Ph.D
Penelitian ini membahas tentang praktik upah yang dilakukan peternak ayam broiler di Kelurahan Bantuas dilihat dari sudut pandang fikih
muamalah dalam menggunakan konsep ijarah atau ujrah. Dengan rumusan masalah bagaimana praktik upah pada peternak ayam broiler di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran dan bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap pengelolaan peternak ayam tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang konsep pemberian upah kepada pelaku pekerja yang diberikan oleh pemilik peternak ayam broiler di Kelurahan Bantuas. Apakah pemilik peternak memberikan hak dan kewajiban kepada pekerja berupa kesesuaian terhadap kerjasama yang memiliki kontrak kerja dan memberikan upah maksimum terhadap apa yang dikerjakan pekerja.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan metode lapangan (Field Research), dengan menggunakan pendekatan normatif empiris, teknik pengumpulan data yang digunakan melalui observasi, wawancara, dokumentasi serta literatur. Dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran terdapat 4 pengusaha peternak ayam broiler, yang mempekerjakan karyawan sebanyak 17 orang. Namun dalam praktik pemberian upah pada pekerja belum sesuai dengan konsep akad ijarah,
dikarenakan tidak mengandung kemaslahatan para pekerja dalam mendapatkan hak dan kewajibannya. Fakta dilapangan juga menunjukkan
para pekerja mengalami pengurangan upah dan tidak memiliki kontrak kerja.
23/06/2020 21:39:34Tinjauan Hukum Islam Terhadap Bentuk Campur Tangan Orang Tua Sebagai Penyebab Terjadinya PerceraianNurul Aulia Azizah1621508001HKGenap2020Nurul Aulia Azizah, 2020. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Campur Tangan Orang Tua Sebagai Penyebab Perselisihan dan Berujung Perceraian Pada Rumah Tangga Anak”. Penelitian ini dibawah bimbingan Bapak Alfitri M.Ag, LL.M, Ph.D Selaku pembimbing I dan ibu Maisyarah Rahmi Hs. Lc. MA., Ph.D Selaku pembimbing II.
Penelitian ini membahas mengenai pandangan Hukum Islam terhadap campur tangan orang tua pada rumah tangga anak serta pertimbangan Hakim dalam memutus perkara perceraian yang diakibatkan adanya campur tangan orang tua. Pada penelitian ini digunakan dua Putusan Perceraian di Pengadilan Agama Kota Samarinda. Putusan tersebut merupakan dua dari lima putusan yang diputus pada pasangan yang usia perkawinannya di bawah 5 tahun. Sebab, 5 tahun awal perkawinan adalah masa adaptasi tidak hanya bagi pasangan suami dan isteri tapi juga bagi keluarga kedua belah pihak. Yang mana, orang tua masih belum dapat melepaskan anaknya secara penuh.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis-normatif dengan melihat objek hukum yang berkaitan dengan Hukum Islam dan Undang-Undang. Adapun bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer berupa Al-Quran dan Hadits yang telah berbentuk tafsir dari karangan beberapa ulama, beberapa kitab fikih yang berkaitan dengan penelitian serta Perundang-Undangan seperti Kompilasi Hukum Islam, UU No.1 Tahun 1974, dan sebagainya dan bahan hukum sekunder seperti jurnal, artikel dan lain-lain. Pengelolaan bahan hukum dilakukan dengan cara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan yang konkret yang dihadapi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seorang anak setelah menikah masih mempunyai tanggung jawab untuk mematuhi kedua orang tuanya. Namun, mematuhi orang tua hanya dalam hal-hal yang baik dan tidak bertentangan dengan perintah Allah. Dalam pertimbangan hakim terhadap 2 perkara cerai gugat tersebut dikabulkan dengan alasan bahwa perkawinan antar para penggugat dan para tergugat tidak bisa dipertahankan lagi disebabkan perselisihan yang terjadi terus-menerus, sehingga Hakim memutuskan mengabulkan perkara perceraian tersebut atas keinginan kedua belah pihak. Terdapat 2 bentuk campur tangan orang tua dalam rumah tangga dalam penelitian ini. Pertama, orang tua menyuruh anaknya untuk berhenti bekerja. Kedua, orang tua yang berusaha memisahkan sang anak dengan isterinya. Campur tangan orang tua dalam rumah tangga anak adalah perkara yang mubah, artinya diperbolehkan jika masih dalam batas wajar seperti hanya menasehati, dan sebagainya. Namun, hukum tersebut bisa berubah menjadi makruh bahkan haram bila intervensi orang tua tersebut berdampak negatif bagi rumah tangga anak.
18/06/2020 14:18:43TINJAUAN YURIDIS LARANGAN MAHASISWI PUTRI MENGENAKAN PAKAIAN TEMBUS PANDANG, KETAT, DAN PENDEK INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SAMARINDA Oktavianti1621609010HTNGenap2020 Oktavianti, 2020. “Tinjauan Yuridis Larangan Mahasiswi Putri Mengenakan Pakaian Tembus Pandang, Ketat, Dan Pendek Institut Agama Islam Negeri Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Bambang Iswanto, M.H dan H. Khairuddin, M.A.
Latar belakang penelitian ini adalah terdapat beberapa fenomena mahasiswi IAIN Samarinda memakai pakaian ketat, tembus pandang, dan pendek walaupun aturan dilarangnya mahasiswa IAIN Samarinda memakai baju ketat, tembus pandang, dan pendek sudah diberlakukan. Terjadinya perdebatan dalam penegakan aturan larangan mahasiswa IAIN Samarinda memakai baju ketat, tembus pandang, dan pendek karena ketidak jelasan rumusan dan alasan diberlakukannya aturan tersebut.Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi Sivitas Akademika IAIN Samarinda terhadap mahasiswi IAIN Samarinda yang memakai baju ketat, tembus pandang, dan pendek dan untuk mendeskripsikan tinjauan yuridis larangan mahasiswi putri mengenakan pakaian tembus pandang, ketat, Dan pendek Institut Agama Islam Negeri Samarinda.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Sumber data yang diambil adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi, observasi dan wawancara. Sedangkan teknik analisis datanya adalah deskriptif kualitatif.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa dari tinjauan yuridis larangan mahasiswi putri mengenakan pakaian tembus pandang, ketat, Dan pendek Institut Agama Islam Negeri Samarinda Secara implementasi beberapa mahasiswi belum mengimplementasi ketentuan berpakaian yang sesuai dengan standar kode etik, sehingga masih ada beberapa mahasiswi yang berpakaian tembus pandang, ketat, pendek, jilbabnya tidak menutup dada, dan memakai rok ketat dan belahan tinggi. Alasan mahasiswi melanggar kode etik adalah berpakaian sesuai standar kode etik tidak sesuai style kekinian, keterbatasan pakaian yang mereka miliki, merasa nyaman dengan pakaian tersebut, melihat kakak tingkat yang berpakaian bagus namun belum sesuai syariat, dan kurang penegakan sanksi dan sosialisasi.
25/06/2020 7:07:01STUDI KEPASTIAN HUKUM HAK HADHANAH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KLEAS 1-A SAMARINDA NOMOR : 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd)Rahayu1621508006HKGenap2016Rahayu, 1621508006, 2020. “Studi Kepastian Hukum Hak Hadhanah Anak Yang Belum Mumayyiz (Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda Nomor: 0672/Pdt.g/2015/Pa.Smd.”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh H. Murjani S.Ag, SH, MH dan Dewi Maryah SH, MH .Latar belakang penelitian ini adalah terkait putusan perkara Gugat Hak Asuh
Anak dengan Nomor perkara 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. yang dilayangkan oleh sang
Ibu sebagai penggugat kepada sang mantan suami sebagai tergugat, atas hak asuh
untuk ketiga anaknya yang belum mumayyiz ditolak oleh majelis Hakim Pengadilan
Agama Samarinda. Peraturan yang ada jelas menegaskan hak hadhanah Ibulah yang
lebih diutamakan untuk anak yang belum mumayyiz, namun hal ini justru berbeda
dengan apa yang diputus Hakim. maka apakah yang menjadi bahan pertimbangan
utama Hakim, kemaslahatan anak tentu menjadi acuan Hakim, namun bagaimana
pertimbangannya dalam perkara ini, sehingga apasajakah pertimbangan hukum
Hakim, lalu bagaimana kesiapan orang tua menjadi pertimbangan Hakim, serta
bagaimanakah seharusnya kemampuan orang tua dalam mendidik anak agar layak
mendapatkan hak hadhanah dalam pertimbangan Hakim dimuka pengadilan
khususnya pada perkara ini. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimanakah status mumayyiz anak menjadi bahan pertimbangan Hakim dalam
memutuskan perkara Nomor : 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. dan Bagaimanakah
kemampuan orang tua dalam mendidik anak menjadi bahan pertimbangan Hakim
dalam memutus perkara Nomor : 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. Adapun tujuan peneliti
yakni, Untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana status mumayyiz anak menjadi
bahan pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara nomor :
0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. dan Untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana
kemampuan orang tua mendidik anak menjadi bahan pertimbangan Hakim dalam
memutus perkara Nomor : 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif atau penelitian hukum
dengan menggunakan metode konten analisa. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ialah menggunakan bahan hukum primer (putusan pengadilan), sekunder
(literasi terkait) dan tersier (petunjuk atau penjelas bahan hukum primer dan tersier). Sedangkan Analisis data menggunakan metode content analysis (analisis isi), selanjutnya menganalisa pokok perhatian (concerns) dan persoalan (issue). Dari hasil penelitian ini adalah, Dalam memutus perkara ini Hakim
mempertimbangkan beberapa hal yakni, Hak Hadhnah anak yang berusia belum
mumayyiz (12 tahun), merujuk pada doktrin terkait status Ibu yang telah menikah lagi. Sementara amar putusan yang menolak gugatan konvensi si Ibu dan juga menolak
gugatan rekonvensi si Ayah menyebabkan tidak adanya kepastian hukum terkait hak
hadhanah si anak. Sehingga dapat berakibat ketidakpastian sistem
hukum.Pertimbangan majelis Hakim terkait kemampuan orang tua untuk mengasuh
anak-anaknya dalam perkara ini, merujuk pada usaha-usaha yang dilakukan Ayah dan
Ibu dalam memastikan pemenuhan kewajibannya sebagai orang tua terhadap setiap
anaknya. Perkembangan anak pertama dan kedua selama diasuh si Ayah
menunjukkan perkembangan yang baik meski hal tesebut tidak menutup fakta bahwa
si Ibu juga mengusahakan yang terbaik untuk anak-anaknya.
11/01/2021 15:48:41SERTIFIKASI HALAL DALAM PERSPEKTIF DAR'UL MAFASAIDRAHMAYANI1621407027HESGenap2020ABSTRAK
Rahmayani, 2020 “Sertifikasi Halal Dalam Perspektif Dar‟ul Mafasid”
Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Jurusan Muamalah Fakultas
Syariah Keguruan Institut Agama Islam Negeri Samarinda, Penelitian ini
dibimbing oleh Drs. Materan, M.HI selaku pembimbing I dan H. Aulia
Rachman,Lc., M.H selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah ingin mengetahui persoalan
sertifikasi halal dalam mengkaji hukum, karena di dalam maslahah mursalah
tidak ada dalil yang memerintahkan dan tidak ada dalil yang melarang. Dalam
Sumber hukum islam akan di bahas secara lebih detail, yaitu maslahah mursalah.
Maslahah mursalah yaitu suatu kemaslahatan yang tidak disinggung oleh syara‟
dan tidak pula terdapat dalil-dalil yang menyuruh untuk mengerjakan atau
meninggalkannya, sedang jika dikerjakan akan mendatangkan kebaikan yang
besar atau kemasalahatan. Maslahah Mursalah disebut juga maslahat yang
mutlak. Sedangkan Dar‟ul Mafasid adalah sesuatu yang buruk dan tidak di
inginkan karena sifatnya yang mendatangkan kemudharatan dan kerusakan yang
akan melenyapkan manfaat dan kebiasaan yang diperoleh manusia. Di dalam
Sertifikasi Halal untuk mengkaji lebih dalam tentang Dar‟ul Mafasid, karena
dalam Sertifikasi Halal ternyata bukan hanya ada Maslahah yang dicari, tapi juga
tentang menolak Mafsadah yang ada dalam Sertifikasi Halal. Adapun rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah ingin mengetahui konsep dar‟ul mafasid dan
sertifikasi halal dalam perspektif dar‟ul mafasid.
Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, bentuk penyajian datanya
dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif, sumber datanya adalah sumber
data primer dan sekunder, sumber data primernya mengenai sertifikasi halal,
dar‟ul mafasid, dan perspektif. Sedangkan sumber data sekundernya berupa buku,
majalah, jurnal, dan makalah hasil seminar. Adapun pengumpulan datanya yang
berupa buku, majalah, jurnal, dan makalah hasil seminar, konsepsi serta pendapatpendapat yang relevan, teknis analisis datanya adalah konten analisis.
Hasil penelitian ini dar‟ul mafasid itu Jalbul mashalih wa dar‟ul mafasid
artinya mengambil kemanfaatan dan menolak kemudharatan. Dan perspektif
dar‟ul mafasid terhadap sertifikasi halal berupa menolak kerusakan beragama,
akal, jiwa dan keturunan.
18/06/2020 15:49:37Relasi Suami Istri Pelaku Pernikahan Dini di Desa Tangga Ulin (Menurut Terjemah Kitab Uqud Al Lujain fi Bayan Huquq Al Zaujain)Risma Monirah1621508005HKGenap2020Risma Monirah, 2020. “Relasi Suami Istri Pelaku Pernikahan Dini di Desa
Tangga Ulin (Menurut Terjemah Kitab ‘Uqūd Al-Lujain Fi Bayān Huqūq Al￾Zaujain)”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Akhmad
Haries, S.Ag, M.S.I. selaku Pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H. selaku
Pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah relasi suami istri pada pelaku
pernikahan dini di Desa Tangga Ulin menurut kitab ‘Uqūd Al-Lujain Fi Bayān
Huqūq Al-Zaujain. Pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin mampu hidup
langgeng hingga umur pernikahan 5 tahun atau lebih, relasi suami istri yang mereka
terapkan apakah sesuai kitab ‘Uqūd Al-Lujain Fi Bayān Huqūq Al-Zaujain atau
tidak. Walaupun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
Tentang Perkawinan yaitu harus berusia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan hal itu, peneliti mengambil rumusan masalah bagaimana pola relasi
suami istri pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin dan bagaimana Bagaimana
perspektif kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain terhadap pola relasi
suami istri pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah
data primer berupa wawancara dengan pelaku pernikahan dini, tokoh agama, kepala
desa, serta masyarakat di Desa Tangga Ulin dan data sekunder berupa buku, jurnal,
artikel ilmiah, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang
digunakan peneliti adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Teknik analisis data data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman
meliputi, pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data dan menarik
kesmpulan data yang diperolah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi suami istri pelaku pernikahan
dini di Desa Tangga Ulin menerapkan pola relasi suami istri yang tidak merujuk
keseluruhan dalam kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain, dalam
menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing saling membantu dan
memahami antar pasangan, sehingga bisa meringankan pekerjaan serta tanggung
jawab yang ada di dalam rumah tangganya. Menurut relasi suami istri yang terdapat
di dalam kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain masyarakat Desa
Tangga Ulin terkhusus yang melakukan pernikahan dini bahwa mereka memahami
relasi suami istri yang ada di dalam kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al￾Zaujain, akan tetapi pada penerapannya terkhusus para istri pasangan pernikahan
dini tidak bisa menerapkan keseluruhan sesuai kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān
Huqūq al-Zaujain, karena tidak relevan pada zaman sekarang ini menerapkan relasi
suami istri yang seakan akan menjadikan seorang istri sebagai budak suami yang
selalu melayani suami dalam setiap keadaan.
29/06/2020 7:52:18Tinjauan Hukum Islam Terkait Persepsi Masyarakat Desa Jantur Terhadap Tradisi Piduduk dalam Acara PernikahanSiti Khadijah1621508028HKGenap2020Siti Khadijah,2020. “ Tinjauan Hukum Islam Terkait Persepsi Masyarakat Desa Jantur Terhadap Tradisi Piduduk dalam Acara Pernikahan”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag dan Akhmad Sofyan, S.HI., M.H
Latar belakang penelitian ini adalah terkait tradisi piduduk, adapun dalam kehidupan sebagian masyarakat Banjar ketika akan melangsungkan pesta pernikahan seperti adat kawin betatai, atau mandi-mandi pengantin serta mengerik alis. harus ada sesajian atau biasa disebut piduduk. Pada umumnya didalam piduduk terdapat bebarapa macam bahan seperti beras, kelapa, gula merah. Bahan-bahan tersebut harus ada bahkan wajib disediakan disuatu wadah dan kemudian diletakkan di dekat pelaminan dan juga di bawah kasur pengantin adapun bahan-bahan itu diletakkan sampai acara pernikahan tersebut berakhir.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:1.Bagaimana pelaksanaan tradisi piduduk yang dilakukan oleh masyarakat desa Jantur dalam acara pernikahan. 2.Bagaimana persepsi tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama desa Jantur terhadap tradisi piduduk. 3.Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi piduduk dalam acara pernikahan. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan atau penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan sosiologis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ialah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. dengan Analisis data menggunakan metode data Collection (pengumpulan data), data reduction (pengurangan data), data display (penyajian data), data conclousions drawing/verif ying (penarikan kesimpulan).
Dari Hasil penelitian bahwa, tradisi piduduk adalah tradisi turun temurun dari nenek moyang terdahulu, yang dilaksanakan pada saat tertentu saja seperti melangsungkan acara hajatan pernikahan, isi dari piduduk ini ada beras, gula merah, kelapa. Bahan tersebut kemudian di masukkan dalam wadah atau baskom. Tujuannya agar acara berjalan dengan lancar dan terhindar dari gangguan roh halus serta marabahaya lainnya selama acara pernikahan berlansung. Terkait persepsi masyarakat yang terbagi menjadi Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama. sebagian dari mereka ada yang mengatakan bahwa wajib melaksanakan piduduk tersebut serta adanya unsur percaya. Sebagian lagi hanya menganggap itu sebuah tradisi yang harus dilaksanakan tanpa adanya unsur keyakinan. Dalam tinjauan hukum Islam suatu perbuatan yang ada unsur kepercayaan sekalipun itu tradisi dari nenek moyang, maka hal tersebut tidak boleh dilakukan karena merupakan syirik besar.
21/06/2020 21:58:49Tinjauan Hukum Positif Terhadap Hak Anak Hasil Pernikahan Siri di Kelurahan Loa BuahSitti Hardianti1521508017HKGenap2020Sitti Hardianti, 2020. “Tinjauan Hukum Positif Terhadap Hak Anak Hasil Pernikahan Siri di Kelurahan Loa Buah. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Drs. Materan, M.H.I selaku Pembimbing I dan Bapak Muzayyin Ahyar, S.Ud, M.S.I selaku Pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah bahwa kelurahan Loa Buah memiliki tingkat pernikahan siri yang tidak sedikit, juga kurangnya pengetahuan masyarakat terkait dampak dari pernikahan siri tersebut bagi mereka yang melakukan pernikahan siri dan maupun bagi anak dari hasil pernikahan siri tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak hukum sebagai warga negara hasil pernikahan siri, mengetahui penjaminan hak warga negara terhadap anak hasil pernikahan siri, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan orang tua untuk mendapatkan hak anak dari hasil pernikahan siri tersebut. Subjek utama dari penelitian ini adalah hak anak hasil pernikahan siri di Indonesia dan yang dijadikan objek dalam penelitian ini dan menjadi sumber data ialah pasangan suami istri yang melakukan pernikahan siri dan memiliki anak dari hasil pernikahan tersebut di kelurahan Loa Buah.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode deskriptif, jadi penulis disini mendeskripsikan data yang diperoleh dari hasil peneltian serta kualitatif yaitu data yag didapat diberikan dengan bentuk kata-kata dan bukan dalam bentuk angka-angka.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa dampak hukum positif terhadap anak hasil pernikahan siri dan anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya, yang dimana hal tersebut telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dalam pengujian ketentuan Pasal 43 ayat (1) UUP Nomor 1 Tahun 1974. Setiap kelahiran wajib di laporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana dan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 Pemerintah Kota Samarinda menjamin terhadap hak anak hasil pernikahan siri bisa mendapatkan pengakuan anak. Terdapat berbagai upaya yang dilakukan orang tua untuk mendapatkan hak anak yang dilahirkan ialah dengan mereka melakukan dan mengikuti arahan dari kantor Desa/Kelurahan, adapun orang tua yang menggunakan jasa calo untuk menguruskan akta kelahiran anak hasil pernikahan siri mereka, selain itu terdapat pula orang tua yang lebih memilih pasrah dan enggan untuk mengurus akta kelahiran anak yang dilahirkan dengan beranggapan bahwa akan dipersulit dikarenakan pernikahan siri tersebut.
24/06/2020 14:56:31Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Pergeseran Peran Suami dan Isteri dalam Keluarga (Studi di Kelurahan Baru Kecamatan Balikpapan Barat)Sitti Kholijah Sawedi1621508025HKGenap2020Sitti Kholijah Sawedi, 2020, “Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Pergeseran Peran Suami dan Isteri dalam Keluarga (Studi di Kelurahan Baru Kecamatan Balikpapan Barat”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andaryuni, M.S.I dan H. Aulia Rachman, Lc, M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah karena peran laki-laki sebagai kepala rumah tangga sudah pula mulai bergeser. Posisi suami dan isteri mulai disetarakan, tidak lagi dalam posisi didominasi dan mendominasi. Karena nyatanya dalam konteks wanita karir banyak fenomena penghasilan isteri lebih besar dari penghasilan suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pergeseran peran suami isteri dalam keluarga di Kelurahan Baru Kecamatan Balikpapan Barat dan untuk mengetahui pandangan maslahah mursalah terhadap pergeseran peran suami isteri dalam keluarga.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris normatif. Penulis mengambil data dari hasil pengamatan langsung dan wawancara kepada masyarakat setempat tanpa terkecuali para isteri yang mengalami pergeseran peran dalam keluarga di Kampung Baru Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat.
Bentuk pergeseran peran suami isteri dalam keluarga, yaitu : a) seorang isteri yang bekerja di luar rumah dan suami yang hanya berdiam diri di rumah dan tidak bekerja, serta tidak juga mencari kerja b) seorang isteri yang bekerja di luar rumah namun tetap melakukan aktivitas rumah pada sela-sela waktunya, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh c) seorang isteri yang bekerja, sedangkan suami tidak bekerja dan melakukan aktivitas rumah tangga.
Pergeseran peran suami isteri dalam keluarga jika ditinjau dari maslahah mursalah, tentu ada kemaslahatan dan yang bisa diraih dan kemudharatan yang bisa dihindari, diantaranya: a) Seorang wanita yang bekerja untuk menghidupi kebutuhan keluarganya tidak akan mengganggu agamanya, selama pekerjaan tersebut tidak menghalangi untuk melaksanakan ibadah, b) Jiwa akan terjaga jika kebutuhan hidup terpenuhi, c) Pergeseran peran dalam keluarga tidak mengakibatkan rusaknya akal, misalnya stress, banyak pikiran dan sebagainya, d) Pergeseran peran dalam keluarga mampu menjaga keberlangsungan kehidupan anak-anaknya, dimana seorang ayah yang tidak mampu bekerja atau tidak bisa bekerja, dapat digantikan peranannya oleh seorang ibu untuk menghidupi anak-anaknya, e) jika seorang isteri mengambil alih peranan suami untuk mencari rezeki maka hal ini akan keberlangsungan perekonomian keluarga
23/03/2021 23:48:57Kesadaran Masyarakat Terhadap Pengelolaan Pembuangan Sampah Di Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang (Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2011)Rusdin Nurfalah1521609025HTNGanjil2020 Rusdin Nurfalah, 2020. "Kesadaran Masyarakat Terhadap Pengelolaan Pembuangan Sampah Di Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang (Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2011)". Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda". Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries, M.S.I dan Dewi Maryah, SH., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah tentang pengelolaan sampah, pengelolaan sampah itu sendiri ialah pengumpulan, penganngkutan, pemrosesan, dan pembuangan dari material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia. Lalu dikelola untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dan kesehatan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam dan kesehatan terhadap lingkungan. Dalam penelitian ini ialah bagaimana praktik pembuangan pengelolaan sampah di Kelurahan Gunung Panjang dan apakah faktor yang menjadi kendala kurangnya kesadaran masyarakat, serta dengan tujuan penelitian "untuk mengetahui bagaimana praktik pengelolaan pembuangan sampah di Kelurahan Gunung Panjang dan untuk mengetahui apakah faktor yang menjadi kendala kurangnya kesadaran masyarakat.
Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris yang merupakan sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian nyata dan untuk meneliti bagaimana hukum bekerja dimasyarakat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di kota Samarinda Kecamatan Samarinda Seberang Kelurahan Gunung Panjang dan Dinas Lingkungan Hidup kota Samarinda (DLH). Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lalu menarik kesimpulan dari data-data yang telah diperoleh.
Hasil penelitian yang diperoleh ialah untuk Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan upaya terhadap masyarakat kelurahan gunung panjang dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup ialah dengan cara melakukan sosialisasi, kemudian memasang pengumuman di tempat pembuangan sampah dan dibaleho-baleho. Kantor Kelurahan Gunung Panjang secara umum sudah melakukan tugasnya seperti melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masing-masing ketua RT yaitu dengan melakukan sosialisasi, hanya saja ada beberapa RT yang belum memahami dan melakukan kegiatan pengelolaan sampah, untuk RT yang sudah menerapkan dan melakukan pengelolaan sampah di masyarakatnya ialah RT 01, 02, dan 03 karena di RT tersebut sudah dilakukan sosialisasi dan kegiatan mengelola sampah dari RT nya yang kemudian dibentuknya bank ramah lingkungan, untuk RT 04, 05, 06 , 07, dan 08 masih belum ada kegiatan mengelola sampah terkait pengelolaan sampah masyarakatnya belum sepenuhnya memahami dan melakukannya.
25/03/2021 14:12:17Tinjauan Fikih Waris terhadap Penundaan Pembagian Warisan pada Masyarakat Kelurahan Manunggal Jaya, Kabupaten BerauCahyani Saputri1621508022HKGenap2021Cahyani Saputri, 1621508022. “Tinjauan Fikih Waris terhadap Penundaan Pembagian Warisan pada Masyarakat Kelurahan Manunggal Jaya, Kabupaten Berau”. Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag. M.S.I., selaku pembimbing I dan H. Khairuddin, M.A., selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian adalah dikarenakan kebiasaan melakukan penundaan warisan pada masyarakat di Kelurahan Manunggal Jaya yang terletak di Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pada observasi yang peneliti lakukan di Kelurahan Manuggal Jaya tersebut peneliti mendapatkan masih ada ahli waris yang melakukan penudaan pembagian warisan yang seharusnya dibagikan sesegera mungkin karena berbagai alasan tertentu. Adapun jenis penghasilan penduduk pada Kelurahan Manunggal Jaya ini berupa hasil pertanian dan bercocok taman sedangkan harta warisan yang biasa dibagikan berupa tanah maupun rumah.
Jenis penelitiaan yang dilakukan adalah penelitian kualitatif, berupa penelitian lapangan. Sedangkan jenis pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Sosiologi Normatif. Pendekatan Sosiologi yaitu suatu metode yang pembahasan atau objeknya yang dilandaskan pada masyarakat, sedangkan pendekatan Normatif adalah pendekatan yang memandang agama dari segi ajaran tuhan, serta aturan dan norma-norma serta undang-undang. Sumber data yang di peroleh berasal dari, data primer yaitu data yang berasal dari atau informan yang ada relevansinya dengan masalah penelitian. Dan data sekunder adalah data yang diperoleh referensi buku-buku dan literatur serta dokumentasi yang berkaitan dengan permasalahan yang di teliti. Teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara, observasi atau pengamatan, dokumentasi.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, didapati alasan masyarakat Kelurahan Manunggal Jaya melakukan penundaan pembagian warisan dikarenakan 4 alasan yaitu yang pertama dikarenakan kurangnya pemahaman serta pengetahuan yang memadai mengenai ilmu waris. Yang kedua dikarenakan letak wilayah para ahli waris yang berbeda. Selanjutnya yang ketiga karena salah satu orang tua para ahli waris yang masih hidup. Serta alasan yang terakhir dikarenakan para ahli waris yang belum dewasa atau di bawah umur. Tinjauan fikih waris menurut Gamal Achyar yang menjelaskan mengenai dalil yang lebih spesifik tentang keharusan menyegerakan membagikan harta warisan memang tidak ada yang menyatakan pada hari sekian, namun Gamal juga menyatakan secara tidak langsung pembagian harta warisan ini harus disegerakan, karena akan menyebabkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam permasalahan pembagian harta warisan.
26/03/2021 13:36:31Peran Keluarga Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja di Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai KartanegaraErwin1412010018HKGenap2021Erwin, NIM 1412010018, 2021 “Peran Keluarga Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja Di Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara”, Skripsi, Program studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Makmun Syar’i, M.H.I., sebagai dosen pembimbing I. Dan Bapak Muzayyin Ahyar, S.Ud, M.S.I., sebagai dosen pembimbing II.
Latar belakang masalah penelitian ini Keluarga adalah unit sosial paling kecil dalam masyarakat yang berperan penting terhadap perkembangan sosial, terutama pada awal tahap perkembangan kepribadian selajutnya, setiap keluarga pasti betujuan mencapai keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Hal tersebut ingin mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota keluarga, serta mendapatkan keturunan sebagai generasi berikutnya. Selain itu keluarga juga dapat menjadi faktor utama sebagai penyebab gagalnya pembentukan karakter seorang remaja yang baik sebagai generasi penerus dikarenakan fungsi keluarga tidak berjalan dengan baik. Oleh sebab itu keharmonisan keluarga juga sangat didukung oleh berjalannya fungsi keluarga yang berjalan dengan baik. Setelah penjelasan diatas muncullah rumusan masalahnya yaitu 1. Apa saja peran keluarga dalam menanggulangi kenakalan remaja di rt.3 desa Bakungan kec. Loa janan kab. Kutai kartanegara? Dan yang ke 2. Bagaimana prespektif hukum islam terhadap peran keluarga dalam menanggulangi kenakalan remaja di rt.3 desa Bakungan kec. Loa janan kab. Kutai kartanegara?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah keluarga yang berkaitan dengan masalah yang diteliti di rt.3 desa Bakungan kec. Loa janan kab. Kutai kartanegara, sedangkan objek pada penelitian ini adalah peran keluarga dalam menanggulangi kenakalan remaja di rt.3 desa Bakungan kec. Loa janan kab. Kutai kartanegara. Penelitian ini dilakukan di Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hasil penelitian ini adalah ada beberapa peran keluarga dalam menanggulangi kenakalan remaja di Desa Bakungan tepatnya di rt. 3 diantaranya adalah dengan tindakan Preventif, Represif dan Kuratif. Seperti menanamkan pendidikan Aqidah sedari kini kepada anak. Dan peran keluarga dalam menanggulangi kenakalan remaja di rt. 3 Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan perspektif hukum Islam. Tentunya dalam proses pembentukan karakteranak dengan tujuan menanggulangi kenakalan remaja, keluarga menghadapi banyak problem diantaranya adalah kurangnya kasih syang dan komunikasi yang baik terhadap anak, kurangnya perhatian terhadap anak yang membuat anak lebih memilih berada dilingkungan pergaulan bebas dibandingkan berada di lingkungan keluarga. Namun dengan dengan kesabaran dan perjuangan yang dilakukan mereka dapat menanggulangi kenakalan remaja serta dapat menjalankan perannya dalam keluarga.
30/03/2021 11:18:37Prosesi ada mandi peluncur dalam perspektif hukum islamMuhammad Najib Zamzami1621508017HKGanjil2016Adapun secara hukum Islam, tradisi mandi peluncur merupakan tradisi yang memiliki nilai-nilai yang telah sesuai dengan hukum Islam
13/04/2021 20:07:52Perlindungan driver go-food terhadap orderan fiktif konsumen menurut fikih muamalah (studi kasus basecamp gojek simpang mandiri samarinda)IMRAH1621407042HESGenap2021Perlindungan driver go-food terhadap orderan fiktif menurut fikih muamalah sudah sesuai dengan prinsip dala bermuamalah.
27/09/2021 16:21:30Implementasi Akad Mudharabah Pada Praktik usaha Taksi Plat Hitam di Kecamatan SangkulirangLoli Amiliani1721407054HESGenap2021Implementasi Akad Mudharabah Pada Praktik usaha Taksi Plat Hitam di Kecamatan Sangkulirang, skripsi jurusan muamalah, program studi ekonomi shyariah fakultas syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda tahun 2021.
15/11/2021 23:16:23Tinjauan Filsafat Hukum Islam Terhadap Tradisi Tari Jaranan Masyarakat Jawa Kelurahan Rawa makmur Kota SamarindaMochammad irham fahmi Hidayat1721508002HKGanjil2021Mochammad Irham Fahmi Hidayat, 2021.”Tinjauan Filsafat Hukum Islam Terhadap Tradisi Tari Jaranan Masyarakat Jawa Kelurahan Rawa Makmur Kota Samarinda” Skripsi, Prodi Hukum Keluarga Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani, S.Ag. ,S.H. ,M.H. dan Maisyarah Rahmi HS, L.c. ,M.A. Ph.D
Latar Belakang penelitian ini terkait tentang tari jaranan yang selalu dipandang negatif oleh masyarakat karena beberapa adegan, padahal bila ditinjau lebih jauh maka makna tari jaranan ini sangat luas dan itu semua berkaitan dengan agama Islam sendiri dan tari jaranan ini maknanya bisa sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan. karena nilai-nilai yang sangat syarat akan makna tersebut penulis melakukan penelitian ini agar bisa mengenal lebih jauh tari jaranan ini ditinjau dari Filsafat Hukum Islam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, Apa makna yang terkandung tari jaranan serta Bagaimanakah sudut pandang Filsafat Hukum Islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi,wawancara, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pendapat mengenai tari jaranan ini menghasilkan beberapa pandangan yang mana maksud dan tujuannya sama, seperti panjer papat, Prapatan, Puteran, Lanjaran yang mempunyai makna mendalam tentang kehidupan dalam masyarakat maupun kepada tuhan, Kesenian jaranan bukan semata-mata menunjukkan sisi mistisnya saja. Meski kebanyakan masyarakat menggunakan adegan kesurupan sebagai ciri khas utama pertunjukan jaranan. Di sisi lain, ada orang yang berpandangan bahwa kesenian jaranan digunakan sebagai sarana dakwah pada jaman dahulu. Mengenai pandangan Filsafat Hukum Islam memandang tari jaranan selama didalamnya ada manfaat, baik diperoleh dengan cara mencari faedah-faedah atau kenikmatan-kenikmatan maupun dengan cara menghindari atau menarik diri dari kerusakan. Dan makna tari jaranan sendiri mengingatkan manusia tentang kehidupan dan Tuhan, Ditinjau dengan Filsafat Hukum Islam memakai teori Istihsan, dan urf’.
15/11/2021 23:31:47STUDI KEBIJAKAN PEMENUHAN FASILITAS PESEPEDA DI KOTA SAMARINDA DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAHRahmat Wahyudi1721609046HTNGenap2021Rahmat Wahyudi, 2021. “Studi Kebijakan Pemenuhan Fasilitas Pesepeda Di
Kota Samarinda Dalam Perspektif Maqashid Syariah”. Skripsi, Jurusan Pidana
Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Sultan
Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani,
S.Ag., S.H., M.H., dan H. Khairuddin, M.A.
Latar belakang penelitian ini adalah mengenai pembangunan fasilitas
pesepeda berupa lajur khusus oleh Pemerintah Kota Samarinda. Dimana lajur
sepeda yang telah dibuat saat ini masih sangat tidak memadai, bahkan secara
fungsional tidak dapat digunakan dengan baik. Banyaknya kendaraan yang melintas
di lajur sepeda ditambah banyaknya kendaraan yang parkir di jalur tersebut. Maka
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi fasilitas sepeda
yang ada di Kota Samarinda, dan untuk mengetahui bagaimana upaya Pemerintah
dalam melakukan pemenuhan terhadap fasilitas pesepeda di Kota Samarinda serta
untuk mengetahui aspek maslahat Maqasid Syariah terhadap penerapan kebijakan
pemenuhan fasilitas pesepeda
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan proposal ini adalah normatif
dan empiris. Sumber data diperoleh dengan melakukan wawancara, observasi dan
dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penlitian ini adalah metode
deksriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran
serta penjelasan tentang variable yang diteliti, diawali dengan proses pengumpulan
data, penyederhanaan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penilitian menyimpulan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah
melakukan pembangunan lajur khusus sepeda dari Jalan Gajah Mada sampai Jalan
Slamet Riyadi. Hanya saja Pemerintah belum membuat peraturan daerah yang dapat
mengatur pemberdayaan pesepeda tersebut. Namun dalam bidang perencanaan,
pihak Dishub telah melakukan pembuatan masterplan terkait lajur sepeda tahap
kedua serta rencana penerapan “Lajur Sepeda Setengah Hari”. Ada tiga Aspek
maslahah maqasid syari’ah terhadap penerapan kebijakan pemenuhan fasilitas
pesepeda yakni dalam hal menjaga jiwa, dalam hal menjaga harta, dan dalam hal
menjaga akal. Berdasarkan pemahaman teori “interrelated hierarchy” oleh Jasser
Auda yang mengatakan bahwa pemenuhan salah satu kebutuhan itu harus dalam
rangka mewujudkan kebutuhan dasar di bawahnya, maka pengadaan lajur sepeda
yang bersifat dharuriyat ini seharusnya juga diikuti dengan pemenuhan kebutuhan
hajiyat-nya yang berupa pengadaaan aturan-aturan berupa peraturan daerah untuk
memberdayakan pengguna lajur sepeda untuk terciptanya keamanan, keselamatan,
kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas bagi pesepeda.
15/11/2021 23:43:22Penggunaan Hak Pegawai Negeri Sipil Dalam Perceraian Agama Katolik (Analisis Putusan No. 01/G/2017/PTUN.SMD)Rohmaddin1621609038HTNGanjil2021Hasil yang dapat diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Pengadilan memutuskan menolak gugatan Penggugat tidaklah bertentangan dengan ajaran agama katolik dan sudah sejalan dengan kebebasan beragama di Indonesia. Pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kasus Merry Ong berefek Haknya sebagai warga negara Indonesia yang nota bene nya adalah sebagai pegawai negeri sipil bukan berefek agama Katolik. Pengadilan menilai bahwa hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, termasuk untuk melakukan perceraian dari suatu ikatan perkawinan adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Jika melalui perceraian tersebut seseorang menganggap akan lebih mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin, maka pilihan sikap tersebut menurut Pengadilan adalah bagian dari hak asasi seseorang yang harus dihormati dan dilindungi.
16/11/2021 8:36:05Pengaruh Kebijakan Sekolah Terhadap Kesadaran Hukum Pengemudi Sepeda Motor Dikalangan PelajarTrisha Aulia Miranda1721609058HTNGanjil2021Trisha Aulia Miranda, 2021. “Pengaruh Kebijakan Sekolah Terhadap Kesadaran Hukum Pengemudi Sepeda Motor Dikalangan Pelajar”. Skripsi, Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H selaku pembimbing pertama dan H. Khairuddin, M.A selaku pembimbing kedua.
Latar belakang penelitian ini adalah pengemudi sepeda motor yang masih dibawah umur merupakan pelajar MTs Darul Muta’allimin Samarinda Seberang dan SMP Negeri 36 Samarinda Seberang yang tidak memperhatikan keselamatan dalam berkendara serta tidak mematuhi hukum yang sudah berlaku. Sehingga menjadikan kurangnya kesadaran hukum akan dirinya sendiri serta keselamatan orang lain. Kebijakan sekolah bagi para pengendara sepeda motor di kalangan pelajar telah dibuat dan diterapkan dalam peraturan tata tertib sekolah. Kebijakan tersebut dibuat agar tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kebijakan sekolah dibuat agar guru maupun siswa/i dapat mengetahui aturan mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif dengan pendekatan Yuridis Empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Sedangkan teknik Analisis menggunakan teknik Analisis Deskriptif Kualitatif, dimana dalam Analisis Deskriptif ini digunakan untuk menggambarkan melukiskan, menuturkan serta menguraikan data yang bersifat Kualitatif yang diperoleh dari hasil metode pengumpulan data.
Hasil penelitian ini adalah bentuk kebijakan sekolah terhadap pengemudi sepeda motor dikalangan pelajar MTs Darul Muta’allimin Samarinda Seberang dan SMP Negeri 36 Samarinda Seberang sudah menerapkan peraturan tata tertib sekolah salah satu dari peraturan tersebut ialah, siswa/i tidak boleh membawa motor/kendaraan, kecuali sepeda. Sekolah menerapkan tata tertib tersebut agar dapat menanamkan kedislipinan dalam diri siswa/i. Kemudian, pengaruh kebijakan dari kedua sekolah MTs Darul Muta’allimin Samarinda Seberang dan SMP Negeri 36 Samarinda Seberang terhadap pengendara sepeda motor dikalangan pelajar belum berpengaruh terhadap kesadaran hukum para pelajar di sekolah tersebut. Para pelajar sudah memahami peraturan atau tata tertib yang sudah diterapkan oleh pihak sekolah, akan tetapi mereka tidak memperdulikan tata tertib tersebut karena banyaknya alasan sehingga mereka membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah salah satu dari alasan tersebut adalah terpengaruh oleh ajakan teman.
16/11/2021 8:36:13Standar Keselamatan dan Keamanan Penumpang Kapal Feri Dalam Presfektif Peraturan Perundang-undangan dan Maqashid Syari'ahbellsafitrii@gmail.com1721609061HTNGanjil2021Bella Safitri, 2021, “Standar Keselamatan dan Keamanan Penumpang Kapal Feri Perspektif Peraturan Perundang-undangan dan Maqashid Syari’ah”. Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulisan Skripsi ini dibawah bimbingan Dr. Ashar Pagala, M.H.I. selaku pembimbing I dan Muzayyin Ahyar, S.U.d, M. SI selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana standar keselamatan dan keamanan penyebrangan kapal feri dalam presfektif peraturan perundang-undangan dan maqashid syari’ah. Bagian penting yang harus ditingkatkan dan diperhatikan ialah sarana dan prasarana yang ada dikapal feri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa layak kondisi dan standar penyebrangan kapal feri. Dan untuk mengetahui faktor apa saja penyebab terjadinya kecelakaan lalu bagaimanakah standar keselamatan dan keamanan penumpang kapal feri dalam presfektif peraturan perundang-undangan dan maqashid syari’ah.
Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan atau (field research). Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan penelitian ini melalui pendekatan historis, yuridis normatif dan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dan yang terkahir teknik analisis data ialah pengolahan data yang diperoleh baik dari penelitian pustaka atau dari penelitian lapangan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kondisi kapal feri di desa Sungai Mariam ada beberapa sarana dan prasarana yang belum memadai seperti himbauan untuk memakai pelampung sudah tidak bisa dibaca, kurangnya alat keselamatan kapal. Dan untuk standar penyebrangan kapal feri tersebut sudah memiliki surat izin. Kemudian faktor penyebab terjadinya kecelakaan terdapat pada sarana dan prasarana yang belum memadai, dan yang terakhir Seharusnya pihak kapal feri mengetahui peraturan yang terkait pada keselamatan dan keamanan terhadap penumpang dan juga mengetahui maslahah-maslahah yang ada dihukum islam.
Maka dalam penelitian ini disarankan kepada pemilik kapal feri untuk lebih memperhatikan sistem keselamatan dan kelayakan kapal sehingga kedepanya mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan kemudian pemilik kapal feri juga perlu memikirkan konsep pengembangan wisata sehingga kedepannya bisa menjadi pemasukan bagi kapal.
16/11/2021 8:48:57TINDAK PIDANA PELAKU PENANGKAPAN IKAN DENGAN SETRUM DALAM PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG (Studi Kasus di Desa Liang Ilir Kecamatan Kota Bangun)Alda Resma Elva Riani1721609060HTNGanjil2021Alda Resma Elvariani, 2021. “Tindak Pidana Pelaku Penangkapan Ikan
dengan Setrum dalam Perspektif Fikih Jinayah dan Undang-undang (Studi Kasus
di Desa Liang Ilir Kecamatan Kota Bangun). Skripsi, Prodi Hukum Tata Negara
Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji
Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh bapak Dr. H.
Ashar Pagala, M. H. I dan Ibu Dewi Maryah, S.H, M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah masih banyak masyarakat di wilayah
desa Liang Ilir Kecamatan Kota Bangun ini menangkap ikan dengan cara setrum.
Berdasarkan Undang-undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas
Undang-undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dimana alat setrum
yang memberikan suatu kejutan (tegangan) listrik terhadap ikan tegangan tersebut
dihasilkan oleh baterai aki (accu). Penelitian ini di ambil di lokasi desa liang ilir
Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui faktor apa saja penyebab terjadinya penangkapan ikan
dengan setrum di desa liang ilir serta bagaimana tindak pidana penangkapan ikan
dengan setrum dalam perspektif Undang-undang dan fikih jinayah, lalu sejauah
mana tindak pidana pelaku penangkapan ikan dengan setrum.
Jenis Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis
normatif dan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara
Observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara deskriptif
kualitatif. Lokasi penelitian di desa Liang ilir Kecamatan Kota Bangun Kabupaten
Kutai Kartanegara.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah faktor yang menjadi
tindak pidana penangkapan ikan dengan setrum yakni nelayan sebagai mata
pencaharian, paling efektif, paling ekonomis, kurangnya kesadaran masyarakat.
Tindak pidana penangkapan ikan dengan setrum dalam perspektif Undang￾undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik
Indonesia No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Tindak pidana pelaku
penangkapan ikan dengan setrum di desa liang ilir masih sering terjadi meski pun
sudah sering di razia. Perspektif fikih jinayah di dalam hukum Islam kejahatan
tindak pidana penangkapan ikan dengan setrum ini termasuk dalam kategori
jarimah hudud. Untuk aparat penegak hukum Melakukan pengawasan,
pengamanan serta mengadakan patroli secara rutin, dimana terlebih dahulu di
bentuk tim gabungan dari instansi-instansi yang terkait.
16/11/2021 9:03:08TINJAUAN HUKUM KELUARGA TERHADAP PERAN ORANG TUA DALAM MEMENUHI HAK HAK ANAK REHABILITASI ANAK KORABAN PENYALAHGUNAAN NARKOBAAbdul Rasyid1721508008HKGanjil2021Abdul Rasyid, 2021. “Tinjauan Hukum Keluarga Terhadap Peranan Orang Tua Dalam Memenuhi Hak Pegasuhan Dan Pendidikan Anak Pada Anak Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba (Studi Kasus Panti Sosial Bina Remaja). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh ibu Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag dan bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah maraknya kasus narkoba pada anak kini menjadi keresahan, salah satu upaya untuk menangani dan mengurangi kasus ini adalah melalui rehab medis dan rehab sosial. Rehabilitasi bertujuan agar anak tidak kembali menyalahgunakan narkoba mengingat masa depannya masih panjang. Terkait dengan penyalahgunaan narkoba dalam kondisi sekarang penanganan yang lebih tepat bagi para pecandu khususnya anak maka peran orang tua itu sangat menunjang kepulihannya, pentingnya peran orang tua berperan besar untuk pemulihan terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan/menggambarkan 1) bagaimana peran orang tua dalam memenuhi hak anak saat menjalani proses rehabilitasi narkoba; 2) mengetahui dan menjelaskan bagaimana tinjauan hukum keluarga terhadap terhadap peranan orang tua dalam memenuhi hak-hak anak saat menjalani proses rehabilitasi narkoba menurut KHI dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian ini orang tua yang anaknya menjalani proses rehabilitasi narkoba di Panti Sosial Bina Remaja Samarinda. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisa data yang digunakan adalah membuat pengumpulan data, pengurangan data, membuat penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil yang diperoleh penelitian ini yaitu peran orang tua untuk memenuhi hak anak saat direhabilitasi 1) hak pengasuhan anak dengan mensuport anak, meluangkan waktu untuk sering berkomunikasi dengan anak dan konselor untuk mengetahui perkembangan dan meminta saran apa yang harus dilakukan orang tua serta mengunjungi anak; 2) hak pendidikan anak yaitu dengan berperan aktif untuk mensukseskan program yang diberikan terhadap anak, seperti pembinaan keterampilan, Setelah selesai proses rehabilitasi anak bisa diikutkan Paket C. Dalam UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Pasal 45 dan di dalam KHI pasal 105, disebutkan kewajiban orang tua kepada anaknya terbagi dua yaitu pemeliharaan dan pendidikan yang berlaku terus menerus. Oleh sebab itu anak yang sedang menjalani proses rehabilitasi masih berhak mendapat pengasuhan, perlindungan, dan pemeliharaan (hadhanah). Sedangkan di dalam Pasal 41 UU No 16 Tahun 2019 akibat putus perkawinan, bahwa bapak bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak, sehingga berperan ganda memenuhi hak pendidikan dan pengasuhan anak yang sedang menjalani proses rehabilitasi narkoba tidak terjalankan dengan maksimal, penyebab utamanya dikarenakan ke tidak adanya sosok pemimpin di dalam keluarganya. Dampak yang terjadi seharusnya bisa diatasi dengan cara memberikan pemahaman lebih kepada anak dengan cara menjaga komunikasi dan memberikan perhatian lebih.
16/11/2021 12:19:02Persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di Indonesia studi kasus apotek di kecamatan Samarinda seberangRosmawati1721407040HESGanjil2021Penelitian ini membahas tentang persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di Indonesia sebagai amanat menurut Undang-Undang No.33 Tahun 2014 Pasal 4 dan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat dijual apotek kecamatan Samarinda Seberang.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang dan konsumen . Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di kecamatan Samarinda Seberang terdapat 7 pemilik apotek dan dapat dilihat dari 2 persepsi sebagai berikut: 1. Persepsi positif, terdapat 3 pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang setuju, karena peraturan sertifikat halal untuk kebaikan masyarakat dan obat yang sudah bersertifikat halal sudah dipastikan sebagai bentuk perantara untuk menyembuhkan sehingga umat Islam merasa aman ketika mengonsumsi obat yang sudah halal. 2. Persepsi negatif, terdapat 4 pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang tidak setuju dikarenakan kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di Indonesia menyebabkan kekosongan persediaan obat yang dibutuhkan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen, kemudian banyak pemilik apotek tidak mengetahui terkait Undang-Undang No 33 Tahun 2014 Pasal 4. Pandangan Islam terkait sesuatu yang haram akan berubah menjadi halal ketika dalam keadaan mendesak termasuk obat yang harus bersertifikat halal. Saran untuk pemilik apotek diharapkan untuk melaksanakan kewajibannya terkait dengan sertifikat halal pada obat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bentuk upaya untuk memenuhi hak konsumen atas informasi secara benar dan jujur. Pemerintah diharapkan dapat memberikan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat khususnya pemilik apotek mengenai pentingnya sertifikat halal, tujuan serta manfaat dari sertifikat halal pada kemasan produk khususnya produk pada obat. Sedangkan untuk konsumen dapat lebih berperan aktif dalam memperoleh informasi terhadap sertifikat halal.
Kata Kunci: Persepsi, Pemilik Apotek, Kewajiban Sertifikat Halal, Obat.
16/11/2021 12:21:47Persepsi pemilik toko jamu terhadap kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di kecamatan Samarinda seberangMuhammad Anshar1621407029HESGanjil2021Muhammad Anshar (1621407029), “Persepsi Pemilik Toko Jamu Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal Pada Jamu Yang Belum Bersertifikat Halal di kecamatan Samarinda Seberang” Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.SI. dan Pembimbing II Sulthon Fathoni, M. Hum.
Penelitian ini membahas tentang persepsi pemilik toko jamu terhadap kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di kecamatan Samarinda Seberang sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 Pasal 141 Huruf a . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pemilik toko jamu terhadap jamu yang belum bersertifikat halal.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan mengunakan pendekatan normatif empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik toko jamu di Kecamatan Samarinda Seberang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian yang telah dilakukan.
Hasil dari penelitian Persepsi pemilik toko jamu terhadap kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di Kecamatan Samarinda Seberang adalah 7 pemilik toko jamu dan dapat dilihat dari 2 persepsi sebagai berikut: 1. Persepsi positif, terdapat 3 pemilik toko jamu di kecamatan Samarinda Seberang setuju, karena peraturan sertifikat halal untuk kebaikan masyarakat dan jamu yang sudah bersertifikat halal sudah dipastikan sebagai bentuk perantara untuk menyembuhkan sehingga umat Islam merasa aman ketika mengonsumsi jamu yang sudah halal. 2. Persepsi negatif, terdapat 4 pemilik toko jamu di kecamatan Samarinda Seberang tidak setuju dikarenakan kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di Kecamatan Samarinda Seberang menyebabkan tidak tersedianya produk jamu yang dibutuhkan oleh konsumen yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen,, kemudian banyak pemilik toko jamu tidak mengetahui terkait Peraturan No. 39 Tahun 2021 Pasal 141. Pandangan Islam terkait sesuatu yang haram akan berubah menjadi halal ketika dalam keadaan mendesak termasuk jamu yang harus bersertifikat halal. Sedangkan saran pemilik toko jamu diharapkan untuk melaksakan kewajiabannya terkait dengan sertifikat halal pada jamu sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal sebagi bentuk upaya untuk memenuhi hak konsumen atas informasi secara benar, jelas dan jujur, sedangkan untuk konsumen dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan minat baca atau dalam memperoleh informasi terhadap sertifikat halal.
16/11/2021 18:53:34IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH PADA PRAKTIK USAHA TAKSI PLAT HITAM DI KECAMATAN SANGKULIRANGLoli Amiliani1721407054HESGanjil2021Penelitian ini berlatar belakang masalah bagaimana implementasi akad
mudharabah pada praktik usaha taksi plat hitam di Kecamatan Sangkulirang.
Taksi merupakan transportasi yang mengangkut beberapa orang untuk berpergian
baik luar kota maupun daerah. Majunya usaha ini memicu munculnya kerjasama
akad mudharabah pada usaha taksi di Sangkulirang. Praktik kerjasama akad
mudharabah antara setiap pemilik dan pengelola sudah menjadi kebiasaan,
walaupun ada yang dalam pelaksanaannya sistemnya berbeda-beda. Dari hasil
penelitian pelaksanaan akad mudharabah pada praktik usaha taksi ini, dalam
penyertaan akad berupa lisan, modal yang diberikan kepada pengelola berupa
barang bernilai yakni mobil pemilik, resiko kerugian untuk pengelola tidak
dijelaskan secara detail, pemeliharaan dan perbaikan menjadi tanggungan pemilik
dan pengelola, kesepakatan dan porsi bagi hasil bervariatif dan itu dibagi sesuai
dengan kesepakatan di awal akad, para pihak bekerjasama dalam teknisnya.
Adapun analisis mengenai implementasi akad mudharabah pada praktik usaha
taksi plat hitam di Kecamatan Sangkulirang, dari 10 responden ada 2 pihak (yakni
pemilik dan pengelola) yang tidak memenuhi ketentuan dari akad mudharabah.
Dimulai dari salah satu syarat bagi hasil, resiko kerugian serta hal-hal yang dapat
membatalkan bagi hasil. Dalam akad mudharabah menyebutkan, jika salah satu
syarat tidak terpenuhi maka akan menjadi fasid. Dari hal itu penting bagi pemilik
dan pengelola memahami mengenai akad mudharabah yang baik dan benar agar
kerjasama dengan konsep akad mudharabah ini dapat membawa manfaat dan
kebaikan.
16/11/2021 19:24:46Peran Media Sosial terhadap keharmonisan rumah tangga menurut perspektif sadd al-dzari'ah (studi keluarga di kelurahan Lok Bahu)An Nisa Rachim1721508013HKGanjil2021An Nisa Rachim, 2021, “Peran Media Sosial Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga menurut Perspektif Sadd Al-Dzari’ah (Studi Keluarga di Kelurahan Lok Bahu). Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Institut Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I dan Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H.
Latar belakang penelitian ini berkaitan dengan media sosial yang merupakan suatu sarana untuk membantu manusia dalam berkomunikasi dengan banyak pihak tanpa mengalami batasan ruang dan waktu. Masalah sosial memang telah mengalami pergeseran dari dunia nyata ke dunia maya khususnya media sosial. Namun media sosial juga membawa dampak negatif bagi kondisi sosial saat ini seperti perselingkuhan yang dilakukan di media sosial tertentu dan berpengaruh kepada hubungan rumah tangga sehingga berujung kepada perceraian. Tetapi masih banyak pula rumah tangga yang mampu mempertahankan keharmonisan rumah tangganya di tengah ramainya penggunaan media sosial. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah peran media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga di Kelurahan Lok Bahu ? dan dampak apa saja yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga ?, kemudian Bagaimana tinjauan Sadd Al-Dzari’ah tentang dampak penggunaan media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga ?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah pasangan suami istri yang menggunakan media sosial, sedangkan objek pada penelitian ini adalah peran media sosial dalam keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Lok Bahu. Peneliti mengambil 20 pasangan suami istri yang menggunakan media sosial sebagai responden dan 1 pasangan yang bercerai karena media sosial.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari 20 pasangan suami istri yang menggunakan media sosial, memiliki peran yang berbeda-beda terhadap keharmonisan rumah tangga di Kelurahan Lok bahu diantaranya 15 pasangan untuk membantu ekonomi keluarga dengan cara berjualan online, 2 pasangan mempermudah komunikasi bagi pasangan yang Long Distance Relationship dan 3 pasangan sebagai sumber pengetahuan juga ilmu agama bagi keluarga. Dan beberapa dampak penggunaan media sosial diantaranya dapat membuat waktu menjadi sia-sia, menimbulkan kesalahpahaman, dan menimbulkan konflik suami istri yang disebabkan tergiur arisan online. Kemudian apabila penggunaan media sosial malah menimbulkan dampak buruk yang bisa menggangu hubungan antara suami istri, maka konsep Sadd al-dzari’ah yang menjelaskan bahwa perbuatan pada dasarnya mubah, tetapi kemungkinan akan membawa kemudharatan lebih besar dibanding kemashlahatan Dengan demikian, maka bijaksana dalam menggunakan media sosial adalah sesuatu yang dituntut oleh syariat.

16/11/2021 21:01:35Peran Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Dalam Pendampingan Reklamasi Perspektif Maqashid SyariahAhmad Than Thowi1621609005HTNGanjil2021ABSTRAK

Ahmad Than Thowi, 2020. “Peran Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Dalam Menangani Reklamasi Perspektif Maqashid Syariah. Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam, Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Iskandar, M.Ag dan Dewi Maryah, S.H., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah melihat persoalan dalam lingkungan hidup yang dirasa paling darurat karena itu kegunaan mengelola lingkungan hidup ini terkhusus umat muslim, kita harus memahami mengenai permasalahan lingkungan hidup secara bijaksana sesuai dengan anjuran menjaga lima unsur yang terkandung dalam maqashid syariah dan lemahnya dalam pengawasan terhadap kewajiban perusahaan yang seharusnya melaksanakan reklamasi dibekas galian lubang tambang. Walaupun dalam sebuah peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2018 yang sudah jelas dan tercantum dalam aturan tersebut, yang seharusnya perusahaan pertambangan batubara mereklamasi bekas galian lubang tambang. Namun tidak ada realisasi sama sekali yang namanya reklamasi dan menimbulkan 39 korban jiwa dibekas galian lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja. Sedangkan tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui peran Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam mendampingi kasus lubang tambang batubara dan melihat dari perspektif Maqashid Syariah.
Jenis Penelitian yang dipakai dalam Penelitian ini adalah empiris dengan mengunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang diambil adalah bahan data primer dan bahan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis datanya adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah melihat efektivitas peran Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam perspektif maqashid syariah, yang dimana sudah mengangkat masalah korban-korban lubang tambang. Namun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim kurang maksimal dalam melakukan pendampingan dan tidak semua laporan bisa ditangani. Dan dalam fasilitas jatam kaltim masih kurang dan sumber daya manusia juga masih kurang maksimal untuk menangani laporan masyarakat. Peran Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam perspektif maqashid syariah sudah memenuhi dari lima unsur-unsur maqashid syariah. Adapun hal-hal yang menjadi faktor penghambat Jatam Kaltim dalam melakukan pendampingan adalah dari faktor penegak hukum, intervensi preman dan sumber daya manusia di Jatam Kaltim itu sendiri. Saran penelitian ini adalah tentang pendampingan masyarakat oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim yang harus dimaksimalkan supaya tidak ada laporan masyarakat yang tidak diproses, maka dari itu sumbar daya manusianya di jatam kaltim ditambah lagi.
16/11/2021 21:35:48Mekanisme Kebebasan Berpendapat Melalui Media Sosial Perspektif International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR) Dan Siyasah DusturiyahNunung Qoriah1721609001HTNGanjil2021Nunung Qoriah, 2021. “Mekanisme Kebebasan Berpendapat Melalui Media Sosial Perspektif International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR) Dan Siyasah Dusturiyah. Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Moh. Mahrus, M.H.I dan Muzayyin Ahyar, S. Ud., M.S.I.
Latar belakang penelitian ini adalah kebebasan berpendapat yang dapat dilakukan oleh setiap masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam UUD 1945, dan tertuang dalam ketentuan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Seiring perkembangan zaman media elektronik sering digunakan untuk menyampaikan pendapat, dalam menyampaikan pendapat tidak sedikit seseorang yang melakukan dengan mekanisme yang tidak tepat. Untuk itu sebagai acuan menyampaikan pendapat melalui media sosial melihat apa yang tertuang pada UU No 19 Tahun 2016 Atas Perubahan Tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, kemunculan UU ITE ini banyak menjadi pro dan kontra yang diakibatkan takutnya seseorang dalam menyampaikan pendapat di media sosial. Adapun dengan kebebasan berpendapat telah disebutkan juga dalam ICCPR Pasal 20 khususnya yang diatur kewajiban seseorang untuk menuangkan pendapat, dan dalam hukum Islam pula telah diatur untuk berpendapat dengan tidak menghina kehormatan orang lain.
Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana mekanisme seseorang dalam menyampaikan pendapat melalui media sosial. Jenis penelitian yang digunakan ialah kepustakaan (library reasach), dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan pengambilan data dokumentasi berupa UU No 19 Tahun 2016 Atas Perubahan Tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Analisis data dilakukan dengan metode deduktif, yakni penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum ke khusus.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa kebebasan berpendapat telah tertuang pada UU No 19 Tahun 2016 Atas Perubahan Tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. mekanisme menyampaikan pendapat di media sosial, dalam hal ini perlu adanya moral dan etika dalam menyampaikan pendapat serta adanya tanggung jawab. Untuk ketentuan hukuman terhadap pelanggaran, jika telah melanggar unsur-unsur seperti yang terdapat pada Pasal 27(3), Pasal 28, dan Pasal 29. Hukamannya dapat dipidana sesuai dengan yang tertuang pada UU No 19 Tahun 2016 Atas Perubahan Tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP, selama adanya pengaduan dari orang yang menderita. Sedangkan atas dasar pandangan ICCPR dan Maqashid Syari’ah dalam mekanisme dan hukuman terhadap pelanggaran kebebasan berpendapat di media sosial, sejalan dengan yang ada dalam ICCPR pada Pasal 20 menjadi kewajiban dalam menyampaikan pendapatnya. Kemudian pandangan Maqashid Syari’ah pula sejalan dengan tujuannya, yaitu menjaga kehormatan orang lain (hifz al-‘ird).
17/11/2021 8:26:22Perlindungan konsumen terhadap warung makan yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah di samarinda (tinjauan undang-undang nomor 8 tahun 1999) Sardinah Rahman1721407052HESGanjil2021Sardinah Rahman.(17.2140.7052).“Perlindungan Konsumen Terhadap Warung Makan yang Berdekatan Dengan Tempat pembuangan Sampah Di Samarinda (Tinjauan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999)”. Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Dr.H.Akhmad Haries,S.Ag.,M.S.I dan Pembimbing II Akhmad Sofyan, S.H.I., M.H.
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim di dunia, penting bagi umat Islam untuk menjaga kebersihan karena kebersihan adalah sebagian dari Iman sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kebersihan lingkungan masih rendah, padahal kebersihan berpengaruh pada kesehatan. Hal tersebut tentu tidak jauh dari pola hidup kita, terutama dalam segi mengkonsumsi makanan dan minuman harus higienis. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu pandangan pedagang dan konsumen tentang warung makan yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah serta peneliti akan menganalisis tinjauan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 terhadap warung makan yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan empiris. Penelitian ini bersifat lapangan, objek penelitian untuk memperoleh data yang konkret yang berkaitan dengan masalah tentang perlindungan konsumen terhadap warung makan yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah pandangan pedagang warung makan dilokasi yang strategis dan bersih akan memberikan kesan tersendiri bagi konsumen. Seperti yang dialami oleh para pedagang warung makan yang berjualan tidak jauh dari tempat pembuangan sampah. Mereka menyadari bahwa tempat mereka berjualan saat ini sangat jauh berbeda dari tempat mereka berjualan sebelumnya. Dari hasil atau pendapatan pun jauh berbeda disebabkan adanya pergusuran dan biaya lapak yang semakin mahal. Adapun Pandangan menurut konsumen berdasarkan hasil penelitian informasi dari konsumen, yaitu bagi mereka lokasi warung yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah tidak dipermasalahkan yang mereka prioritaskan adalah kebersihan tempat dan kehigienisan makanan yang dijual oleh para pedagang warung makan.
Tinjauan undang-undang berdasarkan dari hasil penelitian yang ada, menurut analisis peneliti dalam UU No. 8 Tahun 1999 para pedagang belum memenuhi hak-hak konsumen. Yakni ada dalam Nomor 8 Tahun 1999 yang menekankan pentingnya hak konsumen dalam memperoleh suatu jaminan kepastian hukum dalam mengkonsumsi makanan. Dalam penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa pihak pedagang warung makan tidak menerapkan apa yang telah tercantum dalam UU No. 8 Tahun 1999, terutama pada Pasal 4 disebutkan bahwa hak konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Artinya dari segi tempat dan makanan belum memenuhi hak-hak atas konsumen diatas. Saran peneliti untuk para penjual mencari tempat yang lebih layak serta menyediakan tempat sampah sementara seperti, kardus, karung ataupun keranjang untuk mengumpulkan sampah masing-masing.
17/11/2021 10:03:35Persepsi Mahasiswa Dalam Pembentukan Lembaga Yudikatif Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris SamarindaMuhammad Luthfi1621609030HTNGanjil2021MUHAMMAD LUTHFI, “Persepsi Mahasiswa Dalam Pembentukan Lembaga Yudikatif Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda” Skripsi program studi Hukum Tata Negara Jurusan Pidana Politik Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Moh. Mahrus S.Ag, M.Hi selaku pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H, M.H. selaku pembimbing II.
penelitian ini meneliti tentang bentuk dan mekanisme lembaga kampus dalam menindak pelanggaran Kode Etik Mahasiswa dan juga menawarkan untuk dibentuknysa suatu lembaga organisasi kemahasiswaan baru yang memiliki poksi dibidang yudikatif, sebagai salah satu cara untuk meminimalisir pelanggaran yang ada.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-sosiologis, subjek dalam penelitian ini adalah sivitas akademika UIN Sultan Aji Muhammad Idris. tehnik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, bentuk pengawasan Kode Etik Mahasiswa UIN Sultan Aji Muhammad Idris dilakukan secara langsung oleh seluruh sivitas akademika, mekanisme pelaporan pelanggaran dimulai dengan mahasiswa atau dosen yang menemukan pelanggaran melaporkannya kepada pejabat yang berwenang memberikan sanksi. Dalam pembentukan Lembaga yudikatif organisasi kemahasiswaan masih belum bisa dilakukan dikarenakan wewenang dalam melakukan pengawasan masih bisa ditangani oleh lembaga, dan Belum ditemukan regulasi yang mendukung pembentukan Lembaga yudikatif organisasi kemahasiswaan sehingga jika lembaga ini dibentuk, tidak ada landasan hukum yang menjadi penompang hukum dalam berkegiatan
Dalam pembentukan lembaga yudikatif organisasi kemahasiswaan, peran aktif dari lembaga dan mahasiswa merupakan solusi terbaik dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pengaplikasian peraturan di dalam kampus sehingga dapat berjalan dengan maksimal di lingkungan sivitas akademika. Sosialisasi dan penindakan yang tegas terhadap Kode Etik Mahasiswa di UIN SI Samarinda, serta aturan lainnya di nilai dapat meminimalisir bentuk pelanggaran di dalam kampus. Jika peraturan dapat di tegakkan, maka dapat tercipta lingkungan kampus yang taat hukum dan dapat meningkatkan taraf kehidupan akademisi yang lebih baik.
17/11/2021 10:18:33KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN DALAM PENANGGULANGAN LIMBAH INDUSTRI TAHU TEMPENurmutmainnah1721609012HTNGanjil20212022Nurmutmainnah, 2021.“Kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan dalam Penanggulangan Limbah Industri Tahu Tempe”. Skripsi, Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Iskandar, M.Ag selaku pembimbing pertama dan Ibu Dewi Maryah, S.H.,M.H selaku pembimbing kedua. Latar belakang penelitian ini adalah kebijakan pemerintah Kota Balikpapan dalam menanggulangi limbah industri tahu tempe sudah dilakukan dengan didirikannya satu kawasan khusus yaitu Sentra Industri Kecil Sombe bagi usaha industri tahu tempe dan adanya Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah. Hal yang menjadi permasalah hingga saat ini adalah setelah adanya Sentra Industri Kecil Somber dan Peraturan Daerahtersebut masih ada usaha industri tahu tempe di luar dari kawasan serta membuang limbah secara sembarangan. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan dalam penanggulangan limbah industri tahu tempe, pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha industri tahu tempe dan faktor pendukung dan penghambat kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris melalui pendekatan kualitatif. Artinya memberikan beberapa teori dengan menggabungkan fakta-fakta yang ada di lapangan sebagai sumber data utama. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data dalam penelitian ini
dianalisis menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini adalah Kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan dalam penanggulangan limbah indutri tahu tempe sudah dilakukan oleh Pemerintah, akan
tetapi kebijakan tersebut belum berjalan dengan baik. Dapat dilihat dari masih adanya usaha industri tahu tempe di luar dari Kawasan yang mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Tidak diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Izin Pembungan Air Limbah . Pelanggaran yang dilakukan ketiga pemilik usaha industri tahu tempe di Kelurahan Sepinggan Baru Kota Balikpapan Selatan RT. 02 yaitu masih berada di luar kawasan, tidak mempunyai izin usaha dan izin pembuangan air limbah, tidak adanya tempat pembuangan limbah sehingga pembuangan air limbahnya langsung ke sungai yang telah melanggar atau bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Pasal 2 ayat (1). Faktor pendukung kebijakan pemerintah Kota Balikpapan dengan melakukan pembinaan dan pendataan bagi yang di luar kawasan, mengarahkan para usaha industri tahu tempe untuk masuk bergabung dengan Peraturan Daerah yang ada, merancang Peraturan Daerah baru. Faktor penghambat pertama faktor internal adalah kurangnya pengetahuan hukum pemilik industri tahu tempe, ketidakpedulian terhadap lingkungan, tempat sentra industri kecil somber yangberlokasi cukup jauh, dari segi biaya, dan sudah nyaman berproduksi di rumah sendiri. Kedua faktor eksternal adalah kurangnya kepedulian pemerintah bagi usaha industri tahu tempe di luar kawasan dengan tidak melakukan pendataan secara berkala, tidak ada sanksi tegas dan kurangnya sosialisasi peraturan daerah tersebut.
Kata Kunci : Kebijakan Publik, Pemerintah, Izin, Industri Tahu Tempe.
17/11/2021 11:35:09Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Kayu Balok di Kecamatan AngganaFirnando Risky Hidayat1721407008HESGanjil2017Firnando Risky Hidayat (1721407008), “Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Jual Beli Kayu Balok di Kecamatan Anggana”. Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UINSI) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Bapak Alfitri, M. Ag., LLM., Ph.D Pembimbing II Maisyarah Rahmi Hs, Lc, MA.Ph.D.
Praktik jual beli balok banyak dilakukan oleh masyarakat Anggana, pada praktiknya kayu yang dibeli terbilang aman. Namun terjadi ketidaksesuaian ketika barang diantar dan diterima pembeli. Penelitian ini membahas tentang bagaimana praktik jual beli pada kayu balok di Kecamatan Anggana dan kesesuaiannya dengan Fikih Muamalah. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan praktek jual beli kayu dan mengambarkan kesesuaiannya dengan hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan doktriner. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada pelaku usaha dan konsumen kayu balok di Kecamatan Anggana. Kemudian tentang praktik jual beli kayu balok tersebut kemudian dianalisi dengan fikih muamalah dengan akad jual beli.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli kayu balok di Kecamatan Anggana belum sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam konsep jual beli dalam fikih muamalah. Praktik jual beli pada kayu balok di Kecamatan Anggana terdapat kecurangan (tadlis) pada objek yang diperjualbelikan. Pada saat pemesanan tidak ada masalah dengan barang, setelah pengantaran barang terdapat kecacatan (berlubang dan retak). Konsumen juga tidak bisa menukar balik atau menggantian barang. Kejadian khiyar aib ini sering terjadi dan kini menjadi sebuah kebiasaan penjual dan konsumen kayu balok di Kecamatan Anggana. Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Jual Beli Kayu Balok di Kecamatan Anggana dengan akad “Jual Beli”. Dimana dari hasil penelitian Penjual kayu balok di Kecamatan Anggana tidak terdapat Khiyar, Namun pada temuan terdapat Aib (kecacatan) pada objek, hal ini menjadi tradisi (urf) penjual dan pembeli yang mana tradisi ini adalah kebiasaan buruk.
17/11/2021 14:11:00PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI NIKAH PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019M. Fakhri Al-Fauzan1621508034HKGanjil2016ABSTRAK

M. Fakhri Al-Fauzan. 2021. “ Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Dispensasi Nikah Pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (studi analisis putusan Pengadilan Tenggarong) ”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Jurusan Ilmu Syariah dan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Bambang Iswanto M.H dan Dewi Maryah SH.M.H.
Latar belakang penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif Hakim dalam menyelesaikan perkara Dispensasi Kawin di Pengadialan Agama Tenggarong yang mengundang tanya mengenai bagaimana prosedur pelaksanaan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Tenggarong dan apa saja yang menjadi faktor penyebab dan pertimbangan hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah pasca Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 pada Pengadilan Agama Tenggarong. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara dispensasi nikah serta mengetahui sejauh mana perspektif dan pengaruh dari Undang-undang tersebut terhadap masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara hingga sekarang ini serta mengetahui pengaruh faktor-faktor yang mendorong terjadinya Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Tenggarong.
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu normatif penulis meniliti hukum yang berkaitan dengan norma-norma perkawinan dan penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif yaitu suatu cara analisis penelitian yang menghasilkan suatu data deskriptif yakni dengan cara meneliti bahan pustaka yang didapat oleh penulis dari beberapa responden dan dari data yang tertulis lainnya. Sedangkan tehnik analisis data yang digunakan oleh penulis secara sistematis yakni penulis melakukan langkah-langkah penelitian secara tersusun dengan melakukan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi dan tahap akhir penulis melakukan pendeskripsian data dengan verifikasi atau penegasan kesimpulan.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini bahwa aspek-aspek yang dipertimbangkan hakim dalam mengabulkan perkara dispensasi nikah bukan hanya batas usia anak saja, namun dapat dilihat dari aspek lain seperti kematangan jiwa dari calon mempelai yang ditinjau dari sisi pendidikan, ekonomi serta keadaan sosial, faktor-faktor yang mempengaruhi dispensasi nikah meningkat di Pengadilan Agama Tenggarong disebabkan oleh dampak perubahan peraturan itu sendiri yang menjadi batasan untuk melakukan sebuah perkawinan, sehingga pandangan masyarakat terhadap Undang-undang tersebut sangat membantu untuk mengurangi pernikahan dibawah usia. Maka saran dari penulis Penelitian ini hendaknya dapat menjadi motivasi bagi instansi yang terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional seperti halnya mengadakan sosialisasi di masyrakat setempat terutama daerah-daerah pedalaman agar masyarakat memahami apa arti hukum yang terkait dengan Dispensasi Kawin, dengan adanya sosialisasi tersebut maka terciptalah peningkatan kesadaran terhadap masyarakat terhadap anak dibawah umur.
17/11/2021 17:01:26Peran Bawaslu dalam Mengawasi Keterlibatan Anak di Masa Kampanye Pemilu Kota Samarinda Tahun 2019Dini Astarina1721609011HTNGanjil2021Dini Astarina (1721609011), “Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Masa Kampanye Pemilu di Kota Samarinda Tahun 2019.” Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Ibu Dr. Lilik Andaryuni, S.H.I., M.S.I dan Pembimbing II oleh Bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H.
Latar Belakang dari penelitian ini karena adanya ketertarikan dan kepedulian peneliti terhadap lembaga Bawaslu saat menjalankan tugas utamanya sebagai lembaga pengawas khususnya mengawasi keterlibatan anak dalam kampanye kepemiluan, maka peneliti ingin mengetahui bagaimana pengawasan keterlibatan anak dalam masa kampanye Pemilu serentak yang dilakukan pada tahun 2019, peneliti menganggap hal ini sangat urgent untuk dibahas, masyarakat yang kurang mendapatkan sosialisasi dari lembaga penyelenggara pemilu terkait anak yang patut dilindungi saat menjelang pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap 5 tahun per periode masa jabatan.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif empiris karena menggunakan kajian secara mendalam, di butuhkan pendekatan UU atau normatif serta pengalaman atau pun pengamatan di lapangan, melihat bagaimana peran lembaga lembaga terkait, serta dampaknya di masyarakat khususnya kepada anak. Selain itu dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis data kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan analisis wacana, teknik analisis ini digunakan penulis untuk menganalisis interaksi orang, analisis wacana lebih fokus pada konteks sosial dimana terjadi komunikasi antara responden dan peneliti, kemudian mendeskripsikan data yang diperoleh dalam bentuk penjelasan dan uraian-uraian kalimat.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Bawaslu Kota Samarinda sebagai salah satu penyelenggara Pemilu yang berperan untuk menerima laporan dan menindak setiap dugaan pelanggaran tahapan dan non tahapan pemilu termasuk dalam mengawasi keterlibatan anak, Bawaslu secara langsung memiliki wewenang untuk mengawasi berbagai proses pengawasan termasuk kampanye yang terlaksana. Ada berbagai kendala yang dihadapi Bawaslu sehingga dalam menjalankan wewenangnya menjadi tidak maksimal seperti pemenuhan sarana dan pra sarana termasuk SDM Bawaslu yang belum memadai, maka langkah yang harus dilakukan Bawaslu dalam mengawasi keterlibatan anak adalah dengan memperkuat sinergitas bersama masyarakat dan Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu serta menerapkan kampanye yang ramah anak. Keterlibatan anak dalam kampanye khususnya pada Pemilu Serentak tahun 2019 merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, kemudian diatur pula dalam Undang Undang RI No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, selanjutnya pengawasannya terhadap kampanye diatur dalam Peraturan Bawaslu No 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum, dikarenakan penelitian ini dilakukan di Kota Samarinda maka Peraturan Daerah Kota Samarinda No 10 Tahun 2013 juga termasuk didalamnya.
Kata Kunci : Bawaslu, Keterlibatan Anak, Kampanye
17/11/2021 22:10:42Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda) Khuzaemah Widiya Pratiwi1721609037HTNGanjil2021Khuzaemah Widiya Pratiwi, 2021. “Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda)”. Skripsi Jurusan Pidana Politik Islam, Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H selaku pembimbing pertama dan Bapak Abd Syakur, Lc, M.H selaku pembimbing kedua.
Latar Belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dan bagaimana pandangan Maqashid Syari’ah terhadap pelayanan terpadu satu pintu. Karena pelayanan terpadu satu pintu tidak dipungkiri dari sisi manfaat merupakan sebuah terobosan yang membawa manfaat karena memudahkan pelayanan. Namun, apabila dikaitkan dengan Maqashid Syari’ah yang menjadi tujuan syariat, adakah kolerasi yang kuat antara Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Maqashid Syari’ah.
Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan analisis data kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan teknik.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa, pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah terlaksanan cukup baik meskipun masih terdapat kendala pada indikator pemanfaatan sistem. Pelayanan terpadu satu pintu sudah sesuai dengan Maqashid Syari’ah karena menghilangkan kemudharatan bagi manusia. Terpadu termasuk kedalam Maqashid ‘ammah yang didalamnya terdapat kebutuhan Hajiyah, yang mana Hajiyah bukan ketentuan esensial tetapi kebutuhan yang dapat menghindarkan manusia dari kesulitan dalam hidupnya. Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu digunakan untuk perlindungan harta (Hifz al-Mal), perlindungan akal (Hifz al-‘Aql), dan perlindungan jiwa (Hifz al-Nafs).
18/11/2021 12:40:01tinjauan hukum islam terhadap praktik pemanfaatan barang gadai yang tidak di izinkan penggadai di desa sidomulyo kecamatan angganardi sulistyawan1721407045HESGanjil2021Ardi Sulistyawan, (1721407045), “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pemanfaatan Barang Gadai Yang Tidak Di Izinkan Penggadai Di Masyarakat Anggana Desa Sidomulyo Kecamatan Anggana” .Skripsi, Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam negeri Samarinda (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Bpk Drs.H. Materan, M,H.I. dan pembimbing II Bpk H.Aulia Rachman. Lc.,M.H.
Penelitan ini membahas mengenai praktik gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sidomulyo Kecamatan Anggana serta melihat adanya permasalahan yang terjadi dalam akad gadai yang dilakukan oleh penggadai dan penerima gadai pada masyarakat di Desa Sidomulyo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman Gadai yang sesuai dengan syariat Islam dan untuk memberikan penjelasan cara gadai yang benar sesuai dengan syariat Islam.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif empiris atau juga biasa di sebut penelitan hukum doktriner dengan berfokus pada fenomena ataupun keadaan yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah dengan cara observasi,wawancara dan juga dokumentasi. Dan data di analisis dengan cara kualitatif dengan urutan reduksi data, penyajian data, verifikiasi data.
Berdasarkan hasil penelitian penulis, dapat menyimpulkan bahwa praktik gadai tanah atau sawah yang terjadi di Desa Sidomulyo masih merunduk pada ketentuan hukum adat, yakni selama masa gadai berlangsung pihak rahin tidak berhak mengelola tanah atau sawah yang digadaikan. Dan bagi pihak penerima gadai atau murtahin selama masa gadai berlangsung penerima gadai berhak mengelola tanah atau sawah yang digadaikan untuk mendapatkan keuntungan dari hasil mengelola tanah atau sawah yang digadaikan sampai si penggadai dapat menebus kembali tanah atau sawah yang digadaikan. Dalam setiap transaksi ada yang menggunakan jangka waktu ada juga yang tidak menggunakannya, apabila jangka waktu tersebut sudah habis maka barang tersebut akan di jual untuk mengganti hutang. Dalam pandangan hukum Islam, pemanfaatan gadai tanah atau sawah yang terjadi dikalangan masyarakat Desa Sidomulyo tersebut, tidak diperbolehkan menurut para ulama, karena dalam akad gadai seharusnya barang gadai hanya sebatas jaminan bukan untuk dimanfaatkan. Maka dapat dikatakan bahwa pemanfaatan terhadap barang gadai tidak sah menurut hukum Islam.
08/12/2021 8:12:32Tinjauan Hukum Keluarga Terhadap peranan orang tua dalam memenuhi hak-hak anank pada anak rehabilitasi korban penyalagunaan narkobaAbdul Rasyid1721508008HKGenap2021Tinjauan Hukum Keluarga Terhadap peranan orang tua dalam memenuhi hak-hak anank pada anak rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba (studi kasus panti sosialbina remaja) skripsi program studi hukum keluarga fakultas syariah Universitas IslamNegeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
09/12/2021 15:44:43PERAN MEDIA SOSIAL TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA MENURUT PERSPEKTIF SADD ALDZARI'AHANNISA RACHIM1721508013HKGenap2021aN nISA rACHIM, 2021 Peran media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga menurut perspektif sadd al dzariah (studi keluarga di kelurahan lok bahu) skripsi program studi hukum keluarga. Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris UINSI Samarinda. Penelitian ini diBimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries S. Ag, MS.I dan Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H
latar belakang penelitian ini berkaitan dengan media sosial yang merupakan suatu sarana untuk membantu manusia dalam berkomunikasi dengan banyak pihak tanpa mengalami batasan ruang dan waktu. Masalah sosial memang telah mengalami pergeseran dari dunia nyata kedunia maya khususnya media sosial namun media sosial juga membawa danpak negative bagi kondisi sosial saat ini sperti perselingkuhan yang dilakukan deimedia sosial tertentu danberpengaruh kepada hubungan rumah tangga sehingga berujung kepada perceraian. adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah peran media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga di kelurahan lok bahu dan dampak apa saja yang ditimbulkanoleh pengguna media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga kemudian bagaimana tinjauan sadd al-Dzariah tentang dampak penggunaan media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga.
metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dan pendekatan empiris. adapu subjek dalam penelitian ini adalah pasangan suami istri yang menggunakan media sosial sedangkan objek penelitiannya adalah peran media sosial dalam keharmonisan rumah tangga.
Hasil dari penelitian ini menunjukkkan bahwa dari 20 pasangan suami istri yang menggunakan media sosial memiliki peran yang berbeda-beda terhadap keharmonisan rumah tangga di lokbahu diantaranya 15 pasangan untuk membantu ekonomi keluarga, dengan cara berjualan online. 2 pasangan mempermudah komunikasi bagi pasangan yang long distnce relationship dan 3 pasangan sebagai sumber pengetahuan juga ilmu agama bagi keluarga. dan beberapa dampak penggunaan media sosial malah menimbulkan dampak buruk yang bisa menggangu hubungan anatara suami isteri, maka konsep sadd alzari ah yang menjelaskan bahaw perbuatan pada dasarnya mubah. tetapi kemungkinan akan membawa kemudaratan lebih besar dibanding kemaslahatan dengan demikian maka bijkasana dalam menggunakan media sosial adalah sesuatu yang dituntut oleh syariat.
14/12/2021 9:35:25Kesadaran Hukum Masyarakat Perumahan Korem Lempake Terhadap Konsumsi Roti Tanpa Sertifikat HalalErmina Cynthia Monica1621407035HESGenap2020Ermina Cynthia Monica (1621407035) “Kesadaran Hukum Masyarakat Perumahan Korem Lempake Terhadap Konsumsi Roti Tanpa Sertifikat Halal”. Skripsi Progran Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Bapak Dr. H. Akhmad Haries,S.Ag, M.SI dan Pembimbing II Ibu Maysarah Rahmi Hs, Lc, MA, Ph. D
Latar belakang penelitian ini adalah peneliti masih menemukan roti tanpa sertifikat halal dijual pada toko-toko yang ada di Perumahan Korem Lempake, kemudian peneliti ingin mengetahui bagaimana kesadaran masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal tersebut. Rumusan masalah yang pertama, bagaimana praktik penjualan roti tanpa sertifikat halal di Perumahan Korem Lempake, yang kedua, bagaimana kesadaran hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal.
Penelitian ini membahas tentang praktik penjualan roti tanpa sertifikat halal di Perumahan Korem Lempake, dan juga membahas kesadaran hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif, Metode penelitian ini dilakukan pengambilan data dengan melakukan observasi pada toko-toko yang ada di Perumahan Korem Lempake, toko mana saja yang menjual roti tanpa sertifikat halal, serta melakukan pembagian kuisioner kepada masyarakat Perumahan Korem Lempake sebanyak 50 responden yang mewakili 50 KK.
Hasil penelitian ini didapatkan hasil terdapat 7 dari 12 toko menjual roti tanpa sertifikat halal, terkait kesadaran hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake terhadap konsumsi roti tanpa sertifikat halal, berdasarkan empat indikator yang ada, diperoleh hasil pengetahuan hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 37 dari 50 responden, persentasenya adalah 74%, kemudian pemahaman hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 49 dari 50 responden persentasenya adalah 98%, selanjutnya sikap hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 41 dari 50 responden persentasenya adalah 82%, terakhir perilaku hukum masyarakat Perumahan Korem Lempake, 40 dari 50 responden menanggapi tidak membeli produk tersebut jika tidak berlabel halal, maka persentasenya adalah 80%.
21/09/2022 10:09:24Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pola Kemitraan Antara Koperasi Dan PT. Alam Jaya Persada (Studi di Kelurahan Handil Baru Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara)Reza Andika1821407007HESGanjil2022Reza Andika, 2022. “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pola Kemitraan
Antara Koperasi dan PT. Alam Jaya Persada (Studi di Kelurahan Handil Baru
Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara)”. Skripsi, Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas
Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing
oleh Ibu Dr. Hj. Darmawati, M.Hum selaku dosen pembimbing I dan Ibu Devi
Kasumawati, M.H selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perjanjian antara PT. Alam Jaya
Persada dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera dalam hal pengelolaan dan
pembangunan perkebunan sawit. Dalam isi perjanjian tersebut dijelaskan tentang
pembagian wilayah serta sistem bagi hasil perkebunan sawit. Tetapi dalam proses
pembagian hasil produksi tandan buah segar adakalanya tidak 1 (satu) bulan sekali.
Oleh karena itu, perlu ditinjau lebih lanjut terkait pola kemitraan antara kedua belah
pihak, dan bagaimana tinjauan fiqih muamalah terkait perjanjian ini.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
normatif-empiris, dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek
penelitian ini adalah PT. Alam Jaya Persada dan Koperasi Mitra Amanah Maju
Sejahtera. Objek penelitian ini adalah Surat Perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada
dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera. Sumber data penelitian meliputi data
primer, yaitu wawancara dengan asisten lapangan, ketua koperasi dan anggota
koperasi; dan data sekunder sebagai data pendukung adalah Peraturan Menteri
Pertanian dan Surat Perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada dengan Koperasi Mitra
Amanah Maju Sejahtera, buku, jurnal dan referensi lainnya. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis
data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan
hasil wawancara kemudian menganalisis.
Hasil penelitian yang penulis simpulkan, pola kemitraan Koperasi Mitra
Amanah Maju Sejahtera dan PT. Alam Jaya Persada merupakan pola kemitraan inti-
plasma dan memiliki sistem bagi hasil yaitu 65% dan 35%. Bentuk perjanjian yang
dilakukan adalah perjanjian tertulis. Dalam fiqh muamalah terdapat 3 akad perkebunan
yaitu musaqoh, muzara’ah dan mukhabarah. Musaqoh adalah kerjasama antara
pemilik lahan dengan penggarap, dimana penggarap hanya perlu merawat tanamannya
saja. Muzara’ah adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap, tetapi biaya
dan benih berasal dari pemilik lahan. Mukhabarah adalah kerjasama pemilik lahan
dengan penggarap yang dimana pemilik lahan menyerahkan lahannya kepada
penggarap untuk dikelola kemudian benih berasal dari penggarap. Berdasarkan
tinjauan fiqih muamalah akad yang digunakan dalam perjanjian ini termasuk akad
mukhabarah. Dalam perjanjian ini juga telah memenuhi rukun dan syarat mukhabarah
dan sesuai dengan peristiwa yang terjadi di lapangan.
21/09/2022 10:43:53PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP JASA RIAS PENGANTIN PADA ACARA PERNIKAHAN NON MUSLIM (Studi Pada Pengusaha Rias Pengantin Muslim Di Kota Samarinda)Luqmanul Hakim1821508053HKGanjil2022Luqmanul Hakim, 2022. “Pandangan Tokoh Agama Terhadap Jasa Rias Pengantin Pada Acara Pernikahan Non Muslim (Studi Pada Pengusaha Rias Pengantin Muslim Di Kota Samarinda)”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag. selaku Pembimbing I dan Bapak Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H. selaku Pembimbing II. Serta Drs. H. Materan, M.H.I, selaku penguji eksternal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran jasa rias pengantin Muslim pada acara pernikahan Non Muslim, Untuk mengetahui apa saja kendala jasa rias pengantin Muslim pada acara pernikahan Non Muslim, Kemudian untuk mengetahui pandangan tokoh agama terhadap jasa rias pengantin Muslim pada acara pernikahan Non Muslim.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yakni penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh dari lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu berupa wawancara, Pertama penata rias pengantin Muslim yang meriasi Non Muslim, kedua tokoh agama yang berada di Kota Samarinda dan data sekunder berupa buku, jurnal, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data-data yang digunakan adalah pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data, menganalisis data dan kesimpulan.
Hasil yang diperoleh dari peneltian ini adalah peranan penata rias Muslim dalam acara pernikahan Non Muslim yaitu, menjadikan tata rias dan busana adat pengantin agar dikenal oleh masyarakat luas, untuk melancarkan berlangsungnya pernikahan, untuk melestarikan adat dan nilai budaya. Adapun kendala jasa rias pengantin Muslim pada acara pernikahan Non Muslim yaitu, tidak terbiasa dengan lingkungan sekitar, dan juga terhadap makanan yang telah diketahui bahwasanya itu haram. Adapun Menurut Tokoh Agama, H. Bunyamin, Lc, M. Ag, Diperbolehkan bekerja sebagai seorang penata rias selama pekerjaan merias ini masih dalam perspektif hukum Islam tidak melanggar syariat, Menurut, Habib Khalid, tidak ada larangan berbuat baik, selama mereka tidak mengajak kepada hal yang berhubungan maksiat. Menurut, H. M. Jamaluddin, M. Sy. Bahwasanya jasa rias muslim yang meriasi non muslim itu tidak mengapa, asalkan tidak mencampurkan syariat. Menurut, Habib Umar bin Shodiq Al Aidrus, muslim dianjurkan saling membantu, namun dalam segi akidah tidak dibenarkan dalam urusan beribadah khususnya, maka dari itu jasa rias pengantin muslim yang meriasi pengantin non muslim itu tidak mengapa. Menurut, Habib MA. Nasir BSA, jasa rias pengantin muslim pada acara pernikahan non muslim itu masih diperbolehkan, namun apabila mereka meminta untuk alisnya dikerokok maka itu diharamkan. Menurut, Muhammad Ishomuddin, kita harus mengetahui batasan-batasan tersebut, merias siapapun kita diperbolehkan tanpa memandang dia beragama selagi itu muhrim serta tidak melanggar aturan.
06/10/2022 15:36:16FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEHARMONISAN RUMAH TANGGA KARYAWAN TAMBANG BATU BARA YANG MENJALANI HUBUNGAN JARAK JAUH (Studi Para Karyawan Di Kelurahan Harapan Baru)Ariska Mukarramah1821508088HKGanjil2022ABSTRAK

Ariska Mukarramah, 2022, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keharmonisan Rumah Tangga Karyawan Tambang Batu Bara Yang Menjalani Hubungan Jarak Jauh (Studi Karyawan di Kelurahan Harapan Baru Samarinda)”, Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr Lilik Andaryuni, S.H.I,M.SI dan Ibu Sulung Najmawati Zakiyya, M.Sy
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh karyawan tambang batu bara yang pergi bekerja diluar kota yang mengharuskan suami dan istri menjalani hubungan jarak jauh, dimana pasangan suami istri dihadapkan pada masalah-masalah mengenai tanggung jawab terhadap keutuhan rumah tangga. Dengan keadaan suami istri yang berjarak ini tentu dapat menimbulkan kekosongan peran yang seharusnya dilakukan oleh suami dan istri layaknya pasangan yang tinggal serumah, oleh karena itu peneliti ingin mengetahui apa saja yang menjadi faktor yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga karyawan tambang batu bara yang menjalani hubungan jarak jauh sehingga permasalahan ini tertarik untuk diteliti
Adapun rumusan masalahnya ada tiga yang pertama dampak hubungan jarak jauh terhadap keharmonisan rumah tangga yang kedua apa saja yang menjadi faktor yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga dan yang tiga adalah upaya yang apa yang digunakan karyawan tambang batu bara dalam menjaga keharmonisan rumah tangganya.
Metode penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menemukan hipotesis atau memperkuat pemahaman terhadap suatu teori. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris atau penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dengan karyawan tambang batu bara, istri karyawan tambang batu bara dan data skunder berupa buku, jurnal, website serta karya ilmiah lainya. Teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan cara observasi, pengumpulan data, reduksi data, data suplay dan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwasanya respon dari karyawan tambang batu bara dan istri, memiliki dampak terhadap keharmonisan rumah tangga di kelurahan harapan baru Samarinda yaitu kurang komunikasi, kekawatiran terhadap masing masing pasangan, tidak mengikuti tumbuh kembang anak dan juga ketakutan atas perselingkuhan yang dilakukan pasangan. Faktor yang mempengaruhi keharmonisan keluarga yang menjalani hubungan jarak jauh adalah komunikasi,dan keterbukaan pasangan. dan Upaya yang dilakukan karyawan Tambang Batu Bara dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah menjaga komunikasi dengan baik, tidak saling menyalahkan membicarakan suatu permasalahan dengan baik dan tenang, mengurangi komunikasi yang berlebihan, memberikan perhatian dan meluangkan waktu untuk pasangan dan anak.
14/10/2022 8:14:29Mengubur Ari-Ari dalam Perspektif 'Urf (Studi Terhadap Masyarakat Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir)Rinda Elok Cahyani1821508026HKGanjil2022Rinda Elok Cahyani 2022. “Mengubur Ari-Ari dalam Perspektif „Urf (Studi
Terhadap Masyarakat Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda
Ilir).” Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam
Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini dibimbing
oleh Dr. Hj. Darmawati, M.Hum. dan Nur Syamsi, M.Pd.
Latar belakang penelitian ini adalah mengubur ari-ari yang telah menjadi tradisi
secara turun-temurun dengan berbagai macam prosesi yang dilakukan. Berdasarkan
hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti pada masyarakat suku
Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir, mereka
melaksanakan penguburan ari-ari dengan menyertakan benda-benda tertentu serta
dengan maksud dan tujuan tertentu. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian
ini yaitu, yang pertama mengenai prosesi penguburan ari-ari yang dilakukan oleh
masyarakat Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir. Kedua,
tinjauan „urf terhadap prosesi penguburan ari-ari yang dilakukan oleh masyarakat
Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan
pendekatan Normatif Empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah
observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini
adalah wawancara kepada masyarakat suku Jawa dan Banjar di Kelurahan Selili
Kecamatan Samarinda Ilir.
Hasil penelitian seluruh responden masyarakat Jawa, mereka menganggap ari-
ari merupakan dulure bayi yang dapat diartikan sebagai saudaranya si bayi, orang
Jawa sendiri seringkali menyebutnya sebagai “kakang kawah adi ari-ari sedulur
papat limo pancer”. Pada masyarakat Banjar, mereka semua menganggap ari-ari itu
saudaraan dengan si bayi, masyarakat Banjar mengatakan bahwa ari-ari itu masuk ke
dalam saudara ampat, yang pertama camariyah, kedua tubaniyah, ketiga tambuniyah
dan yang ke empat uriyah. Masyarakat Jawa dan Banjar dalam melaksanakan
penguburan ari-ari semuanya harus dicuci terlebih dahulu, kemudian dimasukkan
kedalam kendil yang telah dialasi kain putih, setelah itu ditambahkan benda-benda
tertentu seperti jarum, benang, buku, pensil, garam, pupur, lipstik, tulisan surah Al-
Fatihah, lampu dan sebagainya, dengan maksud dan tujuan yang beraneka ragam.
Mengubur ari-ari jika ditinjau dari segi jangkauannya, ini termasuk dalam kategori
„urf al amm, jika ditinjau dari keabsahannya, tradisi mengubur ari-ari ini termasuk ke
dalam al-„urf ash-shahihah („urf yang benar) dan al-„urf al-fasidah („urf yang salah).
14/10/2022 8:21:47Pengelelolaan limbah masker sekali pakai dalam perspektif al-fiqh al-biahRaudhah1821508011HKGanjil2022Raudhah, 2022. “Pengelolaan Limbah Masker Sekali Pakai dalam Perspektif Al-Fiqh Al-Bi`ah (Studi Puskesmas di Kecamatan Samarinda Ulu). Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Ashar Pagala., M.H.I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi pengamatan penulis di puskesmas Kecamatan Samarinda Ulu. Penulis menemukan tempat sampah yang tidak memiliki tanda untuk sampah siapa dan non-medis, penulis mendapatkan beberapa sampah domestik biasa yang tercampur dengan sampah masker sekali pakai. Dengan permasalahan demikian penulis akan mengkaji teknik serta proses dalam pengelolaan limbah masker pada Puskesmas di Kecamatan Samarinda Ulu dan ditinjau dalam perspektif Al-Fiqh Al-Bi`ah
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan ada data primer dengan teknik pengumpulan data observasi serta wawancara, dan sekunder didapat dari dokumentasi yang sudah dipublikasikan oleh pihak terkait. Teknik analisis data deduktif ke induktif untuk penarikan kesimpulan analisis.
Hasil penelitian yang dilakukan di puskesmas Kecamatan Samarinda Ulu bahwa limbah masker sekali pakai dihasilkan oleh petugas dari puskesmas sendiri. Limbah masker diolah sama dengan limbah medis padat lainnya, karena masker salah satu dari alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas puskesmas. Proses pengelolaan dimulai dari pemilahan, penumpukan dan pengangkutan oleh pihak ketiga. Seluruh proses dan teknik sejalan dengan prinsip dasar Al-Fiqh Al-Bi`ah.
Saran kepada PKM di Kecamatan Samarinda Ulu, untuk memberikan tanda sampah medis dan non-medis yang tepat pada tempat sampah, hal itu memudahkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah medis seperti masker sekali pakai. Kepada masyarakat di Kecamatan Samarinda Ulu maupun yang melakukan aktivitas ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. Serta untuk dapat mengelola limbah masker secara mandiri dengan baik dan benar.
14/10/2022 9:36:03Respon Pelaku Usaha Metro Bakery Terhadap Pentingnya Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Penjualan Isniyanti 1821407009HESGanjil2022Isniyanti, 2022. “Respon Pelaku Usaha Metro Bakery Terhadap Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Meningkatkan Penjualan”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H selaku dosen pembimbing I dan Ibu Maisyarah Rahmi Hs, Lc., M.A., Ph.D selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaku usaha Metro Bakery yang mengetahui akan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan penjualan akan tetapi pelaku usaha tersebut belum memiliki sertifikasi halal, yang mana sertifikasi halal ini berdampak pada keyakinan konsumen terhadap kehalalan roti yang mereka konsumsi, serta dapat berpengaruh juga akan meningkatnya penjualan Metro Bakery. Oleh karena itu, peneliti ingin mengetahui bagaimana respon pelaku usaha Metro Bakery terhadap pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan penjualan sehingga permasalahan ini tertarik untuk diteliti.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris atau penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menemukan hipotesis atau memperkuat pemahaman terhadap suatu teori. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dengan pelaku usaha Metro Bakery, LPPOM MUI serta lima konsumen dan data sekunder berupa buku, jurnal, website serta karya ilmiah lainnya. Teknik analisis data sekunder yang digunakan oleh peneliti adalah dengan pengumpulan data, reduksi data, data display dan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian terdapat peluang dan tantangan usaha Metro Bakery. Untuk peluangnya sangat terbuka karena banyaknya masyarakat yang memilih roti sebagai pengganti makanan berat untuk sarapan pagi karena roti lebih praktis serta memiliki hubungan yang baik dengan agen-agen distributor sehingga layak untuk mendaftarkan sertifikasi halal pada produk tersebut agar mendapatkan kepastian kehalalan. Adapun tantangan dari pelaku usaha Metro Bakery kurangnya kesadaran mengenai sertifikasi halal pada produknya dan keterbatasan waktu. Respon dari pelaku usaha Metro Bakery memperoleh respon positif dan negatif, respon positifnya karena telah memiliki niat dalam perihal mendaftarkan sertifikasi halal hanya saja dari pelaku usaha tersebut mengeluhkan perihal keterbatasan waktu yang dimiliki, sementara repon negatif pelaku usaha Metro Bakery yaitu lebih kepada faktor yang tidak ada kemauan terkait sertifikasi halal karena yang selalu bermodalkan kepercayaan kepada Allah SWT bahwa rezeki sudah diatur.
19/10/2022 12:04:51Pengalihan Donasi Uang Kembalian Pada Transaksi Di Indomaret ditinjau dari fikih muamalah dan hukum perlindungan konsumen (studi Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota).Reski islamiah1821407018HESGanjil2022Reski Islamiah, 2022. “Pengalihan Donasi Uang Kembalian pada Transaksi di Indomaret Ditinjau dari Fikih Muamalah dan Hukum Perlindungan Konsumen (Studi Indomaret Balikpapan Kota dan Balikpapan Barat). Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Iskandar, M.Ag. sebagai pembimbing I dan Muzayyin Ahyar, S.Ud, M.S.I. sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya waralaba yang menggunakan pengalihan uang kembalian konsumen menjadi bentuk donasi diantaranya Indomaret. Pengalihan donasi uang kembalian menjadi donasi dilatar belakangi karna sulitnya mendapatkan uang recehan sehingga pelaku usaha mencari alternatif lain untuk mengembalikan uang kembalian kepada konsumen. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah yang diangkat adalah. (1) Bagaimana Praktik Pengalihan Uang Kembalian Menjadi Uang Donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota; (2) Bagaimana Pengalihan Donasi Uang Kembalian Pada Transaksi Di Indomaret Kota Balikpapan ditinjau Dari Fikih Muamalah; (3) Bagaimana Pengalihan Donasi Uang Kembalian Pada Transaksi Di Indomaret Kota Balikpapan ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan mengetahui praktik pengalihan uang kembalian menjadi uang donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota dan mengetahui tinjauan fikih muamalah dan hukum perlindungan konsumen tentang pengalihan uang kembalian menjadi donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif empiris dengan pendekatan penelitian lapangan (Field research), Teknik pengumpulan data melalui kajian pustaka dan lapangan dengan menafsirkan serta mengkaji dengan data primer dan sekunder yang diperoleh dan diproses secara keseluruhan.
Hasil penelitian, praktik pengalihan uang kembalian menjadi donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota, bahwa masih banyak kasir tidak menginformasikasn kepada konsumen hasil donasi di struk pembelanjaan karna disebabkan ramainya konsumen, konsumen yang secara langsung pulang tanpa mengambil struk belanjaan, tidak mengetahui adanya aturan hukum dan prinsip ‘an-taradhin. Jika ditinjau dari undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dalam pengalihan uang kembalian menjadi donasi belum sepenuhnya kasir laksanakan. Hal tersebut dapat dilihat dari hak-hak konsumen yang belum terpenuhi, yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai pengalihan uang Pasal 4 huruf (c) dan Pasal 7 huruf (b). Sedangkan jika ditinjau dari fikih muamalah dalam prinsip ‘antaradhin, pengalihan uang kembalian menjadi donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota telah didasari unsur kerelaan pihak kasir dan konsumen maka donasi tersebut sah menurut syara hal tersebut diperbolehkan. Sebab sahnya jual beli apabila kedua belah pihak saling ridha dan rela.
21/10/2022 6:17:30Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Pembelian Alat Kontrasepsi Di Samarinda Seberang Perspektif Maqashid Syariah Frida Amalia 1821609015HTNGanjil2018ABSTRAK
Frida Amalia, 2022. “Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Pembelian Alat Kontrasepsi Jenis Kondom di Samarinda Seberang Perspektif Maqashid Syariah”. Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H.I., M.Ag dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H.
Kondom merupakan salah satu alat kontrasepsi yang sangat mudah ditemui baik di online store maupun offline store, seperti minimarket, supermarket, dan apotek. Kondom sering kali disalahgunakan oleh berbagai usia, baik usia dewasa maupun usia remaja. Penyalahgunaan alat kontrasepsi sangatlah dilarang oleh negara namun belum ada aturan yang tegas tentang pembatasan usia dalam pembelian alat kontrasepsi jenis kondom. Salah satu faktor yang mendorong perilaku seks pranikah ialah kurangnya pengetahuan tentang alat kontrasepsi yang buruk termasuk kontrasepsi jenis kondom. Pembentukan peraturan daerah terkait dengan pembatasan pembelian kondom ialah menjadi salah satu tugas dari pemerintah baik pemerintah provinsi, daerah, maupun kabupaten/kota. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur pengadaan dan penyebaran terhadap alat kontrasepsi termasuk kondom. Maqashid Syariah adalah tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam merumuskan hukum Islam. Tujuan itu dapat dipahammi dalam ayat-ayat Al-Quran dan Sunnah Nabi sebagai pembenaran logis bagi perumusan suatu hukum yang berorientasi pada kemaslahatan umat manusia. Permasalahan yang penulis angkat adalah tentang urgensi pembentukan peraturan terhadap pembelian alat kontrasepsi jenis kondom di Samarinda Seberang dan penulis akan meninjau dalam perspektif Maqashid Syariah sebagai bentuk kajian yang hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan ialah data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang didapat dari dokumentasi yang relevan dari publikasi oleh pihak terkait. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi di Indomaret, Alfamidi, Era 5000 dan Apotek, wawancara dilakukan dengan staff BKKBN, staff Sekretariat Daerah Kota Samarinda dan staff DPRD Kota Samarinda serta dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pemerintah tidak mengatur syarat batasan terhadap pembelian alat kontrasepsi jenis kondom. Terjadi penyalahgunaan kondom seperti digunakan oleh remaja dan pasangan yang belum menikah. Penyebab dari belum adanya regulasi tentang batasan pembelian terhadap alat kontrasepsi jenis kondom ialah sudah merasa cukup untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi yang terdapat dalam program BKKBN yaitu Genre. Dalam Maqashid Syariah pembatasan pembelian merupakan termasuk dalam kebutuhan al-Daruriyah yaitu kebutuhan pokok atau utama dalam kehidupan manusia. Pembatasan ini dianjurkan karena sebagai bentuk pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa, dan pemeliharaan keturunan.
24/10/2022 11:24:35KEPERCAYAAN TERHADAP TRADISI SELIMPAT PADA MASYARAKAT DESA NGAYAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAMSantri Ayu1721508040HKGanjil2022Santri Ayu, 2022. “Kepercayaan Terhadap Tradisi Selimpat pada Masyarakat
Desa Ngayau dalam Perspektif Hukum Islam”. Skripsi Program Studi Hukum
Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris
(UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Drs. H. Materan, M.H.I dan
Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I.
Penelitian ini dillatar belakangi dengan adanya akulturasi budaya, di mana
budaya itu adalah adat istiadat yang dilakukan oleh masyarakat di desa Ngayau
kecamatan Muara Bengkal kabupaten Kutai Timur. Adat istiadat tersebut yaitu
memberikan sesajen kepada makhluk halus yang berada di sungai yang disebut
dengan tradisi selimpat. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk
mengetahui tradisi selimpat menurut masyarakat desa Ngayau, kedua untuk
mengetahui prosesi tradisi selimpat yang dilaksanakan oleh masyarakat desa
Ngayau, ketiga untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tradisi
selimpat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif
dengan pendekatan empiris-normatif. Data yang digunakan berupa data primer
dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Peneliti mengambil 20 orang responden yang terdiri atas 16 orang
masyarakat umum, 2 orang tokoh agama, 1 orang ketua adat dan 1 orang kepala
desa. Teknik analisis data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman
yaitu: 1. Data Collection (Pengumpulan Data), 2. Data Reduction (Pengurangan
Data), 3. Data Display (Penyajian Data), 4. Data Conclusions (Kesimpulan Data).
Hasil dari penelitian ini pertama tradisi selimpat menurut masyarakat desa
Ngayau yaitu adat istiadat dari nenek moyang yang dilakukan secara turun
temurun dalam kondisi tertentu. Adapun kondisinya meliputi: orang yang sedang
sakit, mandi-mandi nikah dan 7 bulanan, khitan, baru hamil, hendak melahirkan,
pertama kali bepergian jauh (melewati sungai Mahakam), anak yang pertama kali
menginjak tanah dan pertama kali turun ke sungai. Dalam kondisi orang yang
sedang sakit guna tradisi selimpat ini yaitu sebagai suatu perjanjian adapun
kondisi lain bertujuan untuk meminta penjagaan. Kedua, prosesi tradisi selimpat
dimulai dengan menyiapkan media atau sesajen yang meliputi: sirih, pinang, lilin,
telur ayam, tembakau, rokok nipah, pisang rutai, dan pisau yang diletakan di
dalam satu wadah. Setelah siap, dukun melakukan ritual membakar kemenyan di
bara api, menyimbur beras kuning dan lain sebagainya. Setelah selesai dukun
turun ke sungai untuk menenggelamkan sesajen, selagi menenggelamkan sesajen
dukun mengucapkan kata-kata yang dipercaya sebagai perantara untuk
menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya tradisi selimpat ini kepada
makhluk yang berada di sungai.. Semua sesajen dibuang kecuali pisau dan wadah.
Wadah digunakan untuk mengisi air sungai dan airnya digunakan untuk
diusapkan, di minum ataupun dimandikan kepada orang yang melaksanakan
tradisi selimpat. Ketiga, jika dilihat dari keabsahan „urf maka tradisi selimpat ini
termasuk „urf yang fasid Dikarenakan tradisi selimpat tidak memenuhi unsur-
unsur „urf shahih ataupun syarat-syarat „urf yang dapat dijadikan sebagai landasan
hukum. Dari segi pelaksanaannya tradisi ini termasuk perbuatan yang mubazir karena sesajen digunakan untuk memberi makan makhluk halus berdasarkan
kepercayaan masyarakat yang melaksanakan tradisi selimpat.
24/10/2022 14:13:37Tinjauan Hukum Positif Terhadap Praktik Tarakan Timbangan Jual Beli Bumbu Masak di Pasar Induk Samarinda Megawati Sukarno Putri 1821407003HESGanjil2018Megawati Sukarno Putri, 2022. “Tinjuan Hukum Positif terhadap Praktik Takaran Timbangan Jual Beli Bumbu Masak di Pasar Induk Samarinda. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Alfitri, M.Ag., LL M. Ph.D dan Dewi Maryah, S.H., M.H
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh aktivitas jual beli bumbu masak yang menjual bumbunya tidak sama rata pada saat pengemasan serta tidak sesuai aturan dalam Pasal 22 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dalam menakar timbangan atau tidak menggunakan alat ukur yang baku sesuai standar internasional. Tujuan dari penelitian ini agar kita dapat mengetahui bagaimana praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak di pasar induk Samarinda. Apa yang melatarbelakangi penjual menggunakan alat tersebut untuk menakar bumbu masak. Serta apakah praktik takaran jual beli bumbu masak itu bertentangan dengan Hukum positif.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan tujuan untuk mengkaji rumusan masalah dengan norma serta kaidah hukum yang berlaku, memaparkan secara detail kemudian memberiakan solusi hukum terhadap penelitian yang dilakukan. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah sebanyak 4 orang. Instrumen pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustakawan yang telah memenuhi syarat teknik pemeriksaan derajad kepercayaan, teknik pemeriksaan keteralihan, dan teknik pemeriksaan ketergantungan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak di pasar induk Samarinda merupakan jual beli bumbu masak yang menggunakan takaran sendok dalam menakar bumbunya, tanpa ditimbang terlebih dahulu, (2) Yang melatar belakangi penjual untuk melakukan Transaksi praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak ini dikarenkan kurangnya pemahaman pedagang terhadap Hukum positif di Indonesia. serta kebiasaan yang selalu di lakukan dan turun temurun oleh penjual bumbu masak di pasar induk Samarinda. Karena praktik takaran timbangan dengan menggunakan takaran sendok dilakukan lebih cepat dan mudah sehingga tidak memakan banyak waktu untuk membungkus serta dengan adanya unsur kepercayaan dan kerelaan antara penjual dan pembel, (3) Praktik Takaran timbangan jual beli bumbu masak ini bertentangan dengan Pasal 22 Undang- Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, serta dapat diberikan sangsi hukum sesuai ketentuan pidana pada Pasal 32 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
24/10/2022 19:08:56PERSEPSI PELAKU USAHA IKAN ASIN TERHADAP PENGGUNAAN BAHAN PENGAWET KIMIA DITINJAU DARI HUKUM BISNIS SYARIAH (Studi Kasus Desa Semayang Kecamatan Kenohan)Saidah Rahmah1821407038HESGanjil2022Saidah Rahmah, 2022. “ Persepsi Pelaku Usaha Ikan Asin Terhadap Penggunaan bahan Pengawet Kimia Ditinjau Dari Hukum Bisnis Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Dalam ini di bimbing olen ibu Dr. Lilik Andaryuni., S.H.I., M.S.I selaku dosen pembimbing 1 dan ibu Hj. Vivit Fitriyanti., S.H.I., M.S.I selaku dosen pembimbing 2. Desa semayang merupakan salah satu perkampungan yang berada di Kalimantan Timur yang di kenal sebagai salah satu daerah penghasil ikan terbanyak di Kalimantan Timur. Penelitian ini berfokus pada pengetahuan pelaku usaha ikan asin mengenai penggunaan bahan kimia, proses pengolahan ikan asin yang dilakukan pelaku usaha di Desa Semayang serta cara mengatasi kerusakan yang terjadi pada ikan asin dalam hal ini pelaku usaha kurang sependapat dan mempunyai cara masing-masing. Terkait dengan masalah pengolahan ikan asin pelaku usaha biasanya melakukan yang namanya proses pembersihan pada bagian dalam perut ikan yang sebelumnya di dapat dari hasil tangkapan nelayan yang dijual kepada pelaku usaha di Desa Semayang, setelah itu dilakukan proses perendaman kedalam wadah yang berisikan air garam dan di rendam selama 12 jam setelah itu di cuci dengan air bersih dan di jemur dibawah terik sinar matahari. Metode penelitian yang di gunakan ada metode penelitian deskriftif kualitatif yang mana penelitian ini dilakukan di Desa Semayang, dalam penelitian ini menggunakan yang namanya deskriftif analisis , menelaah pustaka dari reverensi relefan, memasukan data yan di dapat di lapangan.
Hasil penelitian ini menujukan bahwa penggunaan bahan pengawet kimia jenis sevin (peptisda) yang digunakan pelaku usaha guna untuk mencegah terjadinya pertumbuhan bakteri pada ikan asin yang masih dilakukan dengan berbagai macam alasan sedangkan pengetahuan pelaku usaha di desa Semayang mengenai berbisnis syariah masih sangat minim salah satunya dikarenakan tingkat pendidikan dari pelaku usaha, hal tersebut menjadi faktor yang menyebabkan kurangnya pengetahuan akan hal tersebu.
28/10/2022 21:50:53Penerapan Maqashid Syariah Dalam Pola Asuh Anak Broken Home (Studi di Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota)Ayu Selviana1821508021HKGanjil2022Ayu Selviana. 2022. “Penerapan Maqashid Syariah dalam Pola Asuh Anak Broken Home (Studi di Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota. Skripsi, Jurusan Ahwal Al Syakhshiyah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Drs. Materan, M.H.I. dan Abd Syakur, Lc., M.H.
Pola asuh adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang dalam jangka waktu yang panjang yang dilakukan orang tua kepada anak dengan tujuan membimbing dan membina. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya anak broken home yang tidak terpenuhi hak-haknya. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, untuk mengetahui peran orang tua dan keluarga dalam memberikan pengasuhan kepada anak broken home di Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota; kedua, untuk mengetahui penerapan maqashid syariah dalam pola asuh anak broken home di Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yakni dalam penelitian ini menjelaskan dan memaparkan sejumlah data-data yang diperoleh dari lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang berupa wawancara dengan keluarga seperti ibu, nenek, dan bibi yang mengasuh anak broken home dan data sekunder yang berupa buku, jurnal, internet, serta karya ilmiah lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis mengenai penerapan maqashid syariah dalam pola asuh anak broken home (studi di Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota), bahwa pertama, terdapat dua macam peranan keluarga dalam perlindungan atas hak anak broken home di Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota, yaitu sebagai pendidik keluarga dan pemelihara serta pelindung keluarga. Tetapi perannya kurang berjalan dengan baik. Terlihat dari peran keluarga sebagai pendidik, terdapat delapan keluarga yang tidak mendidik anak dengan ketauladanan, empat keluarga yang tidak anak mendidik dengan adab, dua keluarga yang tidak mendidik anak dengan nasihat, dan empat keluarga yang tidak mendidik anak dengan pengawasan. Bentuk dari peran keluarga sebagai pemelihara serta pelindung ialah dengan memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak, terdapat dua anak yang diberikan perhatian kasih sayang, enam anak kurang diberikan kasih sayang dan perhatian, serta satu anak yang tidak diberikan kasih sayang dan perhatian. Kedua, penerapan maqashid syariah dalam pola asuh anak broken home belum terpenuhi secara keseluruhan. Sebab, dari sepuluh anak broken home hanya delapan anak yang terpenuhi hifdzud dinnya, tiga anak yang terpenuhi hifdzun nafsnya, enam anak yang terpenuhi hifdzul aqlnya, dan delapan anak yang terpenuhi hifdzun naslnya.
28/10/2022 21:58:58Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Prioritas Suami dalam Pemberian Nafkah kepada Istri dan Orang Tua (Studi pada Keluarga di Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara)Alvia Putri Kurnia Widyaningsih1821508038HKGanjil2022Alvia Putri Kurnia Widyaningsih, 2022. “Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Prioritas Suami dalam Pemberian Nafkah kepada Istri dan Orang Tua (Studi pada Keluarga di Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara).” Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Penelitian ini dibimbing oleh ibu Hervina, M.Ag. dan ibu Vivit Fitriyanti, M.S.I.
Dalam hidup berkeluarga, suami merupakan kepala rumah tangga dan pencari nafkah. Pemenuhan nafkah keluarga merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami. Warga di Kelurahan Sempaja Timur sebagian tinggal bersama orang tua, sebagai anak harus membantu orang tua, terutama orang tua yang sudah tidak berpenghasilan. Maka dari itu peneliti ingin mengetahui bagaimana para suami mengatur nafkah dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Permasalahan yang peneliti angkat adalah bagaimana pandangan suami terhadap prioritas dalam pemberian nafkah kepada istri dan orang tua dan bagaimana tinjauan Maqashid Syariah terhadap prioritas suami dalam pemberian nafkah kepada istri dan orang tua studi pada keluarga di Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deksriptif kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan normatif empiris yakni penelitian yang menggabungkan unsur hukum normatif dan didukung dengan data-data yang diperoleh dari lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dengan sepuluh kepala keluarga (suami) yang bertempat tinggal di Kelurahan Sempaja Timur dan data sekunder berupa buku, jurnal, artikel, serta skripsi-skripsi lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu pertama, pandangan suami terhadap prioritas pemberian nafkah ialah bahwa suami masih memprioritaskan istri dan anak, sedangkan kepada orang tua jika orang tua sudah tidak mampu bekerja. Kedua, dalam tinjauan Maqashid Syariah pemberian nafkah kepada orang tua ialah berdasarkan kebutuhan dan tingkat perekonomiannya. Jika orang tua berada di tingkat ekonomi bawah, maka termasuk Maqashid al-Daruriyat (kebutuhan primer). Jika orang tua berada di tingkat ekonomi menengah, maka termasuk Maqashid al-Hajiyat (kebutuhan sekunder) dan jika orang tua berada di tingkat ekonomi atas, maka termasuk Maqashid Tahsiniyat (kebutuhan tersier). Berdasarkan subjek penelitian, maka suami dalam pemberian nafkah kepada orang tua dalam Maqashid al-Daruriyat berjumlah tiga orang, Maqashid al-Hajiyat berjumlah lima orang dan Maqashid al-Tahsiniyat berjumlah dua orang.
29/10/2022 12:57:42Analisis Fikih Siyasah Terhadap Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang KeimigrasianAngraeni1821609055HTNGanjil2022ABSTRAK
Angraeni, 2022, “Analisis Fikih Siyasah Terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”. Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulisan Skripsi ini dibawah bimbingan Dr. H. Ashar Pagala, M.H.I. sekalu dosen pembimbing I dan Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I sekalu dosen pembimbing II.
Latar Belakang Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis fikih siyasah terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Bagian penting yang harus diperhatikan adalah materi hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui materi-materi hukum keimigrasian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang keimigrasian, dan untuk mengetahui bagaimana kesesuaian konsep hukum keimigrasian dengan siyasah syar’iyyah.
Penelitian yang penulis lakukan adalah jenis penelitian kepustakaan (library reseacrh) dengan pendekatan hukum normatif, metode kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif, dan pendekatan konseptual atau analitis. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan metode dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode deduktif yakni penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum ke khusus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam materi hukum peraturan perundang-undangan keimigrasian terdapat kesesuaian dengan beberapa pembagian dalam fikih siyasah dimana yaitu; Siyasah dauliyah (politik luar negeri) berkaitan dengan fungsi imigrasi, dan masuk keluar wilayah Indonesia. Sedangkan mengenai siyasah idariyah (politik administrasi negara), berkaitan dengan dokumen perjalanan. Selanjutnya yaitu siyasah maliyah (politik keuangan Negara), hal ini berkaitan dengan pembiayaan, dan denda dalam keimigrasian. Sedangkan yang terkait dalam siyasah tandfziyyah (politik pelaksanaan Undang-undang) yaitu pengawasan keimigrasian, pencegahan, penangkalan, dan penyidikan dalam keimigrasian. Berdasarkan dari hasil penelitian tersebut maka disarankan kepada masyarakat dan juga pemerintah untuk lebih memperhatikan aturan tentang keimigrasian, yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, agar tidak terjadi lagi suatu penyelewengan-penyelewengan terkait aturan terkait.






31/10/2022 13:31:54PERSEPSI KEPALA KUA TERHADAP PEMISAHAN HARTA DALAM PERJANJIAN PRA NIKAH DI KOTA SAMARINDASella noor rahmawati 1821508030HKGanjil2022Sella Noor Rahmawati, 2022. “Persepsi Kepala Kua terhadap Pemisahan Harta dalam Perjanjian pra Nikah di kota Samarinda”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini dimbimbing oleh Bapak Dr.Iskandar,M.Ag dan Ibu Devi Kasumawati, M.H.
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri. Akan tetapi dalam bahtera rumah tangga tidaklah selalu berjalan mulus, ada kemungkinan perkawinan yang diharapkan selamanya justru berakhir dengan peceraian. Perkawinan harus disiapkan sematang mungkin, salah satu bentuknya yaitu dengan Perjanjian Pra Nikah. Sehingga peneliti tertarik untuk meneliti dengan judul persepsi Kepala KUA terhadap pemisahan harta dalam perjanjian Pra-Nikah di Kota Samarinda. Dengan rumusan masalah 1).Bagaimana pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah 2) Bagaimana persepsi kepala KUA terhadap pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah di kota Samarinda. Dengan tujuan penelitian 1) Untuk mengetahui pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah 2) Untuk mengetahui persepsi kepala KUA terhadap pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah di kota Samarinda.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah dibuat sebelum perkawinan berlangsung dengan tujuan mengamankan harta bawaan masing-masing. Perjanjian tersebut akan meminimalisir terjadinya pencampuran harta bawaan yang dimiliki sebelum melakukan perkawina yang mungkin dapat merugikan salah satu pihak. Sesuai dasar hukum Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 35 (1). Persepsi Kepala KUA terhadap pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah hasil wawancara dari sembilan KUA di kota Samarinda memiliki pendapat yang berbeda-beda dimana tujuh KUA setuju dengan adanya perjanjian pra nikah pemisahan harta antaranya KUA Samarinda Utara, KUA Samarinda Ilir, KUA Samarinda Ulu, KUA Palaran,KUA Sungai Kunjang, KUA Samarinda Seberang, dan KUA Loa Janan Ilir, berpendapat bahwa perjanjian pra nikah pemisahan harta memiliki dampak positif yaitu kepemilikan harta menjadi lebih jelas,serta calon suami istri lebih mengerti hak dan kewajiban masing-masing. Namun dari KUA Samarinda kota dan KUA Sambutan beranggapan para pasangan calon suami istri tidak memiliki rasa kepercayaan dan memiliki pandangan bahwa kedepannya merencenakan perceraian, dan rumah tangga terkesan akan kaku dan memiliki batasan. Terdapat kaidah fikih yang berkaitan dengan pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah yang sesuai dengan tujuan dibuatnya pemisahan harta dalam perjanjian pra nikah tersebut.
01/11/2022 8:48:24TINJAUAN FIQIH MUAMALAH DAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI DENGAN SISTEM DROPSHIPPING (Studi Pada Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)YONA ARISTA 1821407055HESGanjil2018YONA ARISTA (18.2140.7055), 2022. “Tinjauan Fiqih Muamalah dan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli dengan Sistem Dropshipping (Studi Pada Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris
Samarinda)“skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Bapak Drs. H. Materan, M.H.I dan pembimbing II Ibu Devi Kusumawati, M.H
Latar belakang penelitian adalah penulis menemukan beberapa mahasiswa/ mahasiswi yang melakukan jual beli online khususnya dropshipping. Pada praktiknnya yaitu melakukan jual beli online dengan dropshipping tanpa memberikan spesifikasi, foto secara langsung, kualitas maupun kuantitas barang, seperti (bahan, ukuran,warna), pengambilan foto dari supplier yang akan dijual pada media sosial miliknya. penulis tertarik untuk meneliti tinjauan fiqih muamalah dan hukum perlindungan konsumen terhadap jual beli dengan sistem dropshipping (studi analisis di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda). Tujuan Penelitian, pertama memahami praktik jual beli online sistem dropshipping, kedua Mengetahui jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif fiqih muamalah, ketiga memahami jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif hukum perlindungan konsumen di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Sumber data primer yaitu wawancara kepada mahasiwa/mahasiswi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, diperoleh 7 penjual dan 43 pembeli dan data sekunder yaitu kitab bulughul maram, buku fiqih muamalah, jurnal, skripsi serta UUPK. Kemudian data yang telah diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan cara coding /mengelolah data hasil wawancara dan memfokuskan pada judul yang diteliti, serta membatasi batas permasalahan.
Hasil penelitian yang penulis simpulkan, pertama praktik jual beli online sistem dropshipping di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, pada praktiknya mahasiswa yang melakukan jual beli online sistem dropshipping menjual barang melalui media sosial miliknya seperti whatsapp, instgram, facebook, dan shopee, dengan cara mengupload video, gambar atau foto dimedia sosial miliknya. kedua jual beli online sistem dropshiping di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda berdasarkan perspektif fiqih muamalah sudah memenuhi syarat jual beli namun dengan awal penjualannya pelaku dropshipping sudah memberikan informasi yang jelas seperti mendeskripsikan barang yang dijual, tidak menyembunyikan kecacatan, kerusakan serta mendapatkan izin dari suppliernya maka jual beli online sistem dropshipping ini diperbolehkan, ketiga Jual Beli Online Dengan Sistem Dropshopping Berdasarkan perspetif Hukum Perlindungan Konsumen, mahasiswa yang berjualan dengan sistem dropshipping sudah mendeskripsikan produk, sedangkan 1 tidak, seharusnya para penjual dengan sistem dropshipping ini lebih bisa mewaspadai kekecewaan pelanggan tidak menyembunyikan kecacatan pada barang.
01/11/2022 9:10:39Kesadaran hukum masyarakat terhadap pencatatan nikah (studi pada masyarakat Kelurahan Sepaku Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Rizqy amaliyah 1821508076HKGanjil2022Rizqy Amaliyah, 2022. “Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap
Pencatatan Nikah (Studi pada masyarakat Kelurahan Sepaku Kecamatan Sepaku
Kabupaten Penajam Paser Utara)”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga,
Jurusan Ilmu Syariah Univeristas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris
Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Ashar Pagala,M.H.I dan H. Aulia
rachman, Lc.,M.H.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya masyarakat di Kelurahan
Sepaku yang tidak mencatatkan perkawinan mereka dan menganggap bahwa
perkawinan secara agama saja sudah cukup. Tentunya hal tersebut melanggar
Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang dijelaskan pada
pasal 2 ayat (2) dan kewajiban pencatatan nikah berdasarkan maslahah mursalah
dan maqasid syariah. Hal tersebut pula berkaitan dengan kesadaran hukum
mereka terhadap pencatatan nikah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat terhadap
pencatatan nikah dan untuk mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat
Kelurahan Sepaku terhadap pencatatan nikah baik dari segi positif dan hukum
Islam.
Jenis penelitian ini adalah peneitian lapangan (Field research) kualitatif
deskriptif dan dengan pendekatan normatif-empiris. Adapun sumber data yaitu
sumber data primer dan sumber data sekunder diperoleh melalui teknik
pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi serta menggunakan uji
keabsahan data yaitu teknk triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang melatar belakangi
masyarakat Kelurahan Sepaku tidak mencatatkan perkawinannya disebabkan
karena faktor pendidikan, faktor ekonomi, perkawinan dibawah umur, hamil
diluar nikah, belum mengurus akta cerai atau kematian dari perkawinan pertama
dan kurangnya sosialisasi tentang pencatatan nikah. Kesadaran hukum masyarakat
Kelurahan Sepaku terhadap pencatatan nikah dapat dinilai 2 responden belum
sadar dan 13 lainnya masih kurang tingkat kesadaran hukumnya. Hal ini terbukti
dari masih banyak masyarakat yang tidak mencatatkan perkawinannya pada
instansi pencatat nikah atau KUA, Karena sesuai dengan indikator kesadaran
hukum yaitu pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan
masih kurang sehingga mereka acuh terhadap hukum dan perilaku masyarakat
terkait pelaksanaan pencatatan perkawinan menjadi dikesampingkan, mereka pun
tidak setuju dengan kewajiban pencatatan nikah Karena dianggap menyulitkan
mereka.
01/11/2022 9:11:15Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Pembelian Alat Kontrasepsi Jenis Kondom Di Samarinda Seberang Perspektif Maqashid Syariah Frida Amalia 1821609015HTNGanjil2022ABSTRAK
Frida Amalia, 2022. “Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Pembelian Alat Kontrasepsi Jenis Kondom di Samarinda Seberang Perspektif Maqashid Syariah. Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H.I., M.Ag dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H.
Kondom merupakan salah satu alat kontrasepsi yang sangat mudah ditemui baik di online store maupun offline store, seperti minimarket, supermarket, dan apotek. Kondom sering kali disalahgunakan oleh berbagai usia, baik usia dewasa maupun usia remaja. Penyalahgunaan alat kontrasepsi sangatlah dilarang oleh negara namun belum ada aturan yang tegas tentang pembatasan usia dalam pembelian alat kontrasepsi jenis kondom. Pembentukan peraturan daerah terkait dengan pembatasan pembelian kondom ialah menjadi salah satu tugas dari pemerintah baik pemerintah provinsi, daerah, maupun kabupaten/kota. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur pengadaan dan penyebaran terhadap alat kontrasepsi termasuk kondom. Maqashid Syariah adalah tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam merumuskan hukum Islam. Tujuan itu dapat dipahami dalam ayat-ayat Al-Quran dan Sunnah Nabi sebagai pembenaran logis bagi perumusan suatu hukum yang berorientasi pada kemaslahatan umat manusia. Permasalahan yang penulis angkat adalah tentang urgensi pembentukan peraturan terhadap pembelian alat kontrasepsi jenis kondom di Samarinda Seberang dan penulis akan meninjau dalam perspektif Maqashid Syariah sebagai bentuk kajian yang bernuansa agama Islam. Tujuan dari penelitian ini ialah, pertama untuk mengetahui pemerintah mengatur syarat pembelian alat komtrasepsi, kedua untuk mengetahui penyebab belum adanya regulasi pembelian alat kontrasepsi, ketiga untuk mengetahui perspektif maqashid syariah terhadap pembentukan peraturan pembelian kondom.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan ialah data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang didapat dari dokumentasi yang relevan dari publikasi oleh pihak terkait.
Berdasarkan hasil penelitian, pertama bahwa pemerintah tidak mengatur syarat batasan terhadap pembelian alat kontrasepsi jenis kondom. Terjadi penyalahgunaan kondom seperti digunakan oleh remaja dan pasangan yang belum menikah. Kedua, Penyebab dari belum adanya regulasi tentang batasan pembelian terhadap alat kontrasepsi jenis kondom ialah sudah merasa cukup untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi yang terdapat dalam program BKKBN yaitu Genre. Ketiga, Dalam Maqashid Syariah pembatasan pembelian merupakan termasuk dalam kebutuhan al-Daruriyah yaitu kebutuhan pokok atau utama dalam kehidupan manusia. Pembatasan ini dianjurkan karena sebagai bentuk pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa, dan pemeliharaan keturunan.
01/11/2022 9:16:19Dampak pencemaran udara oleh PT PLKK dalam Perspektif Fikih Al-bi'ah (Studi Kasus di Kel Kampung Lama KUKAR)St. Halimah. T1821609046HTNGanjil2018ST. HALIMAH, T. 2022. “Dampak Pencemaran Udara Oleh PT. PLKK
Dalam Perspektif Fiqih Al- Bi’ah (Studi Kasus di Kelurahan Kampung Lama
Kukar). Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara,
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI)
Samarinda.” Penelitian ini dimbimbing oleh Bapak Drs. H. Materan., M.H.I dan
Ibu Dewi Maryah, S.H., M. H
Penelitian ini dilatarbelakangi karna adanya pencemaran lingkungan yang
terjadi di Kelurahan Kampung Lama KUKAR yang disebabkan oleh adanya PT.
Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PT. PLKK) perusahaan yang bergerak dalam
di bidang pengelolaan limbah B3 yang beroperasi di Jl. Balikpapan - Handil II RT
04, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur, seperti salah satu kegiatan yang sedang beroperasi
di Perusahaan PT. Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PT. PLKK) yang telah
terjadi sebuah peristiwa pencemaran udara pada lingkungan perusahaan tersebut
yang berada dekat dengan pemukiman warga setempat, sehingga peneliti tertarik
untuk meneliti permasalahan tersebut. Adapun tujuan penelitian; Pertama: untuk
mengetahui bentuk- bentuk pencemaran yang terjadi pada perusahaan PT. PLKK,
Kedua: untuk mengetahui Apa saja dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat
dampak Pencemaran Udara Pada Perusahaan PT. PLKK di Kel. Kampung Lama
KUKAR dan Ketiga: untuk mengetahui tinjauan Fikihh Al-Bi’ah terhadap dampak
pencemaran udara sebagai bentuk kajian pendekatan Agama.
Jenis penelitian ini adalah Empiris - Normatif Kualitatif Deskriftif , yaitu
usaha mengungkapkan suatu masalah dan keadaan sebagaimana adanya, dengan
menggunakan atau mencari data primer atau data yang langsung didapatkan dari
masyarakat melalui wawancara, Observasi, dan Dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama: Bentuk
Pencemaran yang terjadi oleh PT. PLKK adalah Pencemaran Udara Penyebab
terjadinya pencemaran udara terdapat 2 yaitu Faktor Alamiah dan Faktor
Antropogenik, Faktor Alamiah yaitu jika selama produksi pembakaran arah mata
angin berubah ke arah perkampungan warga maka asap pembarakan akan menyebar
ke pemukiman masyarakat dengan cepat melalui cerobong dan Faktor
Antropogenik yaitu adanya faktor kebocoran pada tungku pembakaran sehingga
asap pembakaran keluar melalui sela-sela yang bocor yang mengakibatkan dampak
dari pencemaran udara, Kedua:dampak pencemaran udara yang dirasakan oleh
masyarakat disebabkan oleh adanya aktivitas kegiatan Perusahaan PT. PLKK yaitu
masalah kesehatan, Ketiga: dampak yang dirasakan masyarakt tersebut tidak
sejalan dengan konsep dari Al-Fiqh Al-Bi`ah yaitu menjaga keseimbangan
ekosistem sehingga perlunya kepekaan pimpinan pihak perusahaan terhadap
perusahaannya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan.
01/11/2022 9:18:26Marital Rape dalam Perspektif Hukum positif Indonesia dan Hukum IslamKhairul Akbar1821508078HKGanjil2018Khairul Akbar, 2022. “Marital Rape dalam Perspektif Hukum Positif
Indonesia dan Hukum Islam”. Skripsi, Program studi Hukum Keluarga, Jurusan
Ilmu Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr.Lilik Andaryuni, S.H.I,. M.S.I dan Ustadz
Abd.Syakur, Lc,.M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan tingginya kasus kekerasan seksual
di Indonesia dan salah satunya jenis marital rape. Dikutip dari catatan tahunan
KOMNAS anti kekerasan pada perempuan tahun 2021 bahwasanya kekerasan
marital rape terindikasi tertinggi kedua sebanyak 25% dengan 597 kasus.
Tentunya persoalan ini sangat penting dibahas, terlebih lagi konsep marital rape
yang masih belum diterima oleh semua kalangan masyarakat. Acuan perspektif
marital rape dalam hukum positif Indonesia dan hukum Islam akan mengukur
sejauh mana ketentuan marital rape didalamnya. Sedangkan tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui perspektif marital rape pada hukum positif Indonesia
dan hukum Islam.
Penelitian ini bersifat kualitatif dan metode penelitian yang digunakan
adalah secara kepustakaan (library research). Menggunakan teknik
pendokumentasian dan pengumpulan data, yakni berupa buku-buku dan jurnal￾jurnal serta sumber literatur yang memilik relevansi terhadap penelitian. Dan
teknik analisis berupa interprestasi data dengan cara penafsiran data yang
memmiliki relevansi terhadap subjek atau objek penelitian dan disajikan dengan
bentuk deskriptif..
Hasil penelitian, (1) Perspektif marital rape dalam hukum positif
Indonesia dilarang, hal tersebut diatur pada pasal 5,8 dan 46 UU PKDRT juga
pada pasal 4b dan 6b UU TPKS. Selain itu, marital rape menurut peneliti masih
tidak dicermati dengan baik sebagai tindak pidana secara khusus (Lex Specialis)
dalam pengaturan kekerasan seksual khususnya dalam ranah domestik. (2)
Perspektif marital rape dalam hukum Islam, secara konsep bertentangan dengan
ajaran Islam. Kemudian keberadaan gagasan yang mengatur hal tersebut harus
diadakan sebagai bentuk menjaga kemaslahatan terutama dalam rumah tangga.
Hal ini dikarenakan konsep marital rape bertentangan dengan 3 konsep
perkawinan antaradhin, muasyarah bil ma‟ruf,dan ad-Dhoror yuzaL dan juga
konsep maqashid syariah.
01/11/2022 9:20:20Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Nikah Di Bawah Umur Di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai KartanegaraMuhammad Rizky Sawaldy1821508003HKGanjil2022ABSTRAK
Muhammad Rizky Sawaldy, 2022, “Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Nikah di bawah Umur Di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara”. 1Skripsi, Program Studi Hukumi Keluarga Fakultas Syariahi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbingi oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, M.S.I. selaku pembimbing I dan Bapak Akhmad Sofyan, S.H.I., M.H. selaku pembimbing II.
Latar belakang dari penelitian ini adalah tingginya fenomena nikah di bawah umur yang terjadi di kecamatan Tenggarong. Menurut data dari Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, pada tahun 2021, angka pernikahan di bawah umur di provinsi Kalimantan Timur berjumlah 1.089 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk; pertama, mengetahui faktor apa saja yang mendorong terjadinya nikah di bawah umur di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.Kedua, mengetahui bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku nikah di bawah umur di kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yakni penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data- data yang diperoleh dari lapangan. Sumber data yang digunakan terbagi menjadi dua, yaitu sumber data primer yang diperoleh dari wawancara dengan pelaku nikah di bawah umur di kecamatan Tenggarong, dan untuk sumber data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan internet serta karya tulis lainnya. Teknik’ pengumpulani data yang digunakan1 oleh peneliti adalah observasi, 1wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, pengelompokkan data, analisis data, dan kesimpulan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah; pertama, faktor yang mendorong terjadinya nikah di bawah umur di kecamatan Tenggarong adalah faktor hamil di luar nikah. Hal ini diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti. Kedua bentuk pertanggungjawaban pelaku nikah di bawah umur di kecamatan Tenggarong adalah dengan menikahi wanita yang dihamili. Agar pernikahan mereka dapat dilangsungkan para pelaku mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang- undangan. Para pelaku juga berupaya untuk menjalankan peran sebagai suami-istri untuk membangun rumah tangga yang bahagia.
01/11/2022 9:20:27Peran Mualaf Center Indonesia (MCI) dalam Pembinaan Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Mualaf (Studi Kasus Mualaf Center Indonesia di Kota Balikpapan Kalimantan Timur)Alicya1821508036HKGanjil2022Alicya, 2022. “Peran Mualaf Center Indonesia (MCI) Kalimantan Timur dalam Pembinaan Keluarga Sakinah bagi Pasangan Mualaf (Studi Kasus Mualaf Center Indonesia di Kota Balikpapan Kalimantan Timur)”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Prof. Alfitri, M.Ag., LL.M., Ph.D selaku Pembimbing I dan Ibu Vivit Fitriyanti, M.S.I selaku Pembimbing II.
Latar belakang penelitian bahwa pernikahan ialah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan menjadi sepasang suami istri dalam membina rumah tangga yang bahagia tujuannya adalah untuk mencari ridho Allah SWT, mendapatkan kebahagiaan, dan memiliki keturunan. Memilih pendamping hidup hendaknya yang satu keyakinan, namun dalam beberapa kasus ada yang memilih pasangan beda agama sehingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf. Pernikahan yang terjadi pada mualaf dirasa perlu mendapatkan pembinaan agar tercapainya rumah tangga yang sakinah, maka dari itu Mualaf Center Indonesia (MCI) hadir guna untuk membantu para mualaf mendapatkan pembinaan keagamaan dan juga pembinaan keluarga sakinah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep keluarga sakinah menurut persepsi mualaf di Kota Balikpapan, dan untuk mengetahui peran Mualaf Center Indonesia (MCI) dalam pembinaan keluarga sakinah bagi mualaf di Kota Balikpapan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh di lapangan. Sumber data yang digunakan ialah data primer berupa wawancara kepada sepuluh mualaf, pengurus, dan pembina Mualaf Center Indonesia (MCI), kemudian data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal, internet dan karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, pengelompokkan data, pemeriksaan data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini konsep keluarga sakinah menurut persepsi mualaf di Kota Balikpapan ialah sebuah keluarga yang senantiasa merasa tenang dan tenteram dalam rumah tangganya, sejalan dengan apa yang ada dalam Islam serta senantiasa selalu taat kepada Allah SWT. Bagi para mualaf keluarga sakinah adalah keluarga yang senantiasa menjaga keimanan kepada Allah SWT, karena dengan ketaatan dan keimanan akan menumbuhkan rasa cinta, kasih dan sayang dalam membina rumah tangga. Peran yang dilaksanakan oleh Mualaf Center Indonesia (MCI) untuk membantu mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan pembinaan secara khusus kepada mualaf tentang akidah dan lainnya, termasuk memberikan kajian-kajian yang berkenaan dengan pembinaan keluarga sakinah kepada mualaf. Mualaf Center Indonesia (MCI) juga menyediakan program konsultasi yang dapat membantu para anggotanya dalam memberikan solusi di setiap permasalahan yang dihadapi.

01/11/2022 9:21:51Dampak pencemaran udara oleh PT PLKK dalam perspektif fikih al-bi'ah (studi kasus di Kel. Kampung Lama KUKAR)ST. Halimah. T1821609046HTNGanjil2022ST. HALIMAH, T. 2022. “Dampak Pencemaran Udara Oleh PT. PLKK
Dalam Perspektif Fiqih Al- Bi’ah (Studi Kasus di Kelurahan Kampung Lama
Kukar). Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara,
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI)
Samarinda.” Penelitian ini dimbimbing oleh Bapak Drs. H. Materan., M.H.I dan
Ibu Dewi Maryah, S.H., M. H
Penelitian ini dilatarbelakangi karna adanya pencemaran lingkungan yang
terjadi di Kelurahan Kampung Lama KUKAR yang disebabkan oleh adanya PT.
Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PT. PLKK) perusahaan yang bergerak dalam
di bidang pengelolaan limbah B3 yang beroperasi di Jl. Balikpapan - Handil II RT
04, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur, seperti salah satu kegiatan yang sedang beroperasi
di Perusahaan PT. Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PT. PLKK) yang telah
terjadi sebuah peristiwa pencemaran udara pada lingkungan perusahaan tersebut
yang berada dekat dengan pemukiman warga setempat, sehingga peneliti tertarik
untuk meneliti permasalahan tersebut. Adapun tujuan penelitian; Pertama: untuk
mengetahui bentuk- bentuk pencemaran yang terjadi pada perusahaan PT. PLKK,
Kedua: untuk mengetahui Apa saja dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat
dampak Pencemaran Udara Pada Perusahaan PT. PLKK di Kel. Kampung Lama
KUKAR dan Ketiga: untuk mengetahui tinjauan Fikihh Al-Bi’ah terhadap dampak
pencemaran udara sebagai bentuk kajian pendekatan Agama.
Jenis penelitian ini adalah Empiris - Normatif Kualitatif Deskriftif , yaitu
usaha mengungkapkan suatu masalah dan keadaan sebagaimana adanya, dengan
menggunakan atau mencari data primer atau data yang langsung didapatkan dari
masyarakat melalui wawancara, Observasi, dan Dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama: Bentuk
Pencemaran yang terjadi oleh PT. PLKK adalah Pencemaran Udara Penyebab
terjadinya pencemaran udara terdapat 2 yaitu Faktor Alamiah dan Faktor
Antropogenik, Faktor Alamiah yaitu jika selama produksi pembakaran arah mata
angin berubah ke arah perkampungan warga maka asap pembarakan akan menyebar
ke pemukiman masyarakat dengan cepat melalui cerobong dan Faktor
Antropogenik yaitu adanya faktor kebocoran pada tungku pembakaran sehingga
asap pembakaran keluar melalui sela-sela yang bocor yang mengakibatkan dampak
dari pencemaran udara, Kedua:dampak pencemaran udara yang dirasakan oleh
masyarakat disebabkan oleh adanya aktivitas kegiatan Perusahaan PT. PLKK yaitu
masalah kesehatan, Ketiga: dampak yang dirasakan masyarakt tersebut tidak
sejalan dengan konsep dari Al-Fiqh Al-Bi`ah yaitu menjaga keseimbangan
ekosistem sehingga perlunya kepekaan pimpinan pihak perusahaan terhadap
perusahaannya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan.
01/11/2022 9:25:38Jaminan Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Terhadap Pembelian Di Shoope Dalam Perpektif Fikih Muamalah Dan Hukum Positif ( Studi Kasus Di Kelurahan Gunung panjang)Nuriyatul Mukhlisa1821407015HESGanjil2022NuriyatulِMukhlisa,ِ2022.ِ“JaminanِBagiِKonsumenِdalam Transaksi Jual
Beli Online Terhadap Pembelian di Shopee dalam Perpspektif Fikih Muamalah dan
Hukum Positif (Studi Kasus diِ Rapakِ Dalam)”. Skripsi, Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam
Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh
Bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H selaku dosen pembimbing I dan Bapak H. Aulia
Rachman, Lc., M.H selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini di latarbelakangi oleh berkembang pesatnya kemajuan teknologi
yang menghasilkan suatu instrument baru yaitu aplikasi pasar online atau marketplace.
Tentunya dalam bertransaksi perlu adanya perlindungan hukum bagi konsumen, kondisi
ini tentunya menjadi pertimbangan para pengguna apakah shopee memberikan jaminan
terhadap pembeli jika barang yang diterima pembeli tidak sesuai permintaan, bagaimana
jaminan dalam jual beli di shopee menurut perspektif fiqh muamalah dan hukum positif,
dan bagaimana upaya penyelesaian terhadap konsumen yang dirugikan pada pengguna
jasa aplikasi online shopee.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
Kualitatif, dengan menggunakan pendekatan normative-empiris. Subjek penelitian adalah
konsumen pengguna shopee. Objek penelitian adalah jaminan kepada konsumen jika
barang tidak sesuai dengan keinginan. Sumber data penelitian meliputi data primer, yaitu
9 pengguna shopee; dan data sekunder sebagai data pendukung adalah buku, jurnal dan
referensi lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif
kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan hasil wawancara kemudian menganalis.
Hasil penelitian yang peneliti simpulkan, shopee memberikan jaminan kepada
pembeli dengan menawarkan pengembalian dana atau barang tetapi dengan syarat dan
ketentuan yang berlaku. Jaminan shopee menurut perspektif Fikih Muamalah yaitu
termasuk dalam istilah Khiyar yaitu Khiyar ‘aib yaitu dalam jual beli ini disyaratkan
kesempurnaan benda yang dibeli jika terdapat cacat pada barang maka barang dapat
dikembalikan, sedangkan, menurut hukum positif diatur dalam Undang-Undang Nomor
08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam pasal 25 ayat (1) dan ayat (2)
mengenai pelaku usaha dan juga pada pasal 7 mengenai kewajiban penjual. Selain itu
dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga mengatur mengenai hak konsumen
yang terdapat dalam pasal 4. Upaya penyelesaian yang disediakan oleh shopee terhadap
konsumen yang dirugikan diantaranya menyediakan sarana pelaporan, dalam hal penjual
yang tidak mengirimkan barangnya dalam jangka waktu tertentu, tanggung jawab shopee
apabila terdapat barang yang cacat atau tidak sesuai dengan spesifikasi, penyedia garansi
shopee.
Kata Kunci: Jaminan, shopee, Fiqh Muamalah, Khiyar, Hukum Positif
01/11/2022 9:27:22Implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 dalam perspektif siyasah syar'iyyah (studi terhadap penggunaan dana desa pada masa pandemi COVID-19 di desa Sukaraja)Lala Tri Rizky 1821609089HTNGanjil2018Lala Tri Rizky, 2022. Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah (Studi Terhadap Penggunaan Dana Desa di Desa Sukaraja). Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Ashar Pagala, M.H.I, selaku pembimbing I dan bapak Suwardi Sagama, S.H, M.H, selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini yaitu, dalam penggunaan Dana Desa, pemerintah desa haruslah menggunakan sesuai dengan kepentingan yang ada dalam masyarakat dengan mempertimbangkan kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat desa. Di desa Sukaraja akibat munculnya pandemi COVID-19 dalam penggunaan Dana Desa, desa Sukaraja mengalami kendala terhadap pembangunan, pembangunan tersebut terhambat akibat adanya refocusing dana pembangun terhadap pembiyaan penanganan pandemi COVID-19, sehingga pembangunan tersebut tidak dapat terealisasikan. Maka berdasar pada hal-hal itu, penulis ingin meninjau lebih jauh melalui penelitian Skripsi ini.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif (field research) dengan jenis penelitian empiris, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah dengan observasi, wawancara, dokumen. sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer. Teknik analisis data yang digunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data. Penarikan kesimpulan dan verifikasi data.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: Pertama, bahwa penggunaan Dana Desa didesa Sukaraja sudah menyesuaikan dengan peraturan pemerintah, namun penggunaan dana tersebut belum cukup untuk melakukan pembangunan karena dana yang ada digunakan atau direfocusing untuk pembiayaan penanganan COVID-19. Kedua, terhambat dan tidak terealisasinya pembangunan jalan tani yang terjadi karena adanya refocusing Dana Desa oleh pemerintah desa yang di mana mengalihkan dana pembangunan tersebut untuk pendanaan pandemi COVID-19 menjadi penghambat, sehingga implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan tidak dapat terwujud. ketiga, Dalam perspektif siyasah Syar’iyyah implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa meski tidak dapat sepenuhnya terwujud dengan baik namun pemerintah telah tetap berusaha untuk mewujudkan sebagaimana yang dijelaskan kebijakan seorang pemimpin untuk selalu mengedepankan kemaslahatan, dan meski dengan adanya kendala tersebut hal itu tetap terlaksana dengan baik atau terwujud dengan baik dengan konsep dan psinsip siyasah syar’iyyah. Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini: pemerintah desa selaku pemegang kuasa haruslah dapat mendengar keluhan masyarakat dan mengutamakan kepentingan yang sangat dibutuh oleh mayarakat. serta dapat membuat kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.

01/11/2022 9:52:16Pola asuh orang tua yang bekerja dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak perspektif hukum keluarga islam ( studi kasus desa jantur kecamatan muara muntai )Majedi1721508051HKGanjil2022Majedi, 2022. “Pola Asuh Orang Tua yang Bekerja dalam Pembentukan Karakter dan Kepribadian Anak Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Desa Jantur Kec. Muara Muntai). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Lilik Andaryuni S,H.I M,S.I dan Bapak H. Aulia Rachman Lc,.M.H.
Latar Belakang dari penelitian ini, orang tua adalah orang yang sangat besar peranannya dalam membina kehidupan anak. Orang tua merupakan lingkungan sosial awal yang dikenal menentukan kualitas kehidupan seorang anak, dan figur yang paling dekat dengannya, baik secara fisik maupun psikis. Banyak anak-anak yang melakukan perilaku menyimpang yang jauh dari nilai norma-norma yang berlaku di keluarga dan dimasyarakat. Hal tersebut bisa diakibatkan dari orang tua yang lalai atau kurang berperannya orang tua didalam memberikan pengasuhan kepada anaknya kerena sibuk bekerja. Keterkaitan pola asuh orang tua dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak perspektif hukun keluarga Islam dimaksudkan sebagai upaya orang tua dalam meletakkan dasar-dasar karakter dan kepribadian pada diri anak. Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan 1) Bagaimana bentuk pola asuh orang tua yang bekerja dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai? 2) Bagaimana tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap pola asuh orang tua yang bekerja dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai?.
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Empiris Nomatif. Sumber penelitian ini dari para orang tua di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisa data yang digunakan adalah secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh, aktivitas dalam menganalisa data yaitu; data reduction, data display, data collection, dan conlusion/verification.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa, Pola Asuh Anak dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam merupakan tanggung jawab kedua orang tua, yang harus mendapatkan perhatian khusus dari setiap orang tua dalam melaksanakan tugas hadhanahnya. Penerapan pola asuh anak yang paling umum dilakukan oleh orang tua di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai kebanyakan menggunakan pola asuh demokratis dan juga masih ditemukan pola asuh yang kurang tepat karena orang tua kurang bisa untuk membagi waktu. Dari tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap Pola Asuh Orang Tua yang Bekerja dalam Pembentukan Karakter dan Kepribadian Anak di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai bahwasanya yang terjadi pada pola asuh orang tua yang bekerja lebih menomer satukan pemenuhan materi dan mengesamping kan kewajiban lain sebagai orang tua, hal tersebut bukan kurang tepat melainkan masih banyak orang tua yang kurang paham terhadap adanya aturan dalam Hukum Keluarga Islam mengenai Pola Asuh Anak.
01/11/2022 9:54:33Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Di Perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris SamarindaSiti Maemunah1821407028HESGanjil2018Siti Maemunah, 2022, “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Di Perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bahrani, M.Pd selaku dosen pembimbing I dan Bapak H.Aulia Rachman, Lc., M.H selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi berawal dari pemikiran penulis tentang pelaksanaan dan pemanfaatan denda. Adapun beberapa teman yang bercerita bahkan pengalaman penulis, pernah terlambat mengembalikan buku di perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulis tertarik untuk meneliti akad yang diterapkan dalam denda, serta pelaksanaan dan pemanfaatan denda apakah sudah sesuai atau tidak sesuai menurut fikih muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pembayaran denda keterlambatan pengembalian buku, dan untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah dalam pelaksanaan dan pemanfaatan denda di perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Empiris, normatif dengan menggunakan pendekatan campuran kualitatif dan kuantitatif. Sumber data penelitian menggunakan sumber data primer dari sumber tempat penelitian dan data sekunder berupa buku-buku, jurnal dan lain-lainnya. Teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, angket, dan wawancara. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualiatif yaitu menggambarkan, memaparkan, kemudian menganalisa.
Berdasarkan analisis penelitian data dapat disimpulkan bahwa, pinjam meminjam di perpustakaan merupakan akad ariyah sistem pembayaran dendanya mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku, mendatangi perpustakaan dengan membawa buku pinjaman tersebut, kemudian pihak perpustakaan memberitahu bahwa buku tersebut sudah lewat dari batas waktunya karena terdapat di halaman belakang buku serta ada catatan sendiri dari pihak perpustakaan dan menyebutkan nominal dendanya berdasarkan sebesar berapa hari mereka terlambat mengembalikan buku, kemudian mahasiswa membayar denda tersebut secara langsung serta ada kartu yang ditahan pada saat meminjam dan akan dikembalikan kepada mahasiswa tersebut. Denda yang diterapkan diperbolehkan karena tujuannya diterapkan untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar, jika tidak diterapkan seperti ini merugikan perpustakaan karena banyak buku yang hilang atau tidak kembali, dalam kategori ini masih wajar. Di perpustakaan adanya peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama, sebagaimana kaidah fikih yang terdapat dalam hadist At Tirmidzi No. 1272, standar syariah internasional AAOIFI dan Fatwa Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000.
01/11/2022 10:14:19Pengelolaan Limbah Masker Sekali Pakai dalam Perspektif Al-Fiqh Al-Bi'ahRaudhah1821508011HKGanjil2022Raudhah, 2022. “Pengelolaan Limbah Masker Sekali Pakai dalam Perspektif Al-Fiqh Al-Bi`ah (Studi Puskesmas di Kecamatan Samarinda Ulu). Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Ashar Pagala., M.H.I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi pengamatan penulis di puskesmas Kecamatan Samarinda Ulu. Penulis menemukan tempat sampah yang tidak memiliki tanda untuk sampah siapa dan non-medis, penulis mendapatkan beberapa sampah domestik biasa yang tercampur dengan sampah masker sekali pakai. Dengan permasalahan demikian penulis akan mengkaji teknik serta proses dalam pengelolaan limbah masker pada Puskesmas di Kecamatan Samarinda Ulu dan ditinjau dalam perspektif Al-Fiqh Al-Bi`ah
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan ada data primer dengan teknik pengumpulan data observasi serta wawancara, dan sekunder didapat dari dokumentasi yang sudah dipublikasikan oleh pihak terkait. Teknik analisis data deduktif ke induktif untuk penarikan kesimpulan analisis.
Hasil penelitian yang dilakukan di puskesmas Kecamatan Samarinda Ulu bahwa limbah masker sekali pakai dihasilkan oleh petugas dari puskesmas sendiri. Limbah masker diolah sama dengan limbah medis padat lainnya, karena masker salah satu dari alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas puskesmas. Proses pengelolaan dimulai dari pemilahan, penumpukan dan pengangkutan oleh pihak ketiga. Seluruh proses dan teknik sejalan dengan prinsip dasar Al-Fiqh Al-Bi`ah.
Saran kepada PKM di Kecamatan Samarinda Ulu, untuk memberikan tanda sampah medis dan non-medis yang tepat pada tempat sampah, hal itu memudahkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah medis seperti masker sekali pakai. Kepada masyarakat di Kecamatan Samarinda Ulu maupun yang melakukan aktivitas ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. Serta untuk dapat mengelola limbah masker secara mandiri dengan baik dan benar.

Kata Kunci: Limbah, Masker, Al-Fiqh Al-Bi`ah
01/11/2022 10:14:35Tinjauan Istihsan Terhadap Wanita Karier Tenaga Pendidik saat Masa Iddah Wafat di Kelurahan Air PutihFarah Mahdiah1821508081HKGanjil2018Farah Mahdiah, 2022. “Tinjauan Istihsan terhadap Wanita Karier Tenaga Pendidik saat Masa Ihdad di Kelurahan Air Putih”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag selaku pembimbing I dan Bapak Abdul Syakur, Lc.,M.H. selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih yang tidak melaksanakan ihdad selama masa iddah wafat dikarenakan tuntutan dari pekerjaan. Zaman sekarang sudah banyak wanita yang bekerja di luar rumah dan untuk menunjang kariernya mereka dituntut harus berpenampilan menarik. Di saat seorang wanita ditinggal meninggal oleh suaminya maka dia diwajibkan untuk melaksaakan masa iddah wafat dan ihdad. Dimana selama 4 bulan 10 hari mereka tidak diperbolehkan untuk bersolek, keluar rumah, serta menikah. Hal tersebut yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini, untuk mengetahui bagaimana problematika wanita karier tenaga pendidik saat masa ihdad serta bagaimana menjaga kemaslahatan mereka dalam menjalani masa iddah dan ihdad tersebut dengan meninjau melalui istihsan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan empris normatif. Subjek dalam penelitian ini adalah wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih. Objek penelitian ini mengenai masa ihdad yang dialami oleh wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kulitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian dengan tinjauan istihsan.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa problematika wanita karier tenaga pendidik saat masa ihdad yaitu ekonomi, beban moral, terikatnya dengan lembaga, serta tuntutan penampilan. Melihat kondisi wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih melalui metode istishan peneliti menyimpulkan bahwa kondisi tersebut masuk ke dalam istihsan istisnai (perpindahan hukum yang bersifat umum ke hukum khusus) yang disandarkan kepada dalil kemaslahatan. Sehingga hukum bagi mereka adalah boleh untuk tidak melaksanakan ihdad namun tetap dalam ketentuan syariat. Seperti ketika kondisi mereka dalam keadaan terpaksa dan sangat membutuhkan untuk keluar rumah, apabila tidak keluar rumah dikhawatirkan akan terjadi kemudharatan yang lebih besar, diperbolehkan bagi mereka untuk berdandan namun tidak berlebihan, boleh keluar rumah dengan niat dan tujuan yang jelas serta baik. Serta menjamin dan memastikan diri mereka dapat terhindar dari maksiat dan fitnah. Namun meskipun diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ihdad mereka tetap dilarang untuk menikah hingga masa iddah wafatnya selesai yaitu selama 4 bulan 10 hari.

Kata Kunci: Ihdad, Wanita Karier Tenaga Pendidik, Istihsan
01/11/2022 10:40:57Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Di Perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Siti Maemunah1821407028HESGanjil2022Siti Maemunah, 2022, “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Di Perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bahrani, M.Pd selaku dosen pembimbing I dan Bapak H.Aulia Rachman, Lc., M.H selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi berawal dari pemikiran penulis tentang pelaksanaan dan pemanfaatan denda. Adapun beberapa teman yang bercerita bahkan pengalaman penulis, pernah terlambat mengembalikan buku di perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulis tertarik untuk meneliti akad yang diterapkan dalam denda, serta pelaksanaan dan pemanfaatan denda apakah sudah sesuai atau tidak sesuai menurut fikih muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pembayaran denda keterlambatan pengembalian buku, dan untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah dalam pelaksanaan dan pemanfaatan denda di perpustakaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Empiris, normatif dengan menggunakan pendekatan campuran kualitatif dan kuantitatif. Sumber data penelitian menggunakan sumber data primer dari sumber tempat penelitian dan data sekunder berupa buku-buku, jurnal dan lain-lainnya. Teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, angket, dan wawancara. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualiatif yaitu menggambarkan, memaparkan, kemudian menganalisa.
Berdasarkan analisis penelitian data dapat disimpulkan bahwa, pinjam meminjam di perpustakaan merupakan akad ariyah sistem pembayaran dendanya mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku, mendatangi perpustakaan dengan membawa buku pinjaman tersebut, kemudian pihak perpustakaan memberitahu bahwa buku tersebut sudah lewat dari batas waktunya karena terdapat di halaman belakang buku serta ada catatan sendiri dari pihak perpustakaan dan menyebutkan nominal dendanya berdasarkan sebesar berapa hari mereka terlambat mengembalikan buku, kemudian mahasiswa membayar denda tersebut secara langsung serta ada kartu yang ditahan pada saat meminjam dan akan dikembalikan kepada mahasiswa tersebut. Denda yang diterapkan diperbolehkan karena tujuannya diterapkan untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar, jika tidak diterapkan seperti ini merugikan perpustakaan karena banyak buku yang hilang atau tidak kembali, dalam kategori ini masih wajar. Di perpustakaan adanya peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama, sebagaimana kaidah fikih yang terdapat dalam hadist At Tirmidzi No. 1272, standar syariah internasional AAOIFI dan Fatwa Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000.
01/11/2022 11:43:43PERAN PANITERA MUDA HUKUM DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN PERKARA DENGAN ASAS PERADILAN CEPAT SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN ARY DYO PURMADANI 1821508063HKGanjil2022 Ary Dyo Purmadani 2022, "Peran Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Samarinda dalam Penyelesaian Perkara dengan Asas Peradilan Cepat Sederhana dan Biaya Ringan". Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H dan Bapak Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I.
Latar belakang dalam penelitian ini berangkat dari asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang termuat di dalamnya tentang asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Di dalam pasal 2 (4) "suatu peradilan itu dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan". Di dalam peradilan Negara Indonesia panitera mempunyai kedudukan yaitu sebagai unsur pembantu pemimpin di dalam peradilan yang mempunyai peran yang sangat penting. Dalam perundang-undangan tugas dari panitera itu meliputi tugas di bidang administrasi, bidang persidangan dan bidang eksekusi. Tugas dan profesi Panitera Muda Hukum tidak hanya mendampingi Hakim di dalam persidangan akan tetapi tugasnya yaitu mengumpulkan, mengelola dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, daftar notaris, nasehat hukum serta tugas lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan tugas Panitera Muda Hukum dalam menjalankan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, serta adakah hambatan di dalam pelaksanaan asas peradilan dan apa saja faktor pendukung di dalam pelaksanaan asas peradilan.
Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan gabungan penelitian hukum normatif-empiris. Penggabungan metode penelitian antara penelitian normatif dan penelitian fakta hukum terkait perilaku masyarakat. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara kepada para subjek penelitian yaitu Panitera Muda Hukum dan para informan yang membantu penelitian ini, data lapangan akan diperoleh melalui pendekatan kualitatif. Sedangkan bahan hukum (normatif) akan berangkat dari permasalahan apakah sudah berjalan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan di Pengadilan Agama dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Panitera Muda Hukum dalam melaksanakan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan ialah mendampingi Hakim di dalam persidangan akan tetapi tugasnya yaitu mengumpulkan, mengelola dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, daftar notaris, nasehat hukum serta tugas lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga membantu kaum rentan seperti kaum difabel, lansia, ibu hamil dan ibu menyusui dalam mempermudah urusan administrasi dengan cara tidak perlunya kaum rentan tersebut untuk mengantri seperti pihak berperkara yang lainnya. Adapun faktor penghambat terbagi menjadi dua yaitu faktor eksternal dan internal, adapun faktor eksternal yaitu :1) Hubungan antar Pengadilan 2) Keterlambatan dua belah pihak 3) Menghadirkan saksi yang kurang valid 4) Tidak adanya sifat konsisten dalam menghadiri persidangan 5) Terbenturnya jadwal kerja dengan jadwal sidang dan faktor internal yaitu: 1) Banyaknya jumlah perkara 2) Kurangnya SDM (Sumber Daya Manusia) 3) Rumitnya perkara dan juga terdapat faktor pendukung di dalam menjalankan asas peradilan internal yaitu: 1) POSBAKUM (Pusat Bantuan Hukum) 2) Pendaftaran online 3) Layanan Drive Thrue 4) E-Court.

01/11/2022 13:45:24Implementasi Pergub No 16 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim Dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah (Studi di Stadion Utama Palaran Samarinda)Siski Fatmala1821609064HTNGanjil2022Siski Fatmala, 2022. Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Kaltim Dalam Perspektif Siyasah Syari’iyyah (Studi di Stadion Utama Palaran Samarinda). Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. “Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Ashar Pagala.,M.H.I dan Bapak Suwardi Sagama, S.H, M.H
Latar belakang penelitian ini ialah pengelolaan pada sarana dan prasarana olahraga di stadion utama Palaran Samarinda. Adanya problematika yang terjadi pada pengelolaan tersebut seperti banyaknya kerusakan-kerusakan pada sarana dan prasrana olahraga di stadion utama Palaran Samarinda yang dibiarkan sehingga sarana dan prasarana tidak dapat digunakan dalam melakukan aktivitas olahraga yang seharusnya pengelolaan berperan penting dalam sarana dan prasarana
Adapun jenis penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif yang melakukan penelitian langsung kelapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis emperis, rumusan masalah dalam penelitian ini ialah upaya apa sajakah yang dilakukan dalam pengelolaan sarana dan prasarana olahraga distadion utama Palaran dan faktor apa sajakah yang menjadi penyebab hambatan pengelolaan sarana dan prasarana olahraga distadion utama Palaran Samarinda serta bagaimana implementasi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 pengelolaan sarana dan prasarana di stadion utama Palaran Samarinda dalam perspektif siyasah syar’iyyah.
Hasil yang telah diperoleh dalam penelitian ini ialah, upaya yang dilakukan dalam pengelolaan sarana dan prasarana distadion utama Palaran hanya melakukan gotong royong semampunya saja. Adapun faktor penyebab penghambatan dalam pengelolaan sarana dan prasarana distadion utama Palaran karena tidak adanya anggaran dana dalam melakukan pengelolaan, sehingga dalam pengelolaan sarana dan prasarana tidak optimal. Banyaknya kerusakan-kerusakan sarana dan prasarana olahraga distadion utama Palaran Samarinda yang hanya dibiarkan dan mengakibatkan pengelolaan sarana dan prasarana tidak terjalankan sebagaimana mestinya dan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan al-Quran dan sunnah, dalam tasyri’iyah pemerintah melakukan tugas siyasah syar’iyyah untuk membentuk suatu hukum yang diberlakukan demi kemaslahatan umat manusia, namun dalam pengimplementasian pengelolaan sarana dan prasarana olahraga tidak terjalankan sebagaimana mestinya sehingga dapat memberikan kemudharatan kepada umat manusia.
01/11/2022 13:46:23Implementasi Pergub No 16 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim Dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah (Studi di Stadion Utama Palaran Samarinda)Siski Fatmala1821609064HTNGanjil2018Siski Fatmala, 2022. Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Kaltim Dalam Perspektif Siyasah Syari’iyyah (Studi di Stadion Utama Palaran Samarinda). Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. “Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Ashar Pagala.,M.H.I dan Bapak Suwardi Sagama, S.H, M.H
Latar belakang penelitian ini ialah pengelolaan pada sarana dan prasarana olahraga di stadion utama Palaran Samarinda. Adanya problematika yang terjadi pada pengelolaan tersebut seperti banyaknya kerusakan-kerusakan pada sarana dan prasrana olahraga di stadion utama Palaran Samarinda yang dibiarkan sehingga sarana dan prasarana tidak dapat digunakan dalam melakukan aktivitas olahraga yang seharusnya pengelolaan berperan penting dalam sarana dan prasarana
Adapun jenis penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif yang melakukan penelitian langsung kelapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis emperis, rumusan masalah dalam penelitian ini ialah upaya apa sajakah yang dilakukan dalam pengelolaan sarana dan prasarana olahraga distadion utama Palaran dan faktor apa sajakah yang menjadi penyebab hambatan pengelolaan sarana dan prasarana olahraga distadion utama Palaran Samarinda serta bagaimana implementasi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 pengelolaan sarana dan prasarana di stadion utama Palaran Samarinda dalam perspektif siyasah syar’iyyah.
Hasil yang telah diperoleh dalam penelitian ini ialah, upaya yang dilakukan dalam pengelolaan sarana dan prasarana distadion utama Palaran hanya melakukan gotong royong semampunya saja. Adapun faktor penyebab penghambatan dalam pengelolaan sarana dan prasarana distadion utama Palaran karena tidak adanya anggaran dana dalam melakukan pengelolaan, sehingga dalam pengelolaan sarana dan prasarana tidak optimal. Banyaknya kerusakan-kerusakan sarana dan prasarana olahraga distadion utama Palaran Samarinda yang hanya dibiarkan dan mengakibatkan pengelolaan sarana dan prasarana tidak terjalankan sebagaimana mestinya dan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan al-Quran dan sunnah, dalam tasyri’iyah pemerintah melakukan tugas siyasah syar’iyyah untuk membentuk suatu hukum yang diberlakukan demi kemaslahatan umat manusia, namun dalam pengimplementasian pengelolaan sarana dan prasarana olahraga tidak terjalankan sebagaimana mestinya sehingga dapat memberikan kemudharatan kepada umat manusia.
01/11/2022 18:58:28IMPLEMENTASI KHIYAR TA’YIN PADA TRANSAKSI PEMBELIAN PRODUK FLASH SALE SECARA ONLINE (Studi Pada Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Pengguna Marketplace TikTok Shop)Saripatul Hikmah1821407040HESGanjil2022Saripatul Hikmah, 2022. “Implementasi Khiyar Ta‟yin pada Transaksi
Pembelian Produk Flash Sale Secara Online (Studi pada Mahasiswa Fakultas
Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Pengguna Marketplace
Tiktok Shop). Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan
Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan
Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Bambang
Iswanto, M.H selaku dosen pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.H.I., M.H
selaku pembimbing II.
Dalam transaksi jual beli online informasi terkait produk adalah hal yang
sangat dibutuhkan oleh konsumen baik itu informasi dari penjual atau pihak lain,
hal tersebut dijabarkan dalam bentuk khiyar ta‟yin. Saat ini kolom testimoni dan
komentar user sebelumnya banyak digunakan oleh konsumen untuk mencari
informasi. Namun masih ada konsumen yang merasa tertipu dalam hal kualitas
produk meskipun telah menggunakan informasi tambahan. Dengan rumusan
masalah yaitu pertama bagaimana implementasi khiyar ta‟yin dalam transaksi
pembelian produk flash sale secara online pada marketplace TikTok shop
menurut tinjauan fikih muamalah, kedua bagaimana pandangan mahasiswa
Fakultas Syariah terhadap testimoni dan komentar user sebagai referensi dalam
mencari informasi produk yang akan dibeli. Dengan tujuan penelitian untuk
mengetahui implementasi khiyar ta‟yin dalam transaksi pembelian produk flash
sale secara online pada marketplace TikTok shop menurut tinjauan fikih
muamalah, dan untuk mengetahui pandangan mahasiswa Fakultas Syariah
terhadap testimoni dan komentar user sebagai referensi dalam mencari informasi
produk yang akan dibeli oleh konsumen.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
normatif empiris, dengan sumber data primer yaitu hasil wawancara kepada 20
mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dan data
sekunder terdiri dari kitab Fikih Muamalah, Kitab Bulughul Maram, dan Kitab
tafsir Ibnu Katsir, jurnal, artikel ilmiah, serta karya ilmiah lainnya. Data tersebut
diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian data-data
tersebut penulis analisis dengan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi khiyar ta‟yin pada
transaksi pembelian produk flash sale pada marketplace TikTok shop, belum
sepenuhnya sesuai dengan fikih muamalah kerena pedagang dan pembeli belum
mengetahui tentang khiyar ta‟yin sehingga bentuk pelaksanaan khiyar ta‟yin yang
dilakukan oleh penjual dan pembeli terjadi dengan sendirinya dengan etika bisnis
untuk mencapai kemaslahatan yang berbentuk unsur kerelaan antara pedagang dan
pembeli, dan dari hasil wawancara masih terdapat beberapa kasus konsumen yang
merasa tertipu, maka berangkat dari hal tersebut deskripsi produk, testimoni dan
komentar masih terdapat unsur gharar di dalamnya dan bisa menimbulkan
mafsadah kepada konsumen lainnya.
01/11/2022 21:01:06TINJAUAN FIQIH MUAMALAH DAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI DENGAN SISTEM DROPSHIPPING (Studi Pada Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)YONA ARISTA1821407055HESGanjil2022 YONA ARISTA (18.2140.7055), 2022. “Tinjauan Fiqih Muamalah dan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli dengan Sistem Dropshipping (Studi Pada Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris
Samarinda)“skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Bapak Drs. H. Materan, M.H.I dan pembimbing II Ibu Devi Kusumawati, M.H
Latar belakang penelitian adalah penulis menemukan beberapa mahasiswa/ mahasiswi yang melakukan jual beli online khususnya dropshipping. Pada praktiknnya yaitu melakukan jual beli online dengan dropshipping tanpa memberikan spesifikasi, foto secara langsung, kualitas maupun kuantitas barang, seperti (bahan, ukuran,warna), pengambilan foto dari supplier yang akan dijual pada media sosial miliknya. penulis tertarik untuk meneliti tinjauan fiqih muamalah dan hukum perlindungan konsumen terhadap jual beli dengan sistem dropshipping (studi analisis di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda).
Tujuan Penelitian, pertama memahami praktik jual beli online sistem dropshipping, kedua Mengetahui jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif fiqih muamalah, ketiga memahami jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif hukum perlindungan konsumen di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Sumber data primer yaitu wawancara kepada mahasiwa/mahasiswi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, diperoleh 7 penjual dan 43 pembeli dan data sekunder yaitu kitab bulughul maram, buku fiqih muamalah, jurnal, skripsi serta UUPK. Kemudian data yang telah diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan cara coding /mengelolah data hasil wawancara dan memfokuskan pada judul yang diteliti, serta membatasi batas permasalahan.
Hasil penelitian yang penulis simpulkan, pertama praktik jual beli online sistem dropshipping di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, pada praktiknya mahasiswa yang melakukan jual beli online sistem dropshipping menjual barang melalui media sosial miliknya seperti whatsapp, instgram, facebook, dan shopee, dengan cara mengupload video, gambar atau foto dimedia sosial miliknya. kedua jual beli online sistem dropshiping di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda berdasarkan perspektif fiqih muamalah sudah memenuhi syarat jual beli namun dengan awal penjualannya pelaku dropshipping sudah memberikan informasi yang jelas seperti mendeskripsikan barang yang dijual, tidak menyembunyikan kecacatan, kerusakan serta mendapatkan izin dari suppliernya maka jual beli online sistem dropshipping ini diperbolehkan, ketiga Jual Beli Online Dengan Sistem Dropshopping Berdasarkan perspetif Hukum Perlindungan Konsumen, mahasiswa yang berjualan dengan sistem dropshipping sudah mendeskripsikan produk, sedangkan 1 tidak, seharusnya para penjual dengan sistem dropshipping ini lebih bisa mewaspadai kekecewaan pelanggan tidak menyembunyikan kecacatan pada barang.
01/11/2022 21:05:57TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP ARISAN PERHIASAN EMAS PADA MASYARAKAT DI DESA TANJUNG ARU KECAMATAN TANJUNG HARAPAN KABUPATEN PASERPATMAWATI1821407044HESGanjil2022 Patmawati, 2022, “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Arisan Perhiasan Emas pada Masyarakat di Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan Kabupten Paser”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penulis Skripsi ini di bawah bimbingan Dr. Iskandar, M.Ag. Selaku pembimbing I dan Muhammad Idzhar, Lc., M.H. selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat akan simpanan atau tabungan dalam bentuk perhiasan emas. Selain sebagai tabungan, perhiasan emas juga dapat dijadikan sebagai penolong sebab dapat dijual sehingga uang hasil penjualan perhiasan emas dapat dipergunakan sebagai modal usaha atau sebagai alternatife apabila ada kebutuhan yang mendesak. Adapun tujuan dari penelitian ini pertama, untuk mengetahui pelaksanaan arisan perhiasan emas yang ada di Desa Tanjung Aru. Kedua, untuk mengetahui lebih dalam lagi bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap arisan perhiasan emas di Desa Tanjung Aru.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Jenis penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan penelitian ini melalui pendekatan normatif empiris dengan data deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data deskriptif kualitatif dilakukan dengan cara menggambarkan, memaparkan kemudian menganalisis penelitian lapangan dan sampel dari ketua arisan dan anggota arisan ialah sebanyak 11 orang.
Berdasarkan hasil analisis pada penelitian ini menunjukkan bahwa,1) pelaksanaan arisan perhiasan emas di Desa Tanjung Aru sama dengan arisan pada umumnya, setiap anggota wajib membayar iuran sebesar Rp 20.000 yang sudah ditentukan sebelum arisan dilaksanakan, dan akan diundi setiap lima hari sekali setelah uang iuran tersebut terkumpulkan, hasil undian bisa diambil perhiasan emas atau uang tunai. 2) Pelaksaan arisan perhiasan emas di Desa Tanjung Aru dalam pandangan fiqh muamalah berdasarkan rukun dan syarat akad qardh dan ijarah telah memenuhi ketentuannya. Sedangkan, dalam pelaksanaanya belum sesuai dengan prinsip fiqh muamalah, sebab terdapat perbedaan hasil undian sehingga setiap anggota mendapatkan undian yang berbeda, hal tersebut dapat merugikan salah satu pihak, seringnya anggota lalai untuk membayar uang iuran. Dan terdapat ketidakadilan antar anggota dalam membayar upah ketua arisan dan adanya uang tambahan dari lebihan pembelian perhiasan yang diambil oleh ketua arisan yang tidak diketahui jelas oleh anggota, sehingga mengakibatkan ketidakjelasan dan juga dapat merugikan para anggota arisan, seharusnya uang lebihan tersebut menjadi milik anggota yang mendapatkan undian.
01/11/2022 21:35:34Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pembayaran di Awal Transaksi Dalam Jual Beli Online di Kecamatan Loa Janan IlirNur Atiqah1821407010HESGanjil2018ABSTRAK
Nur Atiqah, “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pembayaran di Awal Transaksi Dalam Jual Beli Online Di Kecamatan Loa Janan Ilir”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhmammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Ibu Hervina, S.H.I., M.Ag dan Pembimbing II Bapak Ahkmad Sofyan, S.H.I., M.H.
Latar belakang skripsi ini mengacuh kepada para masyarakat di kecamatan Loa Janan Ilir yang membayar di awal dalam pembelanjaan online. Hal ini dikarenakan penggunaan sistem ini dapat merugikan salah satu pihak, dimana apabila barang sudah dibayar namun barang yang dipesan tidak kunjung datang, barang yang dipesan tidak sesuai yang diharapkan serta barang pesanan rusak. Dari permasalahan tersebut terdapat perbedaan pendapat Ulama terkait dengan sistem pembayaran di awal transaksi karena dapat merugikan salah satu pihak dalam bertransaksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembayaran di awal transaksi dalam jual beli online dan bagaimana tinjauan Fikih Muamalah terhadap praktik tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris normatif dengan analisis deskriptif kualitatif. Responden penelitian ini adalah 21 konsumen yang melakukan pembayaran di awal dalam jual beli online di kecamatan Loa Janan ilir. Teknik pengambilan data yang digunakan penulis adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengelolaan data dari hasil wawancara, dokumentasi dan kepustakaan dengan menggunakan pola analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini memperoleh: pertama, praktik pembayaran di awal transaksi dalam jual beli online pada masyarakat di kecamatan Loa Janan Ilir dilakukan dengan pembeli memesan barang di aplikasi online shop dan menyebutkan spesifikasi barang yang diinginkan dengan langsung dilakukan pembayaran di awal yang sesuai dengan harga yang terterah pada gambar ditambah dengan ongkos kirim. Sedangkan barang yang dipesan akan ditangguhkan sampai beberapa hari baru dikirim. Kedua, jual beli online yang sering dilakukan oleh masyarakat di Loa Janan Ilir menggunakan akad salam. Dimana pembayaran harus dilakukan segera atas suatu hal yang masih ditangguhkan. Hal ini diperbolehkan oleh sebagian ulama selama tidak bertentangan dengan hukum syara’ yang berlaku. Tetapi, sebagian ulama tidak memperbolehkan jual beli tersebut karena dianggap merugikan salah satu pihak. Penjual harus menyebutkan secara rinci detail barang yang dijual agar terhindar dari unsur penipuan.
02/11/2022 1:49:40Pemenuhan Hak Para Petugas Kebersihan Perempuan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum IslamAPRILLIA DWI WULANDARI1821508028HKGanjil2022Aprillia Dwi Wulandari, 2022. “Pemenuhan Hak Para Petugas Kebersihan Perempuan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Hj. Darmawati, M.Hum. dan Bapak Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.Hum.
Latar belakang dari penelitian ini adalah hak-hak para petugas kebersihan perempuan yang masih belum terpenuhi secara maksimal. Berdasarkan observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda cukup banyak memperkerjakan perempuan sebagai petugas kebersihan jalan, namun mereka belum mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja secara maksimal, terutama hak-hak pekerja perempuan yang berkaitan dengan reproduksi perempuan. Terdapat tiga rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, yang pertama mengenai apa saja hak-hak perempuan yang dijamin dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Kedua, bagaimana pemenuhan hak para petugas kebersihan perempuan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda dalam perspektif hukum positif. Dan yang ketiga, bagaimana pemenuhan hak para petugas kebersihan jalan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda dalam perspektif Hukum Islam.
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah para petugas kebersihan jalan perempuan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda yang berstatus menikah dan sudah bekerja sebagai penyapu selama satu tahun lebih, sedangkan objek dalam penelitian ini adalah pemenuhan hak-hak petugas kebersihan jalan perempuan dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu : observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan langkah-langkah pengumpulan data, reduksi data, pengelolaan data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini yaitu hak-hak perempuan yang dijamin dalam hukum positif ialah hak dalam bidang hukum dan politik, pendidikan dan kesehatan, serta bidang ketenagakerjaan. Sedangkan hak-hak perempuan yang dijamin dalam hukum Islam ialah hak dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan agama, serta politik. Pemenuhan hak para petugas kebersihan perempuan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam berupa hak atas masa kerja dan pakaian kerja, hak atas upah yang layak hak atas jaminan sosial dalam bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, hak atas waktu istirahat, hak atas menjalankan ibadah sesuai keyakinan, serta hak atas mengembangkan kompetensi diri. Sedangkan hak yang belum dipenuhi secara maksimal seperti hak atas cuti haid hari pertama dan kedua, hak atas cuti melahirkan, dan hak atas waktu untuk menyusui anak. Kemudian untuk hak yang tidak terpenuhi adalah hak atas hari libur dalam seminggu bekerja.

Kata Kunci : Hak-hak Perempuan, Hukum Ketenagakerjaan, Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan, hukum positif dan hukum Islam.
02/11/2022 9:22:39Pandangan Pengurus MUI Kota Samarinda Terhadap Praktik Pemasangan Bunny Teeth (Gigi Kelinci)Fitria Nur Habibah1721407042HESGanjil2022
Fitria Nur Habibah, 2022. “Pandangan Pemgurus MUI Kota Samarinda terhadap Praktik Pemasangan Bunny Teeth (Gigi Kelinci).” Skripsi Jurusan Muamalah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Iskandar, M. Ag selaku pembimbing I dan Bapam Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah banyaknya umat Muslim baik perempuan maupun laki-laki yang menggunakan jasa pemasangan bunny teeth (gigi kelinci) di salon kecantikan maupun di klinik dokter gigi. Namun, sebagian besar yang terjebak dalam larangan ini adalah para wanita, walaupun ada juga para lelaki yang mengubah gigi aslinya menggunakan metode veneer gigi kelinci agar terlihat lebuh rapi, putih dan bersih. Ada beberapa pendapat para ulama yang berbeda-beda pendapatnya mengenai hal tersebut, yaitu dalam menetapkan hukum merubah fisik pada perempuan dan digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu pemdapat ulama yang melarang, membolehkan dan bersyarat.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah para masyarakat umum dan para pengurus MUI Kota Samarinda. Objek penelitian ini mengenai pandangan hukum Islam pengurus MUI Kota Samarinda terhadap praktik pemasangan bunny teeth (gigi kelinci). Teknik pengumpuan data yang dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti.
Hasil dari penelitian ini adalah fenomena praktik pemasangan bunny teeth (gigi kelinci) oleh masyarakat umum di Kota Samarinda dilakukan karena adanya kerusakan pada gigi, faktor pekerjaan yang harus memaksimalkan penampilan agar terlihat menarik didepan pelanggan dan kebutuhan fashion atau bergaya semata. Pengurus MUI Kota Samarinda memperbolehkan adanya praktik pemasangan gigi kelinci di Kota Samarinda dengan tiga syarat, pertama adalah bahan-bahan pembuatannya sesuai dengan syariat Islam. Kedua, perihal niat baik atau buruk. Misalnya, terjadi kerusakan atau ada kecacatan pada bagian gigi yang mengakibatkan harus memperbaikinya. Terakhir yaitu tidak mendatangkan mudarat bagu unag Muslim. Metode istinbath yang digunakan oleh para pengurus MUI Kota Samarinda adalah istishab dan istishsan. Istishab dalam paraktik bunny teeth (gigi kelinci) menurut pengurus MUI Kota Samarinda adalah suatu bentuk keindahan bagu wanita karena dianjurkan mempercantik diri zhohirnya. Istishan dalam praktik bunny teeth (gigi kelinci) ini seseorang dapat lebih memaksimalkan dalam hal penampilan untuk pekerjaan ataupun menyenangkan dihadapan suami.
02/11/2022 10:24:55Pemahaman Mahasiswa Fakultas Syariah UINSI Samarinda Terhadap Gaya Hidup Hedonis Generasi Z Ditinjau Dari Hukum IslamCandrawati1821508008HKGanjil2022Candrawati, 2022. " Fenomena Gaya Hidup Hedonis Generasi Z Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda ". Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Darmawati, M. Hum dan Maisyarah Rahmi HS, Lc, M.A, Ph.D.
Latar belakang penelitian ini adalah gaya hidup hedonis banyak mempengaruhi di usia remaja khususnya mahasiswa yang berada pada generasi Z. gaya hidup ini cenderung lebih banyak dikenal dengan berlebihan-lebihan dalam segala hal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman mahasiswa Fakultas Syariah UINSI Samarinda terhadap gaya hidup hedonis generasi Z mahasiswa Fakultas Syariah bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap gaya hidup hedonis generasi Z .
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan bersifat deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah melalui observasi dan kuesioner yang disebar kepada mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini yang pertama adalah gaya hidup hedonis generasi Z ini memiliki berbagai macam bentuk akitivitas seperti menghabiskan banyak waktu di luar rumah untuk berkumpul bersama teman-teman di caffe, membeli barang bermerek dan lain sebagainya. Gaya hidup ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan pertemanan, keluarga, dan keadaan ekonomi yang berkecukupan, serta keinganan untuk terlihat lebih dari yang lain serta gengsi. Kemudian yang kedua gaya hidup hedonis generasi Z jika ditinjau dari hukum taklifi dapat dijatuhi hukum Haram, Makruh, dan Mubah. Haram apabila mengarah pada gaya hidup yang berlebihan dan melampaui batas kewajaran hingga ia lalai akan kewajibannya pada Allah SWT dan cara untuk menempuh gaya hidup hedonis dilakukan dengan cara melakukan perbuatan yang dilarang seperti mencuri. Makruh, sebab gaya hidup ini dilarang namun tidak terlalu keras akan tetapi meninggalkannya lebih diutamakan daripada mengerjakan sebab kemudharatan lebih banyak di dalamnya daripada kemaslahatan. Mubah, apabila dilakukan sesekali untuk menyenangkan dirinya, seperti dengan memperindah dirinya dengan pakaian yang baru atau menyenangkan dirinya dengan berjalan untuk liburan dan makan di tempat yang nyaman selain di rumah. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-A'raf ayat 31 dan surah Al-Mai’dah ayat 2 yang menyatakan bahwasanya segala sesuatu itu pada asalnya adalah boleh/mubah.
02/11/2022 17:16:42Persepsi Ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Samarinda Terhadap Penggunaan Asuransi Jiwa Pada Asuransi SyariahIchsan Nur1721407002HESGanjil2022Ichsan Nur, 2022. “Persepsi Ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Samarinda terhadap Penggunaan Asuransi Jiwa pada Asuransi Syariah”. Skripsi, Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Bapak Drs. Materan, M.H.I dan Pembimbing II Bapak H. Aulia Rachman, Lc., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah adanya perselisihan tentang status hukum penggunaan asuransi jiwa dari kalangan ulama, ada beberapa ulama memandang bahwa dalam asuransi jiwa adalah gharar karena yang dipertanggungkan adalah jiwa manusia, begitu juga adanya suatu anggapan bahwa antara asuransi jiwa konvensional dengan asuransi jiwa syariah tidak ada perbedaan. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama, mengetahui bagaimana sistem operasional asuransi jiwa syariah, Kedua, mendeskripsikan bagaimana persepsi ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Samarinda terhadap penggunaan asuransi jiwa pada asuransi syariah.
Berdasarkan penelitian yang disajikan, penelitian ini menggunakan jenis peneltian empiris dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data di lakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi yang dilakukan dengan informan mengenai masalah penggunaan asuransi jiwa pada asuransi syariah.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah, Pertama, bahwa sistem operasional asuransi syariah menggunakan akad tabarru’ yaitu akad saling tolong menolong, Kedua, menurut persepsi ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menggunakan asuransi jiwa bukanlah sesuatu yang mendahului takdir Allah SWT, melainkan untuk mempersiapkan diri dan meminimalisir resiko atau kerugian finansial yang disebabkan oleh sebuah musibah yang akan terjadi di masa mendatang, serta pembayaran klaim pada asuransi jiwa syariah disebut sebagai dana donasi atau dana santunan untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh musibah yang terjadi bukan sebuah dana yang bertujuan untuk menghargai sebuah jiwa seseorang.
02/11/2022 19:08:47Studi Maslahah Mursalah terhadap Implementasi Pembayaran Nafkah Iddah dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama SamarindaAhmad Taufik Riadi1821508064HKGanjil2022 Ahmad Taufik Riadi, 2022 “Studi Maslahah Mursalah terhadap Implementasi Pembayaran Nafkah Iddah dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Samarinda”. Skripsi, Prodi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H. dan Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I.
Ketika terjadi perceraian, dahulu di dalam KHI hanya mengatur pemenuhan nafkah iddah pada perkara cerai talak saja, seiring berjalannya waktu, lahir PERMA No 3 Tahun 2017, dan SEMA No. 3 Tahun 2018, yang mana di peraturan tersebut terdapat kesamaan hak antara cerai talak dan cerai gugat, yakni boleh diberikan nafkah iddah sepanjang tidak terindikasi nusyuz. Berdarsarkan hal tersebutlah penulis ingin mengetahui, apakah dalam proses perceraian pada perkara cerai talak dan cerai gugat sama-sama memperjuangkan pemenuhan hak iddah. Selain itu peraturan tentang pemenuhan nafkah iddah yaitu SEMA No. 1 Tahun 2017, SEMA No. 3 Tahun 2018 dan SEMA No. 2 Tahun 2019 penulis analisis menggunakan teori ushul fiqh maslahah mursalah.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pedekatan yuridis dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukumnya yaitu: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara wawancara, dan studi pustaka. Pengolahan dan analisis bahan hukum melalui tahapan-tahapan inventarisasi, identifikasi, klasifikasi dan melakukan sistematisasi. Metode analisis deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum kepada hal yang bersifat khusus.
Hasil penelitian menegaskan bahwa, dalam perkara cerai talak dan cerai gugat sama-sama diberikan nafkah iddah, pada cerai talak terdapat 70 dari 407 perkara kabul, dan cerai gugat terdapat 9 dari 1337 perkara kabul, dengan pemenuhan hak iddah. Adapun upaya hakim agar terpenuhinya nafkah iddah yaitu : 1) memberitahu perempuan mengenai hak mereka. 2) memberikan putusan secara ex officio jika suami mampu dan tidak ada indikasi nusyuz pada istri. 3) menunda ikrar talak sampai suami membayar hak kewajibannya di perkara cerai talak. 4) memerintahkan panitera untuk menahan akta cerai suami, sampai dia melunasi kewajibannya di perkara cerai gugat. Adapun yang menjadi kendala adalah : 1) ketidakmampuan suami. 2) pihak perempuan pada suatu kondisi tidak mementingkan mengenai hak nafkah yang dimilikinya. 3) perkara diputus secara verstek. Pemberian nafkah iddah pada cerai gugat, penundaan ikrar talak pada perkara cerai talak dan penahanan akta cerai pada perkara cerai gugat sesuai dengan teori ushul fiqh maslahah mursalah, kerena sesuai dengan syaratnya yaitu : 1) rasional, karena pada perkara cerai gugat, ada kalanya perilaku suamilah yang menyebabkan istri menggugat cerai, adapun penundaan ikrar talak dan penahanan akta cerai untuk menghindari suami yang tidak mau membayar kewajiban. 2) sejalan dengan maqashid syariah, yaitu dalam hal ini untuk memelihara jiwa. 3) menjaga prisip dasar (dharuri) untuk menghilangkan kesulitan, yang mana dalam hal ini nafkah iddah bertujuan agar istri tidak mengalami kesulitan ketika melaksanakan masa iddah.
02/11/2022 21:03:46Upaya Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Pasangan Pernikahan Dini di Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai KartanegaraIndra Gunawan1721508031HKGanjil2022Indra Gunawan, 2022. “Upaya Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Pasangan Pernikahan Dini di Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andar Yuni, S.H.I., M.S.I. dan Nur Syamsi M. Pd.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Kota Bangun. Angka pernikahan dini tertinggi di Kalimantan Timur terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni sebanyak 268 kasus, disusul Samarinda 194 kasus dan Balikpapan 179 kasus. Hal itu terjadi dikarenakan oleh faktor pergaulan bebas, adapun faktor lain penyebab pernikahan dini yaitu faktor ekonomi karena sebagian penduduk berprofesi sebagai nelayan berpenghasilan kecil. Tujuan dari penelitian ini ialah pertama untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga pasangan pernikahan dini di Kecamatan Kota Bangun, kedua untuk mengetahui kendala dan faktor pendukung pasangan nikah dini di Kecamatan Kota Bangun dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data skunder. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumetasi. Peneliti mengambil 15 responden yang terdiri dari 5 pasang pasangan nikah di bawah umur dan 5 orang tua dari pasangan nikah di bawah umur di Kecamatan Kota Bangun. Teknik analisis data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman yaitu : 1. Pengumpulan data, 2. Pengurangan Data, 3. Penyajian Data, 4. Penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini pertama, upaya yang dilakukan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga pasangan pernikahan dini di Kecamatan Kota Bangun juga sangat beragam diantaranya; upaya yang dilakukan yaitu saling pengertian antar suami istri, saling menerima kenyataan, melakukan penyesuaian diri, menumbuhkan rasa cinta antar suami istri, terpenuhi nafkah lahiriyah, terpenuhi nafkah batiniyah dan terpenuhi kebutuhan spiritual. Kedua, kendala yang dihadapi dalam upaya menjaga keharmonisan rumah tangga pasangan pernikahan dini di Kecamatan Kota Bangun sangat beragam diantaranya; perbedaan pendapat antar suami dan istri, suasana tidak mendukung karena masih tinggal dengan orang tua dan kurangnya spiritualitas dalam rumah tangga. Faktor pendukung dalam menjaga keharmonisan rumah tangga ialah memiliki kesiapan seperti fisik dan mental, materi, mengerti tentang kekurangan pasangan, menerima kenyataan dan peran orang tua dalam hal membantu keuangan dan keikutsertaan dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari.
03/11/2022 1:59:05Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Menanggulangi Penangkapan Ikan Menggunakan Bahan Kimia Perspektif Fiqh Jinayah (Studi Kasus di Desa Sebelimbingan Kec. Kota Bangun Kutai Kartanegara)Riska Pratiwi1821609031HTNGanjil2022Riska Pratiwi, 2022. “Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara Terhadap Larangan Menangkap Ikan Menggunakan Bahan Kimia Perspektif Fiqh Jinayah (Studi Kasus di Desa Sebelimbingan Kec. Kota Bangun Kutai Kartanegara)”. Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Abnan Pancasilawati, M. Ag selaku Pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H selaku Pembimbing II.
Latar belakang pada penelitian ini yakni masih ditemukan masyarakat di wilayah Desa Sebelimbingan Kecematan Kota Bangun yang menangkap ikan menggunakan bahan kimia (Insektisida). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan, dimana bahan kimia merupakan salah satu zat berbahaya yang dilarang untuk dipergunakan dalam penangkapan ikan karena dapat meracuni ikan-ikan kecil yang masih dalam tahap pertumbuhan. Penelitian ini di ambil di lokasi Desa Sebelimbingan Kecematan Kota Bangun Kutai Kartanegara. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menanggulangi permasalahan tersebut dan untuk mengetahui faktor penghambat serta bagaimana tinjauan fikih lingkungan terhadap larangan menangkap ikan menggunakan bahan kimia.
Jenis penelitian pada penelitian ini yaitu empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Sebelimbingan Kecematan Kota Bangun Kutai Kartanegara.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu adanya upaya yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Razia, memasang plang, melaksanankan sosialisasi dan melaksanakan pertukaran alat tangkap ramah lingkungan. Faktor penghambat internal adalah kurangnya pemahaman hukum dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelestarian lingkungan. Faktor penghambat eksternal yaitu keterbatasan SDM, sarana dan prasarana tidak dimanfaatkan secara maksimal, kurangnya kerjasama yang baik antar aparatur pemerintahan dan minimnya anggaran. Perspektif fiqh jinayah di dalam hukum Islam kejahatan tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan kimia ini termasuk kategori jarimah hudud.
03/11/2022 8:36:27Gak anak dan mantan istri pasca perceraian prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Masyarakat Kelurahan Harapan Baru Iam Jubaidah1721508046HKGanjil2022ABSTRAK
Iam Jubaidah, 2022.” Hak anak dan mantan istri Pasca Perceraian Prespektif Hukum Island dan Hukum Positif di masyrakat Kelurahan Harapan Baru”. Skrpsi, Perogram Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini di bimbing oleh Dr.Iskandar, M.Ag. Selaku pembimbing I dan Suwardi Sagama, S.H.,M.H. Selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah Hak anak dan mantan istri Pasca Perceraian di masyrakat Kelurahan Harapan Baru. Masing-masing dari pasangan ada yang bertangung jawab terhadap mantan istri dan anaknya ada juga yang lalai dari pertangung jawabannya baik yang semestinya bertangung jawab terhadap anaknya atau hanya sekedar bertangung jawab terhadap mantan istrinya, dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang perkawinan pasal 41 ayat 3 yaitu pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri, dan Pasal 156 point d kompisansi Hukum Islam yaitu semua biaya hadanah dan nafkah menjadi tangung jawab ayah menurut kemamampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa.Berdasarkan hal itu, peneliti mengambil rumusan masalah Bagaimana Hak Anak dan Mantan Istri Pasca Perceraian di Kelurahan Harapan Baru dan Bagaimana Prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Hak-hak anak dan mantan istri Akibat putusnya perceraian di Kelurahan Harapan Baru.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum emperis, yaitu penelitian yang di dapatkan dari pengalaman, penemuan dan pengamatan yang di lakukan untuk mendapatkan data-data lapangan. Sumber data yang digunakan adalah primer berupa wawancara dengan responden yakni para perempuan yang di ceraiakn dan memiliki anak yang tinggal di Kelurahan Harapan Baru.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hak-hak pasca perceraian berupa nafkah mut’ah sepenuhnya tidak diterima oleh responden, hanya ada dua responden yang mendapatkan nafkah mut’ah setegah dari yang telah diputuskan. Selain itu hak perceraian berupa nafkah iddah hanya satu responden yang mendapatkan sepenuhnya sedangka kempat responden lainnya tidak mendapatkan untuk nafkah hadanah hanya tiga anak dari masing-masing yang mendapatknnya sedangkan dua anak respoden lainnya tidak mendapatkannya. Berdasarkan dalam Prespektif hukum Islam hak-hak istri pasca perceraian yang wajib diberikan adalah nafkah iddah dan hadanh sebagaimana terdapat dalam Q.S. al-Talaq ayat 1. Sedangkan untuk nafkah mut’ah diwajibkan bagi istri yang ditalak. Begitupun dengan hak nafkah anak sebagaimana yang terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 233 bahwa seorang ayah wajib memberikan nafkah melalui ibunya apabila anaknya belum dewasa agar ibunya lebih mampu lagi untuk merawat anak-anaknya, namun pada kenyataannya banyak anak di Kelurahan Harapan Baru yang tidak mendapatkan hak-haknya pasca perceraian orantuanya sedankan dalam Prespektif hukum Positif ialah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perkawinan Pasal 41 ayat 3 yaitu pengadilan dapat mewajibkan pada bekas suami untuk memberikan biyaya penghidupan dan atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri, dan dalam pasal 156 point d Kompinsasi Hukum Islam yaitu semua biyaya hadanah dan nafkah menjadi tangung jawab ayah menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dapat mengurus diri sendiri.


03/11/2022 12:49:25TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH DAERAH KOTA SAMARINDA TERHADAP HAK ANAK PEDAGANG ASONGANSyarchul Musaddad1821508068HKGanjil2022Syarchul Musaddad, 2022. “Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Daerah Kota Samarinda Terhadap Hak Anak Pedagang Asongan”. Skripsi, Program studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag dan Bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H.

Latar belakang penelitian ini disebabkan adanya permasalahan sosial yang ada di Kota Samarinda. Adanya pedagang asongan yang membawa anak merupakan permasalahan sosial yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Pedagang asongan yang membawa anak ketika berjualan di atas trotoar dan di lampu merah dikategorikan sebagai pengemis, dikarenakan ia mengharap atau menunggu belas kasihan untuk mendapatkan sesuatu dari masyarakat yang melihatnya, sehingga masyarakat terdorong untuk membeli dagangannya atau memberikan makanan ataupun lainnya kepadanya. Kegiatan ini dapat dikategorikan sebagai eksploitasi anak dan hilangnya hak seorang anak, yaitu antara lain hak untuk bermain, hak pendidikan dan hak lainnya. Hak-hak seorang anak diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang dimana hak tersebut harus dipenuhin. Dalam mewujudkan pemenuhan hak anak maka diperlukan penyelenggaran perlindungan anak. Peran Pemerintah Daerah Kota Samarinda diperlukan agar dapat menyelesaikan permasalahan sosial tentunya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab hukum pemerintah daerah Kota Samarinda terhadap hak anak pedagang asongan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode normatif empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum yaitu untuk menganalisis dan memberikan tentang masalah keefektifan hukum dalam struktur isntitusional hukum dalam masyarakat. Adapun metode pengambilan data secara wawancara terhadap petugas instansi-instansi terkait permasalahan ini. Data yang telah terkumpul akan dianalisis secara kualitatif, yaitu dengan cara menggambarkan, memberikan kalimat yang tersusun teratur dan logis.

Hasil penelitian, tanggung jawab hukum yang wajib dilakukan Pemerintah Daerah Kota Samarinda dalam hal pemenuhan hak anak pedagang asongan yaitu hak asuh, hak pendidikan, hak bermain dan hak perlindungan. Pemenuhan hak tidak berjalan seperti yang telah diamanatkan sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31dan pasal 34, Undang-Undang No 35 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Samarinda No 7 tahun 2017 dan peraturan terkait yang ada di Indonesia. Adapun hak-hak yang tidak diberikan oleh Pemerintah Daerah yaitu Hak Bermain yaitu tidak memberikan fasilitas bermain dan PAUD, Hak Asuh tidak dilakukan dikarenakan larangan berjualan di pinggir jalan, Hak Perlindungan Khusus yaitu anak diberikan pemulangan tidak diberikan rehabilitasi untuk pemulihan sebagai korban ekesploitasi dan hak pendidikan tidak diberikan dikarenakan PKBM Kedondong dan LKSA kota Samarinda tidak pernah menerima anak pedagang asongan yaitu dari Dinas Sosial Kota Samarinda.
03/11/2022 16:25:09Pengangkatan Anak tanpa Melalui Pengadilan Ditinjau dari Hukum Positif dan Maqashid Syar'iyyah (Studi Kasus Kelurahan Mesjid Kecamatan Samarinda Seberang)Anita Winriatna 1821609003HTNGanjil2022Anita Winriatna, 2022. “Pengangkatan Anak tanpa Melalui Penetapan Pengadilan Ditinjau dari Hukum Positif dan Maqashid Syar’iyyah (Studi Kasus Kelurahan Mesjid Kecamatan Samarinda Seberang)”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andaryuni, M.SI selaku Pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.H,. M.H, selaku Pembimbing II.
Latar belakang skripsi ini mengacuh kepada masyarakat Kelurhan Mesjid Kecamatan Samarinda Seberang yang melakukan pengangkatan anak tanpa melalui penetapan pengadilan. Hal ini dikarenakan adanya persetujuan saling tolong menolong dan ketersediaan kedua belah pihak untuk memelihara dan merawat anak dengan baik dan penuh kasih sayang seperti layaknya anak kandung sendiri. Maka dengan adanya dasar tersebut sehingga terjadi proses pengangkatan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pengangkatan anak dan tinjauan hukum positif serta maqashid syar’iyyah tentang pengangkatan anak tanpa melalui penetapan pengadilan.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan dengan analisis deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data yang digunakan penulis melalui cara pengamatan atau observasi dan wawancara terkait dengan permasalahan yang menjadi pusat kajian penelitian ini dan data sekunder dalam penelitian ini yakni: buku, undang-undang, jurnal ilmuan, artikel dan lainnya.
Hasil penelitian ini memperoleh: pertama, pengangkatan anak di Kelurahan Mesjid Kecamatan Samarinda Seberang melakukan pengangkatan anak tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Ditinjau dari hukum positif pengangkatan anak yang terjadi di Keluruhan Mesjid melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000’00 (seratus juta rupiah). ketiga, Pengangkatan anak ditinjau dari maqashid syar’iyyah tidak membenarkan apabila merusak kebutuhan pada manusia apalagi kebutuhan daruriyat yang menjadi pokok yang paling penting.
03/11/2022 16:51:44PENGALIHAN DONASI UANG KEMBALIAN PADA TRANSAKSI DI INDOMARET KOTA DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH DAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus: Indomaret Kecamatan Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota)Reski islamiah1821407018HESGanjil2022Reski Islamiah, 2022. “Pengalihan Donasi Uang Kembalian pada Transaksi di Indomaret Ditinjau dari Fikih Muamalah dan Hukum Perlindungan Konsumen (Studi Indomaret Balikpapan Kota dan Balikpapan Barat). Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Iskandar, M.Ag. sebagai pembimbing I dan Muzayyin Ahyar, S.Ud, M.S.I. sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya waralaba yang menggunakan pengalihan uang kembalian konsumen menjadi bentuk donasi diantaranya Indomaret. Pengalihan donasi uang kembalian menjadi donasi dilatar belakangi karna sulitnya mendapatkan uang recehan sehingga pelaku usaha mencari alternatif lain untuk mengembalikan uang kembalian kepada konsumen. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah yang diangkat adalah. (1) Bagaimana Praktik Pengalihan Uang Kembalian Menjadi Uang Donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota; (2) Bagaimana Pengalihan Donasi Uang Kembalian Pada Transaksi Di Indomaret Kota Balikpapan ditinjau Dari Fikih Muamalah; (3) Bagaimana Pengalihan Donasi Uang Kembalian Pada Transaksi Di Indomaret Kota Balikpapan ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan mengetahui praktik pengalihan uang kembalian menjadi uang donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota dan mengetahui tinjauan fikih muamalah dan hukum perlindungan konsumen tentang pengalihan uang kembalian menjadi donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif empiris dengan pendekatan penelitian lapangan (Field research), Teknik pengumpulan data melalui kajian pustaka dan lapangan dengan menafsirkan serta mengkaji dengan data primer dan sekunder yang diperoleh dan diproses secara keseluruhan.
Hasil penelitian, praktik pengalihan uang kembalian menjadi donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota, bahwa masih banyak kasir tidak menginformasikasn kepada konsumen hasil donasi di struk pembelanjaan karna disebabkan ramainya konsumen, konsumen yang secara langsung pulang tanpa mengambil struk belanjaan, tidak mengetahui adanya aturan hukum dan prinsip ‘an-taradhin. Jika ditinjau dari undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dalam pengalihan uang kembalian menjadi donasi belum sepenuhnya kasir laksanakan. Hal tersebut dapat dilihat dari hak-hak konsumen yang belum terpenuhi, yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai pengalihan uang Pasal 4 huruf (c) dan Pasal 7 huruf (b). Sedangkan jika ditinjau dari fikih muamalah dalam prinsip ‘antaradhin, pengalihan uang kembalian menjadi donasi di Indomaret Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota telah didasari unsur kerelaan pihak kasir dan konsumen maka donasi tersebut sah menurut syara hal tersebut diperbolehkan. Sebab sahnya jual beli apabila kedua belah pihak saling ridha dan rela.
03/11/2022 19:40:30Pemahaman Mahasiswa Fakultas Syariah UINSI Samarinda Terhadap Gaya Hidup Hedonis Generasi Z Ditinjau Dari Hukum IslamCandrawati1821508008HKGanjil2022Candrawati, 2022. " Pemahaman Mahasiswa Fakultas Syariah UINSI Samarinda Terhadap Gaya Hidup Hedonis Generasi Z Ditinjau Dari Hukum Islam. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda ". Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Darmawati, M. Hum dan Maisyarah Rahmi HS, Lc, M.A, Ph.D.
Latar belakang penelitian ini adalah gaya hidup hedonis banyak mempengaruhi di usia remaja khususnya mahasiswa yang berada pada generasi Z. gaya hidup ini cenderung lebih banyak dikenal dengan berlebihan-lebihan dalam segala hal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman mahasiswa Fakultas Syariah UINSI Samarinda terhadap gaya hidup hedonis generasi Z mahasiswa Fakultas Syariah bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap gaya hidup hedonis generasi Z .
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan bersifat deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah melalui observasi dan kuesioner yang disebar kepada mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini yang pertama adalah gaya hidup hedonis generasi Z ini memiliki berbagai macam bentuk akitivitas seperti menghabiskan banyak waktu di luar rumah untuk berkumpul bersama teman-teman di caffe, membeli barang bermerek dan lain sebagainya. Gaya hidup ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan pertemanan, keluarga, dan keadaan ekonomi yang berkecukupan, serta keinganan untuk terlihat lebih dari yang lain serta gengsi. Kemudian yang kedua gaya hidup hedonis generasi Z jika ditinjau dari hukum taklifi dapat dijatuhi hukum Haram, Makruh, dan Mubah. Haram apabila mengarah pada gaya hidup yang berlebihan dan melampaui batas kewajaran hingga ia lalai akan kewajibannya pada Allah SWT dan cara untuk menempuh gaya hidup hedonis dilakukan dengan cara melakukan perbuatan yang dilarang seperti mencuri. Makruh, sebab gaya hidup ini dilarang namun tidak terlalu keras akan tetapi meninggalkannya lebih diutamakan daripada mengerjakan sebab kemudharatan lebih banyak di dalamnya daripada kemaslahatan. Mubah, apabila dilakukan sesekali untuk menyenangkan dirinya, seperti dengan memperindah dirinya dengan pakaian yang baru atau menyenangkan dirinya dengan berjalan untuk liburan dan makan di tempat yang nyaman selain di rumah. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-A'raf ayat 31 dan surah Al-Mai’dah ayat 2 yang menyatakan bahwasanya segala sesuatu itu pada asalnya adalah boleh/mubah.
03/11/2022 21:43:49Retribusi parkir dalam Persepektif Hukum Positif dan siyasah Syariyyah (studi pelabuhan Samarinda) Zakatin Nur Fitriah 1821609084HTNGanjil2018ABSTRAK
Zakatin Nur Fitriah, 2022. “Implementasi Retribusi Parkir dalam
Persprektif Hukum Positif dan Siyasah Syar‟iyyah (Studi Pelabuhan Samarinda)”.
Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas
Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI)
Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H
selaku pembimbing I dan Ibu Maisyarah Rahmi Hs, Lc., MA., Ph.D selaku
pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pemerintah
telah menerapkan Peraturan Pasal 1 Angka 64 Undang-undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilengkapi dengan Peraturan
Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penerapan Tarif Retribusi Pelayanan
Kepelabuhan pada Angkutan Sungai. Serta mengetahui faktor apa saja yang
menghambat Retribusi Parkir di Pelabuhan Samarinda. Maka berdasarkan pada
hal-hal itu, peneliti ingin meninjau lebih jauh melalui penelitian Skripsi ini.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan
pendekatan kualitatif dan peraturan undang-undangan. Teknik pengumpulan data
yang digunakan ialah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik
analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data, penarikan kesimpulan dan verifikasi data.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: Pertama, bahwa
Implementasian tentang Peraturan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dilaksanakan oleh pemerintah kota
Samarinda khususnya di pelabuhan Samarinda sesuai dengan aturan yang berlaku
walaupun belum diterapkan sepenuhnya. Kedua, mengenai faktor-faktor
penghambat pelaksanaan aturan tersebut yaitu pintu masuk dan pintu keluar yang
menjadi satu, kurangnya sosialisasi dari pihak pelabuhan mengenai aturan terbaru
yang telah diterapkan oleh pelabuhan dan masyarakat yang terlalu mengabaikan
peraturan tersebut. Ketiga, dalam Hukum Positif Peraturan Undang-undang
Nomer 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilengkapi
dengan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penerapan Tarif
Retribusi Pelayanan Kepelabuhan pada Angkutan Sungai telah terlaksana sesuai
dengan peraturan tentang retribusi baik Undang-Undang maupun Perda Walikota
walaupun belum diterapkan sepenuhnya. Dan analisis mengenai Fikih Siyasah
terhadap Retribusi Parkir di Pelabuhan Samarinda bahwasanya masuk kedalam
Siyasah Dusturiyah, yang didalamnya membahas tentang peraturan perundang-
undangan atau konstitusi dalam islam termasuk di dalamnya membahas tentang
pengimplementasian, nilai-nilai yang diletakan dalam perumusan undang-undang
dasar adalah jaminan atas hak asasi manusia setiap anggota masyarakat dan
persamaan kedudukan semua orang di mata hukum.
04/11/2022 2:32:05TINJAUAN KEBIJAKAN KPU KOTA SAMARINDA DALAM PENETAPAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3) DI KELURAHAN PELABUHANSiti Aminah1821609083HTNGenap2018ABSTRAK
Siti Aminah,2022. “Tinjauan Kebijakan KPU Kota Samarinda dalam Penetapan Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) di Kelurahan Pelabuhan. Dibimbing oleh bapak Dr. H. Murjani, S,Ag. S.H. M.H selaku pembimbing I dan bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan KPU sebagai salah satu lembaga negara independen yang secara mandiri memiliki kewenangan dalam membentuk kebijakan. Kebijakan yang ditetapkan yakni membuat program pendidikan pemilih secara nasional yakni desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3). KPU Kota Samarinda telah memetakan lokasi untuk dijadikan lokasi program tersebut dan terpilihlah Kelurahan Pelabuhan. Dengan ditetapkannya kelurahan Pelabuhan sebagai program Desa Peduli Pemilu atau Pemilihan oleh KPU Kota Samarinda, maka dengan ini peneliti berusaha untuk mengetahui pertimbangan apa yang menjadi faktor ditetapkan program tersebut dan bagaimana implementasi dari program tersebut pasca penetapan ditinjau dari kebijakan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris . Objek kajian pada penelitian ini adalah surat keputusan komisi pemilihan umum republik Indonesia nomor. 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 serta informasi dan dokumen lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,wawancara dan studi dokumentasi.
Adapun substansi dari penelitian ini adalah penetapan Kelurahan Pelabuhan sebagai Pilot Project yang merupakan hasil dari pertimbangan dengan kriteria partisipasi terendah. Kebijakan Pendidikan pemilih yakni desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3), merupakan strategi untuk mengangkat kualitas maupun kuantitas pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Secara historis pada tahun 2020, KPU mengadakan pendidikan pemilih menuju pilkada serentak tahun 2020 yakni melalui relawan demokrasi untuk mengangkat partisipasi pemilih dengan kurun waktu pelaksanaan selama 3 bulan secara intens. Hasil dari Pendidikan pemilih melalui relawan demokrasi terlihat beberapa daerah masih jauh dari target partisipasi pemilih yang diharapkan. Dengan strategi Pendidikan pemilih melalui desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3) yang dilakukan oleh KPU secara berkala dengan kurun waktu yang tidak pasti (konsisten) serta aturan-aturan lainnya yang tidak kompleks, maka kebijakan ini dapat diperkirakan tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan terhadap partisipasi pemilih pada pemilu atau pemilihan selanjutnya.
04/11/2022 10:52:53Praktik Jual Beli Kartu Perdana Siap Pakai Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fiqh Muamalah (Studi Pada Konter Di Kelurahan Lok Bahu)Hesa Indy Aswina1821407034HESGanjil2022Hesa Indy Aswina, 2022. “Praktik Jual Beli Kartu Perdana Siap Pakai dalam Perspektif Hukum Positif dan Fiqh Muamalah (Studi Pada Konter Di Kelurahan Lok Bahu)”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag selaku dosen pembimbing I dan Bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing II. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelaku usaha konter yang melakukan praktik jual beli kartu perdana siap pakai khususnya di konter kelurahan Lok Bahu. Kondisi ini tentunya menjadi pertimbangan, apa yang menyebabkan masyarakat tidak mengetahui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 153 Ayat 5 dan apakah praktik jual beli tersebut sah. Adapun yang juga perlu diketahui apa-apa saja faktor yang melatarbelakangi praktik jual beli kartu perdana tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah praktik jual beli kartu perdana siap pakai. Objek Penelitian adalah Dinas Kominfo Kalimantan Timur dan pelaku usaha konter serta konsumen kartu perdana. Sumber data penelitian menggunakan sumber primer berupa peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi dan wawancara. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan, kemudian menganalisa. Hasil penelitian, masyarakat lebih memilih membeli kartu perdana siap pakai karena didukung oleh keadaan baik secara internal maupun eksternal. Dalam hal ini, terindikasi karena kurangnya sosialisasi secara langsung terkait Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 153 Ayat 5, serta sosialisasi hanya dilakukan melalui media sosial. Adapun bentuk praktik jual beli kartu perdana tersebut, tidak dibenarkan dalam hukum positif karena syarat objektifnya tidak terpenuhi hal tersebut diakibatkan kartu perdana siap pakai merupakan produk ilegal. Serta penekanan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 berupa 12 tahun penjara dan denda sebanyak 12 miliar. Sedangkan menurut fiqh muamalah dalam kaidah jual beli, praktik jual beli tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan rukun dalam jual beli serta terdapat unsur penipuan (gharar) pada objek yang diperjualbelikan. Sebab tidak diketahui kuantitasnya yaitu masa aktif dan jumlah pulsa di kartu tersebut yang dapat merugikan pihak pembeli serta tidak ada jaminan keamanan bagi konsumen.
04/11/2022 12:25:59Problematika Kedudukan Hukum Harta Bersama Terhadap Perkawinan Campuran di Indonesia (Studi Perjanjian Perkawinan)Ummi Lailatul Ula1821508055HKGanjil2022Ummi Lailatul Ula 2022, “Problematika Kedudukan Hukum Harta Bersama Terhadap Perkawinan Campuran di Indonesia (Studi Perjanjian Perkawinan)”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah Program Studi Hukum Keluarga, Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H.Murjani, S.Ag., S.H., M.H dan Dewi Maryah, S.H., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah pada sistem perkawinan di Indonesia mengenal adanya asas harta bersama yang mengikat harta suami istri hingga mereka memperjanjikan hal lain. Selain itu atas keberlakuan asas harta bersama ini semua harta yang diperoleh suami ataupun istri akan menjadi kepemilikan bersama dan keduanya memiliki hak yang sama atas harta tersebut. Sedangkan pada perkawinan campuran ini tidak ada ketentuan yang dengan tegas mengatur harta perkawinan dalam perkawinan campuran ini. Tetapi atas keberlakuan asas harta bersama ini justru menimbulkan perbedaan hak yang dimiliki oleh Warganegara Indonesia sebagai pelaku perkawinan campuran dengan Warganegara Indonesia yang melakukan perkawinan pada umumnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, 1. Bagaimana kedudukan hukum harta bersama dalam perkawinan campuran di Indonesia? 2. Bagaimana problematika harta bersama dalam perkawinan campuran di Indonesia terhadap perjanjian perkawinan dalam pemisahan harta?.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer berupa Undang-Undnag No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Putusan Perkara No.900/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Br. dan bahan hukum sekunder berupa wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Samarinda. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, studi dokumen dan wawancara. Dengan pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Hasil dari penelitian ini yaitu 1. Dalam perkawinan campuran ini berlaku juga asas harta bersama yang berlaku dalam setiap perkawinan diIndonesia yang mana hal ini didasarkan pada asas penundukkan hukum, maka ketentuan harta bersama ini juga berlaku bagi perkawinan campuran dan setiap perkawinan yang dilakukan oleh Warganegara Indonesia. 2. Terkait problematika harta bersama dalam perkawinan campuran dapat kembali dimiliki oleh pelaku perkawinan campuran ini dengan membuat perjanjian perkawinan atas pemisahan harta. Selain itu ditinjau dari maqashid syar'iyah perjanjian perkawinan atas pemisahan harta ini adalah salah satu bentuk dari haafidzul maal (penjagaan terhadap harta) karena dalam hal ini dapat memperjelas kedudukan harta dalam perkawinan campuran itu sendiri.

Kata Kunci: Perkawinan Campuran, Perjanjian Perkawinan, Harta Tidak Bergerak
04/11/2022 12:35:54Pandangan Ulama Terhadap Kewajiban Zakat Bagi Pebisnis Muslim Online di SamarindaDeksi Malik1721407013HESGanjil2022Deksi Malik, 2022. “ Pandangan Ulama Terhadap Kewajiban Zakat Bagi Pebisnis Muslim Online Di Samarinda. Skripsi, Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda’’. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.SI. dan Pembimbing II Ibu Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A. Ph.D.
Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum zakat tentang pebisnis muslim online yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan. Apabila penghasilan mereka mencapai nishab dan haul, wajibkah hukumnya pebisnis muslim online ini mengeluarkan zakat seperti pebisnis muslim offline. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum dari ulama Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia terhadap kewajiban zakat bagi pebisnis muslim online di Samarinda.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode deskriptif, sehingga penulis mendeskripsikan data yang diperoleh dari hasil penelitian kualitatif yaitu data yang didapatkan dituangkan melalui bentuk kata-kata, gambar, dan rekaman.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah pandangan ulama Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia terhadap kewajiban zakat bagi pebisnis muslim online. Mereka berpendapat bahwa hukum berzakat bagi pebisnis muslim online itu adalah wajib, karena dasar hukum zakat tersebut sama dengan pebisnis muslim offline dan cara mengeluarkan zakatnya pun sama. Landasan hukumnya adalah QS. Al-Baqarah ayat 43 dan QS. At-Taubah ayat 103. Kemudian para ulama tersebut juga berpendapat bahwa bagi orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT sesuai dengan QS. At-Taubah ayat 34.
04/11/2022 12:39:57Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Madu Di Kota SamarindaSugiyanto1721407018HESGanjil2020Sugiyanto 2022 “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli
Madu Di Kota Samarinda”. Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI)
Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Bapak Dr. Bambang
Iswanto, M.H Pembimbing II Abd Syakur, Lc.M.H
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya usaha penjualan madu di
Kota Samarinda yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan fikih muamalah.
Sebagian penjual madu menawarkan madu asli, padahal kerap dijumpai tidak asli.
Hal ini termasuk kategori tadlis (kecuarangan). Sebagian penjual lain tidak
membuka kesempatan kepada pembeli untuk memakai hak khiyar aib. Penelitian
ini membahas tentang bagaimana praktik jual beli madu di Kota Samarinda dan
kesesuaiannya dengan Fikih Muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan praktik jual beli madu dan memastikan kesesuaiannya dengan
ketentuan fikih muamalah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yang
bersifat Deskriptif dengan analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan
wawancara kepada pelaku usaha di Kota Samarinda. Untuk bisa menggambarkan
praktik jual beli tersebut, peneliti ini juga menggunakan data primer yang
dikumpulkan di lapangan dengan melakukan wawancara. Praktik jual beli madu
tersebut kemudian dianalisis dengan fikih muamalah.
Hasil penelitian ini menyimpulkan hal-hal berikut: (1) praktik jual beli
madu di Kota Samarinda dilakukan dengan dua cara; online (pesan melalui media
sosial lalu barang diantar ke rumah konsumen) dan offline (konsumen mengambil
langsung di gerai penjualan madu. (2) sebagian praktik penjualan madu di Kota
Samarinda belum sesuai dengan syarat dan ketentuan konsep jual beli dalam fikih
muamalah. Sebagian praktik jual beli madu di Kota Samarinda dibarengi
kecurangan (tadlis), yaitu terindikasi bukan madu asli setelah dilakukan uji
sederhana dengan cara tes metode tisu dan metode penyimpanan di freezer kulkas.
Sebagian penjual lain tidak memberikan hak khiyar aib kepada para konsumen.
Dan ini jelas melanggar aturan dan prinsip dalam fikih muamalah. Namun
demikian, jual beli madu dengan dua masalah di atas masih dihukumi sah.
Kata Kunci : Fikih muamalah, Praktik Jual Beli Madu, Di Kota Samarinda
04/11/2022 19:35:07PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT TERHADAP PERNIKAHAN DINI AKIBAT HAMIL PRA NIKAH (Studi Kasus Desa Genting Tanah Kecamatan Kembang Janggut)Muhammad Kaspul Anwar1721508033HKGanjil2022ABSTRAK

Muhammad Kaspul Anwar, 2022. “ Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini Akibat Hamil Pra Nikah ( Studi kasus Desa Genting Tanah Kecamatan Kembang Janggut)” Skripsi, Prodi Hukum Keluarga Universitas Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI), Penelitian ini dibimbing oleh Hervina S.H.I.,MA.g dan Abdul Syakur Lc. Mh
Latar belakang penelitian ini terkait dengan banyaknya terjadi pernikahan akibat kehamilan di luar nikah. Hal tersebut sudah menjadi permasalahan yang kerap terjadi di kalangan remaja, padahal dalam kajian ilmu fiqih terdapat beberapa pendapat mengenai pernikahan yang tetap dilaksanakan dalam keadaan hamil. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pernikahan dini akibat hamil pra nikah dan bagiamana pandangan tokoh masyarakat terhadap pernikahan dini akibat hamil pra nikah.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode deskriptif, sehingga penulis mendeskripsikan data yang diperoleh dari hasil penelitian kualitatif yaitu data yang dituangkan melalui kata-kata, gambar, dan rekaman. Dengan menggunakan metode pendekatan normatif empiris yaitu hukum mengenai pernikahan dini akibat hamil di luar nikah di desa Genting Tanah. Dalam hal ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi
Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam Islam ada perbedaan pendapat dikalangan imam mazhab,imam Maliki dan imam Hambali tidak memperbolehkan pernikahan wanita hamil apabila belum memenuhi syarat sedangkan imam Syafi’i dan imam Abu Hanifah memperbolehkan karena wanita hamil bukan termasu wanita yang haram untuk dinikahi pandangan tokoh masyarakat Desa Genting Tanah Kecamatan Kembang Janggut terhadap pernikahan dini akibat hamil pra nikah adalah permasalahan yang sering terjadi dikalangan remaja,hal ini di sebabkan kurangnya pemahaman orang tua dan anak dibidang agama, adapun pendapat dari 10 narasumber yang peneliti wawancara ada 8 orang yang mengatakan pernikahan dini akibat hamil pra nikah sah selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku namun hanya 2 orang yang memberi penjelasan tentang dasar hukum yang diambil, 6 di antaranya hanya memberi pendapat tanpa rujukan dan 2 orang yang menolakpun memberikan pendapat bahwa tidak boleh menikahkan perempuan dalam keadaan hamil berasarkan pengetahuan tanpa di dasari rujukan yang kuat.
05/11/2022 12:23:04Kesadaran hukum konsumen terhadap hak hak konsumen dalam transaksi jual beli onlien di Kelurahan BukuanSinta Noviana1821407008HESGanjil2022Sinta Noviana, 2022, “Kesadaran Hukum Konsumen terhadap Hak-Hak Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online di Kelurahan Bukuan”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Ibu Hervina S.H.I., M. Ag., dan Pembimbing II Ibu Maisyarah Rahmi Hasan Lc, M.A. Ph.D.
Latar belakang penelitian ini adalah penulis menemukan banyak masyarakat atau konsumen yang dirugikan dalam pembelian online di Kelurahan Bukuan. Dengan adanya peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen yang mana di dalam peraturan tersebut, terdapat hak-hak konsumen yang diatur oleh undang-undang yang diharapkan dapat melindungi konsumen dalam membeli atau mengonsumsi barang dan jasa. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti mengenai bagaimana kesadaran hukum konsumen terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli online di Kelurahan Bukuan dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan konsumen tidak melaporkan kerugiannya dalam transaksi jual beli online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum konsumen terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli online di Kelurahan Bukuan.
Jenis penelitian ini ialah kualitatif dan menggunakan pendekatan empiris dengan informan yang berjumlah 15 orang konsumen yang membeli barang online di Kelurahan Bukuan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan, hasil wawancara kemudian menganalisis.
Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa: pertama, kesadaran hukum konsumen masih sangat rendah karena masih belum ada yang memahami dan mengetahui secara jelas akan adanya hukum yang mengatur terkait perlindungan konsumen, yang mana dalam hukum tersebut terdapat undang-undang yang dapat melindungi hak-haknya sebagai konsumen dalam transaksi jual beli online. Dilihat dari 4 indikator hukum yaitu pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perilaku hukum. Dari 15 informan ada 2 informan yang mengetahui tentang pengetahuan dan sikap hukum dan sisanya 3 informan lainya juga memiliki sikap hukum, sedangkan sisanya 10 informan masih belum memenuhi semua indikator kesadaran hukum. kedua, faktor-faktor yang menyebabkan konsumen tidak melaporkan kerugiannya dalam transaksi jual beli online adalah karena konsumen tidak ingin memperpanjang masalah tersebut, dan hanya masalah kecil. Dan jika harus melapor ke pihak yang berwajib akan membutuhkan banyak waktu dan biaya, dan konsumen juga beranggapan bawah masalah yang di alami bukan masalah yang serius, jadi tidak perlu sampai melaporkan ke pihak yang berwajib.
08/11/2022 13:10:25Dualisme Partai Demokrat ditinjau dari Hukum Positif dan Fiqih SiyasahAhmad Yogi Setiawan1821609011HTNGanjil2022Ahmad Yogi Setiawan, 2022. “Dualisme Partai Demokrat Ditinjau dari
Hukum Positif dan Fiqih Siyasah”. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara,
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini
dibimbing oleh bapak Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H, sebagai Pembimbing I,
dan bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H sebagai Pembimbing II.
Partai politik telah terjamin dalam cakupan hukum positif di Indonesia untuk
melaksanakan aktivitas politiknya. Belakangan ini ada timbulnya dua
kepemimipinan dalam satu tubuh partai politik atau dualisme partai politik, yaitu
pada kasus dualisme partai demokrat antara kubu Moeldoko dan Kubu AHY.
Tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana logika hukum dari tinjauan
Dualisme Partai Demokrat di dalam Hukum Positif dan keilmuan Fiqih Siyasah
serta mekanisme penyelesainnya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang
berjenis penelitian normatif yuridis serta menggunakan satu pendekatan utama,
yaitu pendekatan perundang-undangan. Analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode issue, rule, analysis/application, conclusion (IRAC).
Peraturan yang digunakan dalam menganalisis isu hukum adalah Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 31 Tahun
2002 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Peraturan Menteri Hukum
dan Ham Nomor 34 Tahun 2017, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Partai Demokrat Tahun 2020, Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan
Nomor: 150/G/2021/PTUN-JKT
Hasil analisis secara hukum positif kasus partai demokrat ini ialah dualisme
partai politik dan prosedur tahapan penyelesaiannya dimulai dari Mahkamah
Partai Demokrat, kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara berdasar pada UU. No.
2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU. No. 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik tetapi dalam kronologi dualisme Partai Demokrat penyelesaian kasus ini
tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan karena tidak melalui
Mahkamah Partai Demokrat. Dalam Fiqih Siyasah Dualisme Partai Demokrat
tidak secara rinci diakomodasi, tetapi relevansi dan ciri-cirinya yakni adanya
sengketa masuk ranah hukum Siyasah Qadhaiyyah, adapun penyelesaian sengketa
ini adalah dengan mengacu pada prinsip musyawarah dengan musyawarah dan
kaidah bahwa putusan hakim menyelesaikan perselisihan melalui putusan Hakim
atau Qadhi untuk mendamaikan kedua belah pihak atau memenangkan salah satu
pihak. Adapun prosedur penyelesaian dualisme partai politik yang diatur undang-
undang dan AD/ART partai demokrat telah sesuai dengan prinsip Fiqih Siyasah
dengan menggunakan prinsip musyawarah melalui mahkamah partai dan
kemudian al-Qadha melalui pengadilan negeri. Terkait kesalahan prosedur yang
dilakukan partai demokrat, Fiqih Siyasah sejalan dengan hukum positif di
Indonesia.
08/11/2022 19:29:23Tinjauan Hukum Positif Terhadap Praktik Takaran Timbangan Jual Beli Bumbu Masak di Pasar Induk Samarinda Megawati Sukarno Putri1821407003HESGanjil2018ABSTRAK
Megawati Sukarno Putri, 2022. “Tinjuan Hukum Positif terhadap Praktik Takaran Timbangan Jual Beli Bumbu Masak di Pasar Induk Samarinda. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Alfitri, M.Ag., LL M. Ph. D dan Dewi Maryah, S.H., M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh aktivitas jual beli bumbu masak yang menjual bumbunya tidak sama rata pada saat pengemasan serta tidak sesuai aturan dalam Pasal 22 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dalam menakar timbangan atau tidak menggunakan alat ukur yang baku sesuai standar internasional. Tujuan dari penelitian ini agar peneliti dan pembaca dapat mengetahui bagaimana praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak di pasar induk Samarinda. Apa yang melatarbelakangi penjual menggunakan alat tersebut untuk menakar bumbu masak. Serta apakah praktik takaran jual beli bumbu masak itu bertentangan dengan Hukum positif.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan tujuan untuk mengkaji rumusan masalah dengan norma serta kaidah hukum yang berlaku, memaparkan secara detail kemudian memberikan solusi hukum terhadap penelitian yang dilakukan. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah sebanyak empat orang. Instrumen pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustakawan yang telah memenuhi syarat teknik pemeriksaan derajad kepercayaan, teknik pemeriksaan keteralihan, dan teknik pemeriksaan ketergantungan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak di pasar induk Samarinda merupakan jual beli bumbu masak yang menggunakan takaran sendok dalam menakar bumbunya, tanpa ditimbang terlebih dahulu, (2) Hal yang melatarbelakangi penjual untuk melakukan transaksi praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak ini dikarenkan kurangnya pemahaman pedagang terhadap hukum positif di Indonesia. serta kebiasaan yang selalu dilakukan dan turun temurun oleh penjual bumbu masak di pasar induk Samarinda. Karena praktik takaran timbangan dengan menggunakan takaran sendok dilakukan lebih cepat dan mudah sehingga tidak memakan banyak waktu untuk membungkus serta dengan adanya unsur kepercayaan dan kerelaan antara penjual dan pembeli, (3) Praktik Takaran timbangan jual beli bumbu masak ini bertentangan dengan Pasal 22 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, serta dapat diberikan sangsi hukum sesuai ketentuan pidana pada Pasal 32 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
09/11/2022 7:48:05Tinjauan Tokoh Masyarakat Adat dan Tokoh Agama Terhadap Pernikahan Adat Jawa Dadung Kepuntir di Desa Kota Bangun 3 Kec. Kota Bangun Kab. Kutai KartanegaraAgung Muta'aly Ma'ruf1621508037HKGanjil2022Agung Muta’aly Ma’ruf (1621508037) “Tinjauan Tokoh Masyarakat Adat dan Tokoh Agama Terhadap Pernikahan Adat Jawa Dadung Kepuntir di Desa Kota Bangun 3 Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Murjani, S. Ag, S.H, M.H dan Bapak Muzayyin Ahyar, S.Ud M.S.I. selaku pembimbing I dan pembimbing II.
Penelitian ini membahas tentang perkawinan Dadung Kepuntir atau sepupu, orang Jawa Muslim masih memiliki kepercayaan tradisional tentang pernikahan. Perkawinan Dadung Kepuntir yang masih eksis dan terjadi di masyarakat Desa Kota Bangun 3, Kec. Kota Bangun, Kab. Kutai Kartanegara. Jika terjadi perkawinan seperti itu akan menjadi perbincangan di masyarakat setempat, dan status orang yang menikah tersebut dalam keluarga menjadi tidak jelas, dan di percaya akan ada perkara yang menimpa keluarga yang melakukan perkawinan tersebut seperti seret rezeki, anaknya cacat, tidak harmonisnya keluarga dan sebagainya. Pemahaman Dadung Kepuntir yang memang berasal dari daerah Jawa Timur, yaitu daerah Jawa Timur dan sekitarnya yang kental akan adat dan istiadatnya. Dadung Kepuntir berasal dari dua kata bahasa jawa, yaitu Dadung dan Kepuntir. Dadung berarti tali atau tampar (dalam bahasa Jawa dan Madura) dan Kepuntir berarti memelintir. Jadi dari dua kata ini berarti tali yang terpilin. Maka dari itu peneliti mencoba meneliti mengenai perkawinan Dadung Kepuntir atau sepupu ditinjau dari sudut pandang tokoh masyarakat adat dan tokoh agama.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan penelitian menggunakan metode empiris. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Kota Bangun 3, Kec. Kota Bangun, Kab. kutai Kartanegara dan subyek dalam penelitian ini adalah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang memahami perkawinan Dadung Kepuntir. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah pemeriksaan data, sistematisasi data dan penarikan kesimpulan.
Perkawinan Dadung Kepuntir menurut pemahaman masyarakat di Desa Kota Bangun 3 yaitu perkawinan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan yang masih memiliki hubungan kekerabatan baik itu kerabat jauh ataupun kerabat dekat. Dadung Kepuntir dapat ditegakkan jika ada dugaan akan merugikan pihak yang dinikahi, seperti seret rezekinya atau tidak harmonisnya rumah tangganya. Menurut tokoh masyarakat adat bersepakat bahwa perkawinan tersebut sebaiknya dihindari atau tidak dilakukan. Sedangkan tokoh agama di Desa Kota Bangun 3 bersepakat membolehkan dan tidak ada masalah untuk melakukan perkawinan tersebut, karena memang pada dasarnya tidak ada larangan dalam hukum Islam.
09/11/2022 9:38:11Peranan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda terhadap Penempatan Menara Telekomunikasi dalam Tinjauan Siyasah Syar'iyyahBagas Andida Pradana1821609075HTNGanjil2022Bagas Andida Pradana, 2022. "Peranan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda terhadap Penempatan Menara Telekomunikasi dalam Tinjauan Siyasah Syar'iyyah". Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara, Program Sarjana (S1) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag sebagai pembimbing I dan Muzayyin Ahyar, S.Ud., sebagai Pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda dalam rangka pengaturan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta faktor pendukung dan kendala-kendala yang menghambat terkait penataan menara telekomunikasi di Kota Samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda terkait penataan menara telekomunikasi dan apa saja faktor pendukung serta kendala-kendala tersebut dalam tinjauan siyasah syar'iyyah.
Penelitian ini bersifat kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) serta menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah kegiatan membahas, menguraikan, menafsirkan temuan-temuan penyusunan dengan perspektif atau sudut pandang tertentu baik yang disajikan dalam bentuk narasi untuk data kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda dengan subjek penelitian adalah Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang, Staf Bidang Penataan Ruang, dan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang sebagai informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda dalam penataan menara telekomunikasi yaitu dengan adanya pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan. Faktor pendukung pelaksanaan peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda dalam penataan menara telekomunikasi dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat dalam melakukan komunikasi dan mendapatkan informasi. Adapun kendala yang dihadapi ketika melakukan pelaksanaan penataan menara telekomunikasi yaitu kurangnya sumber daya manusia dan dalam hal pengawasan kendala yang dihadapi adalah sulitnya mengetahui pemilik menara yang belum memiliki izin membangun menara telekomunikasi, tetapi sudah beroperasional. Dalam siyasah syar’iyyah, penataan menara telekomunikasi bisa dilihat dalam perspektif ihya’ al mawat bahwa menghidupkan lahan untuk kebutuhan pembangunan menara, provider atau pemilik menara harus tetap melakukan negosiasi perjanjian kepada pemilik lahan yang sah dengan menggunakan ushul fikih yakni istihsan (qiyas khafi) tentang sewa menyewa lahan (ijarah) yang diperbolehkan karena ia merupakan jual beli manfaat sesuatu yang disewakan, serta dalam aspek maslahah mursalah penataan menara telekomunikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda sudah menjalankan dua prinsip yaitu musyawarah dan keadilan dengan melibatkan peran serta masyarakat di sekitar titik lokasi pembangunan menara telekomunikasi.
09/11/2022 9:49:25Faktor Penghambat Penertiban Bangunan Di Bantaran Sungai Di Samarinda Seberang Perspektif Qawaid Fiqhiyyah (Studi Kasus di Kelurahan Baqa)Rika Astuti 1821609022HTNGanjil2022ABSTRAK

Rika Astuti, 2022. “Faktor Penghambat Penertiban Bangunan Di Bantaran Sungai Di Samarinda Seberang Perspektif Qawaid Fiqhiyyah (Studi Kasus Di Kelurahan Baqa)”. Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Abnan Pancasilawati, M. Ag selaku Pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H selaku Pembimbing II.
Latar belakang pada penelitian ini adalah faktor penghambat dari penertiban bangunan yang ada di bantaran sungai di Kelurahan Baqa. Yaitu, penyalahgunaan pemanfaatan ruang yang menyebabkan bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai tidak sesuai dengan kriteria dan peraturan yang seharusnya, dengan membangun rumah tanpa surat sertifikat hak milik, dan berakibat sungai tercemar karena adanya kebiasaan masyarakat sekitar yang merusak lingkungan seperti ada terdapat limbah domestik rumah tangga menjadi sarang penyakit dan kurangnya air bersih. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor penghambat dan upaya pelaksanaan dari pemerintah serta bagaimana tinjauan qawaid fiqhiyyah terhadap upaya penertiban bangunan di bantaran sungai.
Jenis penelitian pada penelitian ini yaitu kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian di Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang Kota samarinda. Adapun sumber data yang digunakan dalam sebuah penelitian, yaitu data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat dalam penertiban bangunan di bantaran sungai Kelurahan Baqa yaitu penegakan larangan pendirian bangunan di bantaran sungai belum maksimal yang dilakukan pemerintah dalam menjalankan aturan Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2014-2034, diantaranya himbauan dan sosialisasi di wilayah Kelurahan Baqa tidak terlaksana karena kurangnya interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. Belum adanya kejelasan kompensasi dari pemerintah yang diinginkan masyarakat, serta kurangnya kesadaran masyarakat. Sedangkan untuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi hal ini hanya sebatas anjuran atau himbauan agar masyarakat tidak lagi membangun rumah di bantaran sungai dan pendataan kepemilikan sertifikat tanah, terkait upaya yang dilakukan dalam penertiban bantaran sungai di Kelurahan Baqa yaitu sejalan dengan kaidah fiqh yaitu : 1. Meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan, 2. Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemaslahatan, 3. Kemudaratan itu hendaklah dihilangkan, 4. Kemaslahatan yang umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan yang khusus.
09/11/2022 9:55:42Upaya Mediator Dalam Mengakomodir Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pasca PerceraianEgi Feby Restianti1821508016HKGanjil2022Egi Feby Restianti, 2022 “Upaya Mediator dalam Mengakomodir Pemenuhan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Samarinda”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing Dr. Lilik Andaryuni,S.H.I,M.SI dan Akhmad Sofyan,S.H.I,M.H.
Latar belakang dari penelitian ini adalah melihat banyaknya data putusan dari yang dihimpun menujukan bahwa dari 88,43% putusan cerai talak yang disertai pembebanan kepada suami di Pengadilan Agama, hanya sekitar 20% yang dapat direalisasikan dengan cara sukarela oleh pihak suami kepada istri dan 80% tidak terealisasikan. Data tersebut membuktikan bahwa pemenuhan hak perempuan dan anak pada perkara perceraian masih belum bisa terpenuhi semua. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat bagaimana upaya mediator dalam mengakomodir hak nafkah perempuan dan anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Samarinda.
Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian empiris dengan analisis kualitatif. Dalam penelitian ini peneliti mewawancarai mediator hakim dan non hakim di Pengadilan Agama Samarinda. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberpa tahapan diantaranya, pengumpulan data, pengurngan data, dan penyajian data.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa problematika mediator dalam mengakomodir hak nafkah perempuan dan anak ada dalam perkara cerai gugat, adanya PERMA No. 03 2017 terkait hak nafkah perempuan pasca perceraian, namun dalam memutuskan tuntutan nafkah tersebut terdapat pertimbangan hakim untuk menetapkan hak nafkah kepada istri yang melakukan gugat cerai, majelis hakim harus benar-benar menggali peristiwa dan menemukan fakta hukum yang akan menjadikan dasar dikabulkan atau tidaknya tuntutan nafkah tersebut. Perwujudan upaya yang dilakukan mediator saat mediasi telah dilakukan dengan cara menjelaskan terkait hak-hak dan kewajiban masing-masing para pihak serta menjelaskan agar para pihak mengedepankan kepentingan untuk anak, mendorong pihak yang melakukan gugatan dimana dalam cerai gugat adalah pihak istri untuk merubah gugatan tersebut, serta memberikan kesadaran kepada pihak laki-laki tentang kebutuhan seorang istri/ibu kepada anak-anaknya dan menghimbau agar bersedia melakukan kewajibannya sebagai seorang ayah untuk menafkahi anak, mengupayakan melalui pendekatan dengan kemampuan yang dimiliki oleh mediator kepada para pihak dalam menjelaskan dan memberikan pengertian terkait kesadaran hukum akan hak dan kewajiban dari masig-masing pihak.
09/11/2022 15:05:51Pandangan Masyarakat Kota Samarinda Terhadap Khitan Bagi Perempuan dalam Perspektif Hukum IslamMira Susilawati1821508054HKGenap2022Mira Susilawati, 2021. “Pandangan Masyarakat Kota Samarinda terhadap Khitan bagi Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam, Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Ashar Pagala, M.H.I. dan Nur Syamsi, M.Pd.
Latar belakang penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana praktik khitan perempuan di Kota Samarinda karena masih banyak masyarakat yang menjalankan khitan perempuan dan menganggap khitan perempuan sama hukumnya dengan khitan laki-laki. Adanya pandangan masyarakat yang menilai khitan sebagai suatu praktik yang perlu mereka lakukan dan pertahankan eksistensinya menjadi daya tarik untuk diteliti. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini antara lain; 1. Bagaimana praktik khitan bagi perempuan di Kota Samarinda?; 2. Bagaimana pandangan ulama Kota Samarinda mengenai khitan bagi perempuan?; 3. Bagaimana khitan bagi perempuan dalam perspektif hukum Islam?
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research. Jenis penelitian ini ialah deskriptif kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah historis, yuridis normatif dan sosiologis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang didapat dari hasil wawancara penulis kepada narasumber dan sekunder yang didapat dari beberapa referensi dokumen seperti buku, jurnal dan artikel yang berhubungan dengan objek penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil yang didapat dari penelitian ini, diketahui bahwa masyarakat Kota Samarinda yang menjadi subjek penelitian ini menganggap khitan perempuan sebagai tradisi yang dikaitkan dengan agama khususnya Islam. Hasil wawancara menunjukkan bahwa dari 32 orang ada 28 masyarakat yang melaksanakan khitan perempuan dan 4 orang tidak. Khitan perempuan dilaksanakan oleh masyarakat karena adanya ajaran agama dan tradisi. Sedangkan masyarakat yang tidak melaksanakan khitan perempuan dikarenakan tidak adanya manfaat untuk kesehatan, hanya tradisi biasa, dan dilarang oleh tenaga medis. Masih terdapat perbedaan pendapat antar kalangan ulama mengenai khitan perempuan. Adapun adanya perbedaan pendapat antar ulama di kota Samarinda mengenai khitan perempuan didasari karena adanya perbedaan penafsiran para ulama, sehingga berbeda pula pemahaman dan penerapannya. Khitan bagi perempuan dalam perspektif hukum Islam merupakan ajaran dari umat Nabi Ibrahim yang telah disyariatkan. Mengenai hukum dari khitan perempuan, para ulama masih memperdebatkannya. Ada ulama yang mewajibkan khitan perempuan dan ada pula yang menganjurkannya.

Kata kunci: Khitan Perempuan, Hukum Islam.
09/11/2022 15:30:37Pemenuhan hak anak penyandang disabilitas pada lembaga pendidikan dasar dalam perspektif Siyasah Syar'iyyah (studi peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Luthfi Fitriyah 1821609044HTNGanjil2022ABSTRAK

Luthfi Fitriyah, 2022. “Pemenuhan Hak Anak Penyandang Disabilitas Pada Lembaga Pendidikan Dasar Kota Samarinda Dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah (Studi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas)”. Penulisan ini dibimbing oleh Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag dan Suwardi Sagama, S.H M.H
Latar belakang penulisan ini adalah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi sebuah landasan bahwa pengakuan akan hak penyandang disabilitas mulai diterapkan. Terutama bagi hak anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif merupakan sebuah kebijakan publik yang mulai dicanangkan sejak tahun 2019 di Kota Samarinda. Namun hingga saat ini masih menunjukkan adanya faktor penghambat dan kendala pada proses implementasi. Berdasarkan masalah di atas penulisan ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak penyandang disabilitas di sekolah inklusif serta implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan perspektif siyasah syar’iyyah.
Sedangkan metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penulisan normatif-empiris serta penulisan ini bersifat deskriptif analitis. Penulisan ini menggunakan metodologi penulisan hukum Islam yaitu siyasah syar’iyyah. Lokasi yang dipilih untuk melakukan penulisan yaitu UPTD. Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan inklusif, 4 sekolah dasar negeri inklusif dan swasta wilayah Kecamatan Samarinda Kota dan Sungai Pinang serta wawancara dengan Ibu Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Samarinda.
Hasil yang diperoleh dari penulisan ini adalah bahwa upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak penyandang disabilitas di sekolah inklusif berupa membangun kesadaran orang tua siswa menenai hak anak penyandang disabilitas, melakukan pemerataan layanan sekolah dasar inklusif dan melakukan pemerataan distribusi aksesibilitas sarana dan prasarana sekolah dasar inklusif. Namun untuk implementasi belum dapat berjalan optimal seperti penyediaan guru pendamping khusus, pengadaan sarana dan prasarana, ketersediaan media pembelajaran, dukungan anggaran, aksesibilitas gedung, pengawasan sistem merupakan faktor-faktor yang harus lebih diperhatikan. Berdasarkan perspektif Siyasah Syar’iyah. Aturan-aturan dalam peraturan pemerintah daerah tersebut sudah berkesuaian dengan fikih siyasah menggunakan kaidah "Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemaslahatan" dan tercantum dalam surah An-Nisa (4) ayat 58 dan 86, Al-Hujurat (49) ayat 13 serta isi dari pasal 9,10,11 dalam aturan tersebut sudah mencerminkan hukum islam.
09/11/2022 17:41:26Analisis Implementasi Perda Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Dalam Proses Pemilahan Perspektif Fiqhul Bi'ah Evia Puspita Sari 1821609049HTNGanjil2022Evia Puspita Sari, 2022. Analisis Implementasi Perda Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Proses Pemilahan Perspektif Fiqh Al-Bi’ah (Studi di Kecamatan Samarinda Ulu). Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI). Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Iskandar M.Ag selaku Pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah S.H,. M.H selaku Pembimbing II.
Latar belakang dalam penelitian ini adalah menganalisis pada kebijakan pengelolaan sampah memberikan wewenang kepada pemerintah kota untuk menyusun peraturan-peraturan turunan sesuai dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda, yang memungkinkan kebijakan tersebut bisa diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat. Kebijakan pada pengelolaan sampah ini berfokus pada proses pemilahan sampah, karena pada permasalahannya yang sesuai dengan fakta lapangan, proses pemilahan sampah tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku dan belum adanya ketersediaan alat angkut terpisah dan fasilitas bak sampah terpisah di setiap TPS Kecamatan Samarinda Ulu. Maka hal ini, menjadi pembahasan yang menarik untuk diteliti oleh Penulis.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode kualitatif deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Dengan fokus penelitian yang didasarkan pada beberapa pasal-pasal yang menjadi tumpuan menganalisis guna menjawab rumusan masalah yakni, Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 12. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumen. Sumber data yang digunakan data primer, data sekunder dan tersier. Teknik analisis data kualitatif adalah reduksi data, display data (penyajian data), penarikan kesimpulan dan verifikasi data.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: a. Analisis Penulis mengenai Perda Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021 telah sejalan dengan konsep Fiqh Al-Bi’ah. b. Analisis Penulis mengenai Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021 terkait Proses Pemilahan Sampah di Kecamatan Samarinda Ulu dalam Perspektif Fiqh Al-Bi’ah masih belum dapat diterapkan dengan baik. Kemudian dari segi Fiqh Al-Bi’ah, masyarakat belum dapat menimbulkan kemaslahatan secara penuh. Selanjutnya, faktor pengambat dalam proses pemilahan sampah di Kecamatan Samarinda Ulu yakni: 1. Belum adanya anggaran dana untuk mempunyai alat angkut terpisah. 2. Kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilahan sampah.

10/11/2022 17:07:54Efektifitas sertifikasi halal gratis badan penyelenggara jaminan produk halal pada pelaku usa mikro kecil di SamarindaAmelia Astuti1821407014HESGanjil2018ABSTRAK
Amelia Astuti, 2022, “Efektivitas Sertifikasi Halal Gratis Badan Penyelenggara Produk Jaminan Halal pada Pelaku Usaha Mikro Kecil di Samarinda”, Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina S.H.I., M.Ag selaku dosen pembimbing I dan Bapak Abd Syakur Lc., M.H selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ada pelaku usaha di Samarinda yang belum melakukan sertifikasi halal, sedangkan Badan Penyelenggara Jaminan Halal mengadakan program sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar, tetapi masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui tentang program tersebut dan diantaranya juga pelaku usaha yang mengetahui program tersebut tetapi tidak mendaftarkannya dengan berbagai alasan. Kemudian, bagaimana permasalahan ini jika ditinjau dari segi efektivitas hukum serta apa faktor yang membuat pelaku usaha belum melakukan sertifikasi halal.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian (Field Reasearch), dengan menggunakan metode pendekatan empiris. Subjek penelitian adalah pelaku usaha. Objek penelitian adalah pelaku usaha yang tidak bersertifikat halal. Sumber data penelitian menggunakan sumber data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi. Wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu dengan, menggambarkan, memaparkan kemudian menganalisa.
Hasil penelitian dapat disimpulkan. Pertama, proses sertifikasi halal gratis oleh badan penyelenggara jaminan produk halal dalam tata cara mengajukan permohonan melalui si halal yang diawali dengan pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membuat akun sihalal, mengisi data pelaku usaha, lalu melanjutkan ke lembaga pemerisaan halal untuk melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan, setelah itu menunggu penerbitan sertifikat halal apabila memenuhi standar kehalalan dan apabila tidak maka akan gugur dan berkas dikembalikan, program sertifikasi halal gratis oleh badan penyelenggara jaminan produk halal belum efektif pelaksanaannya. Kedua, Efektifitas dilihat dari indikator program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yaitu dari ketepatan sasaran pada program dan sosialisasi program yang belum dilakukan secara optimal, dan juga pencapaian program pada pelaku usaha, sehingga pada saat pengajuan sertifikasi halal terdapat empat puluh satu pendaftar diKalimantan Timur dan untuk wilayah Samarinda hanya tujuh pendaftar dan satu pelaku usaha yang lolos. Tetapi ada juga indikator yang sudah tercapai yaitu pemantauan program.
10/11/2022 20:07:59Tinjauan Maqasid Syariah terhadap Upaya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam Pengendalian Penduduk di Kalimantan TimurYulika Ramdayani1821609002HTNGanjil2018ABSTRAK
Yulika Ramdayani, 2022. “Tinjauan Maqashid Syariah tterhadap Upaya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam Pengendalian Penduduk di Kalimantan Timur. Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Universitas Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI). Penelitian ini dibimbing oleh Dr.H.Ashar Pagala, M.HI dan Maisyarah Rahmi Hasan, Lc.,M.A., Ph.D.
Latar belakang Penelitian ini yaitu tingginya angka kelahiran total (TFR)yang ada di Kalimantan Timur dan belum mencapai target 2,14 angka kelahiran yang ditetapkan oleh BKKBN Pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa upaya yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang No.59 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pengembangan Keluarga, dan apa kendala yang dihadapi serta aspek maslahat dari dilakukannya upaya-upaya tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah instansi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Wilayah Kalimantan Timur, kemudian data dikelompokkan,disaring dan dianalisa lalu dilihat dari perspektif Maqashid Syariah sehingga dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab rumusan masalah.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Upaya yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam Pengendalian Penduduk berupa Pengendalian Angka Kelahiran, Penurunan Angka kematian ibu dan anak, pengembangan kualitas penduduk, Penataan persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk dan Peningkatan Ketahanan Kesejahteraan Keluarga serta Penyiapan Pengaturan Perkawinan dan Kehamilan.kendala yang dihadapi yaitu Pandemi Covid 19, Kebijakan dan Pendidikan kependudukan yang belum menyeluruh, Cakupan kualitas pelayanan KB Pasca Persalinan yang belum Optimal. Serta belum adanya sistem peringatan dini pada Pemerintah Daerah untuk menangani masalah kependudukan. Upaya yang dilakukan tersebut sejalan dengan Maqashid Syariah untuk mencapai kemaslahatan, diantaranya program penurunan angka kelahiran dan Penurunan angka kematian ibu dan anak serta Pengembangan Kualitas Penduduk sebagai bentuk perlindungan Jiwa (Hifds Nafs). Program pembinaan dan edukasi remaja merupakan perlindungan Akal (Hifdz Aql), pengarahan mobilitas penduduk sebagai bentuk perlindungan harta (Hifdz Mal) Penyiapan Pengaturan Perkawinan serta Kehamilan sebagai perlindungan (Hifdz Nasl).
10/11/2022 22:36:12PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA ANAK DALAM PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH (Analisis Putusan Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Smr)Nisrina Khairunnisa1821609054HTNGanjil2022Nisrina Khairunnisa, 2022. “Pertanggungjawaban Pidana pada Anak
Dalam Perspektif Fiqih Jinayah (Analisis Putusan Nomor 37/Pid.Sus-
Anak/2016/PN.Smr)”. Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas
Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI)
Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abnan Pancasilawati, M. Ag sebagai
pembimbing I dan Suwardi Sagama, S.H, M.H sebagai pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah menganalisis Putusan Nomor
37/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Smr tentang pelaku pidana anak yang dijatuhkan Pasal
351 ayat (3) jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. Para pelaku anak turut serta melakukan
tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia sehingga
mendapatkan hukuman penjara atas tindak pidana yang mereka lakukan. Para
pelaku masih dibawah umur sehingga dalam putusan disebutkan hakim telah
merujuk kepada UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Apa landasan yang digunakan hakim dalam membuat pertimbangan dan mengapa
pelaku mendapat pidana penjara sedangkan dalam UU No.11 Tahun 2012
menyebutkan pidana penjara merupakan upaya terakhir bagi pelaku pidana anak.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan yuridis, filosofis, dan
sosiologis yang digunakan hakim dalam membuat pertimbangan dan mengetahui
bagaimana Putusan Pengadilan Negeri Samarida Nomor 37/Pid.Sus-
Anak/2016/PN.Smr dalam perspektif Fiqih Jinayah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan
dan mempelajari bahan hukum primer yaitu salinan putusan, KUHP, dan
peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder yang digunakan yaitu
Buku Hukum Perlindungan Anak, Jurnal Hukum Pidana, Buku Fiqih Jinayah,
serta buku, jurnal dan artikel lain yang berkaitan. Hasil kajian ini berupa paragraf
deskriptif-deduktif yang menghasilkan kesimpulan yang memudahkan pembaca
untuk mecermatinya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dalam pertimbangan hakim
telah menggunakan landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam menjatuhkan
hukuman kepada pelaku anak, namun menurut penulis dalam landasan yuridis
mengenai unsur menyebabkan mati tidak tepat karena pelaku anak bukan yang
menyebabkan korban meninggal dunia melainkan pelaku lain. Untuk landasan
filosofis dan sosiologis yang digunakan hakim telah sesuai dan sejalan dengan UU
No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Ditinjau dari Fiqih Jinayah, landasan yang
digunakan hakim dalam pertimbangan telah sejalan dengan prinsip-prinsip dalam
Fiqih Jinayah dan hukuman yang diberikan hakim kepada pelaku anak telah
sejalan dengan prinsip hukuman ta’zir, yang mana digunakan sebagai ganti dari
hukuman utama atau qishas. Hukuman ta’zir diberikan karena para anak masih
dibawah umur serta keluarga korban telah memaafkan perbuatan para anak
sehingga hukuman qishash atau hukuman utama dapat dihapuskan.
23/12/2022 9:39:35Kesadaran Hukum Buruh Wanita Terhadap Peran Dan Kewajiban Dalam Berumah Tangga Di Kecamatan Loa Janan IlirNur Anisa1721508039HKGanjil2017Nur Anisa, 2022. “Kesadaran Hukum Buruh Wanita terhadap Peran dan Kewajiban
dalam Berumah Tangga di Kecamatan Loa Janan Ilir”. Skripsi Program Studi
Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji
Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Ashar
Pagala, M.H dan Devi Kasumawati, M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh para istri yang sering kali menjadi
penyelamat perekonomian keluarga. Fakta ini dapat dilihat kalangan keluarga yang
perekonomiannya tergolong rendah, banyak dari kaum ibu yang ikut menjadi
pencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga. Seperti halnya yang
terjadi di Kecamatan Loa Janan Ilir, Para kaum istri bekerja sebagai buruh di
perusahaan di PT. Sumalindo. Dalam aktivitas sehari-hari mereka tentunya harus
memperhatikan dan menjalankan peran dan kewajiban mereka sebagai seorang
istri sekaligus seorang ibu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
kesadaran buruh wanita terkait peran dan kewajiban dalam berumah tangga
perspektif hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan kualitatif deskritiptif dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang
digunakan berupa data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan
adalah menurut Miles dan Huberman yaitu: 1. Data Collection (Pengumpulan
Data), 2. Data Reduction (Pengurangan Data), 3. Data Display (Penyajian Data),
4. Data Conclusions (Kesimpulan Data).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa para istri yang berkerja sebagai buruh
di Kecamatan Loa Janan Ilir sadar akan peran dan kewajibannya dalam berumah
tangga, hal ini ditandai dengan terpenuhinya indikator kesadaran hukum. Mereka
tahu apa saja peran dan kewajiban sebagai seorang istri dan seorang ibu, dengan
tidak melepaskan kewajiban mereka sebagai seorang istri dan sebagai seorang ibu.
Mereka bekerja atas izin suami, patuh pada suami,masih menjalankan perannya
sebagai seorang istri dan juga seorang ibu walaupun setelah pulang bekerja. Hal
tersebut tidak dapat dicapai tanpa adanya komunikasi dan permusyawaratan serta
kerjasama dalam keluarga.
23/12/2022 9:44:48Analisis Yuridis Status Harta Bersama Akibat Pembatalan Perkawinan (Studi kasus Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor:1251/Pdt.G/2020/PA.Tgr)Najmie fahriah sy1821508037HKGanjil2022Najmie Fahriah Sy, 2022, Analisis Yuridis Status Harta Bersama Akibat Pembatalan Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor: 1252/Pdt.G/2020/Pa.Tgr). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H. Selaku Pembimbing I dan Bapak H. Aulia Rachman, L.c., M.H. Selaku Pembimbing II.
Latar belakang dalam penelitian ini adalah adanya permohonan pembatalan perkawinan yang dimohonkan oleh istri pertama terhadap perkawinan suami bersama dengan istri kedua, hal tersebut sah untuk dimohonkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah tentu mempuyai akibat hukum terhadapnya, salah satunya harta bersama hal ini mengacu pada Undang-undang Perkawinan No.1 1974 pasal 22 ayat (2) poin b, hal tersebut menjadi persoalan kemudian mengingat pernikahan yang sudah berjalan yang tentu sedikit banyak telah menghasilkan harta bersama namun dianggap tidak ada ketika pembatalan dilakukan, dan juga banyaknya kasus pembatalan perkawinan yang dengan ini peneliti tertarik untuk mengkajinya. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan analisis yuridis terhadap status harta bersama sebagai akibat pembatalan perkawinan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian antara lain; 1. Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan perkara Pengadilan Agama Nomor: 1252/Pdt.G/2020/PA.Tgr; 2. Bagaimana status harta bersama akibat pembatalan perkawinan putusan Nomor: 1252/Pdt.G/2020/PA.Tgr?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan empiris-normatif. Penelitian ini dimulai dengan mengkaji aturan tertulis yang menjadi fokus penelitian kemudian melakukan pengamatan terhadap putusan Pengadilan Agama Tenggarong yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini. Sumberdata yang digunakan adalah Al-quran, UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Putusan Pengadilan Agama, serta buku dan jurnal tentang pembatalan perkawinan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan observasi dan wawancara serta pengamatan terhadap putusan Pengadilan Agama Tenggarong.
Hasil penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa pertama, pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara putusan Nomor: 1252/Pdt.G/2020/PA.Tgr adalah dengan berlandaskan Undang-undang perkawinan No.1 tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, serta kaidah fikih, majelis hakim memutuskan perkara tersebut dalam pembatalan perkawinan dimana Pemohon (selaku istri pertama) yang mengajukan perkara permohonan pembatalan perkawinan terhadap suaminya, berhak mendapatkan kembali hak dan tanggung jawab suaminya. Kedua, status harta bersama dalam putusan Nomor: 1252/Pdt.G/2020/PA.Tgr yang dianggap tidak ada yang dalam hal ini menjadi hak istri pertama yang sesuai dengan isi pasal 22 ayat (2) poin b, yang dimana berlaku surut harta bersama sebagai akibat hukum pembatalan perkawinan yang disebabkan adanya perkawinan terdahulu. Serta berlandaskan surat edaran MA Nomor 2 tahun 2019 poin f dimana tidak ada akibat hukum berupa nafkah zaujiyah, harta bersama dan waris pada pernikahan kedua, ketiga, dan keempat bilamana perkawinan dilakukan tanpa izin pengadilan dan tidak beritikad baik.
23/12/2022 9:59:31Peran Kantor Urusan Agama Samarinda Seberang Dalam Meminimalisir Angka Perceraian Di Kecamatan Samarinda SeberangMuhammad Zainuddin Rizki1721508022HKGanjil20222023Muhammad Zainuddin Rizki, 2022. Peran Kantor Urusan Agama
Samarinda Seberang Dalam Meminimalisir Angka Perceraian Di Kecamatan
Samarinda Seberang, Skripsi, Prodi Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri
Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh Dr.
Makmun Syar’i, M.H.I dan H. Aulia Rachman, Lc., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah berdasarkan penelitian awal penulis
melihat realita angka perceraian di Kecamatan Samarinda Seberang pada tahun
2019 dan tahun 2020 berjumlah 385 kasus perceraian. Pemerintah mempunyai
peran dalam meminimalisir angka perceraian, yaitu pemerintah berkomunikasi
dengan masyarakat di bidang perkawinan melalui kantor urusan agama dan
pengadilan agama. Kantor urusan agama mempunyai peran yang sangat penting
dalam menekan perkara perceraian yang terjadi di masyarakat. Adapun tujuan dari
penelitian ini yakni untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perceraian di
Kecamatan Samarinda Seberang, dan bagaimana peran kantor urusan agama
Samarinda Seberang dalam meminimalisir angka perceraian di Kecamatan
Samarinda Seberang.
Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field
Research). Kemudian metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah empiris yaitu pendekatan yang
meninjau fungsi dari suatu hukum atau aturan dalam hal penerapannya di ruang
lingkup masyarakat Adapun subjek dalam penelitian ini adalah Kantor Urusan
Agama Kecamatan Samarinda Seberang sedangkan objek penelitiannya adalah
peran kantor urusan agama Samarinda Seberang dalam meminimalisir angka
perceraian di Kecamatan Samarinda Seberang.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah faktor penyebab
terjadinya perceraian di Kecamatan Samarinda Seberang adalah usia pernikahan
dini, pemabuk, pecandu, dan faktor orang ketiga. Dalam upaya meminimalisir
angka perceraian, KUA Samarinda Seberang mempunyai peran, yaitu
mengadakan kursus pra nikah bagi pasangan yang ingin menikah, mengadakan
bimbingan keluarga sakinah, dan sosialisasi Undang-undang No. 16 Tahun 2019
tentang syarat umur pernikahan.
23/12/2022 10:11:09Persepsi Masyarakat Terhadap Rancangan Undang - Undang Tentang Pajak Pertambahan Nilai Lembaga Pendidikan Dalam Tinjauan Maqashid SyariahPujiati1821407037HESGanjil2022Latar belakang penelitian ini adalah peneliti menemukan tentang permasalahan terkait revisi rancangan perundang -undangan tentang pajak pertambahan nilai tetapi malah akan di berlakukan rancangan tersebut yang akan berdampak pada pendidikan dan membebani masyarakat khususnya orangtua. Jenis penelitian adalah jenis penelitian empiris pendakatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian persepsi masyarakat menyatakan banyak yang tidak setuju. Pendidikan seharusnya tidak membebani masyarakat. Menurut maqashid syariah penelitian termasuk maqashid alhajiyat.
23/12/2022 17:40:16Pengaruh Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Tingkat Pencurian Sepeda Motor Di Kota SamarindaOKI SADEWO SETYO1821609069HTNGanjil2022Oki Sadewo Setyo, 2022. “Pengaruh Kebijakan Pengaruh Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa Pandemi Covid-19 terhadap Tingkat Pencurian Sepeda Motor di Kota Samarinda”. Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara, Program Sarjana (S1) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr.H.Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I. sebagai pembimbing I dan Hj.Vivit Fitriyanti, S.H.I., M.SI. sebagai pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah Pengaruh Kebijakan PPKM pada Masa Covid 19 terhadap Tingkat Pencurian Sepeda Motor di Kota Samarinda. Kasus kejahatan pencurian motor meningkat setelah adanya pelonggaran PPKM dimana pencurian sepeda motor meresahkan masyarakat kota samarinda. Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk Mengetahui Pengaruh Kebijakan PPKM Pada Masa Covid 19 Terhadap Tingkat Pencurian Sepeda Motor di Kota Samarinda.
Penelitian ini bersifat kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) serta menggunakan metode pendekatan Deskriftif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data deskriptif kualitatif Lokasi penelitian meliputi wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kebijakan yang diterapkan pemerintah pada masa pandemi covid-19 Social Distancing lockdown dan PPKM di kota samarinda sudah tepat untuk menekan penyebaran virus covid-19 dan kebijakan tersebut juga berpengaruh terhadap kasus tindak kejahatan khususnya pencurian motor yang mengalami penurunan angka kejahatan dari data yang diperoleh dari kepolisian Polresta Samarinda pada kejahatan pencurian sepeda motor tahun 2018 tercatat 217 laporan dan 127 yang berhasil selesai, tahun 2019 tercatat 167 laporan dan selesai 123, tahun 2020 tercatat 85 laporan yang berhasil selesai 69 dan tahun 2021 tercatat 149 laporan berhasil selesai 120. Dari data tersebut terlihat bahwa setelah adanya kelonggaran kebijakan PPKM kasus kejahatan pencurian sepeda motor di kota Samarinda mengalami adanya peningkatan kembali pada daerah yang kasus pencurian sepeda motor di kota Samarinda yang marak terjadi di daerah Sungai Pinang dengan kasus 75 laporan pada masa pandemi covid-19 Salah satu yang menyebabkan meningkatnya kasus kejahatan yaitu faktor ekonomi.
23/12/2022 22:41:29SERTIFIKASI HALAL DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMILIHAN JASA KATERING DI MASYARAKAT KOTA SAMARINDA HASNI NASIR 1821407045HESGanjil2022Hasni Nasir, 2022. “Sertifikasi Halal Dan Pengaruhnya Terhadap Pemilihan Jasa Katering Di Masyarakat Kota Samarinda”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penulisan ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H.I., M, Ag selaku dosen pembimbing I dan Ibu Maisyarah Rahmi HS, Lc., MA,Ph.D selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelaku usaha di Kota Samarinda, diantaranya pelaku usaha Katering. Pelaku usaha yang menjual produk makanan yang dikonsumsi oleh banyak orang terlebih dahulu harus melihat apakah usaha yang dijalankan sudah halal atau belum. Selain memperhatikan kehalalan, kebersihan, pelaku usaha juga harus memperhatikan terkait sertifikasi halal terhadap produknya karena sertifikasi halal memiliki pengaruh yang begitu besar dan juga sebagai penjamin keselamatan para konsumen dan pelaku usaha itu sendiri. Oleh karena itu, penulis tertarik melakukan penelitian tentang bagaimana Sertifikasi halal dan pengaruhnya bagi pelaku usaha katering serta faktor-faktor apa yang mendasari masyarakat memilih katering tersebut.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah pelaku usaha katering dan masyarakat yang menjadi konsumen katering Samarinda. Objek pada penelitian ini adalah sertifikasi halal pada usaha katering di Kota Samarinda. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi terlebih dahulu kemudian melakukan wawancara kepada pelaku usaha dan konsumen atau masyarakat dan kemudian melakukan dokumentasi sebagai bukti. Teknik analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini ialah dengan metode penelitian deskriptif kualitatif serta analisis terhadap data sekunder yang bersifat kualitatif tersebut dengan berlandaskan pada data-data.
Hasil penelitian, dari Sertifikasi Halal Dan Pengaruhnya Terhadap Pemilihan Jasa Katering Di Masyarakat Kota Samarinda terdapat 10 usaha katering yang sudah bersertifikat halal dari 100 pelaku usaha katering di Kota Samarinda. 10 katering ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 pasal 2 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dan masyarakat Kota Samarinda sudah sadar betapa pentingnya memilih dan mengonsumsi makanan yang sudah jelas kehalalannya, dalam hal ini dapat dilihat bahwa sangat berpengaruhnya sertifikasi halal terhadap pemilihan jasa catering di masyarakat. Adapun faktor yang mendasari masyarakat memilih jasa katering di Kota Samarinda yakni kualitas bahan yang digunakan baik, cara pengolahan produk tidak diragukan, dan terjamin kehalalannya dengan adanya label halal pada kemasan dan di dapur produksi, hal ini menyatakan bahwa konsumen sudah menyadari bahwa pentingnya mengonsumsi produk halal dan baik sesuai dengan syariat.
24/12/2022 15:56:07Mahar dan Uang Panai dalam Pernikahan Suku Bugis Kecamatan Loa Janan Perspektif Fiqih MunakahatJumryadi1821508044HKGanjil2022Jumryadi, 2022. “Mahar dan Uang Panai dalam Pernikahan Suku Bugis Kecamatan Loa Janan Perspektif Fiqih Munakahat”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hj. Ratu Haika, M.Ag selaku pembimbing I dan Ibu Vivit Fitriyanti, M.S.I selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Mahar (Mas Kawin) dan Uang Panai dalam perkawinan adat suku Bugis yang dianggap sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena dalam praktiknya kedua hal tersebut memilki posisi yang sama dalam hal kewajiban, mahar merupakan pemberian yang wajib dalam Islam dan uang panai adalah pemberian yang wajib dalam adat. Tetapi, dalam hal ini uang panai lebih mendapatkan perhatian dan dianggap sebagai suatu hal yang sangat menentukan kelancaran jalannya proses perkawinan sehingga jumlah nominal uang panai lebih besar daripada jumlah nominal mahar. Karena hal tersebut, tak jarang ditemukan kasus pernikahan yang batal di kecamatan Loa Janan karena nominal uang panai tidak mencapai kesepakatan. Tradisi uang panai adalah sejumlah uang antaran yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang akan digunakan untuk membiayai keperluan mengadakan pesta pernikahan. Uang panai ini terhitung sebagai uang adat namun terbilang wajib dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perspektif Fiqih Munakahat terkait mahar dan uang panai dalam pernikahan masyarakat suku bugis di Kecamatan Loa Janan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskripstif kualitatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh di lapangan. Sumber data yang digunakan ialah data primer berupa wawancara kepada Kepala KUA Kecamatan Loa Janan, Tokoh Adat dan Tokoh Agama di Kecamatan Loa Janan, dan Masyarakat Suku Bugis di Kecamatan Loa Janan. Kemudian data sekunder yang bersumber dari buku-buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, pengelompokkan data, pemeriksaan data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini bahwa mahar dalam Fiqih Munakahat hukumya adalah wajib. Mahar merupakan pemberian seorang laki-laki kepada seorang perempuan yang dinikahinya, selanjutnya akan menjadi hak milik istri secara penuh. Seseorang bebas menentukan bentuk dan jumlah yang diinginkan karena di dalam hukum Islam tidak ada ketentuan jumlah atau batasan mahar namun disunnahkan mahar itu disesuaikan dengan kemampuan pihak laki-laki dalam hal pemberian mahar. Terkait dengan uang panai, didalam Islam tidak ada dasar hukum yang mewajibkannya. Uang panai hanyalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat suku bugis yang dimaksudkan untuk membiayai pesta pernikahan. Maka dari itu, hukumnya mubah (dibolehkan) sebagai salah satu bentuk tolong menolong dan diserahkan pada tradisi masyarakat setempat sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Namun hukumnya bisa berubah menjadi haram apabila dengan adanya uang panai tersebut bisa membuat pernikahan menjadi batal dan menimbulkan masalah atau menimbulkan mudharat/bahaya lainnya misalnya mencuri dan lain sebagainya.
25/12/2022 12:40:06Kesadaran Hukum Mahasiswa Dalam Berlalu Lintas Dalam Persfektif UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dan Maqashid Syariah ( Studi Terhadap Mahasiswa Fakultas Syariah)Muhammad Ridho Nur Faisal1821609080HTNGanjil2022Muhammad Ridho Nur Faisal, 2022. Kesadaaran Hukum Mahasiswa Berlalu Lintas Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Dan Maqashid Syariah (Studi Analisis Terhadap Mahasiswa Fakultas Syariah). Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda” Penelitian dibimbing oleh Dr. H. Ashar Pagala, M.H.I Selaku pembimbing I dan Bapak Suwardi Sagama S.H, M.H Selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah kurangnya kesadaran hukum mahasiswa fakultas syariah dalam berlalu lintas yang mana dapat di lihat dari observasi awal ditemukan masih ada mahasiswa yang melanggaran peraturan-peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi dan menerobos lampu lalu lintas. Guna mengetahui pemahaman dan kesadaran hukum mahasiswa fakultas syariah dalam berlalu lintas Serta tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman dan kesadaran hukum mahasiswa fakultas syariah terhadap perilaku mahasiswa dalam berlalu lintas. Permasalahan yang penulis angkat adalah kesadaran hukum mahasiswa berlalu lintas dalam persfektif UU No 22 tahun 2009 lalu lintas dan angkutan jalan dan Maqashid Syariah sebagai bentuk kajian yang bernuansa Islami.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif (Field research) dengan jenis pendekatan empiris, menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah dengan observasi,wawancara, dokumen, sumber data yang digunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, Penarikan dan verifikasi data
Hasil penelitian ini adalah: Pertama, pemahaman hukum mahasiswa/mahasiswi sudah memiliki pemahaman dan pengetahuan hukum tentang lalu lintas yang cukup baik ini dapat di lihat dari sampel 114 mahasiswa 111 orang sdh memahami dan mengetahui tentang hukum dalam berlalu lintas sedangkan hanya 3 orang yang tidak paham akan hukum. Kedua, kesadaran hukum mahasiswa masih kurang masih ada mahasiswa yang mengabaikan dan melanggar peraturan-peraturan lalu lintas hal ini dapat dilihat dari prilaku hukum mahasiswa ada sebanyak sehingga menyebabkan kecelakaan dan sanksi berupa tilang, permasalahan ini didasari adanya mahasiswa dalam berkendara tidak membawa sim ada sebanyak 14 mahasiswa dari 114 yang tidak memiliki sim hal ini bertengan dengan pasal 288 ayat 2, mahasiswa berkendara tidak menggunakan helm yang mana ada 7 mahasiswa dari 114 yang tidak menggunakan helm yang mana ini bertentangan dengan pasal 291 ayat satu, kemudian menerobos lampu lalu lintas ada 56 mahasiswa yang pernah melanggar lampu lalu lintas hal ini bertengangan dengan pasal 287 ayat 1. ketiga, hal ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Maqashid Syariah mematuhi aturan dalam berkendara sangatlah diwajibkan sebagai perlindungan terhadap jiwa (Hifzun an-nafs), perlindungan akal (Hifz aql) dan menjaga harta (Hifd mal), dan bersama Universitas (fakultas) dan Kepolisian agar dapat menjaga dan mengawasi mahasiswa dalam berkendara agar terciptanya mahasiswa yang patuh hukum dan kampus menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara.
26/12/2022 9:37:54PROBLEMATIKA TAMBANG BATUBARA DAN PABRIK SEMEN DALAM PERSPEKTIF FIQIH AL-BI`AH (Studi di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur)Muhammad Hafif Nikolas1821609041HTNGanjil2022Muhammad Hafif Nikolas, 2022. “Problematika Tambang Batubara dan Pabrik Semen dalam Perspektif Fiqih Al-Bi`ah (Studi di Desa Selangkau, Kutai Timur). Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Ashar Pagala., M.H.I dan Bapak Muhammad Idzhar, M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan lingkungan yang ditimbulkan akibat adanya dua perusahaan industri yang ada di Desa Selangkau, Kabupaten Kutai Timur, yang dahulunya desa tersebut menjadi kawasan wisata penuh dengan kekayaan alamnya kini telah berubah menjadi wadah industri bagi dua perusahaan yang ada di desa tersebut. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui serta mengkaji dampak yang disebabkan oleh tanbang batubara dan pabrik semen terhadap lingkungan Desa Selang dengan rumusan masalah dalam skripsi ini ialah; Apa saja dampak yang ditimbulkan tambang batubara dan pabrik semen yang mempengaruhi lingkungan Desa Selangkau serta upaya dari pihak-pihak terkait dalam meminimalisir? dan bagaimana tinjauan Fiqih al-Bi’ah terhadap tambang batubara dan pabrik semen di Desa Selangkau?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan deskriptif kualitatif. Metode pendekatan penelitian yang digunakan yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan data primer yaitu dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan dan data sekunder sebagai data pendukung yang didapatkan melalui penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data ialah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kualitatif yaitu mengemukakan data yang didapat kemudian dianalisis dengan berbagai kesimpulan sebagai temuan dari hasil penelitian dengan metode deduktif.
Hasil penelitian yang diperoleh ialah dampak-dampak positif dan negatif dua perusahaan industri yang ada di Desa Selangkau. Dampak positif seperti; meningkatnya perekonomian desa serta terbukanya lowongan pekerja lokal, dan adapun dampak negatif seperti; rusaknya beberapa objek wisata, polusi udara (debu), kebisingan, hingga terjadinya banjir lumpur di sekitar pemukiman warga. Kurangnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah desa dan kabupaten yang membuat dua perusahaan industri tersebut lebih banyak menyebabkan dampak negatif dari pada dampak positif terhadap lingkungan Desa Selangkau. Dengan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan oleh dua perusahaan industri tersebut terhadap lingkungan, maka perlu pengawasan khusus dari pihak-pihak terkait agar kegiatan industri tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan tidak bertentangan dengan al-Qur’an surah al-A’raf ayat 56.
27/12/2022 10:15:06Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Tradisi Piduduk pada Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban di Desa Loa Duri Ilir Kabupaten Kutai KartanegaraAl Kahfi Abdillah1821508082HKGanjil20222023Al Kahfi Abdillah, 2022. “Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Tradisi Piduduk pada Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban di Desa Loa Duri Ilir Kabupaten Kutai Kartanegara.” Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penulisan ini dibimbing oleh Ibu Hervina, M.Ag. selaku dosen pembimbing I dan Ibu Hj. Vivit Fitriyanti M.S.I. selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Loa Duri Ilir Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu tradisi piduduk yang dilakukan saat penyembelihan hewan qurban. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik dari tradisi piduduk tersebut dilaksanakan, kemudian juga untuk mengetahui tinjauan hukum Islam-Nya.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kualitatif (field research) deskriftif dan dengan menggunakan pendekatan penelitian metode hukum normatif empiris dan sosiologis. Penulisan dilakukan untuk melihat bagaimana realisasi hukum dalam lingkungan masyarakat Desa Loa Duri Ilir khususnya, dengan mengumpulkan fakta-fakta dalam suatu masyarakat. Menggunakan data primer data yang diperoleh langsung dari kehidupan masyarakat dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses piduduk pada penyembelihan hewan qurban awalnya yaitu menyiapkan sebuah wadah yang nantinya akan diisi dengan bahan-bahan berupa kelapa, gula merah, beras, benang, jarum, minyak wangi, bedak, sisir, cermin, minyak rambut, kain putih dan telur, lalu dilakukan akad dengan tukang sembelih dan memberikan daftar nama-nama siapa saja yang melakukan qurban setelah itu dibacakan doa dan piduduk dibawa oleh yang berqurban untuk dipakaikan kepada hewan yang diqurbankannya dengan tujuan memuliakan hewan qurban tersebut. Sebelum dipotong badan hewan qurban terlebih dahulu ditutupi kain putih dan setelah itu barulah dipotong lehernya dan diiringi dengan lantunan Sholawat atas Nabi Muhammad Saw, dan setelah selesai pemotongan qurban, bahan-bahan tadi dimasak oleh yang berqurban atau diberikan kepada tukang sembelih. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, tradisi piduduk dapat dikategorikan sebagai ‘urf khass (khusus) karena hanya terdapat pada daerah tertentu dan dilakukan pada saat-saat tertentu. Juga dikatakan sebagai ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan pelaksanaan piduduk diberikan dengan maksud untuk bersedekah, agar dalam melaksanakan ibadah qurban diberikan kelancaran dan bertambah keberkahan tidak untuk diberikan persembahan kepada makhluk gaib hanya sebagai syarat dan melanjutkan warisan nenek moyang, masyarakat pun tidak menjadikan piduduk itu sebagai keyakinan dan juga bahan-bahan piduduk tadi masih bisa dimanfaatkan tanpa menimbulkan hal yang mubadzir.
27/12/2022 16:35:10Studi Komparasi Sertifikasi Halal di Thailand dan IndonesiaAman Kraidam1821407043HESGanjil2022Aman Kraidam, (2020). “Studi Komparasi Sertifikasi Halal di Thailand dan Indonesia”. Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Pembimbing satu Prof. Alfitri, M.Ag., LL.M., Ph.D. dan pembimbing dua Maisyarah Rahmi HS, LC., M.A. Ph.D.
Latar belakang penelitian ini adalah karena Thailand dan Indonesia merupakan dua negara yang penduduknya berbeda, di Thailand penduduknya minoritas Islam sedangkan Indonesia penduduknya mayoritas muslim. Dengan demikian membandingkan pelaksanaan sertifikasi halal oleh kedua lembaga di dua negara dengan karakter masyarakatnya yang relatif berbeda menjadi menarik untuk bahan studi kajian. Untuk itulah, studi ini mengkaji tentang latar belakang sertifikasi halal dan sistem pelaksanaan sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh Central Islamic Committee of Thailand (CICOT) di Thailand dan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia, serta perbandingan mendasar antara pelaksanaan atau sistem sertifikasi yang berkaitan dengan lembaga dan prosedur pelaksanaannya di kedua negara.
Penelitian ini merupakan jenis penelitiaan normatif dengan menggunakan data kepustakaan. Sumber data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data yang bersumber dari buku, jurnal, kitab, artikel dan tulisan-tulisan tertentu. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, membaca, mencatat serta mengolah bahan penelitian, tanpa memerlukan riset lapangan. Teknik analisis data yang dilakukan dengan cara deskriptif komparatf.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa; 1) latar belakang sertifikasi halal di Thailand itu lebih kepada kepentingan ekonomi negara. Adapun di Indonesia, mengadakan sertifikasi halal untuk melindungi muslim dari keraguan dan kekhawatiran masyarakat Muslim dari benda-benda yang haram. 2) Dalam hal sistem sertifikasi Halal di Thailand dan Indonesia tidak jauh berbeda. 3) Persamaan sertifikasi halal di Thailand dan Indonesia, pertama, dokumen permohonan sertifikasi halal, di Thailand ajukan kepada Komite Islam Provinsi, Jika tidak ada Komite Islam Provinsi, otoritas untuk mengesahkan halal akan menjadi milik Komite Islam Pusat Thailand, adapun di Indonesia ajukan ke BPJPH. Kedua, Pemeriksaan dokumen yang diajukan. Ketiga, pemeriksaan kehalalan suatu produk. Di Thailand staf atau auditor yang ditetapkan oleh Komite Islam Provinsi atau Pusat Thailand bertugas untuk memeriksakan, adapun di Indonesia LPH yang bertugas. Keempat, keputusan untuk menetapkan kehalalan produk. Di Thailand Komite Islam Povinsi atau Pusat Thailand memberikan keputusan, sementara di Indonesia MUI menetap dan menfatwakan. Kelima, menerbitkan sertifikasi halal. Di Thailand komite Islam pusat Thailand menerbitkan, adapun di Indonesia BPJPH yang menerbitkan. Adapun di sisi perbedaan dalam proses sertikasi halal adalah pertama, pembiayaan. Kedua, kursus atau pelatihan sertifikasi halal.
28/12/2022 22:30:31Peran Mediator dalam Penyelesaian Konflik Harta Warisan di Pengadilan Agama SamarindaMilawati1821508062HKGanjil2022Milawati, 2022.”Peran Mediator dalam Penyelesaian Konflik Harta Warisan di Pengadilan Agama Samarinda.” Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andaryuni, M.S.I selaku Pembimbing I dan Nur Syamsi, M.Pd selaku Pembimbing II.

Pada bulan Januari-Juni tahun 2022 ada 13 perkara harta warisan yang masuk ke Pengadilan Agama Samarinda. Perkara mediasi yang terselesaikan oleh mediator non-hakim ada 10 perkara harta warisan. Sementara, ketiga kasus perkara mediasi lainnya diselesaikan oleh hakim di Pengadilan Agama Samarinda. Peneliti tertarik untuk meneliti mengenai peran mediator dalam penyelesaian konflik harta warisan di Pengadilan Agama Samarinda dengan mengangkat tiga rumusan masalah, yakni: Pertama, untuk mengetahui peran mediator dalam penyelesaian konflik harta warisan di Pengadilan Agama Samarinda. Kedua, untuk mengetahui apa saja yang menghambat mediator dalam penyelesaian konflik harta warisan di Pengadilan Agama Samarinda. Ketiga, untuk mengetahui apa saja yang mendukung mediator dalam penyelesaian konflik harta warisan di Pengadilan Agama Samarinda.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan metodologi penelitian kualitatif, yakni penelitian yang mengumpulkan data dan informasi dari berbagai jenis sumber yang dibutuhkan dengan cara melakukan wawancara pada pihak-pihak yang terkait. Sumber data yang digunakan adalah sebanyak enam informan yang terdiri dari dua mediator Hakim dan empat mediator non-Hakim. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, penyeleksian data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian yang diperoleh dapat diketahui bahwasanya: Pertama, peran mediator dalam penyelesaian konflik harta warisan, yakni: meningkatkan serta mempertahankan keyakinan dalam diri antara para pihak, menjelaskan dari proses penyelesaian konflik yang ada, membantu para pihak untuk menghadapi kenyataan atau suasana dalam melakukan mediasi, membantu para pihak dalam mencari solusi terhadap tawar-menawar dalam mediasi atas kesepakatan bersama dan membantu para pihak mengumpulkan data-data yang penting dalam mediasi. Kedua, faktor yang menghambat mediator dalam penyelesaian konflik, yakni: para pihak yang tidak mengikuti mediasi, para pihak yang bersikeras dengan pendapat masing-masing dan objek dari harta warisannya yang tidak jelas. Ketiga, faktor yang mendukung mediator dalam penyelesaian konflik yang terdiri dari faktor pendukung internal meliputi: adanya aturan mengenai mediasi yang jelas dan adanya fasilitas serta ruangan mediasi. Sedangkan faktor mendukung eksternal meliputi: adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk berdamai dan adanya pendapat dan bantuan dari para ahli atau para tokoh.
07/06/2023 11:01:33Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Pembinaan Keutuhan Rumah Tangga ( Studi pada KUA Se-Kota Samarinda)Khoirunisa Avida Khusfi 1821508010HKGenap2018Khoirunisa Avida Khusfi, 2023. “Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Pembinaan Keutuhan Rumah Tangga (Studi Pada KUA Se-Kota Samarinda).” Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini di bimbing oleh Bapak Bambang Iswanto, M.H selaku Pembimbing I dan Bapak Muhammad Idzhar, Lc., M.H selaku Pembimbing II.
Latar belakang dalam penelitian ini adalah melihat fakta yang terjadi dalam masyarakat banyak sekali yang belum mendapatkan bimbingan calon pengantin dan bimbingan keluarga sakinah dari KUA. Maka dari itu, KUA memiliki peran membimbing serta mengarahkan bagi para calon pengantin dan pasangan yang telah menikah yang berfungsi sebagai pembekalan bimbingan pra nikah dan bimbingan keluarga sakinah dalam berumah tangga, dan memperkuat keutuhan rumah tangga yang dibina selama mungkin. Permasalahan dalam judul ini adalah 1) bagaimana pembinaan keutuhan rumah tangga dalam PMA No. 39 Tahun 2012, dan 2) apa peran KUA dalam pembinaan keutuhan rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui seperti apa pembinaan keutuhan rumah tangga yang sesuai dengan PMA No. 39 tahun 2012, dan 2) untuk mengetahui sejauh mana peran KUA dalam pembinaan keutuhan rumah tangga.
Metode Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat lapangan, sedangkan jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian skripsi, antara lain observasi, wawancara, dokumentasi dan analisis data. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah 10 Kepala KUA dan 5 orang responden ialah bagi pasangan yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan dalam binaan keutuhan rumah tangga.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah; pertama, pembinaan keutuhan rumah tangga dalam PMA No. 39 tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama di Pasal 2 huruf d tentang Pembinaan Keluarga sakinah. Dapat dilihat 4 KUA telah melaksanakan kegiatan bimbingan keluarga sakinah, dan 6 KUA belum melaksanakan kegiatan bimbingan keluarga sakinah. Untuk 10 KUA telah diberikan ilmu tentang bimbingan pra nikah bagi para calon pengantin yang bertujuan sebagai pembekalan dalam berumah tangga, tetapi bagi pasangan yang telah terdaftar sebagai suami istri yang sah, maka peran KUA adalah membimbing bagi pasangan tersebut yang ingin berkonsultasi dengan tujuan mendapatkan pembinaan dalam keutuhan rumah tangga. Kedua, peran KUA dalam pembinaan keutuhan rumah tangga dilakukan oleh Kepala KUA mempunyai cara berbeda-beda. Adapun caranya yaitu dengan mediasi di KUA bagi pasangan yang ingin berkonsultasi dengan kepala KUA terkait permasalahan pembinaan dalam rumah tangga dengan syarat pernikahan tersebut telah mencapai 10 tahun.
07/06/2023 11:24:02HUKUM MAHAR UANG HIAS PERSPEKTIF FIQIH MUNAKAHAT DAN UU NO. 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANGRiska Ananda 1821508058HKGenap2023Riska Ananda, 2023. “Hukum Mahar Uang Hias Perspektif Fiqih Munakahat dan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang” Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Hj. Ratu Haika, M. Ag dan Sulung Najmawati Zakiyya, S. Sy., M.H.
Latar belakang penelitian ini adalah pernikahan yang identik dengan adanya pemberian mahar. Mahar di era modern dapat diberikan dalam berupa mahar uang hias. Masih banyak masyarakat pengguna mahar uang hias yang menggunakan mata uang rupiah asli dalam pembuatan mahar uang hias. Dalam proses pembuatannya, mahar uang hias dibuat dengan cara melipat, menggunting, dan menempel. Hal tersebut menimbulkan sebuah ketimpangan, yang mana nilai mata uang yang terkandung tidak dapat diambil manfaatnya dan ini kurang tepat dengan aturan secara hukum Islam dan hukum positif yang lebih tepatnya terdapat pada Pasal 25 Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pembuatan mahar uang hias dirasa perlu untuk dikaji mengenai bagaimana posisi hukumnya baik di mata hukum Islam maupun perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya hukum dari mahar uang hias.
Penelitian ini dilakukan kepada pasangan suami-istri dan calon pasangan suami-istri di wilayah Kecamatan Loa Janan. Metode yang digunakan adalah penelitian (studi kepustakaan). Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis yang menggunakan metode kualitatif dengan pola deskriptif . Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer yaitu Kompilasi Hukum Islam Pasal 30 - Pasal 38 Mengatur Tentang Mahar dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Pasal 25 dan Pasal 35, bahan hukum sekunder yaitu jurnal, buku, dan juga hasil wawancara dengan beberapa informan yaitu pasangan suami-istri dan calon pasangan suami istri sebagai pengguna mahar uang hias di Kecamatan Loa Janan, serta bahan hukum tersier yaitu bahan penunjang seperti Jurnal Penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, kualifikasi data, dan menarik sebuah kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mahar adalah pemberian yang diwajibkan tetapi tidak sampai pada kategori rukun. Hukum mahar uang hias adalah mubah (boleh) dan makruh. Hukumnya boleh untuk menggunakan mahar uang hias, jika belum ada dalil atau nash yang menunjukkan keharamnya dan jika pada proses pembuatan mahar uang hias yang menggunakan bahan utamanya uang duplikat, lalu hanya digunakan untuk penyerahan secara simbolik saja dan untuk keperluan dokumentasi. Hukumnya makruh apabila mekanisme pemberian sanksi pada Pasal 25 ayat 1 Undang-undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dikembalikan lagi kepada kesadaran masing-masing maka hukumnya makruh karena sanksinya tidak diberikan secara langsung dan lebih jelasnya hingga saat ini belum ada sanksi nyata bagi orang yang menggunakan mahar uang asli dengan bahan baku uang asli.
07/06/2023 11:32:29Kedudukan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Suami Dalam Masa Iddah Istri Perspektif Pemikiran Al-ThufiGalby Silvia Rachmah1921508007HKGenap2023Galby Silvia Rachmah, 2023. “Kedudukan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan Suami pada Masa Iddah Istri Pendekatan Perspektif Al-Thufi”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H., selaku pembimbing I dan Bapak Abd. Syakur, Lc., M.H. selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai kepastian hukum dari letak Surat Edaran Dirjen Bimas Islam P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 karena tidak terdapat nas} yang mengatur mengenai iddah bagi laki-laki namun dalam hukum positif Surat Edaran tersebut dalam poin ketiga diatur larangan bagi suami untuk membuat pernikahan baru dalam masa iddah istri. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan tujuan, untuk mengetahui bagaimana kedudukan surat edaran tersebut, sekaligus mengetahui kemaslahatan yang terkandung di dalamnya dari perspektif pemikiran teori maslahah Al-Thufi sebagai tokoh yang ‘terbuka’ apabila terjadi perbedaan nash dan maslahah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif. Objek penelitian ini mengenai Pernikahan Suami pada masa iddah istri. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kulitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian dengan tinjauan maslahah pemikiran Al-Thufi.
Hasil dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulannya bahwa; 1. Surat Edaran Bimas Islam P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tidak dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan sebagai petunjuk bagi pelaksana pencatatan perkawinan yakni Kepala KUA dengan tujuan memberi kepastian tata cara dan prosedur pencatatan nikah bagi bekas suami yang hendak membuat pernikahan baru pada masa iddah istrinya. Hakikatnya Surat Edaran tersebut hanya bersifat teknis namun melahirkan norma baru di masyarakat ‘larangan suami menikah dalam masa iddah istrinya’. Menurut kajian teori konsep maslahah Al-Thufi, selanjutnya kedudukan hukum dalam kajian teori maslahah Al-Thufi bahwa, kebijakan negara terhadap hukum berorientasi terhadap maslahah. Selanjutnya, apabila melanggar dari isi Surat Edaran tersebut (karena di dalam Nas} tidak ditemukan larangan-Nya) teori maslahah Al-Thufi tetap menganggap sebagai perbuatan melanggar hukum karena tidak mengindahkan kemaslahatan yang terdapat di dalamnya. 2. Maslahah Al-Thufi yang terdapat di dalam Surat Edaran P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 antara lain: perceraian yang sah diajukan di Pengadilan Agama untuk memberikan kepastian hukum dengan melindungi hak, kekuatan dan perlindungan bagi istri dan anak; masa iddah hendaknya digunakan untuk kembali berfikir dengan mempertimbangan perkawinan tersebut akan benar-benar berpisah atau kembali rujuk; suami dilarang menikah pada masa iddah bekas istrinya.
07/06/2023 12:34:57Tradisi Bagawai Uwat di Kelurahan Kampung Bebanir Bangun Kabupaten Berau Dalam Perspektif Kaidah Al-Adah Muhakkamah Anjelly1821508077HKGenap2023Anjelly, 2023, “Tradisi Bagawai Uwat Di Kelurahan Bebanir Bangun Kabupaten Berau Dalam Perspektif Kaidah Al-Adah Muhakkamah”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Drs. H. Materan, M.H.I. selaku pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.H.I., M.H. selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah adanya tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Kampung Bebanir Bangun. Tradisi Bagawai Uwat ini sudah sejak lama berada dalam kegiatan kehidupan setiap tahunnya di Kampung Bebanir Bangun yang wajib untuk dilakukan. Namun dalam tradisi Bagawai Uwat ini peneliti menemukan keraguan dengan tujuan masyarakat melakukan tradisi ini. Apakah tradisi ini sesuai dengan pandangan syariat Islam khusunya dalam Kaidah Al-adah Muhakkamah. Maka dari itu peneliti perlu untuk melakukan penelitian terhadap tradisi yang terjadi di dalam masyarakat agar dapat memahami hukum dari tradisi yang dilakukan. Berdasarkan hal itu, peneliti mengambil tujuan penelitian, pertama, bagaimana proses pelaksanaan tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat Kampung Bebanir Bangun dan kedua, apa saja yang menjadi faktor-faktor yang mendukung masih dilakukannya tradisi Bagawai Uwat. Ketiga, bagaimana perspektif Kaidah Al-adah Muhakkamah tentang tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat Kampung Bebanir Bangun.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan menggunakan metode penelitian lapangan (Field research) deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dengan masyarakat khususnya pelaku di Kelurahan Kampung Bebanir Bangun dan data sekunder berupa buku, jurnal, Al-Quran, Hadis, skripsi, internet serta bahan informasi lainnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman meliputi, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan data yang diperoleh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, prosesi pelaksanaan tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Kampung Bebanir Bangun dengan membuat miniatur perahu yang di isi makanan dengan semua syarat yang sudah lengkap. Tradisi ini bertujuan agar kampung serta keluarganya terlindungi dan mendapat keselamatan dari gangguan mahluk gaib yang masyarakat percayai dapat menjadi pelindung dari bala. Kedua, tradisi membawa pengaruh yang negatif sehingga tradisi ini sudah termasuk kedalam perbuatan musyrik. Di mana masyarakat mempercayai tradisi yang di bawa oleh nenek moyang. Ketiga yang pada dasarnya tradisi ini sudah menyimpang dari akidah Islam dan tidak didasari pada hukum adat yang shahih. Maka dari itu dalam kaidah al-adah muhakkamah bahwa tradisi yang dilakukan masyarakat masuk kedalam hukum fasid di mana mereka sudah menduakan Allah Swt. Dikarenakan adanya kepercayaan terhadap mahluk gaib yang dapat memberikan mereka keselamatan selain Allah Swt.
07/06/2023 13:51:57Pandangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se-Kota Samarinda tentang Pembagian Kartu Keluarga bagi Pasangan Nikah Siri.Cantika Nur Hasna 1821508051HKGenap2018Cantika Nur Hasna, 2023. “Pandangan Kepala Kantor Urusan Agama Se-Kota Samarinda tentang Pemberian Kartu Keluarga bagi Pasangan Nikah Siri”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M,SI dan Bapak Akhmad Sofyan, S.H.,M.H.
Latar belakang penelitian ini bahwa pada prinsipnya perkawinan adalah suatu akad, untuk menghalalkan hubungan serta membatasi hak dan kewajiban. Apabila ditinjau dari segi hukum, jelas bahwa pernikahan adalah suatu akad yang suci antara pria dengan wanita, yang menjadi sebab sahnya status sebagai suami istri. Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri meluncurkan kebijakan tentang “Pemberian Kartu Keluarga bagi Pasangan Nikah Siri”. Salah satu materi yang menarik perhatian masyarakat adalah bahwa pasangan yang sudah menikah (secara agama) tapi tidak memiliki buku nikah dapat memiliki kartu keluarga (KK) dengan diberi tanda khusus. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan Kepala KUA Se-Kota Samarinda tentang pemberian kartu keluarga kepada pasangan nikah siri dan untuk mengetahui dampak dari pemberian kartu keluarga pada pasangan nikah siri.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris normatif dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yakni penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh dari lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu berupa wawancara dengan Kepala KUA Se-Kota Samarinda, data sekunder berupa buku, jurnal, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data-data yang digunakan adalah pengumpulan data, memasukkan data, menganalisis data, dan menarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah: pertama pada umumnya Kepala KUA Se-Kota Samarinda berpendapat bahwa pemberian kartu keluarga pada pasangan nikah siri tidak boleh dilakukan bahkan tidak boleh diterapkan dalam urusan keperdataan masyarakat, karena akan banyak terjadinya dampak kepada pasangan mempelai. Kedua dampak positif yang ditimbulkan dari pemberian kartu keluarga pada pasangan nikah siri ialah mudahnya dalam proses administrasi. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari pemberian kartu keluarga ini ialah sulit untuk menentukan wali jika anak dari mempelai tersebut adalah perempuan, jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga pihak yang berwajib membutuhkan bukti bahwa mereka adalah pasangan melalui buku nikah, sementara pasangan nikah siri tidak memiliki buku nikah.
07/06/2023 14:06:58Perlindungan Hukum Bagi Pejalan Kaki Berdasarkan pasal 131 No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (studi kasus dijalan Pramuka kecamatan Samarinda Utara)Muhamad Nurcholis Agussandi1621609024HKGenap2016Muhammad Nurcholis Agussandi, 2022. “Perlindungan Hukum bagi Pejalan Kaki Berdasarkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009”. Skripsi program studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Peneliti ini dibimbing oleh Bapak Alfitri LLM., PH.D selaku pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H. selaku pembimbing II.
Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Hak-hak pengguna lalu lintas terjamin di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dalam hal ini yaitu para pejalan kaki di dalam pasal 106 ayat 2 yang pada praktiknya tidak berjalan dengan baik terutama di jalan Pramuka Kota Samarinda hal ini terlihat dari banyaknya penyalahgunaan lahan trotoar untuk berjualan dan juga menjadi lahan parkir sehingga tidak ada ruang bagi pejalan kaki di trotoar jalan pramuka. Skripsi yang penulis paparkan akan membahas tentang Implementasi perlindungan hak pejalan kaki dalam Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat jalan Pramuka kota Samarinda. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Faktor yang menjadi kendala pemerintah dalam mengimplementasikan Pasal 131 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 ialah kurangnya kesadaran publik dalam mengawal fasilitas serta hak pejalan kaki di sepanjang jalan pramuka kota samarinda. Meski telah dilakukan penindakan kepada pedagang kaki lima di sepanjang jalan pramuka, dalam kurun waktu yang tidak lama pedagang kaki lima akan terus bermunculan kembali, dikarenakan lokasi jalan pramuka yang strategis dan ramai pembeli, terkhusus pendatang dari luar kota yang mayoritas merupakan mahasiswa Universitas Mulawarman yang menyewa kamar di daerah tersebut.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penegakan pasal 131 Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di jalan pramuka Kota Samarinda belum berjalan maksimal dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas trotoar bagi pejalan kaki yang ada, dan kurang tegasnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dalam menegakkan pasal 131 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan.
07/06/2023 14:59:44Tinjauan Fikih Munakahat Terhadap Hak Wanita dalam Memilih Calon Suami Sesama Suku (Studi di Kelurahan Muara Jawa Pesisir)Risma1921508058HKGenap2023Risma, 2023. Tinjauan Fikih Munakahat Terhadap Hak Wanita dalam Memilih Calon Suami Sesama Suku (Studi di Kelurahan Muara Jawa). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Drs. H. Materan, M.HI, selaku pembimbing I dan Bapak Dr. Bahrani M.Pd selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah adanya hak bersyarat yang diberikan orang tua kepada anak wanitanya dalam memilih calon suami sesama suku di Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Apakah hak bersyarat ini sesuai dengan tinjaun fikih munakahat. Maka peneliti perlu melakukan penelitian terhadap orang tua dan anak sebagai pelaku pernikahan paksa pada masyarakat suku Bugis khusunya di Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini mengetahui, 1) Apa alasan orang tua menikahkan anaknya sesama suku, 2) Apa dampak pernikahan paksa di Kelurahan Muara Jawa Pesisir, dan 3) Bagaimana tinjauan fikih munakahat terhadap hak wanita dalam memilih calon suami suku di Kelurahan Muara Jawa Pesisir.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang telah dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kondensasi data, penyajian data, dan diakhiri dengan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa 1) Alasan orang tua menikahkan anak wanitanya adalah, mudah dalam menjalankan tradisi, mereka beranggapan hanya dengan sesama suku Bugis yang mampu memenuhi tradisi suku Bugis, memperkuat nasab sesama suku Bugis. 2) Dampak perjodohan ini terdapat dampak negatifnya, mempelai wanita kurang bertanggung jawab terhadap keluarga, tidak memiliki rasa cinta, kasih sayang, sering terjadinya konflik rumah tangga yang berakhir dengan perceraian, dan dampak positifnya, memperbaiki perekonomian dan menyambung nasab keluarga sesama suku Bugis dan lebih mudah dalam menjalankan tradisi. 3) Dalam hal ini ada indikasi paksaan dalam masyarakat suku Bugis di Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Bila ditinjau dari fikih munakahat, tentang pentingnya memahami hak wanita dalam memilih calon suami sesuai dengan kafa`ah, HR. Al-Bukhari No.5136, dan HR. Muslim No.1419.
07/06/2023 20:42:24Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Pada Pencatatan Pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan TenggarongMuhammad Aziz Muslim1821508015HKGanjil2022Muhammad Aziz Muslim, 2022. “Tinjauan Mas}lahah Mursalah terhadap Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Pencatatan Pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenggarong”. Skripsi. Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari‟ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Hervina, S.H.I., M.Ag., sebagai pembimbing I dan Abd Syakur, Lc., M.H. sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pengetahuan masyarakat awam tentang informasi penerapan SIMKAH pada pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Tenggarng dan melihat SIMKAH sebagai media baru yang hadir pada pencatatan pernikahan yang juga memiliki kesamaan pada objek kajian mas}lahah mursalah sebagai salah satu dalil dalam menetapkan hukum. Dengan melihat nilai-nilai mas}lahah/kebaikan di dalamnya serta melakukan peninjauan us}ul fiqh dengan teori dan metode mas}lahah mursalah, maka penelitian ini bertujuan dan diharapkan untuk dapat memberikan sumbangsih literatur tentang penerapan SIMKAH pada pencatatan nikah di KUA Kecamatan mulai dari regulasi sampai pada mekanisme penggunaan SIMKAH dan memberikan tambahan sudut pandang kajian mas}lahah mursalah terhadap penerapan suatu hal yang baru salah satunya ialah SIMKAH.
Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif empiris yang memberikan pemaparan tentang mas}lahah mursalah secara definitif yang kemudian dikorelasikan dengan penerapan SIMKAH melalui data-data lapangan yang diperoleh melalui teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Adapun subjek penelitian pada skripsi ini adalah kepala KUA Kecamatan Tenggarong, petugas operator SIMKAH, dan masyarakat Tenggarong yang telah menikah pada tahun 2020-2022.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, penerapan SIMKAH di KUA Kecamatan Tenggarong berjalan dengan baik dan telah sesuai dengan prosedur yang ada, terdapat beberapa kendala teknis dalam penerapannya seperti lemahnya server dan minimnya informasi yang tersampaikan kepada masyarakat Tenggarong terkait penggunaan SIMKAH. Kedua, melalui tinjauan mas}lahah mursalah penerapan SIMKAH telah sesuai dengan prinsip dan syarat-syarat dari mas}lahah mursalah. Adapun mas}lahah yang terdapat pada SIMKAH berada pada tingkatan mas}lahah hajiyah. Hal ini dapat dilihat dari manfaat yang diberikan sejalan dengan konsep dari mas}lahah hajiyah yaitu menghilangkan kesulitan, meringankan beban taklif dan memudahkan urusan. Selain itu, mas}lahah yang terdapat dalam penerapan SIMKAH tergolong dalam mas}lahah ‘ammah yakni memberikan manfaat seluas-luasnya kepada pihak KUA selaku instansi resmi dan kepada masyarakat Tenggarong selaku pengguna SIMKAH.
08/06/2023 19:04:21Fenomena Penentuan Waktu Ihtiyath dalam Perhitungan Awal Waktu Salat di Masjid dan Musholla Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan TimurAdelia Nuraini1821508033HKGenap2023Adelia Nuraini, 2023. “Fenomena Penentuan Waktu Ihtiyath Dalam Perhitungan Awal Waktu Salat di Masjid dan Musholla Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H Akhmad Haries, S.Ag, M.S.I. selaku pembimbing I dan Ibu Hj. Vivit Fitriyanti, S.H.I, M.S.I. selaku dosen pembimbing II.
Latar belakang dalam penelitian ini yaitu bahwa salat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam walaupun dalam kondisi apapun dan dapat menjalankan dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring juga diperbolehkan menggunakan isyarat mata ataupun isyarat hati. Dalam menggunakan waktu ihtiyath dalam penentuan awal waktu salat yang sebagai kehati-hatian dalam menentukan waktu salat. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan ihtiyath pada waktu salat di masjid dan musholla Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan ihtiyath pada waktu shalat di masjid dan mushola Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan normatif, pendekatan astronomi, dan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang berupa wawancara para pengurus masjid dan musholla dan data sekunder berupa buku, jurnal, artikel, hasil penelitian, Al-Qur`an, dan karya-karya ilmiah yang berhubungan dengan ilmu falak. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam melakukan penelitian yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk teknik analisis data yang digunakan melalui pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data dan menarik kesimpulan.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa dalam penerapan waktu ihtiyath yang berada di masjid dan musholla Desa Loa Janan Ulu yang dimana mempunyai penetapan waktu ihtiyath rata-rata sebesar 1 sampai 3 menit. Serta adapun saran dari peneliti terutama untuk para pengurus, para muazin masjid dan musholla agar dalam melakukan azan bisa sesuai dengan jadwal waktu salat yang sudah ditentukan sehingga tidak terjadinya kecepatan atau keterlambatan agar sesuai dengan syarat sahnya waktu salat.
11/07/2023 9:15:37Efektifitas Pasal 116 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Perspektif Maqashid Syari'iyyah di Samarinda (Studi Terhadap Pengendara di Samarinda Seberang Rapak Dalam)Elda1821609030HTNGenap2023Belum ada
11/07/2023 9:17:18POLA ASUH ORANG TUA PELAKU PERNIKAHAN DINI TERHADAP ANAK DI KECAMATAN SAMARINDA SEBERANG (Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 45)MUHAMMAD ASPUL ANWAR1921508053HKGenap2019Muhammad Aspul Anwar, 2023. “POLA ASUH ORANG TUA PELAKU
PERNIKAHAN DINI TERHADAP ANAK DI KECAMATAN SAMARINDA SEBERANG
(Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 45)”.
Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan
Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Lilik
Andaryuni S.H.I, M.S.I selaku Pembimbing I dan Bapak Muzayyin Ahyar S.Ud, M.S.I
selaku Pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini pola asuh adalah kewajiban orang tua yang menikah dan
ada beberapa asumsi yang beranggapan bahwasannya jika salah satu pasangan yang menikah
di usia muda maka akan menimbulkan banyak dampak yang akan mempengaruhi terhadap
gaya pola asuh kepada anaknya karena orang tua yang menikah di usia muda belum memiliki
kesiapan dan pemahaman terhadap apa saja yang akan menjadi tugas dan kewajiban yang
dihadapinya. Sebab orang tua yang menikah di atas usia 19 tahun masih banyak tantangan
yang dialami dalam pola asuh anaknya apa lagi dengan orang tua yang menikah di usia muda
akan sangat banyak masalahnya seperti mental dan perekonomian, berdasarkan hal itu
peneliti mendapatkan rumusan masalah yaitu apa saja gaya pola asuh orang tua pernikahan
dini terhadap anaknya di Kecamatan Samarinda Seberang dan bagaimana implementasi pasal
45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap gaya pola asuh orang tua pernikahan dini
kepada anak di Kecamatan Samarinda Seberang.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif yang menggunakan
metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer yakni
hasil dari wawancara ke tujuh responden yang melakukan pernikahan dini di Kecamatan
Samarinda Seberang dan sumber sekundernya yaitu buku, kitab undang-undang, jurnal,
internet serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti ialah
dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Serta teknik analisis data yakni meliputi
pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan data yang
diperoleh dari penelitian.
Hasil dari penelitian yang ditemukan yakni perekonomian menjadi pondasi awal orang
tua dalam menetapkan gaya pola asuh diantaranya pola asuh otoriter 2 responden, pola asuh
demokrasi 2 responden dan pola asuh permisif 3 responden. Dalam pernikahan di usia muda
faktor ekonomi, dan faktor pendidikan sangat lah berpengaruh dalam pemilihan gaya pola
asuh seperti responden yang perekonomiannya kurang baik, pendidikannya rendah dan
umurnya yang masih muda akan cenderung menerapkan gaya pola asuh yang tidak
demokratis tetapi lebih memilih gaya pola asuh yang otoriter. Menurut Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 45 “kedua orang tua wajib memelihara dan
mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya”, yaitu masyarakat Kecamatan Samarinda
Seberang yang menikah di usia muda telah menjalani tugas dan tanggung jawabnya tetapi
orang tua yang menerapkan gaya pola asuh otoriter terkadang melakukan kekerasan terhadap
anaknya seperti memarahi, mencubit bahkan sampai memukul anaknya dibalik itu semua ke
tujuh responden tetap bertanggung jawab terhadap anaknya sejalan dengan hakikatnya
sebagai orang tua dengan cara memperhatikan gizi, pendidikan dan kebutuhan anaknya agar
anak tumbuh dan berkembang. Dalam pemberian nafkah kepada keluarganya yakni dengan
proses yang halal orang tua tersebut bekerja agar memenuhi semua kebutuhan keluarganya.
11/07/2023 9:19:25Implementasi Pendapat Ulama Syafi'iyah Terhadap Batasan Aurat (Studi pada Mahasiswi Fakultas Syariah UINSI Samarinda)Muhammad Aminudin1921508012HKGenap2023ABSTRAK
Muhammad Aminudin, 2023. “Implementasi Pendapat Ulama Syafi’iyah terhadap Batasan Aurat (Studi pada Mahasiswi Fakultas Syariah UINSI Samarinda)”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hj. Ratu Haika M.Ag., selaku pembimbing I dan Bapak Muhammad Idzhar Lc,.M.H. selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah membahas tentang batasan aurat pada mahasiswi Fakultas Syariah. Hukum menutup aurat yang diwajibkan oleh umat muslim yang sudah baligh atau mukallaf yang sudah dewasa mengetahui baik dan buruk suatu perbuatan yang dilakukan. 1) Bagaimana Konsep Menutup Aurat Menurut Pendapat Ulama Syafi’iyah. 2) Bagaimana Penerapan Mahasiswi Fakultas Syariah UINSI Samarinda dalam Menutup Aurat Menurut Ulama Syafi’iyah.
Jenis penelitian yang digunakan ini adalah empiris normatif, sedangkan metode analisis yang digunakan adalah kualitatif, teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah mahasiswi Fakultas Syariah yang aktif tahun 2022 sampai 2023.
Hasil dari peneliti adalah dari sumber hukum pendapat Ulama Syafi’iyah, terhadap batasan aurat pada mahasiswi atau wanita. Ulama Madzhab Syafi’iyyah sepakat bahwa aurat wanita itu adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Telapak tangan ini pun dibatasi yakni sampai pergelangan tangan saja. Akan tetapi ada sebagian ulama lain yang menganggap telapak kaki bagian bawah tidak termasuk dalam aurat. khususnya telapak kaki dalam Madzhab Syafi’i terdapat pendapat Imam Syafi’i atau ashabnya yang dihikayatkan Ulama Khurasan yang membolehkan terbukanya bagian dalam telapak kaki atau bathin qadamain. Demikian pula Al-Muzani murid langsung Imam As-Syafi’i, menegaskan bahwa kedua telapak kaki atau qadamani bukan merupakan aurat perempuan sehingga boleh terbuka. Dalam Implementasi dan kesadaran pada mahasiswi Fakultas Syariah UINSI Samarinda, terhadap batasan aurat menurut Ulama Madhzab Syafi’iyah, dapat disimpulkan tingkat kesadaran mahasiswi Fakultas Syariah UINSI Samarinda. Maka tingkat penerapan sangat baik, dari 25 responden hanya 3 orang mahasiswi belum menerapkan berpakaian sesuai dengan syariat kententuan batasan aurat menurut Madzhab Ulama Syafi’iyah.
11/07/2023 9:20:02Fenomena Pernikahan Usia Lanjut pada Masyarakat Kec. Samarinda Ulu (Studi Maqashid Syariah Pernikahan Usia Lanjut)Nuhurrahman 1821508004HKGanjil2018Fenomena Pernikahan Usia Lanjut pada Masyarakat Kec. Samarinda Ulu (Studi Maqashid Syariah Pernikahan Usia Lanjut)
11/07/2023 9:36:57TINJAUAN FIKIH MUNAKAHAT TERHADAP HAK WANITA DALAM MEMILIH CALON SUAMI SESAMA SUKU (STUDI DI KELURAHAN MUARA JAWA PESISIR)RISMA 1921508058HKGenap2023Risma, 2023. Tinjauan Fikih Munakahat Terhadap Hak Wanita dalam
Memilih Calon Suami Sesama Suku (Studi di Kelurahan Muara Jawa). Skripsi,
Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Drs. H. Materan, M.HI, selaku pembimbing I
dan Bapak Dr. Bahrani M.Pd selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah adanya hak bersyarat yang diberikan
orang tua kepada anak wanitanya dalam memilih calon suami sesama suku di
Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Apakah hak bersyarat ini sesuai dengan tinjaun
fikih munakahat. Maka peneliti perlu melakukan penelitian terhadap orang tua dan
anak sebagai pelaku pernikahan paksa pada masyarakat suku Bugis khusunya di
Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini
mengetahui, 1) Apa alasan orang tua menikahkan anaknya sesama suku, 2) Apa
dampak pernikahan paksa di Kelurahan Muara Jawa Pesisir, dan 3) Bagaimana
tinjauan fikih munakahat terhadap hak wanita dalam memilih calon suami suku di
Kelurahan Muara Jawa Pesisir.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini penelitian hukum
normatif empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang telah
dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis
dengan menggunakan metode kondensasi data, penyajian data, dan diakhiri dengan
kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa 1) Alasan orang tua menikahkan
anak wanitanya adalah, mudah dalam menjalankan tradisi, mereka beranggapan
hanya dengan sesama suku Bugis yang mampu memenuhi tradisi suku Bugis,
memperkuat nasab sesama suku Bugis. 2) Dampak perjodohan ini terdapat dampak
negatifnya, mempelai wanita kurang bertanggung jawab terhadap keluarga, tidak
memiliki rasa cinta, kasih sayang, sering terjadinya konflik rumah tangga yang
berakhir dengan perceraian, dan dampak positifnya, memperbaiki perekonomian
dan menyambung nasab keluarga sesama suku Bugis dan lebih mudah dalam
menjalankan tradisi. 3) Dalam hal ini ada indikasi paksaan dalam masyarakat suku
Bugis di Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Bila ditinjau dari fikih munakahat, tentang
pentingnya memahami hak wanita dalam memilih calon suami sesuai dengan
kafa`ah, HR. Al-Bukhari No.5136, dan HR. Muslim No.1419.
11/07/2023 9:39:04Implementasi Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi pada Pengguna Lajur Pesepeda di Kota Balikpapan)Isnaini Aulia Ramadhana 1921609047HTNGenap2019Isnaini Aulia Ramadhana, 2023. “Implementasi Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi pada Pengguna Lajur Pesepeda di Kota Balikpapan)”. Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Politik Hukum Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Ashar Pagala, S.H.I., M.H.I, selaku dosen pembimbing I, dan Ibu Vivit Fitriyanti, M.S.I, selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, termasuk pengguna jalur pesepeda. Namun masih adanya permasalahan yang muncul akibat alih fungsi lajur oleh parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL), menjadi penghambat implementasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk pengguna lajur pesepeda di Kota Balikpapan. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi hak-hak pengguna lajur pesepeda, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam implementasi undang-undang tersebut, dan menganalisis perspektif Siyasah Dusturiyah terkait dengan implementasi undang-undang pada pengguna lajur pesepeda di Kota Balikpapan.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis empiris (Empirical legal Research) kualitatif deskriptif. Dengan pendekatan undang- undang dan sosiologis. Analisis data dilakukan dengan mengidentifikasi dan menganalisis upaya dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi undang-undang serta perspektif Siyasah Dusturiyah
Hasil penelitian yang pertama, upaya pemerintah dalam memenuhi hak pesepeda di Kota Balikpapan melalui pembuatan kebijakan regulasi, perencanaan dan pembangunan, pengaturan lalu lintas, dan sosialisasi kepada masyarakat. Kedua, faktor penghambat dan kendala implementasi Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, infrastruktur yang kurang memadai, lemahnya penegakkan hukum, dan kurangnya komunikasi. Dan ketiga, Perspektif Siyasah Dusturiyah terhadap implementasi Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada lajur pesepeda sudah tercermin terhadap nilai- nilai Siyasah Syar’iyyah melalui tiga kekuasaan yaitu: 1). Al-Sulthah al-Tasri’iyyah Pembuatan Perda Kota Balikpapan nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi, 2). Al-Sulthah al-tanfidziyah, Pelaksanaan peraturan oleh Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Transportasi Darat, Satpol pp dan Satlantas Kota Balikpapan dan 3). Al-Sulthah al-qadha‟iyah wilayah Hisbah Dinas Perhubungan dan wilayah Qadha Peradilan Negeri Kota Balikpapan. Namun dalam Implementasinya di Kota Balikpapan masih perlu ditingkatkan lagi khususnya dalam mengatasi masalah alih fungsi lajur oleh parkir liar dan PKL.
11/07/2023 9:40:06Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemalsuan Keadaan Pasangan Pada Proses Cerai Gaib (Studi Kasus Perceraian Dengan Nomor Putusan 738/Pdt.G/2019/Pa.Tgr)Wafiq Rahmawati1821508090HKGenap2018Wafiq Rahmawati 2023, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemalsuan Keadaan Pasangan Pada Proses Cerai Gaib (Studi Kasus Perceraian Dengan Nomor Putusan 738/Pdt.G/2019/Pa.Tgr)”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah Program Studi Hukum Keluarga, Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Alfitri, S.Ag., L.L.,M.,Ph.D. dan Muzayyin Ahyar, S.Ud.,M.S.I.
Latar belakang penelitian ini adalah pada proses perceraian gaib pada nomor putusan 738/Pdt.G/2019/PA.Tgr, yakni pada proses tersebut salah satu pihak dinyatakan gaib atau tidak diketahui keberadaannya. Namun pada saat dilakukan wawancara dengan penggugat, terdapat fakta bahwa status gaib tersebut telah dipalsukan. Dimana yang seharusnya pihak tergugat diketahui keberadaannya dan dapat hadir diruang sidang untuk mengikuti proses peradilan hingga akhir. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1. Bagaimana ketentuan hukum Islam tentang proses perceraian gaib dengan memalsukan keadaan pasangan? 2. Bagaimana pandangan hukum islam terkait status cerai kedua belah pihak dari kasus perceraian dengan nomor putusan 738/Pdt.G/2019/PA.Tgr?
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer berupa Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam/Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1991, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan Putusan Perkara No.738/Pdt.G/2019/PA.Tgr dan bahan hukum sekunder berupa wawancara dengan ahli hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni berupa studi pustaka, studi dokumen dan studi arsip. Dengan Pendekatan penelitian yakni pendekatan kasus.
Hasil dari penelitian ini yaitu 1. Dalam memutuskan suatu hukum dari sebuah perkara maka sebuah kesaksian sudah seharusnya sejalan dengan tuduhan apabila kesaksian tersebut dikompromikan maka hal itu akan termasuk dalam kesaksian palsu. Dimana perilaku kesaksian palsu tidak diperbolehkan dan tidak seharusnya dilakukan. 2. Terkait problematika proses perceraian gaib dengan nomor putusan 739/Pdt.G/2019/PA.Tgr apabila ditinjau dari segi maqashid al-syariah status perceraian kedua belah pihak tetap sah dan diperbolehkan karena menganalisis dari adanya maslahat dharuriyat yang termasuk dalam penjagaan hifz al-nafs (menjaga jiwa) dan hifz al-nasl (menjaga keturunan). Dimana apabila pernikahan tetap dilanjutkan maka akan membahayakan jiwa dan keturunan dari penggugat.
11/07/2023 9:59:34Perlindungan Konsumen Terhadap Tester Buah-buahan dalam Jual Beli Masyarakat Loa Bakung Rizki Ngaidahrul Oji Anita 1621407031HESGenap2023Rizki Ngaidahrul Oji Anita, 2023. “Perlindungan Konsumen Terhadap Tester Buah-Buahan Dalam Jual Beli Masyarakat Loa Bakung”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Indris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Ibu Hervina, S.HI., M.Ag dan Pembimbing II Ibu Maisyarah Rahmi Hs., Lc., M.A., Ph.D.
Latar belakang penelitian ini adalah tentang praktik tester jual beli buah-buahan di Kelurahan Loa Bakung. Sebelum terjadi transaksi jual beli, pembeli diperbolehkan untuk mencoba terlebih dahulu buah yang ingin dibeli. Karena merasa bahwa buah tersebut memiliki kualitas yang bagus pembeli langsung membelinya. Namun setelah membeli dan dibawa pulang, ternyata buah yang dibeli tidak sesuai dengan tester buah yang ditawarkan oleh penjual. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu praktik tester jual beli buah-buahan di Kelurahan Loa Bakung serta peneliti akan menganalisis tinjauan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 terhadap tester buah-buahan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara langsung dengan melakukan pengamatan tentang fenomena dalam suatu keadaan yang dalam hal ini objek penelitian peneliti yaitu tentang bagaimana tester jual beli buah-buahan di Kelurahan Loa Bakung, untuk selanjutnya mendeskripsikan dalam bentuk laporan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut analisis peneliti dalam UU No. 8 Tahun 1999 para pedagang belum memenuhi hak-hak konsumen serta kewajiban penjual. Dapat disimpulkan bahwa pihak penjual tidak menerapkan apa yang telah tercantum dalam UU No. 8 Tahun 1999, pada Pasal 4 ayat 4 dan 8 disebutkan bahwa hak konsumen meliputi hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Serta Pasal 7 ayat 6 disebutkan bahwa kewajiban penjual adalah dengan memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Dengan hal itu, maka penjual buah perlu memperhatikan kembali kualitas buah yang dijual agar hak-hak konsumen terpenuhi.
11/07/2023 10:23:23Persepsi Kepala KUA Kota Samarinda Terhadap Kedudukan Wali Nikah Bagi Anak Hasil Nikah Siri Dalam Tinjauan Maqashid SyariahSayyidil Haqqy Ashary 1921508060HKGenap2023Dikutip dari catatan tahun 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda (DISDUKCAPIL) bahwa terdapat 265 perkara isbat nikah yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Kota Samarinda, belum lagi kasus nikah siri yang tidak diketahui keabsahan pernikahan tersebut. Pernikahan siri tentu berdampak pada anak dari kedua orang tua tersebut. Artikel ini membahas persoalan persepsi Kepala KUA terhadap kedudukan wali nikah bagi anak hasil nikah siri dalam tinjauan Maqashid Syariah. Metode ini adalah jenis penelitian kualitatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan empris normatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Kepala KUA dan pelaku nikah siri di Kota Samarinda. Hasil kajian analisa pada persepsi Kepala KUA Kota Samarinda terhadap kedudukan wali nikah bagi anak hasil nikah siri dalam tinjauan Maqashid Syariah memberikan kesimpulan persepsi Kepala KUA di Kota Samarinda terbagi menjadi dua, yang pertama menyatakan bahwa orang tua dari anak hasil nikah siri itu dapat menjadi wali karena mereka menganggap bahwa pencatatan pernikahan itu adalah bagian dari syarat administrasi, bukan syarat sahnya perkawinan. Adapun pendapat yang kedua mengatakan bahwa pencatatan perkawinan itu bagian dari syarat keabsahannya perkawinan secara hukum agama dan negara sehingga ayahnya tidak boleh menjadi wali kecuali jika ayahnya telah mempunyai kekuatan hukum melalui putusan sidang isbat nikah kedua orang tua tersebut. Adapun terhadap dua Persepsi yang ada bahwa persepsi pertama lebih diunggulkan karena termasuk pada maqashid dharuriyat yang mana melihat status wali jika sah secara syariat sudah cukup untuk menjadi wali dengan mempertimbangkan bahwa jika pernikahan anak pernikahan siri ini ditunda, akan berakibat terjadinya nikah siri yang mengakibatkan terhalangnya maqashid syariah yakni menjaga keturunan. Sedangkan pada pendapat kedua lebih masuk kepada maqashid hajiyah karena bagi anak hasil nikah siri harus menunggu putusan isbat nikah bagi kedua orang tuanya agar bisa menjadi wali dan mengurus administrasi pendaftaran nikah di KUA
11/07/2023 10:47:22Efektivitas Peran Kantor Urusan Agama Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Penerangan Agama Islam Pada Masyarakat (Studi di Kecamatan Samarinda Seberang) Muhammad Fahkri Amrullah 1921508052HKGenap2023 Muhammad Fahkri Amrullah 2023, “Efektivitas Peran Kantor Urusan Agama Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Penerangan Agama Islam Pada Masyarakat (Studi di Kecamatan Samarinda Seberang) Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Ashar Pagala, M.H.I dan H. Aulia Rachman, Lc., M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi pengamatan penulis terkait pelaksanaan kerja di KUA Kecamatan Samarinda Seberang antara lain: Pelaksanaan pelayanan publik masih berfokus kepada pelayanan perkawinan saja. Sementara fungsi yang lain kurang berjalan padahal sebenarnya KUA Kecamatan Samarinda Seberang tidak hanya melayani urusan perkawinan saja, melainkan juga urusan keagamaan Islam lainnya, seperti pembinaan agama Islam (pada muallaf khususnya), zakat, infaq, sadaqah, wakaf, pangan halal, ibadah sosial, kemesjidan dan haji.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan ada data primer dengan teknik pengumpulan data observasi serta wawancara, dan sekunder didapat dari dokumentasi yang sudah dipublikasikan oleh pihak terkait. Teknik analisis data deduktif ke induktif untuk penarikan kesimpulan analisis.
Hasil penelitian yang dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Seberang bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Seberang telah melaksanakan bimbingan dan penerangan akan tetapi pelaksanaanya tidak efektif. Bimbingan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Seberang adalah bimbingan kelompok yakni majlis ta’lim dan untuk materinya yaitu khusus fikih perempuan untuk penyuluh yang perempuan dan untuk penyuluh yang lain khususnya yang laki-laki metode yang mereka terapkan seperti ceramah, khutbah dan sejenisnya dan metode seperti itu sangat terbatas karena masyarakat tidak dapat bertanya mengunkapkan apa yang mereka tidak faham dalam penjelasan tersebut. Pelaksanaan bimbingan dan penerangan agama Islam di KUA Kecamatan Samarinda Seberang tidak efektif krena tidak memenuhi unsur evektifitas yakni tidak menyusun dan merencanakan program tersebut dengan matang sesuai dengan teori efektivitas.
11/07/2023 11:03:16 PENERTIBAN PERIZINAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA TENGGARONG DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara)Muslimah1921609086HTNGanjil2019Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya ketentuan dari pemerintah daerah setempat bahwa pedagang kaki lima yang menjalankan usahanya berkewajiban memperoleh perizinan. Penelitian yang dilakukan pada Kecamatan Tenggarong ini bertujuan, yang pertama: untuk mengetahui bagaimana persepsi pedagang kaki lima terhadap prosedur perizinan yang menyebabkan mereka tidak tertib dalam izin usaha. Kedua: untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi faktor penghambat penertiban izin usaha di Kecamatan Tenggarong. Ketiga: untuk mengetahui bagaimana perspektif fiqh siyasah terhadap penertiban izin usaha yang dilakukan pemerintah. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris (field research), dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Adapun teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta teknik analisis data akhir adalah pengelolaan data yang diperoleh dari penelitian literatur atau penelitian lapangan. Hasil penelitian ini, menyimpulkan: pertama, bahwa terdapat pedagang kaki lima yang masih awam akan pentingnya izin usaha sehingga mereka hanya melaksanakan usahanya saja tanpa memiliki izin usaha dari pemerintah setempat. Kedua, adapun upaya pemerintah dalam mengatasi faktor penghambat penertiban izin usaha, a. Pemerintah melakukan pengarahan, b. Pembinaan, c. Tindakan preventif non yustisial dan penindakan pembongkaran sarana usaha atau mengeluarkan barang dagangan yang dipergunakan untuk usaha pedagang kaki lima. Ketiga, dalam perspektif Fiqh siyasah merealisasikan konsep siyasah duturiyah bahwasanya upaya pemerintah setempat dalam pelaksanaan penertiban izin usaha telah dilaksanakan sesuai prinsip fiqh siyasah yaitu penegakan hukum adalah untuk kemaslahatan bersama.
11/07/2023 14:28:01Pandangan Hukum Pengikut Manhaj Salafi Kota Samarinda Dalam Fenomena Dominasi Istri Dalam KeluargaAlfito Febrianur1921508048HKGenap2023Alfito Febrianur, 2023. “Pandangan Hukum Pengikut Manhaj Salafi Kota
Samarinda dalam Dominasi Istri Dalam Keluarga”. Skripsi Program Studi Hukum
Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan
Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hj. Ratu
Haika, M.Ag selaku dosen pembimbing I dan Bapak H. Aulia Rachman, Lc., M.H
selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluarga di Kota Samarinda
terdapat istri yang mendominasi dalam keluarga. Di zaman modern yang telah
berkembang ini banyak sekali problematika mengenai kesetaraan antara perempuan
dan laki-laki khususnya kepemimpinan dalam pernikahan akan terjadi intraksi antar
suami dan istri. Padahal dalam Al-qur’an dan Hadist sudah banyak yang menjelaskan
tentang kedudukan dan peran suami istri dalam keluarga. Islam ada “aliran” yang
bernama Manhaj Salafi yang terkenal dalam masyarakat Indonesia memiliki stigma
negatif yang keras dalam masalah akidah dan fiqh. Pengikut manhaj salafi ini sangat
mengikuti Al-qur’an dan Hadist. Hal tersebut yang membuat peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian ini untuk mengetahui pandangan hukum pengikut Manhaj
Salafi di Kota Samarinda dalam istri yang mendominasi dalam keluarga dan
bagaimana pandangan pengikut Manhaj Salafi di Kota Samarinda terhadap dominasi
istri dalam keluarga persfektif tafsir al-mishbah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
kualitatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif empiris.
Subjek dalam penelitian ini adalah para pengikut manhaj salafi yang berada di Kota
Samarinda. Objek dalam penelitian ini mengenai dominasi istri dalam keluarga di
Kota Samarinda. Teknisk analisis data deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan,
memaparkan, dan menganalisi hasil dari penelitian dengan tinjauan Tafsir Al-
Mishbah.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dominasi istri dalam keluarga
menurut pengikut manhaj menolak secara mutlak dan mengharamkan dominasi istri
dalam keluarga karena suami diperintahkan untuk menjadi pemimpin dalam keluarga
yang ditandai dengan adanya tanggung jawab menafkahi, menjaga, mendidik,
bertanggung jawab dihadapan Allah untuk keluarganya dan suami dianggap lebih
stabil secara pemikiran dan moral untuk menentukan setiap keputusan dalam
keluarganya, dan peran istri hanya sebatas membantu suami menjalankan peran dan
fungsinya sebagai seorang pemimpin dalam keluarga. Pandangan pengikut manhaj
salafi di kota samarinda terhadap dominasi istri dalam keluarga dalam Perspektif
Tafsir Al-mishbah sebagian sesuai dengan hukum Islam karena dalam Islam suami
yang seharusnya mendominasi dalam keluarga, tapi terdapat pengecualian terhadap
suami yang tidak memiliki sifat dan kemampuan dalam memimpin maka
diperbolehkan istri menggantikan peran suami untuk menghindari perpecahan dalam
keluarga.
11/07/2023 15:10:58Implementasi surat keputusan dirjen bimas islam kementerian agama nomor 783 tahun 2019 tentang pusaka sakinah di kantor urusan agama sungai kunjang PADLI 1921508009HKGenap2019Kualitatif
11/07/2023 19:05:08Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Urgensi Peraturan Daerah Wajib Garasi di Kota SamarindaNovia Astriani1621609016HTNGenap2023Latar belakang penelitian ini berkaitan tentang rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya. Sehingga perlu adanya sebuah peraturan dalam daerah itu sangat berperan penting untuk masyarakat mengenai wajib adanya garasi atau lahan untuk parkir kendaraan pribadi tujuannya yaitu untuk menertibkan pengguna kendaraan pribadi agar memiliki garasi atau lahan parkir untuk kendaraan pribadinya. Tujuan dari penelitian ini adalah agar Pemerintah Kota Samarinda dapat menerbitkan sebuah Peraturan Daerah yang mengatur secara detail bahwa setiap pemilik kendaraan pribadi wajib memiliki garasi.
11/07/2023 21:12:24Fenomena Perceraian Dini pada Pasangan Pernikahan Dini Perspektif Sadd Al-Dzari'ah (Studi pada Masyarakat Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau)Nurfadilah 1921508067HKGenap2023ABSTRAK
Nurfadilah, 2023, Fenomena Perceraian Dini pada Pasangan Pernikahan Dini Perspektif Sadd Al-Dzari’ah (Studi pada Masyarakat Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau). Skripsi, Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H.I., M.Ag selaku pembimbing I dan Bapak Abdul Syakur, Lc., M.H selaku pembimbing II.
Pernikahan dini merupakan suatu hal yang tidak dapat dipungkiri akan selalu terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya pernikahan dini guna untuk menghindari terjadi hal-hal yang dapat merusak. Akan tetapi, pernikahan dini juga mempunyai banyak dampak seperti terjadinya perceraian dini. Pada masyarakat Kecamatan Tanjung Redeb masih banyak yang melakukan pernikahan dini agar dapat menghindari hal-hal bisa saja merusak. Akan tetapi, justru malah sebaliknya masih banyak terjadi ketidakcocokan pada pasangan yang menikah dini sehingga berdampak pada perceraian dini.
Adapun jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif empiris. Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau. Terdapat dua sumber data yakni sumber data primer dan sekunder. Data yang telah dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan teknik purposive sampling, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data, penyajian data, dan diakhiri dengan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian yang telah diperoleh yaitu 1). Fenomena perceraian dini akibat pernikahan dini yang terjadi pada masyarakat Kecamatan Tanjung Redeb, dimana terdapat 34 pasangan yang telah mendapatkan dispensasi nikah akan tetapi yang telah bercerai dini hanya 8 pasangan saja. Adapun faktor utama yang menyebabkan perceraian dini terjadi yaitu adanya faktor ekonomi seperti suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya dan enggan untuk bekerja, faktor kedua yaitu adanya tindakan KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya, dan faktor ketiga yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh suami. 2). Peran yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Tanjung Redeb dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb dalam mencegah terjadinya perceraian dini yaitu KUA Kecamatan Tanjung Redeb mengadakan bimbingan pra nikah kepada calon pengantin, mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, adanya kerjasama dengan beberapa lembaga seperti Dinkes, BKKBN, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Sedangkan peran yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Redeb berupa hakim mengadakan mediasi kepada pasangan yang telah mengajukan perceraian dengan tujuan agar dapat mendamaikan pasangan yang tengah berselisih tersebut dengan jangka waktu selama 30 hari. 3). Tinjauan sadd al-dzari’ah terhadap peran yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Tanjung Redeb dan Pengadilan Agama dalam mencegah terjadinya percerain dini pada pasangan pernikahan dini di masyarakat Kecamatan Tanjung Redeb sudah sejalan yang mana merupakan suatu upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang berakibat negatif seperti halnya perceraian dini.
11/07/2023 21:31:36Upaya Komunitas Sedekah Tarakan Dalam Membantu Pemenuhan Nafkah Keluarga Fakir Miskin Tinjauan Maqshid Al Syariah Bayu Setiawan 1921508013HKGenap2023Bayu Setiawan, 2023. “Upaya Komunitas Sedekah Tarakan dalam Membantu Nafkah Keluarga Fakir Miskin”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Hj. Darmawati, M. Hum., selaku pembimbing I dan Bapak Abd Syakur, Lc., M.H. selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya gerakan dari sebuah organisasi sosial dalam membantu nafkah keluarga fakir miskin di Kota Tarakan. Berdasarkan pengamatan peneliti organisasi tersebut telah banyak melakukan program-program yang dapat membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tapi apakah upaya tersebut telah membawa dampak yang signifikan dalam kehidupan dan telah mencukupi nafkah keluarga fakir miskin, masih belum diketahui dampaknya. Berdasarkan masalah di atas peneliti ingin mengkaji upaya dan dampak dari komunitas tersebut terhadap fakir miskin di Kota Tarakan serta bagaimana tinjauan maqâshid al-syarîah terhadap upaya tersebut. Tujuan dari penelitian ini agar dapat mengetahui apa dan bagaimana upaya serta dampak dari upaya tersebut dan juga bagaimana tinjauan maqâshid al-syarîah dalam menilainya
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah Komunitas Sedekah Tarakan. Objek penelitian ini mengenai tinjauan maqâshid al-syarîah dalam upaya Komunitas Sedekah Tarakan membantu pemenuhan nafkah keluarga fakir miskin. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kulitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian berdasarkan teori dan data di lapangan
Hasil dari penelitian ini peneliti mengetahui bahwa 1) Upaya-upaya yang dilakukan KST dalam membantu nafkah fakir miskin adalah melalui program Berbagi Sembako Keliling (BERSALIN) dan Belanja Bareng Mustahik (BBM). Melalui dua program tersebut KST dapat membantu meringankan beban nafkah mustahik pada aspek makanan dan pakaian. Di lain sisi KST juga membantu mustahik sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh mustahik. 2) Upaya yang dilakukan KST belum dapat mengeluarkan fakir miskin keluar dari garis kemiskinan di Kota Tarakan meskipun seluruh narasumber sepakat bahwa upaya yang dilakukan KST sangat membantu mereka, namun tidak semua sepakat mengenai dampak signifikan upaya KST dalam membantu mengeluarkan mustahik dari zona kemiskinan 3) Dalam tinjauan maqashiq al syariah, upaya KST dalam membantu nafkah keluarga fakir miskin sesuai dengan tujuan-tujuan ditetapkannya syariat yakni, menjaga agama, jiwa, akal, harta dan nasab. Saran peneliti kepada KST adalah agar selalu meperbarui programnya dalam membantu fakir miskin sehingga tidak hanya membantu fakir miskin dalam pemenuhan hidup sehari-hari akan tetapi juga dapat meningkatkan taraf hidupnya dan dapat keluar dari garis kemiskinan atau kategori fakir miskin.