Fenomena Istiwa’ A’dzom atau dikenal Rashdul Kiblat merupakan fenomena alam yang terjadi ketika matahari tepat di atas Ka’bah. Ketika itu posisi matahari senilai lintang Ka’bah, yakni 21º25’ LU. Peristiwa ini terjadi dua kali dalam setahun, yakni pada 27-28 Mei pada pukul 17.18 WITA dan 15-16 Juli 2023pada pukul 17.27 WITA, untuk bagian bumi yang mengalami waktu siang bersamaan dengan waktu Mekkah, dan untuk bagian bumi yang mengalami siang berlawanan dengan Mekkah seperti di Papua atau Indonesia bagian Timur, maka bisa menentukan arah menggunakan metode ini pada tanggal 12-16 Januari pukul 06.30 WIT dan 27 November – 1 Desember pukul 06.09 WIT.
Fenomena Rashdul Kiblat sering dimanfaatkan untuk menyesuaikan arah kiblat. Hal tersebut karena saat Rashdul Kiblat arah kiblat akan searah dengan matahari. Bayang-bayang benda saat peristiwa itu terjadi adalah bayang-bayang kiblat.


Dalam rangka melaksanakan praktikum mata kuliah Ilmu Falak sekaligus Pengabdian kepada Masyarakat, Lembaga Kajian Ilmu Falak yang dimotori oleh Abdus Syukur menghadirkan Dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah UINSI Samarinda Hj. Vivit Fitriyanti, M.S.I. sebagai narasumber dan yang menjadi fasilitator kegiatan adalah Saudara Muhammad Yusuf Ridho, S.H. yang merupakan alumni fakultas Syari’ah UINSI Samarinda dan seorang penggiat Ilmu Falak di Kota Samarinda.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Mei 2024 oleh mahasiswa fakultas Syariah yang tergabung di dalam organisasi LKIF bertempat di halaman parkir masjid Jami’ Al-Ma’ruf kota Samarinda, dan diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Syariah UINSI Samarinda semester 2 & 4 dari Program Studi Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara sebanyak serta beberapa peserta dari masyarakat umum sebanyak 37 orang.


