Rombongan Fakultas syariah UINSI Samarinda melakukan benchmarking ke Fakultas Hukum dan Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024. Rombongan Fakultas Syariah UINSI Samarinda dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kurikulum Dr. H. Murjani S.Ag., S.H., M.H Turut hadir pula Staff Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Novan Halim, S.H.I., M.H, Nur Suci Rahmayanti S.H., M.H dan Dewi Rahayu Delly Kartika Sariningsih S.H., M.H. Staff Perencanaan, Umum dan Keuangan.

Dalam benchmarking kali ini, hadir untuk memberikan penjelasan kepada rombongan dari Fakultas Syariah UINSI Samarinda adalah Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (Dr. H. Riyanta, M.Hum.) dan Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag, M.Hum). Dalam diskusi mengenai tata kelola keprodian, Administrasi dan Birokrasi Lembaga. mulai dari mengenai pelaksanaan kurikulum MBKM di lingkungan Fakultas.

Dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suka telah melaksanaan MBKM bagi masa program sarjana berbentuk beberapa program. Di antaranya adalah pelaksanaan tingkat internasional dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) untuk pelaksanaan tingkat nasional. Secara teknis, nantinya mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di bawah Dikti akan mendaftarkan diri mengikuti program tersebut. Setelah dinyatakan lulus oleh Dikti, maka mahasiswa tersebut akan diberangkatkan untuk mengikuti program MBKM selama satu semester di berbagai perguruan tinggi internasional untuk program ISMA, sementara untuk program PMM mahasiswa yang lolos akan diberangkatkan ke perguruan tinggi Mitra di bawah Dikti.

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suka Yogyakrta merupakan salah satu mitra Dikti untuk menyelenggarakan pertukaran PMM. Setiap tahunnya secara rutin Fakultas Syariah dan Hukum menerima mahasiswa yang melaksanakan program PMM tersebut. Ini merupakan pertukaran mahasiswa dalam rangka pelaksanaan MBKM. Setelah mahasiswa mengikuti program ISMA atau PMM, maka mahasiswa akan kembali kepada prodinya masing-masing untuk memintakan agar kegiatan tersebut bisa dikonversi menjadi pemenuhan atas SKS mata kuliah.

Dalam hal ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suka Yogyakarta telah menyiapkan sistem bahwa para mahasiswa tersebut bisa mendapatkan konversi maksimal 20 SKS dan dengan beberapa syarat tertentu. Di antara beberapa persyaratannya adalah mata kuliah yang diambil dalam program ISMA maupun PMM tersebut harus memiliki kesamaan CPL dengan mata kuliah yang dimintakan dengan konversi di lingkungan Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.

Leave a Comment